PERENCANAAN SUMBER DAYA PENDIDIKAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang Masalah
Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seorang maupun organisasi akan selalu memiliki tujuan dan cara mengerjakan, mengambil waktu tertentu, serta mengambil tempat tertentu. Perencanaan dapat didefinisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara, mengerjakan, bilamana dikerjakan, serta di mana dikerjakan untak mencapai tujuan tertentu. Suatu perencanaan minimal mengandung unsur unsur tujuan, metode, waktu, dan tempat. Unsur-unsur perencanaan pendidikan ini merupakan unsur minimal dalarn perencanaan individual. Bila perencanaan yang dilakukan adalah perencanaan kelompok, maka masih harus ditarnbah lagi dengan unsur pembagian tugas. Jadi, untuk kepentingan kelompok, perencanaan dapat didefinisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara mengerjakan, bilamana dikerjakan, di mana dikerjakan, serta siapa yang mengerjakan, untuk mencapai tujuan tertentu. Selain ini unsur perencanaan pendidikan yang efektif dan efisien uraiannya mempunyai tujuan yang sama. Hasil yang dicapai selama efektif dan efisien dalam perwujudan dari suatu rencana pendidikan sesuai dengan kondisi bangsa dan masyarakat pada waktu itu. Masyarakat semakin berkembang, semakin cerdas, dan semakin luas pula horison pilihannya, sebagai hasil sumber daya manusia. Apabila Sumber Daya Manusia tidak dipersiapkan, maka sektor-sektor tersebut akan diisi oleh tenaga-tenaga asing sesuai dengan dinamisme kehidupan dunia dewasa ini yaitu dunia terbuka. Dunia yang terbuka memungkinkan persaingan antar manusia dan antar bangsa. Hanya bangsa dan manusia yang terampil, bermutu, akan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa yang lain dalam era globalisasi. Perencanaan pendidikan yang komprehensif berarti bahwa bahwa perencanaan tersebut haruslah sejalan dan seiring dengan strategi pembangunan serta prioritas nasional.
Proses intelektualitas yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain. Perencanaan pendidikan yang dibutuhkan masyarakat masa depan adalah perencanaan yang didorong oleh mekanisme pasar. Yang berarti tujuan pembangunan nasional akan lebih dekat dan mendapat support dari masyarakat secara utuh. Dan selanjutnya dunia masa depan, dunia abad 21 sebagai abad informasi dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi (IPTEK), telah dan akan mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang sedang menapak kearah masyarakat industri. Transformasi masyarakat masa depan menuntut suatu fisi perencanaan pendidikan yang jelas, yang mengakomodasikan dinamika transformasi sosial-ekonomi masyarakat yang terjadi. Proses perencanaan pendidika yang efektif dan efisiensi seharusnya dapat menumbuhkan sebuah sistem pendidikan dan perencanaan yang mengakomodasikan lahirnya kemampuan-kemampuan yang diperlukan oleh suatu masyarakat. Perencanaan pendidikan haruslah komprehensif, sebab sumber daya manusia yang akan dibutuhkan oleh semua sektor pembangunan. Dalam alur pikiran inilah pemakalah kelompok menyajikan suatu konsep atau pemikiran mengenai perencanaan pendidikan yang efektif dan efisien.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan mendasar yang hendak dibahas adalah :
• Untuk mengetahui Perencanaan Pendidikan yang efektif dan efisien menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas
• Untuk Mengetahui Tenaga-tenaga perencana yang berkualitas

1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan Wawasan bermanfaat bagi kita semua.

1.4 Metode Penulisan
Penulis mempergunakan metode observasi dan kepustakaan. Cara-cara yang digunakan Studi Pustaka. Dalam metode ini penulis membaca buku-buku dan sumber sumber lainnya yang berkaitan denga penulisan makalah ini.






















