Sri Rahayu. 2006. Pembelajaran PS-Ekonomi Pokok Bahasan Pasar dengan
Menggunakan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Think-Pair-Share . Skripsi.
Jurusan Ekonomi Pembangunan. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri
Semarang. Pembimbing: I. D.R Kardoyo, M.Pd II. Drs. FX. Sukardi.
Kata Kunci: Hasil Belajar, Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Think-Pair-
Share.
Saat ini masih banyak siswa yang beranggapan bahwa mata pelajaran
ekonomi sangat menjemukan dan membosankan. Observasi awal di SMP Negeri
22 Semarang menunjukkan bahwa hasil belajar PS-Ekonomi pada materi pokok
kelangkaan masih rendah, hal ini terbukti dari perolehan nilai rata-rata ulangan
harian siswa yang mencapai 56,54 dengan ketuntasan belajar klasikal 30%. Oleh
karena guru harus mengusahakan agar pembelajaran lebih menarik, dengan cara
mengkombinasikan berbagai model dan metode pembelajaran yang tepat untuk
menyampaikan suatu pokok materi sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan hasil belajar adalah
dengan menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe think-pair-share.
Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar PS-Ekonomi melalui
usaha perbaikan pembelajaran yaitu dengan menerapkan model pembelajaran
kooperatif tipe think-pair-share pada materi pokok pasar.
Subjek penelitian ini adalah siswa kelas VIII B SMP Negeri 22 Semarang
Tahun Ajaran 2006/2007. Instrumen pengumpulan data dalam penelitian ini
adalah soal evaluasi tiap akhir siklus dan lembar observasi. Prosedur kerja dalam
penelitian ini merupakan siklus kegiatan yng terdiri dari dua siklus, di mana setiap
siklus meliputi perencanaan, pelaksanaan, tindakan, observasi, dan refleksi.
Hasil penelitian diperoleh rata-rata hasil belajar kognitif siswa pada siklus I
sebesar 70,5 dengan ketuntasan klasikal sebesar 78%. Sedangkan rata-rata hasil
belajar pada siklus II sebesar 76,14 dengan ketuntasan klasikal 88%. Adapun
hasil belajar afektif siswa diperoleh ketuntasan klasikal pada siklus I sebesar 54%
dan pada siklus II sebesar 85 %.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa terjadi
peningkatan hasil belajar PS-Ekonomi pada materi pokok pasar melalui penerapan
model pembelajaran kooperatif tipe think-pair-share. Saran yang berkaitan
dengan hasil penelitian ini yaitu: model pembelajaran kooperatif tipe think-pairshare
dapat digunakan sebagai alternatif dalam pembelajaran PS-Ekonomi di
sekolah untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Peneliti lain diharapkan dapat
melakukan penelitian dengan ruang lingkup yang lebih besar dan dengan
menggunakan desain yang berbeda.
Penulis.
vi
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL........................................................................................ i
HALAMAN PENGESAHAN.......................................................................... ii
MOTO DAN PERSEMBAHAN ..................................................................... iii
PRAKATA....................................................................................................... iv
DAFTAR ISI.................................................................................................... v
DAFTAR TABEL............................................................................................ vii
DAFTAR GAMBAR....................................................................................... viii
DAFTAR LAMPIRAN.................................................................................... ix
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
A. Alasan pemilihan Judul .................................................................. 1
B. Permasalahan ................................................................................. 5
C. Cara Pemecahan Masalah ............................................................. 5
D. Penegasan istilah ............................................................................ 5
E. Tujuan ............................................................................................ 6
F. Manfaat Penelitian ......................................................................... 6
G. Sistematika Skripsi......................................................................... 8
BAB II LANDASAN TEORI.......................................................................... 9
A. Pembelajaran Sebagai Suatu Sistem .............................................. 9
B. Model Pembelajaran ...................................................................... 12
C. Pembelajaran Kooperatif................................................................ 14
D. Metode Think-Pair-Share .............................................................. 15
vii
E. Materi Pokok Pasar ........................................................................ 18
F. Hubungan Metode Think-Pair-Share dan Materi Pokok Pasar ..... 25
G. Kerangka Berpikir.......................................................................... 26
BAB III METODE PENELITIAN .................................................................. 30
A. Seting dan Subyek Penelitian......................................................... 30
B. Faktor yang Diteliti ........................................................................ 30
C. Rancangan Penelitian ..................................................................... 31
D. Prosedur Penelitian ........................................................................ 34
E. Metode Pengumpulan Data............................................................ 40
F. Metode Analisis Data..................................................................... 41
G. Indikator Kinerja ............................................................................ 42
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN................................. 44
A. Hasil Penelitian Siklus I ................................................................. 44
B. Hasil Penelitian Siklus II................................................................ 55
C. Pembahasan.................................................................................... 64
BAB V PENUTUP........................................................................................... 69
A. Simpulan ........................................................................................ 69
B. Saran............................................................................................... 69
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................... 71
LAMPIRAN
viii
DAFTAR TABEL
Tabel Halaman
1. Data Hasil Belajar Siswa Sebelum dan Sesudah Akhir Siklus 1 ............... 47
2. Data Hasil Observasi Aktivitas Siswa pada Pertemuan 1 Siklus 1............ 49
3. Data Aktivitas Guru pada Siklus 1 Pertemuan 1........................................ 51
4. Data Hasil Observasi Akitivitas Siswa pada Pertemuan 2 Siklus 1........... 52
5. Data Aktivitas Guru pada Siklus 1 Pertemuan 2........................................ 53
6. Data Hasil Belajar Siswa Sebelum dan Sesudah Akhir Siklus 2 ............... 58
7. Data Hasil Observasi Aktivitas Siswa pada Pertemuan 1 Siklus 2............ 60
8. Data Aktivitas Guru pada Siklus 2 Pertemuan 1........................................ 62
ix
DAFTAR GAMBAR
Gambar Halaman
1. Bagan Komponen-komponen dalam Sistem Pembelajaran ....................... 11
2. Keterkaitan antara Metode Think-Pair-Share dengan Materi Pokok Pasar 27
3. Rancnagan Penelitian dengan Model Pembelajaran Kooperatif Think-Pair-
Share .......................................................................................................... 33
4. Peningkatan Hasil Belajar Siswa Sebelum dan Sesudah Siklus 1 ............. 48
5. Peningkatan Hasil Belajar Siswa Sebelum dan Sesudah Siklus 2 ............. 59
x
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran Halaman
1. Daftar Nilai Ulangan Harian Siswa Kelas VIII B...................................... 75
2. Rencana Pembelajaran Siklus 1 ................................................................. 77
3. Rencana Pembelajaran Siklus 2 ................................................................. 85
4. Lembar Kegiatan Siswa 1 Siklus 1 Pertemuan 1 ....................................... 89
5. Lembar Kegiatan Siswa 2 Siklus 1 Pertemuan 2 ....................................... 90
6. Lembar Kegiatan Siswa 1 Siklus 2 Pertemuan 1 ....................................... 91
7. Tugas Rumah 1 .......................................................................................... 92
8. Tugas Rumah 2 .......................................................................................... 93
9. Lembar Pengamatan Aktivitas Siswa Siklus 1 Pertemuan 1 ..................... 94
10. Lembar Pengamatan Aktivitas Siswa Siklus 1 Pertemuan 2 ..................... 95
11. Lembar Pengamatan Aktivitas Siswa Siklus 2 .......................................... 96
12. Lembar Pengamatan Aktivitas Guru Siklus 1 Pertemuan 1....................... 97
13. Lembar Pengamatan Aktivitas Guru Siklus 1 Pertemuan 2....................... 99
14. Lembar Pengamatan Aktivitas Guru Siklus 2 Pertemuan 1....................... 101
15. Data Hasil Ulangan Harian Sebelum Tindakan, Siklus I, Siklus II ........... 103
16. Analisis Hasil Belajar Kognitif Siswa Siklus 1 ......................................... 105
17. Analisis Hasil Belajar Kognitif Siswa Siklus 2 ......................................... 106
18. Kisi-kisi Soal Uji Coba .............................................................................. 107
19. Soal Uji Coba ............................................................................................. 108
20. Kunci Jawaban Soal Uji Coba ................................................................... 115
21. Analisis Data Hasil Uji Coba Soal............................................................. 116
22. Soal Evaluasi Siklus 1................................................................................ 125
23. Soal Evaluasi Siklus 2................................................................................ 128
24. Daftar Pasangan.......................................................................................... 132
25. Surat ijin penelitian
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Alasan Pemilihan Judul
Dalam kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat tercipta kondisi atau
suatu proses yang mengarahkan siswa untuk melakukan aktifitas belajar.
Peranan guru sangat penting dalam melakukan usaha-usaha untuk
menumbuhkan dan memberikan motivasi agar anak didiknya melakukan
aktivitas belajar dengan baik. Proses interaksi antara guru dengan siswa dalam
belajar mengajar bukan saja merupakan proses yang berkelanjutan tapi juga
berlangsung dalam rangka tujuan tertentu yang hendak dicapai. Proses itu
merupakan tindakan konkrit untuk mencapai tujuan dan juga untuk menilai
sejauh mana tujuan itu telah dicapai. Pada kegiatan belajar mengajar tujuan
pengajaran dituangkan dalam Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Untuk
mengetahui TIK yang sudah dicapai baik yang berupa fakta, konsep, prinsip
maupun skill maka perlu adanya umpan balik dari siswa.
Kesempatan berinteraksi dengan siswa tidak hanya dipakai untuk
mentransfer ilmu tetapi guru bisa mempelajari siswa, mengawasi tingkah laku
dan kegiatannya. Mengetahui atau mengenal siswa merupakan tugas pertama,
pemahaman terhadap siswa-siswanya dalam proses belajar mengajar. Tingkah
laku siswa tidak pernah berdiri sendiri tapi berelasi dengan pengalaman,
situasi perangsang dan relasinya. Guru mata pelajaran berperan memberikan
kemampuan kepada siswa untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
2
Proses belajar mengajar merupakan serangkaian peristiwa yang
kompleks yang melibatkan beberapa komponen antara lain tujuan, peserta
didik, pendidik, bahan, metode, evaluasi, dan situasi. Hubungan keenam
faktor tersebut terkait satu sama lain dan saling berhubungan dalam suatu
aktifitas satu pendidikan ( Syaiful Bahri Djamarah, 1994 :10). Komponenkomponen
tersebut sangat penting dalam suatu proses belajar mengajar.
Komponen tersebut saling terkait satu dengan yang lain, sehingga jika salah
satu komponen tersebut melemah maka tujuan dari pembelajaran yang optimal
sulit untuk tercapai. Dalam proses belajar mengajar peranan guru sebagai
pengelola kelas penting. Aktivitas dan kreativitas guru dalam penyampaian
materi pelajaran merupakan salah satu aspek yang menentukan keberhasilan
dan kelancaran kegiatan belajar mengajar. Variasi pengajaran yang dapat
dilakukan guru selain dalam hal penggunaan media pengajaran juga dalam
penggunaan metode pengajaran. Hal ini membawa siswa kedalam situasi
belajar yang bervariasi sehingga siswa terhindar situasi pengajaran yang
membosankan.
Pembelajaran ekonomi khususnya materi pokok pasar di SMP
difokuskan pada ekonomi sebagai fenomena empirik yang terjadi di sekitar
siswa. Keberadaan ilmu ekonomi sebagai suatu displin ilmu sangat
diperlukan, karena manusia selalu dihadapkan untuk membuat barbagai
pilihan-pilihan dalam hidupnya. Oleh karena itu, sebaiknya pembelajaran
ekonomi harus memudahkan siswa untuk mampu membuat pilihan-pilihan
3
secara rasional dan membuat siswa dapat menggunakan konsep-konsep dalam
ekonomi untuk menganalisis persoalan-persoalan akonomi yang ada.
Pada penelitian tindakan kelas ini akan dilakukan di SMP Negeri 22
Semarang Kelas VIII. Hal ini dikarenakan dari hasil wawancara dengan kepala
sekolah dan guru mata pelajaran pada saat observasi awal didapat hasil bahwa
sebagian besar siswa di SMP 22 tersebut menganggap bahwa pelajaran
ekonomi adalah membosankan. Dengan adanya anggapan tersebut dapat
menumbuhkan sikap negatif siswa pada mata pelajaran Pengetahuan Sosial-
Ekonomi yang akhirnya berpengaruh pula terhadap pencapaian hasil belajar
Pengetahuan Sosial -Ekonomi. Data yang ada di SMP 22 Semarang
menunjukkan nilai rata-rata mata pelajaran ekonomi pada materi pokok
kelangkaan, belum seperti yang diharapkan di mana nilai rata-ratanya 56,54.
Banyak para siswa yang kesulitan memahami dan mencerna materi pelajaran
ekonomi apalagi mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, hal ini di
antaranya disebabkan tidak terbiasa berpikir kritis, analitis dan argumentative
serta kurang terbiasa dalam bertanya jawab selama proses pembelajaran
berlangsung.
Belajar ekonomi tidak sekadar learning to know, melainkan harus
ditingkatkan meliputi learning to do, learning to be hingga learning to live
together. Oleh karena itu filosofi pengajaran ekonomi perlu diperbaharui
menjadi pembelajaran ekonomi. Dalam pengajaran ekonomi, guru lebih
banyak menyampaikan sejumlah ide atau gagasan ekonomi, sedangkan dalam
4
pembelajaran ekonomi kegiatan siswa mendapat porsi lebih banyak dibanding
dengan guru, bahkan mereka harus dominan dalam kegiatan belajar mengajar.
Dalam pembelajaran siswa berperan lebih aktif sebagai pembelajar dan fungsi
guru lebih sebagai fasilitator dan dinamisator. Sasaran dari pembelajaran
ekonomi adalah siswa diharapkan mampu berpikir kritis, analitis dan
argumentative serta tidak membosankan.
Untuk mengatasi permasalahan yang ada, diperlukan suatu model
pembelajaran yang lebih tepat dan menarik, di mana setiap siswa dapat belajar
secara kooperatif, dapat bertanya meski tidak pada guru secara langsung dan
mengemukakan pendapat atau pemikirannya. Salah satu upaya meningkatkan
hasil belajar siswa, khususnya dalam mata pelajaran ekonomi materi pokok
pasar di SMP adalah dengan menerapkan model pembelajaran kooperatif tipe
think-pair-share.
Model pembelajaran think pair share termasuk dalam pembelajaran
kooperatif. Dipilih model pembelajaran ini karena model ini memberikan
kesempatan pada siswa untuk berpikir, menjawab dan saling membantu satu
sama lain. Meski dalam model ini siswa lebih aktif, namun guru tetap
mengawasi kelas untuk memberikan bimbingan baik secara kelompok maupun
individual. Penerapan model pembelajaran think pair share ini akan
menambah variasi model pembelajaran yang lebih menarik, menyenangkan,
melibatkan siswa, meningkatkan aktivitas dan kerjasama siswa. Model
pembelajaran ini pada pokok bahasan pasar dirasa lebih efektif daripada
model lain sehingga diharapkan mampu untuk mengkomunikasikan gagasan
dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
5
Dari uraian tersebut peneliti ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan
metode think pair share dan tertarik untuk mengambil judul skripsi
“PEMBELAJARAN PS-EKONOMI POKOK BAHASAN PASAR
DENGAN MENGGUNAKAN MODEL PEMBELAJARAN
KOOPERATIF TIPE THINK-PAIR-SHARE PADA SISWA KELAS VIII
SMP NEGERI 22 SEMARANG TAHUN AJARAN 2006/2007”
B. Permasalahan.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan
dibahas dalam penelitian ini adalah “Apakah pelaksanaan pembelajaran PS
Ekonomi dengan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Think-Pair-Share pada
Mata Pelajaran PS-Ekonomi pada Siswa Kelas VIII SMP N 22 Semarang
Tahun Pelajaran 2006 / 2007 dapat meningkatkan hasil belajar siswa”.
C. Cara Pemecahan Masalah
Dari permasalahan yang timbul, peneliti mencoba menggunakan
Metode Pembelajaran Think-Pair-Share untuk memecahkan masalah yang
dihadapi. Dengan penerapan metode ini diharapkan hasil belajar siswa pada
pokok bahasan pasar akan meningkat. Di samping itu siswa mampu
mengaplikasikan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.
D. Penegasan Istilah.
Penegasan istilah dalam skripsi ini dimaksudkan agar tidak terjadi salah
penafsiran terhadap judul skripsi dan memberikan gambaran yang lebih jelas
6
kepada para pembaca. Istilah-istilah yang perlu dijelaskan adalah sebagai
berikut:
Metode THINK-PAIR-SHARE
Yang dimaksud metode think-pair-share adalah suatu stategi belajar
mengajar di mana siswa diberi kesempatan untuk bekerja sendiri serta
bekerjasama dengan oranglain. Keunggulan lain dari teknik ini adalah
optimalisasi partisipasi siswa. Dengan metode klasikal yang memungkinkan
hanya satu siswa maju dan membagikan hasilnya untuk seluruh kelasa. Teknik
think-pair-share ini memberikan kesempatan sedikitnya delapan kali lebih
banyak kepada setiap siswa untuk dikenali dan menunjukkan partisipasi
mereka kepada orang lain. Teknik ini bisa digunakan dalam semua mata
pelajaran dan untuk semua tingkatan anak didik (Anita,2002:56).
E. Tujuan.
Sesuai dengan permasalahan di atas maka tujuan penelitian ini adalah
untuk meningkatkan hasil belajar PS-Ekonomi pokok bahasan pasar dengan
panarapan model pembelajaran kooperatif tipe think-pair-share pada siswa
kelas VIII SMP N 22 Semarang tahun pelajaran 2006 / 2007.
F. Manfaat Penelitian.
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah:
1. Manfaat Teoritis
Sebagai bahan kajian dalam menambah pengetahuan mengenai metode
pembelajarn kooperatif tipe think-pair-share pada mata pelajaran materi
pokok pasar.
7
2. Manfaat Praktis.
a Manfaat yang diperoleh siswa.
1). Melatih kemampuan bertanya, berkomunikasi dan bekerjasama
2). Menumbuhkan semangat belajar siswa.
b Manfaat yang diperoleh guru
1). Sebagai motivasi guru untuk meningkatkan keterampilan memilih
strategi pembelajaran yang sesuai dan bervariasi.
2). Membantu guru dalam memahami dan melaksanakan Kurikulum
Berbasis Kompetensi.
3). Profesionalisme guru dapat lebih ditingkatkan
c Manfaat yang diperoleh sekolah.
1). Sekolah mendapat masukan tentang cara penelitian tindakan kelas.
2). Bila situasi penelitian tindakan kelas berkembang, maka akan
muncul budaya meneliti di lingkungan sekolah.
3). Permasalahan aktual di sekolah dapat teratasi
4). Sekolah dapat menentukan kebijakan sendiri dalam meningkatkan
pembelajaran sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah.
5). Sebagai masukan penelitian yang dapat memajukan sekolah.
8
G. Sistematika Skripsi.
Penulisan skripsi ini terbagi dalam lima bab. Bagian awal skripsi berisi
judul skripsi, sari, lembar pernyataan, lembar pengesahan, motto dan
persembahan, kata pengantar, daftar isi, daftar gambar atau tabel.
Bab I : Pendahuluan berisi alasan pemilihan judul, permasalahan,
penegasan istilah, tujuan penelitian, manfaat penelitian,
sistematika skripsi.
BAB II : Landasan teori berisi pembelajaran sebagai suatu sistem, metode
pembelajaran, metode Think-Pair-Share, materi pokok pasar,
hubungan metode Think-Pair-Share dengan materi pokok pasar,
kerangka berpikir.
BAB III : Metode penelitian berisi setting penelitian, penentuan subyek
penelitian, prosedur penelitian, alat pengumpul data, teknik
pengumpulan data, metode analisis data.
BAB IV : Hasil penelitian dan pembahasan berisi hasil siklus I, hasil siklus
II, hasil observasi, dan pembahasan hasil penelitian.
BAB V : Penutup berisi kesimpulan dan saran
Bagian akhir skripsi ini berisi daftar pustaka, lampiran dan lembar
pengesahan.
9
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pembelajaran Sebagai Suatu Sistem.
Pembelajaran selaku suatu system instruksional mengacu pada
pengertian sebagai seperangkat komponen yang saling bergantung satu sama
lain untuk mencapai tujuan (Djamarah,1994:10).
Selaku suatu system, pembelajaran meliputi suatu komponen, antara lain
tujuan, bahan, siswa, guru, metode, situasi, dan evaluasi. Agar tujuan itu
tercapai, semua komponen yang ada harus diorganisasikan sehingga antar
semua komponen terjadi kerjasama. Karrena itu guru tidak boleh hanya
memperhatikan komponen-komponen tertentu saja misalnya metode, bahan,
dan evaluasi saja, tetapi ia harus memperhatikan dan mempertimbangkan
komponen secara keseluruhan.
Dalam pembelajaran terdapat ciri-ciri yang terkandung di dalamnya,
yaitu:
1. Pembelajaran dilakukan secara sadar dan direncanakan secara sistematis.
2. Pembelajaran dapat menyediakan bahan belajar yang menarik dan
menantang bagi siswa.
3. Pembelajaran dapat menumbuhkan perhatian dan motivasi siswa dalam
belajar.
4. Pembelajaran dapat menggunakan alat bantu belajar yang tepat dan
menarik.
9
10
5. Pembelajaran dapat menciptakan suasana belajar yang aman dan
menyenangkan bagi siswa.
6. Pembelajaran dapat membuat siswa siap menerima pelajaran, baik fisik
maupun psikologis.
Secara khusus dalam proses belajar mengajar guru berperan sebagai
pangajar, pembimbing, perantara sekolah dengan masyarakat, administrator,
dan lain-lain, sehingga harus mempersiapkan rencana awal pembelajaran,
kemudian menyusun rencana lengkap sebagai persiapan pelaksanaan di
lapangan. Selain itu guru juga dituntut memiliki motivasi untuk
membelajarkan siswa yaitu memiliki sikap tanggap serta kemampuan untuk
mendorang motivasi dengan beberapa upaya pembelajaran.
Demikian pula dalam pembelajaran ekonomi, pembelajaran ekonomi
berbeda dengan pembelajaran pada umumnya. Dalam pembelajaran ekonomi
menitikberatkan juga pada peserta didik, tujuan, dan prosedur kerja untuk
mencapai tujuan.
Kepedulian guru terhadap masalah motivasi belajar siswa bukanlah hal
yang mengada ada, melainkan sebagai tugas yang melekat dalam diri guru.
Sekali guru dapat membangun, memotivasi siswa terhadap pelajaran yang
diajarkan, diharapkan seterusnya siswa akan selalu meminati mata pelajaran
tersebut. Demikian juga dengan peranan guru ekonomi untuk memberi
motivasi pada siswa agar mempunyai kemauan belajar sehingga dapat
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, karena melihat
11
kenyataan sebagian siswa beranggapan bahwa ekonomi adalah pelajaran yang
membosankan.
Berpijak dari uraian tersebut, guru ekonomi harus mampu memotivasi
siswa serta melakukan usaha-usaha lain dalam menyampaikan materi di kelas
sehingga siswa termotivasi dan berminat dalam pembelajaran ekonomi. Salah
satu usaha tersebut adalah pemilihan metode yang tepat dalam pembelajaran
ekonomi. Metode mempunyai andil yang cukup besar dalam kegiatan belajar
mengajar. Kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik, akan
ditentukan oleh kerelevansian penggunaan suatu metode yang sesuai dengan
tujuan. Itu berarti tujuan pembelajaran ekonomi akan dapat dicapai dengan
penggunaan metode yang tepat, sesuai dengan standar keberhasilan yang
terpatri dalam tujuan pembelajaran ekonomi.
Di lihat sebagai suatu sistem, komponen-komponen tersebut merupakan
komponen yang saling bertalian dalam keseluruhan proses belajar mengajar.
Interaksi ini
Gambar.1. Bagan komponen-komponen dalam sistem pembelajaran.