BAB II
KAJIAN TEORITIS DAN PEMBAHASAN

2.1. Definisi Perencanaan Pendidikan
Dari berbagai pendapat atau definisi yang dikemukakan oleh para pakar manajemen, antara lain :
A. Menurut, prof. Dr. Yusuf enoch
Perencanaan pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu negara.
B. Beeby, c.e.
Perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
C. Menurut guruge (1972)
Perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
D. Menurut albert waterson (don adam 1975)
Perencanaan pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
E. Menurut coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
F. Menurut y. Dror (1975)
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu negara.
Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
1. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan.
2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan system manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot untuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil system dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seorang akan selalu memeiliki tujuan dan cara mengerjakan, mengambil waktu tertentu, serta mengambil tempat tertentu. Dengan demikian, perencanaan, dapat didefinisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara, mengerjakan, bilamana dikerjakan, serta di mana dikerjakan untak mencapai tujuan tertentu.
Definisi di atas menunjukkan bahwa suatu perencanaan minimal mengandung unsur unsur tujuan, metode, waktu, dan tempat. Unsur-unsur perencanaan ini merupakan unsur minimal dalarn perencanaan individual. Bila perencanaan yang dilakukan adalah perencanaan kelompok, maka masih harus ditarnbah lagi dengan unsur pembagian tugas. Jadi, untuk kepentingan kelompok, perencanaan dapat didefinisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara mengerjakan, bilamana dikerjakan, di mana dikerjakan, serta siapa yang mengerjakan, untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut atmosudirdjo (1982), setiap rencana mengandung tiga ciri khas, yakni: (1) selalu mengenai masa mendatang (future), (2) selalu mengandung kegiatan kegiatan tertentu dan bertujuan (action, doelstellige activiteiten) yang akan dilakukan, dan (3) mesti ada alasan sebab, motif atau landasan baik personal (pribadi, perorangan) organisasional maupun kedua duanya.apa yang dikemukakan oleh prajudi atmosudirdjo selain memuat unsur penting dalam perencanaan, juga menekankan pentingnya alasan yang mendasari pembuatan suatu perencanaan. Setiap perencanaan yang dibuat harus memliliki alasan yang kuat, baik alasan praktis maupun alasan ideal.
Mengacu pada definisi perencanaan yang dikemukakan di depan, perencanaan pendidikan dapat di definisikan sebagai upaya menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana cara mengerjakan, bilamana dikerjakan, di mana dikerjakan, serta siapa yang mengerjakan, untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sebagaimana halnya tingkat-tingkat perencanaan negara, perencanaan pendidikan pun bertingkat-tingkat, dari perencanaan nasional hingga perencanaan tingkat kecamatan. Selain itu, karena pendidikan terdiri atas pendidikan sekolah dan luar sekolah, serta pendidikan sekolah berjenis dan berjenjang, maka terdapat perencanaan pendidikan sekolah dan luar sekolah, serta perencanaan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan.
Perencanan pendidikan biasanya dilakukan berdasarkan pendekatan tertentu. Pendekatan-pendekatan dalam perencanaan pendidikan dapat dikelompokan menjadi dua, yauti pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Yang termasuk pendekatan kuantitatif adalah pendekatan analisis tenaga kerja (manpower analisis) dan pendekatan untung rugi (cost benefit). Sedangkan yang termasuk pemdekatan kualitatif adalah pendekatan sumber daya manusia (human resource) dan pendekatan sosial budaya (socio cultural). (1) pendekatan analisis tenaga kerja. Pendekatan ini berangkat dari ananlisi tenaga kerja serta projeksi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan hasil analisis tersebut. Dalam pendekatan ini, keseimbangan anatara produksi lembaga pemdidikan dan perminataan lapangan kerja diperhitungkan secara ketat. (2) pendekatan untung rugi. Dalam pendekatan ini dibuat perhitungan perbandingna anatra biaya yang dikeluarkan untuk penyelengaraan pedidikan serta keuntungan yang akan siperoleh dari hasil pendidikan. Pendekatan ini melihat pendidikan sebagai upaya investasi yang harus memberikan keuntungan nyata pada saat nanti. (3) pendekatan sumber daya manusia. Pendekatan ini lebih menentukan pengembangan potensi manusia secara utuh. Dalam berkembangnya potensi manusia secara utuh dan maksimal, berbagai lowongan kerja diharapkan akan dapat dimasuki oleh keluaran pendidikan sesuai dengan minat dan kemampuannya dan (4) pendekatan sosial budaya. Pendekatan ini bertolak dari analisis terhadap persoalan-persoalan budaya yang sedang aktual dalam masyarakat. Budaya yang menghambat kemajuan masyarakat seperti menganggap rendah pekerjaan diluar pegawai negeri, menganggap rendah sekolah kejuruan, serta budaya santai dijadikan acuan dalam perencanaan pendidikan. Diharapkan, melalui pendidikan, budaya-budaya itu akan berkurang.