TUJUAN
GURU SISWA
STRATEGI
MODEL
MEDIA
MATERI
LINGKUNGAN
12
Dari bagan di atas bisa dilihat posisi penting yang diperankan model
pembelajaran dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Maka dari itu
sudah sewajarnya masalah itu perlu dikuasai benar-benar oleh seorang guru
termasuk guru ekonomi. Dengan kata lain, guru yang berhasil adalah guru
yang mempunyai kemampuan tinggi untuk memilih model pembelajaran yang
tepat untuk bidang studinya.
B. Model Pembelajaran.
Joice,B dan Weil (dalam Saripudin, 1989) mendefinisikan model
pembelajaran adalah suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam
merencanakan pembelajaran di kelas atau pembelajaran dalam setting, tutorial
dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk di
dalamnya buku-buku, film, komputer, dan lain-lain.
Menurut Arends (dalam Saripudin, 1989) mengatakan model
pembelajaran mengacu pada pendekatan pembelajaran termasuk di dalamnya
tujuan pembelajaran dan pengelolaan kelas.
Berdasarkan kedua definisi tersebut, model pembelajaran merupakan
kerangka konseptual yang menggambarkan prosedur sistematik dalam
mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar, yang
berfungsi sebagai pedoman guru dalam merancang dan melaksanakan
pembelajaran diperlukan perangkat pembelajaran yang disusun dan
dikembangkan oleh guru.
Menurut Arends (dalam Saripudin, 1989) model pembelajaran terdiri
dari model pembelajaran langsung, model pembelajaran kooperatif, model
pembelajaran berdasarkan masalah, model pembeljaran diskusi, dan model
pembelajaran strategi.
1. Model pembelajaran langsung.
Adalah pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan hasil belajar
siswa tentang pengetahuan deklaratif dan pengetahuan prosedural yang
disusun dengan baik dan diajarkan secara bertahap. Pangetahuan deklaratif
menyatakan pengetahuan tentang apa sesuatu itu sedangkan pengetahuan
prosedural adalah pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu.
13
2. Pembelajaran kooperatif.
Adalah model pembelajaran yang mengutamakan kerjasama diantara siswa
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
3. Pembelajaran berdasarkan masalah.
Adalah pendekatan siswa pada masalah autentik sehingga siswa dapat
menyusun pengetahuannya sendiri, menumbuhkembangkan keterampilan
yang lebih tinggi dan inkuiri, memandirikan siswa dan meningkatkan
kepercayaan diri sendiri.
4. Diskusi
Adalah suatu model pembelajaran yang memungkinkan berlangsungnya
dialog antara guru dan siswa serta antar sesama siswa.
5. Strategi pembelajaran.
Adalah pengajaran yang meliputi mengajar siswa tentang bagaimana
belajar, bagaimana mengingat, bagaimana berpikir, dan bagaimana
memotivasi diri.
C. Pembelajaran Kooperatif.
Pembelajaran kooperatif merupakan strategi pembelajaran yang
menitikberatkan pada pengelompokan siswa dengan tingkat kemampuan
akademik yang berbeda ke dalam kelompok-kelompok kecil. Kepada siswa
diajarkan ketempilan-keterampilan khusus agar dapat bekerjasama dengan
baik dalam kelompoknya, sepertinya menjelaskan kepada teman
sekelompoknya, menghargai pendapat teman, berdiskusi dengan teratur, siswa
yang pandai membantu yang lemah, dsb (Saptono,2003:32).
14
Agar terlaksana dengan baik strategi ini dilengkapi dengan LKS
(Lembar Kegiatan Siswa) yang berisi tugas atau pertanyaan yang harus
dikerjakan oleh siswa. Selama bekerja dalam kelompok, masing-masing
kelompok menyajikan hasil pekerjaanyan di depan kelas dan didiskusikan
dengan seluruh siswa.
Menurut Anita (2002:31) jika kita ingin menerapkan pembelajaran
kooperatif, ada empat prinsip yang harus kita terapkan yaitu:
1. Terjadinya saling ketergantungan secara positif (positive interdependence).
Siswa berkelompok, saling bekerjasama dan mereka menyadari bahwa
mereka saling membutuhkan satu dengan yang lain.
2. Terbentuknya tanggungjawab personal (Individual accountability). Setiap
anggota kelompok merasa bertanggungjawab untuk belajar dan
mengemukakan pendapatnya sebagai sumbang saran dalam kelompok.
3. Terjadinya keseimbangan dalam keputusan bersama dalam kelompok
(equal participation). Dalam kelompok tidak hanya seorang atau orang
tertentu saja yang berperan, melainkan ada keseimbangan antarpersonal
dalam kelompok.
4. Interaksi menyeluruh (simulation interaction). Setiap anggota kelompok
memiliki tugas masing-masing secara proporsional dan secara simultan
mengerjakan tugas atau menjawab pertanyaan.
D. Metode Think-Pair-Share.
Think-pair-share adalah metode pembelajaran yang pertama kali
dikembangkan oleh Frank Lyman di Universitas Maryland pada tahun 1981.
15
Think-pair-share merupakan salah satu model pembelajaran kooperatif.
Pembelajaran think-pair-share mempunyai struktur yang sederhana, sebagai
salah satu dasar dari perkembangan “kelas kooperatif” Think-pair-share
memiliki prosedur yang ditetapkan secara eksplisit untuk memberi siswa
waktu lebih banyak waktu untuk berpikir, menjawab, dan saling membantu
satu sama lain.(Nurhadi dkk,2003:66). Sebagai contoh, guru baru saja
menyajikan suatu topik atau siswa baru saja membaca suatu tugas. Selanjutnya
guru meminta siswa untuk memikirkan permasalahan yang ada dalam topik
atau bacaan tersebut.
Langkah-langkah dalam pembelajaran think-pair-share sederhana,
namun penting terutama dalam menghindari kesalahan dalam kerja kelompok.
Dalam model ini guru meminta siswa untuk memikirkan suatu topik,
berpasangan dengan siswa lain, kemudian berbagi ide dengan seluruh kelas.
Langkah-langkah atau alur pembelajaran dalam metode think-pairshare:
Langkah ke 1. Guru menyampaikan pertanyaan.
Aktivitas Guru melakukan appersepsi, menjelaskan tujuan
pembelajaran dan menyampaikan pertanyaan yang
berhubungan dengan materi yang akan disampaikan.
Langkah ke 2. Siswa bekerja secara individual.
Aktivitas Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memikirkan jawaban dari permasalahkan yang disampaikan
guru. Langkah ini dapat dikembangkan dengan meminta
siswa untuk menuliskan hasil pemikirannya masing-masing.
16
Langkah ke 3. Setiap siswa mendiskusikan hasil pemikiran masing-masing
dengan pasangan.
Aktivitas Guru mengorganisasikan siswa untuk berpasangan dan
memberi kesempatan pada siswa untuk mendiskusikan
jawaban yang menurut mereka paling benar atau paling
menyakinkan. Guru memotivasi siswa untuk aktif dalam
kerja kelompoknya. Pelaksanaan model ini dapat dilengkapi
dengan LKS sebagai kumpulan soal-soa latihan atau
pertanyaan yang dikerjakan secara kelompok.
Langkah ke 4. Siswa berbagi jawaban mereka dengan seluruh kelas.
Aktivitas Siswa mempresentasikan jawaban atau pemecahan masalah
secara individual atau kelompok di depan kelas kelas.
Langkah ke 5. Menganalisis dan mengevaluasi hasil pemecahan masalah.
Aktivitas Guru membantu siswa untuk melakukan refleksi atau
evaluasi terhadap hasil pemecahan masalah yang telah
mereka diskusikan.
Tahapan utama dalam pembelajaran think-pair-share menurut Ibrahim
(2000: 26-27) adalah sebagai berikut:
Tahap 1. Thinking (Berpikir).
Guru mengajukan pertanyaan atau isu yang berhubungan dengan
pelajaran, kemudian siswa diminta untuk memikirkan pertanyaan
atau isu tersebut secara mandiri atau beberapa saat.
17
Tahap 2. Pairing.
Guru meminta siswa berpasangan dengan siswa lain untuk
mendiskusikan apa yang telah dipikirkannya pada tahap pertama.
Cara berpasangan dapat menggunakan desain berpasangan seperti
jam perjanjian atau clock buddies, teman yang berdekatan atau
teman sebangku(Muslimin dkk, 2000). Jadi dalam pertemuan yang
berbeda. Dalam tahap ini, setiap dalam kelompok membandingkan
jawaban atau hasil pemikiran mereka dan mengidentifikasikan
jawaban yang dianggap paling benar, paling menyakinkan, atau
paling unik. Biasanya guru memberi waktu 4-5 menit untuk
berpasangan.
Tahap 3. Sharing (Berbagi).
Pada tahap akhir, guru meminta kepada pasangan untuk berbagi
dengan seluruh kelas tentang apa yang telah mereka bicarakan.
Keterampilan berbagi dengan seluruh kelas dapat dilakukan dengan
menunjuk pasangan yang secara sukarela bersedia melaporkan
hasil kerja kelompoknya atau bergiliran pasangan demi pasangan
hingga sekitar seperempat pasangan telah mendapat kesempatan
untuk melaporkan.
Adanya kegiatan berpikir – berpasangan – berbagi dalam metode
think pair-share memberi banyak keuntungan. Siswa secara individual dapat
mengembangkan pemikirannya masing-masing karena adanya waktu berpikir
(think time) sehingga kualitas jawaban siswa juga dapat meningkat. Menurut
18
Nurhadi (2004), akuntabilitas berkembang karena setiap siswa harus saling
melaporkan hasil pemikiran masing-masing dan berbagi dengan seluruh kelas.
Jumlah anggota kelompok yang kecil mendorong setiap anggota untuk terlibat
secara aktif, sehingga siswa yang jarang atau bahkan tidak pernah berbicara di
depan kelas paling tidak memberi ide atu jawaban kepada pasangannya.
E. Materi Pokok Pasar.
Dalam skripsi ini materi yang akan dibahas meliputi:
1. Pengertian Pasar.
Dalam arti sempit pasar diartikan sebagai tempat bertemunya penjual
dan pembeli untuk melakukan jual beli barang atau jasa. Dalam arti luas
atau menurut ilmu ekonomi, pasar tidak hanya menunjukkan tempat saja.
Pasar dapat terjadi melalui telepon, surat kabar, surat menyurat, kawat dan
sebagainya.
2. Jenis- Jenis Pasar.
Dari berbagai hal, pasar dapat digolongkan menjadi beberapa jenis.
a. Ditinjau dari Segi Fisik.
1) Pasar Konkret / Nyata.
Yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli melakukan transaksi
jual-beli terhadap barang yang sudah tersedia di pasar tersebut.
Contoh: pasar sayur mayur, pasar ikan, pasar ikan, pasar buahbuahan,
pasar barang kelontong, pasar burung dll.
2) Pasar Abstrak.
19
Yaitu tempat bertemunya panjual dan pembeli melakukan transaksi
jual beli terhadap barang yang tidak tersedia di tempat tersebut
tetapi hanya memperlihatkan contohnya saja.
Contoh: pasar valuta asing, pasar tembakau di Bremen (Jerman),
pasar modal (bursa efek), pasar tenaga kerja dll.
b. Ditinjau dari Barang yang Diperjualbelikan.
1) Pasar Barang Konsumsi.
Adalah pasar yang memperjualbelikan barang konsumsi.
2) Pasar Faktor Produksi.
Adalah pasar yang memperjualbelikan barang yang berguna untuk
proses produksi.
Contoh: pasar tenaga kerja, pasar modal.
c. Ditinjau dari Kegiatan Distribusi.
1) Pasar Lokal.
Adalah pasar yang jangkauannya terbatas pada suatu tempat
tertentu saja. Contoh: Pasar Tlogosari di Perumnas Tlogosari
kebanyakan pembelinya berasal dari daerah di sekitar Perumnas
tersebut.
2) Pasar Daerah.
Adalah pasar yang jangkauannya meliputi satu daerah tertentu saja
misalnya satu kabupaten. Contoh: Pasar Johar, Pasar Kendal, Pasar
Ambarawa.
3) Pasar Nasional.
20
Adalah pasar yang jangkauannya meliputi satu wilayah negara.
Contoh: Pasar Garmen, Pasar Kendaraan Bermotor
4) Pasar Internasional.
Adalah pasar yang jangkauannya melebihi batas wilayah suatu
negara.
Contoh: Pasar tembakau di Bremen, International Air Show and
Trade di Perancis.
d. Ditinjau dari Segi Waktu Terjadinya.