2.2. Tujuan, Fungsi dan Proses Perencanaan
2.2.1. Tujuan perencanaan
Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah :
1. Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan untuk disetujui pejabat tingkat nasional yang berwenang.
2. Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan.
2.2.2. Fungsi perencanaan
Fungsi perencanaan adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan. Jadi yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta tujuan tertentu.
2.2.3. Proses perencanaan
Perencanaan merupakan siklus tertentu dan dan melalui siklus tersebut suatu perencanaan bias dievaluasi sejak awal persiapan sampai pelaksanaan dan penyelesaian perencanaan. Dan secara umum, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan yang baik, yaitu:
1. Perencanaan yang efektif dimulai dengan tujuan secara lengkap dan jelas.
2. Adanya rumusan kebijaksanaan, yaitu memperhatikan dan menyesuaikan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dengan factor-faktor lingkungan apabila tujuan itu tercapai.
3. Analisis dan penetapan cara dan sarana untuk mencapai tujuan dalam kerangka kebijaksanaan yang telah dirumuskan.
4. Penunjukan orang - orang yang akan menerima tanggung jawab pelaksanaan (pimpinan) termasuk juga orang yang akan mengadakan pengawasan.
5. Penentuan system pengendalian yang memungkinkan pengukuran dan pembandingan apa yang harus dicapai, dengan apa ya ng telah tercapai, berdasarkan criteria yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, beerdasarkan unsure-unsur dan langkah-langkah dalam perencanaan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa proses perencanaan merupakan suatu proses yang diakui dan perlu dijalani secara sistematik dan berurutan karena keteraturan itu merupakan proses rasional sebagai salah satu property perencanaan pendidikan.

2.3. Peran dan Fungsi Perencanaan Pendidikan Serta Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan
2.3.1. Perencanaan, manajeman, dan administrasi
Perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan dan menetukan seperangkat keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi, subsitusi, kreasi, dan sebagainya). Kajian mengenai perencanaan selalu terkait dengan konsep manajemen dan administrasi, karena perencanaan merupakan unsur dan fungsi yang pertama dan utama dalam konsep manajemen maupun administrasi.
Hal-hal yang penting dalam menyusun suatu rencana, yaitu :
a. Berhubungan dengan masa depan
b. Seperangkat kegiatan
c. Proses yang sistematis, dan
d. Hasil serta tujuan tertentu.
Fungsi dari perencanaan adalah :
a. Sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian
b. Menghindari pemborosan sumber daya
c. Alat bagi pengembangan quality assurance, dan
d. Upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan.

2.4. Tujuan, Fungsi dan Proses Perencanaan
Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya, karena hanya manusia yang dapat dididik dan mendidik. Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan fisik, mental, emosional, moral, serta keimanan dan ketakwaan manusia. Perencanaan pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan dengan cara yang optimal dalam suatu negara. Terdapat empat hal yang menyangkut perencanaan pendidikan, yaitu :
a. Tujuan yang akan dicapai dalam perencanaan
b. Keadaan yang terjadi sekarang
c. Alternatif pilihan kebijakan dan prioritas dalam mencapai tujuan, dan
d. Strategi penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
Perencanaan pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan untuk melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan. Prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut. Jadi secara konseptual bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut berproses didalamnya.