1) Pasar Harian.
Adalah pasar yang terjadi setiap hari, tidak mengenal hari libur.
Contoh: Pasar Johar, Pasar Bulu.
2) Pasar Pekan/Mingguan.
Adalah pasar yang terjadi setiap seminggu sekali atau pasar yang
dilakukan setiap lima hari sekali. Di Jawa ada istilah pasaran yakni
nama jenis waktu (weton) sebanyak lima hari, yakni Legi, Pahing,
Pon, Wage, Kliwon. Konon, justru nama pasar sendiri berasal dari
bahasa Jawa pasaran, karena pasar di Jawa dulu di setiap wilayah
dilaksanakan selama lima hari sekali, misal Pasar Pahing, Pasar
Kliwon, dan sebagainya. Contoh yang sampai saat ini masih
berlangsung seperti pasar hewan di Ambarawa hanya pada saja,
pasar pagi di Simpang Lima Semarang dilaksanakan pada hari
minggu pagi.
21
3) Pasar Bulanan.
Adalah pasar yang terjadi tiap bulan sekali.
Contoh: pasar ikan hias di Cirebon.
4) Pasar Tahunan.
Adalah pasar yang terjadi tiap tahun sekali.
Contoh: Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP) di Semarang,
Pekan Raya Jakarta (PRJ) di Jakarta.
5) Pasar Temporer.
Adalah pasar yang terjadi pada waktu yang tidak tertentu.
Contoh: Bazar, Pameran Elektronik, Pameran Mebelair, Pameran
Komputer dsb.
e. Ditinjau dari Segi Bentuk/ Struktur
1) Pasar Monopoli.
Adalah pasar yang hanya terdapat penjual atau produsen tunggal.
Dalam pasar monopoli penjual mampu menguasai harga (price
market). Barang dan jasa atau produk yang dijual tidak ada
pesaingnya yag sejenis. Jikalaupun ada hanya berfungsi sebagai
barang pengganti (substitusi). Contoh: Pasar Telkom adalah
monopoli dalam usaha komunikasi, kalaupun ada pesaing misalnya
telepon seluler tidak mampu menyamai produk konvensional PT
Telkom.
22
2) Pasar Monopsoni.
Adalah pasar yang hanya terdapat satu pembeli saja. Pembeli dapat
mempengaruhi penentuan harga barang atau jasa. Misal banyak
petani tembakau tetapi pembelinya hanya satu pabrik tertentu saja,
yakni pabrik rokok.
3) Pasar Duopoli.
Adalah pasar di mana hanya ada dua perusahaan yang bersamasama
menyelenggarakan seluruh produksi atau menguasai untuk
barang tertentu. Dalam pasar duopoli penjual mampu menguasai
dalam penentuan harga. Barang dan jasa yang dijual dimungkinkan
ada penggantinya yang baik.
4) Pasar Oligopoli.
Adalah pasar yang terdapat beberapa (sedikit) penjual atau produsen
yang menghasilkan produk yang saling bersaing. Barang atau jasa
atau produk yang dijual pada umumnya barang standar atau barang
akhir. Barang standar adalah misalnya industri baja (memiliki
kualitas, ukuran yang standar). Contoh barang akhir adalah
kendaraan bermotor, rokok dsb.
5) Pasar Persaingan Monopolistik.
Bentuk ini mempunyai unsur monopoli/ monopsoni dan ada unsur
persaingan. Agak banyak produsen atau penjual tetapi tidak
sebanyak pada pasar persaingan sempurna. Barang diperjualbelikan
adalah sejenis tetapi tidak didideferensiasikan (dibedakan). Dengan
23
demikian barang yang diperjualbelikan tidak sejenis benar. Misal
pabrik rokok memproduksi dengan berbagai kualitas dengan merk
yang berbeda. Hal yang sama juga terdapat pada pabrik kendaraan
bermotor bahkan mobil. Pabrik mobil Toyota di Jepang
meluncurkan berbagai jenis mobil, seperti mobil niaga (Kijang) tipe
Innova dan Avanza, di samping jenis sedan Twim Cam, Starlet, dan
sebagainya.
6) Pasar Persaingan Sempurna.
Di pasar persaingan sempurna, barang yang dijual bersifat
homogen, terdapat banyak produsen atau penjual dan juga banyak
pembeli. Dalam pasar persaingan sempurna tidak ada penjual yang
mampu mengendalikan harga sesuai dengan kehendak penjual.
Banyak barang atau jasa atau produk yang diperjualbelikan dan
banyak barang pengganti yang sejenis.
3. Kedudukan Pasar bagi Kegiatan Ekonomi Masyarakat.
Di pasar konkret barang yang diperdagangkan ada secara fisik di
pasar sehingga pembeli dapat secara langsung memilih barang yang akan
dibeli dan secara langsung membeli barang tersebut untuk memenuhi
kebutuhannya. Oleh karena pasar konkret mempunyai peran penting dalam
kegiatan ekonomi masyarakat, karena antara lain dapat digunakan untuk:
a. Menyalurkan barang yang dihasilkan oleh produsen.
b. Memudahkan konsumen untuk memilih barang yang disukainya.
24
c. Sebagai tempat transaksi jual beli barang maupun jasa yang dihasilkan
produsen maupun masyarakat.
d. Membantu membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
e. Membantu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Di pasar abstrak barang yang diperdagangkan tidak semuanya ada di
pasar, kalaupun ada hanya berupa contoh atau monster saja sehingga
pembeli tidak dapat secara langsung memilih barang yang akan dibeli dan
tidak dapat secara langsung membeli barang tersebut untuk segera
memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu pasar abstrak dalam kegiatan
ekonomi masyarakat pada umumnya hanya dimanfaatkan oleh untuk
perusahaan atau pedagang besar karena lebih praktis.
F. Hubungan Metode Think-Pair-Share dan Materi Pokok Pasar.
Teknik belajar mengajar think-pair-share sebagai struktur kegiatan
pembelajaran gotong royong. Teknik ini memberi siswa kesempatan untuk
bekerja sendiri serta bekerjasama dengan orang lain. Keunggulan lain dari
teknik ini adalah optimalisasi partisipasi siswa. Teknik ini bisa digunakan
dalam semua matapelajaran dan untuk semua tingkatan usia anak didik, salah
satunya adalah pelajaran ekonomi pada materi pokok pasar. Think-pair-share
memiliki prosedur yang ditetapkan secara eksplisit untuk memberi siswa
waktu lebih banyak waktu untuk berpikir, menjawab dan saling membantu
sama lain.
25
Penerapan metode pembelajaran think-pair-share diharapkan akan
menambah variasi model pembelajaran yang lebih menarik, menyenangkan,
melibatkan siswa, meningkatkan aktivitas dan kerjasama siswa. Pembelajaran
kooperatif dengan metode think-pair-share ini mudah diterapkan pada pokok
bahasan manapun, namun dipilih pokok bahasan pasar dengan alasan bahwa
materi ini berada dekat di lingkungan keseharian siswa. Adapun karakteristik
dari pokok bahasan ini adalah sederhana namun sedikit membingungkan di
mana siswa harus memahami dan mampu membedakan sekitar 19 macam
pasar. Pembelajaran pasar ini dirasa lebih efektif dengan metode think-pairshare
daripada metode lain karena sesuai dengan karakteristiknya model ini
cocok untuk materi yang sederhana, materi tersebut sebelumnya pernah
dikenal siswa, berada dekat di lingkungan keseharian siswa. Tujuan dari
diterapkannya pembelajaran ini siswa diharapkan mampu memahami dan
membedakan bermacam-macam pasar tersebut dengan jalan mengkaitkan teori
tentang pasar tersebut dengan bentuk pasar nyata yang berada di sekeliling
mereka (Think). Setelah itu mereka membahasnya dengan pasangannya (Pair).
Hal ini lebih mudah karena pemahaman siswa tentang pasar dimungkinkan
tidak jauh berbeda, langkah terakhir adalah siswa mengkomunikasikan
gagasannya kepada teman sekelasnya dengan pemahaman yang dimiliki
dengan mengambil contoh nyata di lingkungan sekitar siswa, sehingga materi
pasar yang sederhana tapi agak membingungkan itu dapat tersampaikan
dengan lebih menarik dan pemahaman siswa tentang materi pasar akan lebih
kuat dengan adanya kegiatan share di kelas.
26
Selain itu karakteristik isi dari materi konsep pasar juga sangat sesuai
dengan tujuan dan manfaat yang dapat diambil dengan diterapkannya metode
pembelajaran ini.
G. Kerangka Berpikir.
Pembentukan sifat berpikir kritis dan kreatif merupakan dua hal penting
dari tujuan pembelajaran oleh karena itu anak didik harus dibiasakan untuk
diberikan kesempatan bertanya dan berpendapat. Selain itu, pembelajaran
ekonomi akan lebih bermakna apabila dimulai dengan pengenalan masalah
yang sesuai dengan situasi (contextual problem).
Pembelajaran dengan menggunakan metode think-pair-share
merupakan salah satu model pembelajaran kooperatif yang menggunakan
struktur kelompok berpasangan. Meskipun termasuk dalam model kooperatif,
struktur ini memberikan kesempatan mengembangkan kemampuan berpikir
individu. Pembelajaran think-pair-share memberikan kesempatan bagi siswa
untuk mengembangkan kemampuan berpikir-berpasangan-berbagi, sehingga
kemampuan siswa baik secara individu maupun kelompok dapat berkembang.
Penyajian masalah dalam pembelajaran think-pair-share yang kontekstual
melatih siswa secara bertahapdibimbing untuk menguasai konsep-konsep
ekonomi khususnya pada pokok bahasan pasar.
27
Konsep Pasar Konsep Think-
PairShare
Tempat bertemunya
pembeli dan penjual untuk
saling memenuhi
kebutuhan
Terjadinya transaksi jual
beli karena adanya
permintaan dan penawaran
Kesepakatan harga yang
terjadi di suatu pasar bisa
berbeda dengan
kesepakatan harga yang
terjadi di pasar lain
Terjadi peristiwa tawar
menwar untuk suatu
barang
Kedudukan pasar bagi
kegiatan ekonomi
masyarakat selain
menyalurkan barang dari
produsen, juga sebagai
tempat transaksi jual beli
barang dan jasa yang
dihasilkan masyarakat,
membantu untuk
menciptakan lapangan
pekerjaan bagi masyarakat
dan membantu pendapatan
masyarakat
Terbentuknya harga pasar
→ TPS →
→ TPS →
→ TPS →
→ TPS →
→ TPS →
→ TPS →
Berbagai ketrampilan
yang diperlukan untuk
memelihara hubungan
saling membutuhkan
Meningkatkan rasa saling
percaya antar sesama
manusia
Meningkatkan
kemampuan, memandang
masalah dan situasi dari
berbagai persepsi
Menghilangkan sifat
mementingkan diri
sendiri atau egois
Memungkinkan
terbentuknya dan
berkembangnya nilainilai
social dan komitmen
Meningkatkan kesediaan
mengguanakan ide orang
lain yang dirasakan lebih
baik
28
Oleh karena itu metode think-pair-share tepat jika diterapkan pada
materi pokok pasar karena terdapat persamaan karakteristik antara materi
pokok pasar dengan manfaat dari diterapkannya metode pembelajaran ini
sehingga hasilnya dapat maksimal sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Beberapa konsep dalam materi pasar sangat sesuai dikembangkan dengan
metode Think Pair Share, di antaranya yaitu:
1. Salah satu konsep dasar dari materi pasar adalah tempat bertemunya
pembeli dan penjual untuk saling memenuhi kebutuhan, pemahaman akan
konsep ini dapat dikembangkan melalui metode Think Pair Share karena
dalam metode ini dikembangkan berbagai ketrampilan yang diperlukan
untuk memelihara hubungan saling membutuhkan. Hal ini sesuai karena
pemahaman bahwa antara penjual dan pembeli merupakan dua komponen
dalam pasar yang saling berkepentingan untuk memenuhi kebutuhan, dapat
diperdalam dengan metode ini.
2. Dalam konsep pasar disebutkan bahwa terjadinya transaksi karena adanya
permintaan dan penawaran, sedangkan transaksi itu dapat terjadi karena
adanya rasa saling percaya antara pembeli dan penjual. Metode ini sangat
tepat untuk meningkatkan pemahaman bahwa rasa saling percaya antar
sesama manusia itu penting sehingga suatu kegiatan transaksi jual beli
dapat berlangsung dengan adanya rasa saling percaya antara pembeli dan
penjual (share)
3. Dalam konsep pasar kesepakatan harga yang terjadi di suatu pasar berbeda
dengan kesepakatan harga yang terjadi di pasar lain. Dalam konsep ini
29
tersirat bahwa harga yang terbentuk tidak hanya dipengaruhi oleh satu
faktor tetapi banyak faktor yang mempengaruhi. Pemahaman akan konsep
ini dapat diperdalam melalui metode Think Pair Share ini karena dalam
metode ini dikembangkan kemampuan untuk memandang masalah dan
situasi dari berbagai persepsi (Think)
4. Konsep tawar menawar merupakan hal yang penting dalam konsep pasar ,
hal ini menunjukan bahwa anatra pembeli dan penjual jauh dari kesan
mementingkan diri sendiri. Hal ini sesuai dengan tujuan dari diterapkannya
metode ini yaitu untuk menghilangkan sifat mementingkan diri sendiri atau
egois (Pair).
5. Dalam konsep pasar disebutkan bahwa banyak manfaat dari adanya suatu
pasar tidak hanya terfokus pada produsen tetapi masyarakat pada
umumnya dan melebar pada aspek sosial lainnya. Pemahaman akan hal ini
dapat dikembangkan melalui metode TPS (Think Pair Share) karena
melalui metode ini dimungkinkan terbentuknya dan berkembangnya nilainilai
sosial dalam diri siswa (Share).
6. Terbentuknya harga pasar dalam konsep pasar terjadi karena adanya
kesepakatan antara pembeli dan penjual, hal ini menunjukkan bahwa
pembeli atau penjual bersedia untuk menggunakan ide yang dirasa lebih
baik. Pemahaman akan hal ini sejalan dengan konsep dalam metode Think
Pair Share yaitu meningkatkan kesediaan menggunakan ide orang yang
dirasa lebih baik (Pair).
30
31
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.
Jakarta: Rineka Cipta
Darsono. 2000. Belajar dan Pembelajaran. Semarang : IKIP Semarang Press
Djamarah, Saiful Bahri dan Aswin Zain. 1995. Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta: Rineka Cipta
Ibrahim, Muslimin, dkk.2000. Pembelajaran Kooperatif. Surabaya : UNESA
Press
Lie, Anita. 2002. Cooperative Learning (Mempraktekkan Cooperative Learning
di ruang-ruang kelas). Jakarta: Grasindo
Martono, 2005. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Semarang: Aneka Ilmu
Mulyasa. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004 ( Pertanyaan dan Jawaban). Jakarta: Grasindo
32
Priyono, Andreas. 1996. Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Based Action
Research ). Makalah Seminar Sehari Pertemuan Ilmiah Tahunan
MGMP IPS SLTP Kota Semarang
Saptono,Sigit.2003.Paparan kuliah Strategi Belajar Mengajar
Biologi.Semarang:Jurusan Biologi FMIPA UNNES
30
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Setting dan Subjek Penelitian.
Penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang dilakukan di kelas
VIII semester I SMP Negeri 22 Semarang tahun pelajaran 2006/2007 yang
beralamatkan di Jalan Raya Gunung Pati Semarang. Penelitian tindakan kelas
ini dilaksanakan selama 2 bulan antara bulan agustus sampai bulan oktober
tahun pelajaran 2006/2007. Dari kelas pararel pada kelas VIII SMP Negeri 22
Semarang pada tahun pelajaran 2006/2007 berjumlah 280 siswa. Sedangkan
penelitian ini dilakukan di kelas VIII B dengan jumlah siswa 42 yang terdiri
dari 19 siswa laki-laki dan 23 siswa perempuan. Kelas ini menjadi subjek
penelitian setelah dipilih secara acak.
Berdasarkan hasil observasi awal di SMP Negeri 22 Semarang
diperoleh data bahwa pembelajaran PS- Ekonomi dikelas VIII B memiliki
indikasi belajar yang rendah, hal ini terbukti dari rata-rata nilai ulangan harian
siswa pada materi kelangkaan adalah 56,54 dengan ketuntasan belajar 30%.
Untuk meningkatkan hasil belajar siswa pada pembelajaran PS- Ekonomi pada
materi pokok pasar, maka dilakukan penelitian dengan menerapkan model
pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share
B. Faktor yang diteliti.
Faktor yang diteliti dalam penelitian ini adalah hasil belajar siswa pada
pembelajaran PS-Ekonomi dengan menggunakan metode pembelajaran
kooperatif tipe Think-Pair-Share pada materi pokok pasar.
31
C. Rancangan Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang dirancang dalam 2
siklus, setiap siklusnya terdiri dari 2 sampai 4 tatap muka. Tiap siklus
dilaksanakan sesuai dengan perubahan yang ingin dicapai seperti apa yang
telah didesain dalam factor yang diselidiki. Observasi awal yang dilakukan
untuk mengetahui tindakan yang tepat diberikan dalam rangka meningkatkan
hasil belajar siswa. Dari hasil observasi awal maka dalam refleksi
ditetapkanlah bahwa tindakan yang digunakan untuk meningkatkan hasil
belajar siswa dalam pembelajaran konsep pasar adalah dengan menggunakan
model pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share. Dalam penelitian ini
peneliti bertindak sebagai pengajar.
Berpatokan dari refleksi awal tersebut maka dilaksanakanlah penelitian
tindakan kelas dengan prosedur 1). Perencanaan (Planing) 2). Pelaksanaan
Tindakan (Acting). 3). Observasi (Observing) dan 4). Refleksi (Reflecting).
Proses kegiatan yang mencakup 4 tahap tersebut disebut satu siklus.
Pengertian siklus dalam arti sebenarnya adalah kegiatan yang berulang-ulang
secara tetap dan teratur. Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan siklus
adalah tahap pelaksanaan pambelajaran dengan subkonsep yang sama karena
mengulang sub konsep yang telah diajarkan yang pada siklus sebelumnya,
belum tertuntaskan. Adapun langkah-langkah yang dilakukan pada setiap
siklus adalah sebagai berikut:
32
1. Perencanaan.
Perencanaan dalam kegiatan ini meliputi identifikasi masalah melalui
observasi awal, analisis penyebab masalah dan menetapkan rencana
tindakan yang akan dilakukan untuk memecahkan masalah yang telah
ditetapkan.
2. Pelaksanaan Tindakan.
Pelaksanaan tindakan merupakan suatu kegiatan dilaksanakannya scenario
pembelajaran yang telah direncanakan.
3. Pengamatan.
Pengamatan adalah suatu kegiatan mengamati jalannya tindakan untuk
memantau sejauh mana efek tindakan pembelajaran dengan menggunakan
metode pembelajarn kooperatif tipe Think-Pair-Share pada materi pokok
pasar telah mencapai tujuan. Pengumpulan data dilakukan pada tahap ini.
4. Refleksi.
Refleksi dalam penelitian ini meliputi kegiatan: analisis-sintesis,
interpretasi, ekspalanasi (penjelasan) dan menyimpulkan terhadap semua
informasi yang diperoleh dari penelitian tindakan ini. Data yang telah
terkumpul dalam kegiatan observasi harus secepatnya dianalisis dan
diinterpretasikan (diberi makna) oleh guru sehingga dapat segera diketahui
apakah tindakan yang dilakukan guru telah mencapai tujuan. Interpretasi (
pemaknaan ) hasil observasi ini menjadi dasar untuk melakukan evaluasi
sehingga dapat disusun langkah-langkah berikutnya dalam pelaksanaa
tindakan. Dalam tahap ini hasil observasi dikumpulkan serta dianalisa.
33
Dengan data observasi guru dapat merefleksi diri apakah dengan metode
pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share telah dapat meningkatkan
hasil belajar siswa. Hasil dari refleksi adalah diadakannya revisi terhadap
perencanaan yang telah dilaksanakan, yang akan digunakan untuk
memperbaiki pembelajaran pada pertemuan selanjutnya.
Adapun prosedur penelitian tindakan kelas ini setiap siklusnya
digambarkan sebagai berikut:
Ke empat tahap dalam penelitian tindakan kelas ini secara skematis dapat
disajikan dalam skema sebagai berikut:
Perencanaan
Refleksi
Siklus I
Observasi Pelaksanaan Tindakan
Perencanaan
Refleksi
Siklus II
Observasi Pelaksanaan Tindakan
Gambar 3. Rancangan Penelitian dengan model pembelajaran kooperatif tipe
Think-Pair-Share
34
D. Prosedur Penelitian.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian tindakan kelas.
Dari refleksi pada siklus I terlihat adanya kekurang sempurnaan, maka
dilakukan siklus II untuk menyempurnakan siklus I. Adapun prosedur dalam
penelitian tindakan ini terdiri dari 2 tahap sebagai berikut:
1. Persiapan Penelitian.
Pada tahap persiapan ini kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Melakukan observasi awal untuk mengidentifikasikan masalah dan
analisis akar masalah melalui wawancara dengan guru bidang study
dan memantau kegiatan belajr mengajar di kelas VIII.
b. Bersama guru bidang study berkolaborasi menentukan tindakan
pemecahan masalah, yaitu menerapkan pembelajaran kooperatif tipe
Think-Pair-Share.
c. Mempersiapkan perangkat pembelajaran (rencana pembelajaran
dengan Lembar Kerja Siswa di dalamnya yang menerapkan
pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share).
d. Membuat lembar observasi untuk siswa dan guru yang akan dianalisis
pada tahap refleksi.
e. Menyusun kisi-kisi instrumen tes uji coba.
f. Menyusun soal tes.
Soal tes yang digunakan dalam penelitian ini adalah soal tes tertulis
pilihan ganda.
35
g. Menguji coba instrumen tes.
Untuk mendapatkan validitas, reliabilitas, daya pembeda dan tingkat
kesukaran yang baik maka instrumen tes yang akan dipergunakan
sebagai alat evaluasi terlebih dahulu diuji cobakan dikelas IX karena
kelas tersebut pernah mendapatkan materi yang akan diteliti dengan
tujuan untuk mengetahui tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas
dan reliabilitas soal tes.
h. Menganalisis hasil uji coba instrumen tes.
Instrumen butir tes, sebelum digunakan diujicobakan terlebih dahulu.
Kemudian hasil uji coba dianalisis validitas, reliabilitas, daya beda dan
tingkat kesukarannya.
i. Validitas.
Validitas yang digunakan pada penelitian ini adalah validitas item.
Tekhnik yang digunakan untuk mengetahui validitas adalah product
moment person (dengan angka kasar) rumus yang digunakan adalah
sebagai berikut:
{ Σ Σ }{ Σ (Σ ) }
Σ Σ Σ
− −
−
=
2 ( 2 ) 2 2
( )( )
N X X N Y Y
N XY X Y
rxy
Nilai rxy yang diperoleh di konsultasikan dengan nilai r yang sesuai
pada table harga kritik product moment jika diperoleh harga rxy > r
table maka item tersebut dikatakan valid.
36
Hasil perhitungan validitas dari soal uji coba menunjukkan bahwa soal
yang termasuk valid ada 39 butir sedangkan yang tidak valid yaitu
nomor 5,11,14,16,20,24,25,29,43,47,49.
Dari 39 butir soal yang valid akan dibagi untuk 2 siklus yaitu soal
untuk siklus I butir soal nomor 1, 3, 5, 6, 7, 10, 11, 12, 14, 15, 16, 18,
19, 21, 22, 23, 24, 26, 27, 28, 30, 31, 35, 37. Sedangkan butir soal
yang dijadikan soal evaluasi siklus II adalah butir nomor : 2, 4, 8, 9,
13, 17, 20, 25, 29, 32, 33, 34, 36, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47,
48, 49, 50.
j. Reliabilitas.