Perencanaan merupakan alat pengubah dan pengendali perubahan, sedangkan pembangunan artinya mengubah untuk maju dan berkembang menuju arah tertentu. Ini berarti setiap upaya pembangunan memerlukan perencanaan dan setiap perencanaan adalah untuk mewujudkan upaya pembangunan. Karena itu pembangunan dan perencanaan dalam pengertian ini tidak dapat dipisahkan karena memang saling melengkapi dan saling membutuhkan. Ini berarti setiap upaya pembangunan memerlukan perencanaan, dan setiap perencanaan adalah untuk mewujudkan upaya pembangunan.

2.5. Mekanisme perencanaan pendidikan
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik model perencanaan, perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat terpadu, dan yang bersifat komprehensif, ada yang bersifat transaksional dan ada pula yang bersifat strategik.
Kegiatan perencanaan adalah kegiatan yang sistematik dan sequensial, karena itu kegiatan-kegiatan dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan perencanaan memerlukan tahapan-tahapan sesuai dengan karakteristik perencanaan yang sedang dikembangkan.

2.6. Perencanaan Pendidikan yang Efektif dan Efisien
Perencanaan pada hakekatnya merupakan suatu proses yang mengarahkan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan. Perencanaan pembangunan nasional merupakan suatu proses yang mengarahkan keseluruhan usaha yang melibatkan kemampuan serta pemanfaatan sumber-sumber daya dan dana untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Pendidikan sebagai proses sumber daya manusia yang akan melaksanakan dan menikmati hasil pembangunan nasional haruslah sejalan dengan proses untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Perencanaan pendidikan nasional harus diarahkan kepada pencapaian tujuan dan visi normatif pembangunan nasional sebagaimana kekuatan internal serta kecenderungan-kecenderungan global yang mempengaruhi arah pembangunan nasional dalam pjp ii, maka kita dapat merumuskan visi strategis mengenai pembangunan nasional kita. Dalam rangka untuk mewujudkan visi strategis pembangunan nasional, maka perencanaan pendidikan yang sejalan dengan itu perlu dirumuskan. Perencanaan pendidikan tersebut tidak lain yaitu suatu proses perencanaan yang efektif dan efisien yang mengandung 3 unsur pokok, yaitu : a) system, b) materi pembelajaran, c) proses pembelajaran .
Dengan proses perencanaan pendidikan nasional yang demikian bukanlah semata-mata pencapaian target kuantitatif tetapi juga bahkan terlebih berkenan dengan pembenahan system agar supaya lebih efektif dan efisien, meningkatkan mutu proses pembelajaran, serta materi yang disampaikan di dalam proses. Tersebut bukan hanya mempunyai kualitas yang tinggi tetapi juga relevan dengan tuntutan pembangunan nasional.