Sebuah tes dikatakan reliable jika tes dapat memberikan hasil yang
ajeg. Artinya apabila tes tersebut dikenakan pada sejumlah subjek yang
sama pada lain waktu, maka hasilnya akan tetap sama atau relatif
sama. Rumus yang digunakan untuk menghintung reliabilitas
instrumen atau perangkat tes objektif adalah dengan rumus r11,
menurut Arikunto
Untuk menentukan reliabilitas
⎟ ⎟
⎠
⎞
⎜ ⎜
⎝
⎛ −
⎟⎠⎞
⎜⎝
= ⎛ Σ2
2
11 S
S pq
k -1
r k
Keterangan:
K = banyaknya butir soal
Σ pq = jumlah butir pq
S2 = Varians total
37
Pada tingkat signifikansi α = 5% dengan n = 40 diperoleh r table =
0,313 sedangkan dari hasil uji coba diperoleh rhitung = 0,910 maka dapat
disimpulkan instrument tersebut reliable.
k. Taraf Kesukaran Soal.
Rumus yang digunakan adalah:
P=
JS
B
Keterangan:
P = Indeks kesukaran.
B = Banyaknya siswa yang menjawab soal betul
Js = Jumlah seluruh siswa peserta test.
Dari uji coba soal yang termasuk kategori mudah adalah nomor:
1,2,3,9,13,18,21,24,36,41,46. Soal dengan kategori sedang adalah
nomor: 5, 6, 8, 10, 12, 14, 15, 16, 17, 19, 22, 23, 25, 26, 27, 28, 29, 30,
31, 33, 34, 35, 37, 39, 40, 42, 43, 45, 47, 48, 50. Soal dengan kategori
sukar adalah nomor 4,7,11,20,32,38,44,49.
l. Daya Pembeda.
Untuk mengetahui daya pembeda soal dapat dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengurutkan skor total masing-masing siswa dari yang tertinggi
sampai yang terendah.
b. Membagi data yang sudah terurut menjadi 2 kelompok yaitu
kelompok atas dan bawah.
38
c. Menghitung soal yang dijawab benar oleh masing-masing
kelompok pada tiap butir soal.
Rumus yang digunakan :
D=
B
B
A
A
J
B
J
B −
Keterangan:
D = Daya Pembeda.
B B = Banyaknya peserta kelompok atas yang menjawab soal item
dengan benar.
B B = Banyaknya peserta kelompok bawah yang menjawab soal
item dengan benar.
J A = Banyaknya peserta kelompok atas.
J B = Banyaknya peserta kelompok bawah.
Kriteria
Interval DP Kriteria
0,0 < DP ≤ 0,20
0,20 < DP ≤ 0,40
0,40 < DP ≤ 0,70
0,70 < DP ≤ 1,00
Jelek
Cukup
Baik
Sangat Baik
Dari perhitungan uji coba butir soal tes diperoleh soal
dengan daya pembeda sangat jelek yaitu nomor 5, 11, 20, 24, 25,
29, 34, 43, 47, 49. Soal dengan daya beda cukup yaitu nomor:
39
1,3,6,7,9,10,12,13,14,15,16,22,23,26,27,28,30,31,35,36,39,41,44,4
5,46,50. Soal dengan daya beda baik yaitu nomor: 2, 4, 8, 17, 19,
21, 32, 33, 37, 38, 42, 48.
2. Pelaksanaan Penelitian.
Adapun langkah-langkah pelaksanaan penelitian yang ditempuh
pada setiap siklus dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Perencanaan.
1) Menyusun scenario pembelajaran dengan metode kooperatif
tipe Think-Pair-Share ( Rencana Pembelajaran).
2) Menyusun lembar pertanyaan individu bagi siswa.
3) Menyusun Lembar Kerja Siswa.
4) Menyusun lembar pengamatan pembelajaran untuk penilaian
afektif dan psikomotorik siswa.
5) Menyusun lembar pengamatan aktifitas guru dalam
pembelajaran.
6) Menyusun kisi-kisi soal penelitian untuk siswa.
7) Menyusun soal penelitian untuk siswa.
b. Pelaksanaan Tindakan.
Kegiatan pada tahap ini adalah guru melaksanakan scenario
pembelajaran yang sudah direncanakan sebelumnya. Setiap
siklusnya hampir sama, dimana setiap pembelajaran yang
dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan pembelajaran
kooperatif tipe Think-Pair-Share.
40
c. Pengamatan.
Pada tahap ini guru bidang study sebagai observer mengobservasi
pelaksanaan tindakan untuk mengetahui sejauh mana efek
pembelajaran Think-Pair-Share dapat meningkatkan hasil belajar
siswa dan memantau kesesuaian mengajar guru dengan rencana
pembelajaran yang telah dibuat. Observasi dilakukan bersamaan
dengan pelaksanaan tindakan dengan menggunakan lembar
observasi yang telah dipersiapkan.
d. Refleksi.
Hasil analisis yang diperoleh dan kendala-kendala yang ditemui
selama pelaksanaan tindakan, digunakan sebagai bahan refleksi.
Hasil refleksi kegiatan digunakan untuk mengetahui perubahan
yang terjadi selama pembelajaran dengan menerapkan metode
kooperatif tipe Think-Pair-Share, hal-hal yang perlu diperbaiki,
kesempurnaan pelaksanaan dan untuk menentukan apakah perlu
dilakukan siklus selanjutnya.
E. Metode Pengumpulan Data.
Metode pengumpulan data pada penelitian tindakan kelas ini meliputi:
1. Sumber data.
Sumber data dalam penelitian tindakan ini adalah siswa SMP Negeri 22
Semarang kelas VIIIB serta lingkungan yang mendukung pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar.
41
2. Jenis data.
Jenis data yang diperoleh dalam penelitian tindakan ini adalah data
kuntitatif dan kualitatif yang terdiri dari:
a. Banyaknya siswa yang mengikuti penelitian.
b. Hasil belajar siswa.
c. Kinerja guru dalam menerapkan metode pembelajaran.
3. Cara pengumpulan data.
a. Data banyaknya siswa yang mengikuti penelitian dan data kondisi
awal siswa diambil melalui observasi dan dokumentasi hasil belajar
siswa pada materi pokok kelangkaan.
b. Hasil belajar siswa diambil dengan memberikan tes tertulis kepada
siswa yang dilaksanakan setiap akhir siklus, penilaian hasil belajar
afektif diambil melalui lembar observasi.
c. Data mengenai kinerja guru dalam menerapkan pola pembelajaran
kooperatif tipe Think-Pair-Share diambil melalui lembar observasi .
F. Metode Analisis Data.
Metode analisis data pada penelitian ini adalah metode deskriptif
dengan membandingkan hasil belajar siswa sebelum tindakan dengan hasil
belajar siswa setelah tindakan. Data dihitung dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
1. Merekapitulasi nilai ulangan harian sebelum dilakukan tindakan dan nilai
tes akhir siklus I, dan siklus II.
42
2. Menghitung nilai rerata atau persentase hasil belajar siswa sebelum
dilakukan tindakan pada siklus I dan siklus II untuk mengetahui adanya
peningkatan hasil belajar.
Nilai rata-rata siswa dicari dengan rumus sebagai berikut:
N
X
X Σ =
Keterangan:
X = Nilai rerata
Σ X = Jumlah Nilai seluruh siswa
N = Banyaknya siswa yang mengikuti tes
(Sudjana 1996)
3. Data tentang ketuntasan belajar siswa.
Ketuntasan belajar siswa dihitung dengan menggunakan rumus deskriptif
persentase sebagai berikut:
%= x100%
N
n
keterangan:
% = Persentase.
n = Jumlah skor yang diperoleh dari data
N = Jumlah skor maksimal
(Ali, 1993)
4. Data tentang nilai hasil belajar (kognitif) siswa.
Dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
43
Nilai Akhir = x100
Jumlahseluruhsoal
Jumlahjawabanbenar
(Slameto, 2001:189)
5. Data tentang hasil observasi untuk penilaian afektif siswa.
Nilai = x100
SkorMaksimal
Skorperolehan
Σ
Σ
(Diknas, 2003: 14)
6. Lembar observasi
Lembar observasi dalam penelitian ini digunakan untuk melihat
kemampuan afektif siswa. dalam penilaian hasil belajar afektif siswa
digunakan skala Likert dengan rentang dari 5 sampai dengan 1. Dengan
demikian jika dalam penelitian ada 6 aspek yang harus diamati, maka skor
maksimum 30 dan skor minimumnya adalah 6. Apabila dalam penilaian hasil
belajar afektif siswa dibagi dalam empat kategori, maka siswa dengan skor:
24 ≤ x ≤ 30 Kategori amat baik
18 ≤ x ≤ 24 Kategori baik
12 ≤ x ≤ 18 Kategori kurang
6 ≤ x ≤ 12 Kategori amat kurang
(Priatiningsih, 2004:13)
G. Indikator Kinerja.
Indikator kinerja yang merupakan penilaian dalam penelitian ini adalah:
1. Indikator aktifitas belajar siswa.
a. Aktifitas fisik meliputi sebagai berikut:
44
- Siswa aktif selama proses diskusi dengan teman kelompoknya
maupun dalam diskusi kelas.
- Siswa mampu menarik kesimpulan yang diperolehnya.
- Siswa mampu menyampaikan gagasan kelompoknya di depan
kelas.
b. Aktifitas mental siswa meliputi sebagai berikut:
- Siswa memperhatikan selama proses pembelajaran berlangsung.
- Siswa bersungguh-sungguh dalam mengerjakan tugas yang
diberikan.
2. Indikator hasil belajar siswa.
a. Sekurang-kurangnya 85% dari keseluruhan siswa yang ada di kelas
tersebut memperoleh nilai 65 atau mencapai ketuntasan 65%.
b. Sekurang-kurangnya 75% dari keseluruhan siswa yang ada dikelas
tersebut mencapai ketuntasan belajar afektif dan psikomotorik 75%.
45
PERSETUJUAN PEMBIMBING
Skripsi ini telah disetujui oleh dosen pembimbing untuk diajukan ke sidang
panitia ujian pada:
Hari :
Tanggal :
Pembimbing I Pembimbing II
DR. Kardoyo. M.Pd Drs. FX. Sukardi
NIP. 131570073 NIP. 130521374
46
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
FAKULTAS EKONOMI
SURAT REKOMENDASI
Yang bertanda tangan di bawah ini Dosen Pembimbing Skripsi dari mahasiswa
Nama : Sri Rahayu
NIM : 3301402075
Program Studi : Pendidikan Ekonomi Koperasi
Judul Skripsi : Pembelajaran PS-Ekonomi Pokok Bahasan Pasar dengan
Menggunakan Model Pembelajaran Kooperatif Tipe
Think-Pair-Share Pada Siswa Kelas VIII SMP Negeri 22
Semarang Tahun Ajaran 2006/2007.
Menerangkan bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah menyelesaikan skripsi
dan siap diajukan ke sidang skripsi.
Demikian surat rekomendasi ini dibuat agar dapat digunakan sebagaimana
mestinya.
47
Semarang, Oktober 2006
Pembimbing I Pembimbing II
DR. Kardoyo. M.Pd Drs. F.X Sukardi
NIP. 131570073 NIP. 130521374
Mengetahui
Ketua Jurusan Ekonomi Pembangunan
Drs. Bambang Prishardoyo, M.Si
NIP. 131993829
45
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan dalam 2 siklus maka
peneliti memperoleh data hasil penelitian yang meliputi data hasil belajar tiap
akhir siklus dan data monitoring aktivitas siswa, data monitoring aktivitas guru
dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share.
A. Hasil Penelitian Siklus I
1. Perencanaan.
Berdasarkan observasi awal sebelum memulai penelitian, diperoleh
permasalahan yang dirumuskan oleh guru kelas sekaligus peneliti. Adapun
permasalahan yang terdapat pada kelas VIII B adalah rendahnya hasil
belajar siswa yang salah satunya disebabkan oleh penggunaan model
pembelajaran yang kurang melibatkan siswa.
Pada tahap ini telah disusun rencana pembelajaran siklus I (lampiran
2), Lembar Kegiatan Siswa (LKS) (lampiran 4 dan lampiran 5) yang akan
menunjang pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan model
pembelajaran koopertif tipe Think-Pair-Share. Lembar pengamatan dibuat
untuk menilai kemampuan afektif (lampiran 9 dan lampiran 10) yang
menunjukkan interaksi siswa dalam proses pembelajaran. Selain itu
disusun juga lembar pengamatan aktivitas guru dalam mengajar (lampiran
12). Untuk membantu pelaksanaan pengambilan data dipilih observer yaitu
rekan peneliti yang sebelumnya telah diberi penjelasan mengenai criteria
46
penilaian. Tes evaluasi siklus I dibuat berdasarkan kisi-kisi (lampiran 18)
untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang telah
dipelajari. Tes berupa soal pilihan ganda berjumlah 19 soal (lampiran 22).
2. Pelaksanaan Tindakan
a. Pertemuan I.
Pelaksanaan pembelajaran pada siklus I pertemuan I dengan pokok
materi pengertian pasar, syarat-syarat terjadinya pasar, fungsi dan
peranan pasar. Tindakan yang dilakukan pada tahap ini adalah:
1) Guru membagi siswa menjadi berpasang-pasangan berdasarkan
tempat duduk siswa sehingga tebentuk 21 pasang (lampiran 24).
2) Guru memperkenalkan dan sedikit menjelaskan kepada siswa
tentang materi pokok pasar.
3) Guru memberikan soal yang berhubungan dengan materi pokok
pasar yaitu soal tentang pemahaman pengertian pasar dalam ilmu
ekonomi (lampiran 4).
4) Siswa diminta untuk memikirkan pertanyaan atau isu terrsebut
secara mandiri atau beberapa saat, kemudian siswa diminta
menuliskan hasil pemikiran mereka kedalam selembar kertas.
(Tahap Thinking). Dalam tahap thinking pada siklus I pertemuan I
ini siswa belum sepenuhnya melaksanakan perintah guru. Hal itu
terlihat dari adanya siswa yang berusaha menanyakan jawaban
kepada teman padahal dalam tahap ini lebih ditekankan pada
perkembangan pola pikir siswa secara individu.
47
5) Guru meminta siswa berpasangan dengan siswa lain untuk
mendiskusikan apa yang telah mereka pikirkan pada tahap
thinking, kemudian hasil dari diskusi berpasangan tersebut ditulis
diselembar kertas. (Tahap Pairing). Dalam tahap pairing pada
siklus I pertemuan I ini masih terdapat beberapa pasangan yang
pada saat diminta guru untuk berdiskusi tentang jawaban atas
pertanyaan yang diajukan guru, para siswa justru ada yang
mendiskusikan topik lain di luar apa yang sedang dibahas. Hal
tersebut memicu kegaduhan dalam kelas.
6) Pada tahap akhir, guru meminta kepada siswa untuk berbagi
dengan seluruh kelas tentang apa yang telah mereka diskusikan
dengan pasangannya. (Tahap Sharing). Dalam tahap sharing pada
siklus I pertemuan I ini kegiatan belum seperti apa yang
diharapkan. Keberanian siswa untuk tampil ke depan belum
tumbuh, penampilan siswa dalam mempresentasikan hasil diskusi
berpasangan masih tampak ragu-ragu.
7) Guru bersama siswa mendiskusikan jawaban yang telah
disampaikan.
8) Selesai memberi tindakan, selanjutnya guru menutup pembelajaran
dengan memberikan motivasi kepada siswa agar mempelajari dan
menyiapkan materi untuk pertemuan selanjutnya. Tak lupa pula
untuk memperdalam pemahaman siswadiberi tugas rumah
(lampiran 7).
48
b. Pertemuan II.
1) Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana
pembelajaran pertemuan 2 pada siklus I (lampiran 3) yang berisi
materi tentang jenis-jenis pasar dengan terlebih dahulu guru
bercerita tentang beberapa permasalahan dalam kehidupan seharihari
yang terkait dengan materi jenis-jenis pasar.
2) Semua tahapan dalam siklus I pertemuan ke II ini sama dengan
tahap-tahap yang ada pada siklus I pertemuan I, tetapi lembar
kegiatan siswa sebagai bahan diskusi pada pertemuan II ini
disesuaikan dengan materi jenis-jenis pasar.
c. Pertemuan III.
Pada pertemuan ke III pada siklus I ini guru memberikan tes evaluasi I
untuk melihat kemampuan siswa. Hasil tes ini selanjutnya akan diolah
untuk melihat ketuntasan belajar siswa terhadap materi yang diberikan.
3. Tahap Pengamatan.
Hasil pengamatan siklus I dicatat dalam lembar observasi yang
telah dipersiapkan. Pengamatan pada siklus I diperoleh hasil sebagai
berikut:
a. Data hasil tes.
Pada siklus I dalam pembelajaran pokok bahasan materi pasar yang
diberikan adalah pengertian dan syarat terjadinya pasar, funsi dan
peranan pasar, jenis-jenis pasar dengan menggunakan model
49
pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share nilai rata-rata siswa
mencapai 70,5 dengan persentase ketuntasan klasikal adalah 78%.
Berdasarkan analisis data tes evaluasi pada siklus I diperoleh
perbandingan nilai hasil belajar siswa sebelum dan pada akhir siklus I
dapat dilihat dalam tabel berikut.
Tabel 1. Data Hasil Belajar siswa sebelum dan sesudah akhir siklus I
No Hasil Tes Data
Awal
Setelah Siklus
I
1
2
3
4
Nilai Tertinggi
Nilai Terendah
Rata-rata nilai tes
Persentase ketuntasan
belajar klasikal
80
40
56,54
30%
89
57
70,5
78%
Sumber: Pengolahan data hasil tes pada siklus I (lampiran 14)
Peningkatan hasil belajar siswa sebelum dan sesudah siklus I dapat
dilihat pada gambar berikut ini.
80
40
56.54
30
89
57
70.5
78
0
10
20
30
40
50
60
70
80
90
100
Nilai
Tertinggi
Nilai
Terendah
Rata-rata
nilai tes
Persentase
ketuntasan
belajar
klasikal
Sebelum Siklus
Sesudah Siklus 1
Gambar 4. Peningkatan hasil belajar siswa sebelum dan sesudah
siklus I
50
b. Lembar Observasi.
1) Pertemuan I.
1.1 Lembar Observasi Siswa.
Tindakan yang dilakukan pada tahap observasi adalah:
a) Peneliti mengamati jalannya pembelajaran beserta rekan
guru dan observer. dalam pengamatan ini digunakan lembar
pengamatan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
b) Tugas dari observer adalah mengamati jalannya proses
belajar mengajar secara keseluruhan. Persentase hasil
observasi afektif siswa pada pertemuan I siklus I sebesar
31% (lampiran 9).
c) Dari pengamatan terhadap siswa diperoleh temuan sebagai
berikut:
(1) Suasana kelas kurang terkendali saat pembelajaran
berlangsung, siswa belum terbiasa dengan diskusi.
(2) Keberanian siswa untuk menjawab pertanyaan dan
tampil ke depan belum tumbuh. Siswa masih merasa
takut salah.
(3) Penampilan siswa dalam mempresentasikan hasil
diskusi berpasangannya masih tampak ragu-ragu,
tegang, dan kurang berani memandang temantemannya.
Akibatnya suaranya kurang keras.
51
Berdasarkan observasi diperoleh temuan sesuai tabel.
Tabel 2. Data hasil observasi aktifitas siswa pada
pertemuan I siklus I.
No Kategori Penilaian
Belajar Afektif Siswa
Jumlah
Siswa
Persentase %
1.
2.
3
4.
Amat Baik
Baik
Kurang
Amat Kurang
0
25
17
59,5%
40,5%
Sumber data: Pengolahan hasil belajar afektif pada siklus I
pertemuan I.
Pada siklus I pertemuan I siswa yang mencapai
ketuntasan belajar afektif sejumlah 13 siswa. Dengan
demikian ketuntasan klasikal hasil belajar afektif pada
siklus I pertemuan I ini adalah sebesar 31%.
1.2 Lembar Observasi Guru.
a) Observer mengamati jalannya kinerja guru dalam
pengelolaan pembelajaran PS-Ekonomi pokok bahasan
pasar. Dalam pengamatan ini digunakan lembar
pengamatan yang telah dipersiapkan.
b) Dari pengamatan terhadap guru diperoleh temuan sebagai
berikut:
1. Penyampaian materi untuk apersepsi dalam
pembelajaran sudah jelas dan sistematis karena guru
telah mampu menguasai materi pelajaran.
52
2. Pengelolaan pembelajaran oleh guru belum terlaksana
dengan baik karena sebagian besar siswa belum
sepenuhnya memahami tekhnik pelaksanaannya.
3. Guru telah membimbing di sela-sela aktivitas belajar
kepada siswa atau kelompok (pasangan) yang diamati.
4. Dalam menutup pelajaran masuk kategori cukup karena
guru masih membuat rangkuman sendiri tanpa
melibatkan siswa.
Aktivitas guru pada siklus I pertemuan I dapat dilihat dalam
tabel berikut:
Tabel 3. Aktivitas guru pada siklus I Pertemuan I
No Indikator Penilaian Kategori
1.
2.
3.
4.
5.
Membuka Pelajaran
Menjelaskan Materi Pelajaran
Menerapkan Metode Think-
Pair-Share
a. Pengungkapan Pertanyaan
b. Mengajak siswa berpikir
kritis dan analitis (Think).
c. Membimbing siswa dalam
kegiatan diskusi (Pair).
d. Mengoptimalkan interaksi
antar siswa atau antar
siswa dengan guru dalam
kegiatan diskusi kelas
(Share).
Pengelolaan Kelas
Kemampuan Menutup
Pelajaran
B
B
C
C
B
B
C
C
Baik
Baik
Cukup
Cukup
Baik
Baik
Cukup
Cukup
Sumber data: Pengolahan hasil pengamatan aktivitas guru
pada siklus I pertemuan I (lampiran 12)
53
Pada siklus I pertemuan I aktivitas guru dalam
pembelajaran masuk dalam kategori cukup dan perlu
ditingkatkan lagi.
2) Pertemuan II.
2.1 Lembar Observasi Siswa.
Dari hasil pengamatan terhadap aktivitas siswa diperoleh
temuan sebagai berikut:
a) Siswa yang memberikan pendapat atau sanggahan sudah
cukup banyak hal ini juga menunjukkan perhatian siswa
pada pembelajaran yang dilakukan guru mengalami
peningkatan.
b) Kemampuan siswa dalam mempresentasikan hasil diskusi
dengan pasangannya di depan kelas sudah cukup berani dan
tidak gugup lagi
c) Sebagian besar siswa sudah bisa menyampaikan
gagasannya secara lisan dan tulisan dengan benar.
d) Siswa yang memberikan tanggapan atas jawaban teman
masih dirasa kurang.
54
Berdasarkan observasi diperoleh temuan sesuai tabel berikut:
Tabel 4. Data hasil observasi aktifitas siswa pada
pertemuan II siklus I.
No Kategori Penilaian Belajar
Afektif Siswa
Jumlah
siswa
Presentase
1.
2.
3.
4.
Amat Baik
Baik
Kurang
Amat Kurang
6 siswa
28 siswa
7 siswa
14,28%
66,67%
16,67%
Sumber Data: Pengolahan hasil belajar afektif siswa pada
siklus I pertemuan II.
Pada siklus I pertemuan II ini siswa yang mencapai
ketuntasan belajar afektif sejumlah 23 siswa. Dengan demikian
ketuntasan klasikal hasil belajar afektif pada siklus I pertemuan
II adalah 54%.
2.2 Lembar Observasi Guru.
Dari hasil pengamatan terhadap guru diperoleh temuan
sebagai berikut:
a) Penyampaian materi, Menerapkan metode Think-Pair-
Share, Pengelolaan pembelajaran, kemampuan menutup
pelajaran secara umum dalam kategori baik.
b) Secara umum aktifitas kinerja guru pada siklus I
pertemuan II ini mengalami peningkatan namun demikian
masih perlu untuk ditingkatkan lagi.
55
Aktivitas guru pada siklus I pertemuan II dapat dilihat dalam
tabel berikut
Tabel 5. Aktivitas guru pada siklus I Pertemuan II
No Indikator Penilaian Kategori
1.
2.
3.
4.
5.
Membuka Pelajaran
Menjelaskan Materi Pelajaran
Menerapkan Metode Think-
Pair-Share
a. Pengungkapan Pertanyaan
b. Mengajak siswa berpikir
kritis dan analitis (Think).
c. Membimbing siswa dalam
kegiatan diskusi (Pair).
d. Mengoptimalkan interaksi
antar siswa atau antar siswa
dengan guru dalam kegiatan
diskusi kelas (Share).