2.7.1. Perencanaan pendidikan yang efektif
Rencana yang efektif adalah rencana yang yang menunjang pencapaian tujuan pembangunan, khususnya tujuan yang dicantumkan kedalam rencana strategis. Seperti masyarakat industri maju memiliki ciri-ciri yang khusus yaitu masyarakat yang mengenal disiplin. Tanpa disiplin tidak mungkin industri maju yang menggunakan unsur-unsur posisi tinggi berjalan tanpa disiplin. Disiplin dalam pekerjaan, di dalam produksi dan di dalam kehidupan. Tidak ada suatu negara industri maju tanpa kedisiplinan warganya. Oleh karena itu, perencanaan pendidikan haruslah diarahkan kepada tumbuhnya suatu masyarakat yang berdisiplin.
Rencana yang telah disepakati haruslah dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, menyampingkan tujuan-tujuan tambahan dan memfokuskan kepada rencana yang telah ditentukan. Bukan berarti bahwa rencana yang telah disepakati tidak dapat ditawar-tawar lagi. Penyesuaian suatu rencana hanya dapat terjadi apabila kondisi meminta untuk perbaikan-perbaikan selama pelaksanaan. Keterbatasan dana, ketidakmampuan pelaksana, kurang koordinasi di lapangan dapat menyebabkan ketidak sesuaian dalam pelaksanaan.
Perencanaan pendidikan diarahkan pada pengembangan dan penguasaan iptek serta penerapannya. Berikutnya keterampilan yang diprogramkan adalah keterampilan yang dibutuhkan di dalam pasar kerja oleh dunia industri atau oleh kesempatan-kesenmpatan yang muncul karena kemajuan ilmu dan teknologi kemudian perencanaan yang disajikan merupakan suatu rencana yang melahirkan inisiatif. Demikianlah proses perencanaan pendidikan yang efektif harus dapat menumbuhkan suatu system pendidikan dan perencanaan yang mengakomodasikan lahirnya kemampuan-kemampuan yang diperlukan oleh suatu masyarakat industri. Sistemnya haruslah efektif, artinya tidak ada duplikasi serta program tanpa arah. Seluruh sistem diberdayakan agar secara cepat dan tepat menunjang pencapaian tujuan. Hal ini berarti perencanaan pendidikan haruslah komprehensif, sebab sumber daya manusia yang akan dibutuhkan oleh semua sector pembangunan.
Selama tujuan belum sepenuhnya dapat dilaksanakan sehingga terjadi berbagai pemborosan dan bermuara kepada angka pengangguran yang semakin besar. Pengangguran menandakan bukan hanya oleh factor-faktor ekonomi, melainkan juga sebagai variable ketidakefektifan proses perencanaan pendidikan dalam membangun suatu system yang efektif. Suatu proses perencanaan pendidikan yang efektif juga berkenaan dengan proses pembelajaran. Era informasi dengan cyber learning akan mengubah seluruh proses pembelajaran, baik di dalam system pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah. Oleh karena itu, cyber learning harus direncanakan dan dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam rencana pendidikan masa depan.

2.7.2. Perencanaan pendidikan yang efisien
Efisien artinya penggunaan sumber-sumber secara tepat guna dalam rangka pencapaian suatu tujuan. Dalam hubungan ini, proses perencanaan yang efisien adalah proses perencanaan yang mempunyai karakteristik, antara lain : efisiensi berimplikasi tanpa duplikasi berarti intensifikasi. Tetapi apabila duplikasi tanpa kerjasama, maka hal itu dapat dikatakan pemborosan.
Dengan demikian proses perencanaan pendidikan akan dangkal sifatnya atau akan melenceng dari tujuan nasional karena tidak memperhitungkan kepentingan sector-sektor lainnya. Oleh sebab itu, kerjasama intern, instansi antar lembaga, antar departemen di dalam proses perencanaan pendidikan merupakan syarat mutlak. Proses kerjasama ini sudah dapat diperlancar dengan adanya teknologi komunikasi yang canggih. Maka dari itu, dapat dirumuskan secara lebih efisien serta lebih tepat dan cepat terlaksananya program-program nasional yang mempunyai dimensi antar sektoral.
Kita telah merencanakan program pendidikan terpisah dari program pelatihan. Namun di dalam era informasi di mana pendidikan merupakan pendidikan seumur hidup, maka porsi umur yang diperuntukkan bagi program pendidikan sekolah ialah singkat dibandingkan dengan porsi umur yang diberikan kepada program pelatihan yang berjalan seumur hidup. Apabila karakteristik pekerjaan masa depan yang dinamis akan memberikan relevansi yang tinggi terhadap program pelatihan. Oleh karena itu, di dalam proses pendidikan masa depan yang efisien harus lebih memperhatikan kepada pengembangan program pelatihan nasional.

2.7. Tenaga-tenaga perencana yang professional
Perencanaan pendidikan masa depan yang efektif dan efisien tentunya meminta tenaga-tenaga yang professional tersebut, yaitu para perencana harus merupakan suatu tim multi-disipliner, dan mereka bukan hanya ahli-ahli dalam bidang pendidikan melainkan juga dari disiplin-disiplin dari luar pendidikan, seperti teknik, ekonomi, antropologi, filsafat, dan bidang-bidang lainnya yang relevan. Tentunya yang ideal adalah adalah ahli-ahli pendidikan yang menguasai disiplin ilmu lainnya.
Dalam transformasi pendidikan, maka tenaga-tenaga perencana yang professional akan lebih terbuka. Pakar pendidikan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan bisa didik sebagai tenaga-tenaga perencana pendidikan yang lebih mantap dan professional. Tim perencana yang multi-disipliner, yang menghayati masalah-masalah pendidikan, akan dapat menghayati dan membangun suatu system pendidikan yang relevan dengan tujuan strategis dan misi strategis pembangunan serta dapat mengembangkan materi yang akan disampaikan di dalam proses pembelajaran , serta menguasai tehnik proses pembelajaran itu sendiri.
Proses perencanaan pendidikan yang efektif dan efisien secara mutlak harus ditopang oleh peneliti (riset). Riset yang dibutuhkan adalah dalam dua bidang, yaitu bidang kebijakan dan dalam bidang intern pendidikan. Pelaksanaan riset kebijakan pendidikan dapat dilaksanakan oleh badan pemerintah tetapi juga oleh lembaga-lembaga swasta yang independent agar supaya dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan dari berbagai arah serta tidak berpihak.
Demikian juga pelaksanaan riset mengenai masalah-masalah pendidikan perlu dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di lingkungan universitas, lembaga-lembaga riset masyarakat dan pakar pendidikan. Dewasa ini dirasakan suatu kelemahan di dalam pengembangan pendidikan nasional karena ketiadaan data riset mengenai masalah-masalah pendidikan yang dibutuhkan oleh masyarakat indonesia sendiri yang sedang berkembang menuju masyarakat adil dan makmur.

2.8 Kesenjangan dalam Perencanaan Sumber daya Manusia

Dalam perencanaan SDM tidaklah semudah apa yang dibayangkan, kendati telah ada perhitungan dan pertimbangan berdasarkan kecenderungan dan data yang tersedia. Hal ini wajar karena selain adanya dinamika organisasi juga adanya perubahan faktor lingkungan, kebijakan yang tidak diantisipasi sebelumnya. Proses perencanaan sering tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena kebijakan perencanaan tidak dibuat secara detil, sehingga terjadi kesenjangan antara kebijakan sebelumnya dengan aspek teknis operasional secara empiris. Persoalan yang dihadapi dalam perencanaan sumber daya manusia dalam pengembangan dan implementasinya dari strategi sumber daya manusia dapat dikelompokkan ke dalam empat permasalah (Rothwell, 1995)
1. Perencanaan menjadi suatu problema yang dirasa tidak bermanfaat karena adanya perubahan pada lingkungan eksternal organisasi, meskipun nampak adanya peningkatan kebutuhan bagi perencanaan.
2. Realitas dan bergesernya kaleidoskop prioritas kebijakan dan strategi yang ditentukan oleh keterlibatan interes group yang memiliki power.
3. Kelompok faktor-faktor yang berkaitan dengan sifat manajemen dan ketrampilan serta kemampuan manajer yang memiliki preferensi bagi adatasi pragmatik di luar konseptualisasi, dan rasa ketidakpercayaan terhadap teori atau perencanaan, yang dapat disebabkan oleh kurangnya data, kurangnya pengertian manajemen lini, dan kurangnya rencana korporasi.
4. Pendekatan teoritik konseptual yang dilakukan dalam pengujian kematangan perencanaan sumber daya manusia sangat idealistik dan preskriptif, di sisi lain tidak memenuhi realita organisasi dan cara manajer mengatasi masalah-masalah spesifik. Permasalahan tersebut merupakan sebuah resiko yang perlu adanya antisipasi dengan menerapkan aspek fleksibilitas ,manakala terjadi kesenjangan di lapangan. Namun sedapat mungkin manajer telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi secara cermat setiap perkembangan yang terjadi , karena pada dasarnya sebuah bangunan perencanaan SDM tidak harus dibongkar secara mendasar , jika ada kekurangan dan kelemahan ,tentu ada upaya mengatasi jalan keluar yang terbaik.




















BAB III

PENUTUP



3.1 Kesimpulan
1. Perencanaan sumber daya manusia (Human Resource Planning) merupakan salah satu fungsi dalam Manajemen Sumberdaya manusia yang mengorientasi pada bagaimana menyusun langkah-langkah strategi menyiapkan sumberdaya manusia (pegawai/karyawan) dalam suatu organisasi secara tepat dalam jumlah dan kualitas yang diperlukan. Perencanaan SDM sebagai; proses manajemen dalam menentukan pergerakan sumber daya manusia organisasi dari posisinya saat ini menuju posisi yang diinginkan di masa depan dengan menggunakan data sebagai pedoman perencanaan di masa depan
2. Perencanaan sumber daya manusia awal difokuskan pada perencanaan kebutuhan sumber daya manusia di masa depan serta cara pencapaian tujuannya dan implementasi program-program, yang kemudian berkembang, termasuk dalam hal pengumpulan data untuk mengevaluasi keefektifan program yang sedang berjalan dan memberikan informasi kepada perencana bagi pemenuhan kebutuhan untuk revisi peramalan dan program daat diperlukan.
3. Dalam pelaksanaannya, perencanaan sumber daya manusia harusdisesuaikan dengan strategi tertentu. Hal ini dimaksudkan untukmeminimalisikan adanya kesenjangan agar tujuan dengan kenyataan dan sekaligus menfasilitasi keefektifan organisasi dapat dicapai. Perencanaan sumber daya manusia harus diintegrasikan dengan tujuan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang organisasi. Hal ini diperlukan agar organisasi bisa terus survive dan dapat berkembang sesuai dengan tuntutan perubahan yang sangat cepat dan dinamis .


Daftar Pustaka
Suryadi, ace. Pendidikan, investasi sdm, dan pengembangan: isu.teori dan aplikasi. Pusat informatika balitbang dikbud. Jakarta.1997
Tilaar, h.a.r., peta permasalahan pendidikan dewa ini, perlunya visi dan rencana strategi pendidikan nasional berorientasi masa depan, seminar ilmiah iska, november 1997.
Tilaar, h.a.r., pengembangan sumber daya manusia dalam era globalisasi, grasindo, jakarta, 1997.
Haddad, wadi d., the dynamich of education policymaking. The world bank, washington, d.c.
Tilaar, h.a.r., pengembangan sdm indonesia unggul menghadapi masyarakat kompetitif era globalisasi, pidato ilmiah pada acara wisuda tinggi manajemen bandung, 26 agustus 1997.
Tilaar, h.a.r., pengembangan sumber daya manusia dalam era globalisasi, grasindo, jakarta, 1997.
Tilaar, h.a.r., in search of new paradigms in educational management and leadership based on indigenous culture: the indonesian case, keynote speech, first asean/asean symposium on educational manajemen and leadership, genting highlands, kuala lumpur, 27-29 agust, 1997.
Tilaar, h.a.r., beberapa agenda reformasi pendidikan nasional: dalam perspektif abad 21. Indonesia tera, jakarta 1998.
Bontang, 21 maret 2008 Penyusun Renggani, S.Pd
Rothwell, S. 1995. Human Resource Planning. In J. Storey (ED). London.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Herzberg dan Teori Maslow

Makalah Aves