Pengelolaan Kelas
Kemampuan Menutup
Pelajaran
B
B
B
B
B
B
B
B
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Sumber Data: Pengolahan hasil pengamatan aktivitas guru
pada siklus I pertemuan II
Sampai pada siklus I pertemuan II aktifitas guru dalam
kategori baik dan perlu ditingkatkan pada siklus II untuk
memperbaiki kegagalan yang terjadi pada siklus I
4. Refleksi
Setelah melakukan pengamatan atas tindakan pembelajaran di
dalam kelas, selanjutnya diadakan refleksi atas segala kegiatan yang telah
dilakukan dalam siklus I. Dalam kegiatan siklus I didapatkan hasil refleksi
sebagai berikut.
56
a. Berdasarkan data hasil tes pada siklus belum tercapai ketuntasan
klasikal. Ketuntasan belajar yang diperoleh pada siklus I sebesar 78%
dengan nilai rata-rata sebesar 70,5 . Nilai terendah 57 dan nilai
tertinggi 89. Dari hasil tes pada siklus I ini terdapat 9 siswa yang
belum tuntas dan 33 siswa yang dinyatakan tuntas belajar secara
kognitif (lampiran 14). Hal ini belum sesuai dengan yang diharapkan
karena hasil yang diharapkan sekurang-kurangnya ketuntasan klasikal
yang diharapkan ≥ 85%.
b. Selama pembelajaran berlangsung kemampuan siswa dalam
pembelajaran seperti bertanya, menjelaskan, menuangkan gagasan di
depan kelas maupun dalam tulisan masih rendah pada pertemuan I
siklus I masih sangat rendah ( lampiran 9). Hal itu terlihat dari masih
banyaknya siswa yang tidak tuntas belajar secara afektif. Pada akhir
siklus I terdapat 23 siswa dinyatakan tuntas dan 19 siswa dinyatakan
tidak tuntas. Adanya siswa yang tidak tuntas dikarenakan skor belajar
afektif belum mencapai 75% dari skor maksimal sebagai syarat
tuntasnya belajar afekti. Sedangkan pada pertemuan kedua mengalami
peningkatan (lampiran 10). Kemampuan siswa ini masih perlu
ditingkatkan lagi.
c. Secara garis besar pelaksanaan siklus I berlangsung dengan baik, hal
tersebut dapat dilihat bahwa pada akhir siklus I ini mampu
menuntaskan 33 siswa, akan tetapi kegiatan pada siklus I perlu
diulang dan ditingkatkan agar hasil belajar siswa meningkat sesuai
dengan yang diharapkan.
57
B. Hasil Penelitian Siklus II.
1. Tahap Perencanaan.
Siklus ke II ini merupakan siklus terakhir dalam penelitian tindakan
kelas ini, kelemahan dan kekurangan yang terjadi pada siklus I diharapkan
dapat dihilangkan pada siklus ke II
a. Perencanaan pada siklus II didasarkan atas hasil refleksi pada siklus I.
b. Guru merancang kembali rencana pembelajaran untuk subpokok
bahasan yang dirasa kurang tuntas pada siklus I yaitu subpokok
bahasan jenis-jenis pasar (lampiran 3).
c. Guru mempersiapkan Lembar Kegiatan Siswa (LKS) (lampiran 6).
d. Guru mempersiapkan soal-soal evaluasi siklus II (lampiran 23).
e. Guru mempersiapkan mempersiapkan kembali prasarana yang
diperlukan dalam proses pembelajaran termasuk lembar observasi
kegiatan guru dan siswa (lampiran 11 dan 14).
f. Guru memotivasi siswa agar mampu meningkatkan kemampuannya
dalam memecahkan masalah yang ada di Lembar Kegiatan Siswa
(LKS).
g. Ditetapkan bahwa efektifitas kerja kelompok (berpasangan) yang telah
terbentuk masih efektif. Keluhan siswa terhadap kerja pasangannya
juga tidak ada. Jadi pasangan yang ada tidak perlu diubah.
58
2. Tahap Pelaksanaan Tindakan.
a. Pertemuan I
Pelaksanaan pembelajaran pada siklus II pertemuan I ini adalah
untuk memperbaiki kekurangan atau masalah yang dihadapi pada
siklus I dengan cara menjelaskan kembali mengenai pokok materi yang
masih dianggap sulit oleh siswa yaitu materi tentang jenis-jenis pasar.
Tindakan yang dilakukan pada tahap ini adalah:
1) Guru membagi siswa menjadi berpasang-pasangan berdasarkan
tempat duduk siswa sehingga tebentuk 21 pasang (lampiran 24).
2) Guru memperkenalkan dan sedikit menjelaskan kepada siswa
tentang materi pokok pasar.
3) Guru memberikan soal yang berhubungan dengan materi pokok
pasar yaitu tentang jenis-jenis pasar (lampiran 6).
4) Siswa diminta untuk memikirkan pertanyaan atau isu terrsebut
secara mandiri atau beberapa saat, kemudian siswa diminta
menuliskan hasil pemikiran mereka kedalam selembar kertas.
(Tahap Thinking). Dalam tahap thinking pada siklus II ini siswa
sudah terlihat antusias melaksanakan peritah guru. Kesungguhan
siswa dalam memikirkan jawaban atas pertanyaan guru terlihat
dari meningkatnya kemampuan siswa dalam memformulasikan
gagasan tertulis secara individu. Hal tersebut mencerminkan pola
pikir individu juga berkembang.
59
5) Guru meminta siswa berpasangan dengan siswa lain untuk
mendiskusikan apa yang telah mereka pikirkan pada tahap
thinking, kemudian hasil dari diskusi berpasangan tersebut ditulis
diselembar kertas. (Tahap Pairing). Dalam tahap pairing pada
siklus II ini kemampuan siswa berdiskusi secara berpasangan
sudah semakin tumbuh. Suasana kelas sudah terkendali, siswa
benar-benar mendiskusikan topik yang sedang dibicarakan guru.
6) Pada tahap akhir, guru meminta kepada siswa untuk berbagi
dengan seluruh kelas tentang apa yang telah mereka diskusikan
dengan pasangannya. (Tahap Sharing). Dalam tahap sharing pada
siklus II ini keberanian siswa semakin tumbuh, siswa mulai
terbiasa berani bertanya dan berani memberikan tanggapan pada
saat tahap sharing berlangsung.
7) Guru bersama siswa mendiskusikan jawaban yang telah
disampaikan.
8) Selesai memberi tindakan, selanjutnya guru menutup pembelajaran
dengan memberikan motivasi kepada siswa agar mempelajari dan
menyiapkan materi untuk pertemuan selanjutnya. Tak lupa pula
untuk memperdalam pemahaman siswa diberi tugas rumah
(lampiran 8).
60
b. Pertemuan II.
Pada pertemuan ke II pada siklus II ini guru memberikan tes evaluasi
II untuk melihat kemampuan siswa. Hasil tes ini selanjutnya akan
diolah untuk melihat ketuntasan belajar siswa terhadap materi yang
diberikan.
3. Tahap Pengamatan.
Hasil pengamatan siklus I dicatat dalam lembar observasi yang
telah dipersiapkan. Pengamatan pada siklus I diperoleh hasil sebagai
berikut:
a. Data hasil tes.
Pada siklus II dalam pembelajaran pokok bahasan materi pasar
yang diberikan adalah pengertian dan syarat terjadinya pasar, funsi dan
peranan pasar, jenis-jenis pasar, akan tetapi pembelajaran lebih
ditekankan pada materi tentang jenis-jenis pasar, hal ini dikarenakan
pada saat siklus I materi ini dianggap sulit dan belum tertuntaskan
terbukti banyak siswa yang belum bisa menjawab dengan benar pada
pertanyaan yang berkaitan dengan jenis pasar.
Dengan menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe
Think-Pair-Share pada siklus I ini nilai rata-rata siswa mencapai 76,14
dengan persentase ketuntasan klasikal adalah 88%.
Berdasarkan analisis data tes evaluasi pada siklus I diperoleh
perbandingan nilai hasil belajar siswa sebelum dan pada akhir siklus II
dapat dilihat dalam tabel berikut.
61
80
40
56.54
3
89
57
70.5
78
95
60
76.14
88
0
10
20
30
40
50
60
70
80
90
100
Nilai
Tertinggi
Nilai
Terendah
Rata-rata
nilai tes
Persentase
ketuntasan
belajar
klasikal
Data Aw al
Siklus I
Setelah Siklus II
Data Hasil Belajar siswa sebelum dan sesudah akhir siklus II
Tabel 6. Data hasil belajar siswa sebelum dan sesudah akhir siklus II.
No Hasil Tes Data
Awal
Siklus I Setelah
Siklus II
1
2
3
4
Nilai Tertinggi
Nilai Terendah
Rata-rata nilai tes
Persentase ketuntasan
belajar klasikal
80
40
56,54
30%
89
57
70,5
78%
95
60
76,14
88%
Sumber: Pengolahan data hasil tes pada siklus II (lampiran 14)
Peningkatan hasil belajar siswa sebelum dan sesudah siklus II dapat
dilihat pada gambar berikut ini.
Gambar 4. Peningkatan hasil belajar siswa sebelum dan sesudah siklus II
b. Lembar Observasi.
1) Pertemuan I.
1.1 Lembar Observasi Siswa.
Tindakan yang dilakukan pada tahap observasi pada siklus II
ini adalah:
30
62
a) Peneliti mengamati jalannya pembelajaran beserta rekan
guru dan observer. dalam pengamatan ini digunakan lembar
pengamatan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
b) Tugas dari observer adalah mengamati jalannya proses
belajar mengajar secara keseluruhan. Persentase hasil
observasi afektif siswa pada pertemuan I siklus II sebesar
85% (lampiran 9).
c) Dari pengamatan terhadap siswa diperoleh temuan sebagai
berikut:
(1) Keberanian siswa semakin tumbuh. Hal tersebut
terlihat dari adanya para siswa yang mengangkat jari
agar memperoleh kesempatan menyajikan hasil diskusi
dengan pasangannya.
(2) Suasana kelas tertib, terkendali, kondusif.
(3) Siswa mulai terbiasa berani bertanya dan berani
memberi tanggapan atau sanggahan ketika ada teman
yang mengunggapkan gagasan
(4) Selama siswa mengerjakan tes evaluasi siklus II,
suasana tenang, tertib dan kondusif.
63
Berdasarkan observasi diperoleh temuan sesuai tabel
Tabel 7. Data hasil observasi aktifitas siswa pada
pertemuan I siklus II.
No Kategori Penilaian
Belajar Afektif Siswa
Jumlah
Siswa
Persentase %
1.
2.
3
4.
Amat Baik
Baik
Kurang
Amat Kurang
31 siswa
11 siswa
73,80%
26,19%
Sumber data: Pengolahan hasil belajar afektif pada siklus I
pertemuan I.
Pada siklus II pertemuan I siswa yang mencapai
ketuntasan belajar afektif sejumlah 36 siswa. Dengan
demikian ketuntasan klasikal hasil belajar afektif pada
siklus I pertemuan I ini adalah sebesar 85%.
1.2 Lembar Observasi Guru.
a) Observer mengamati jalannya kinerja guru dalam
pengelolaan pembelajaran PS-Ekonomi pokok bahasan
pasar. Dalam pengamatan ini digunakan lembar
pengamatan yang telah dipersiapkan.
b) Dari pengamatan terhadap guru diperoleh temuan sebagai
berikut:
(1) Penyampaian materi untuk apersepsi dalam
pembelajaran sudah jelas dan sistematis karena guru
telah mampu menguasai materi pelajaran.
64
(2) Pengelolaan pembelajaran oleh guru sudah terlaksana
dengan amat baik karena sebagian besar siswa telah
sepenuhnya memahami tekhnik pelaksanaannya.
(3) Guru telah membimbing di sela-sela aktivitas belajar
kepada siswa atau kelompok (pasangan) yang diamati.
(4) Dalam menutup pelajaran masuk kategori amat baik
karena guru membimbing siswa membuat rangkuman
secara mandiri.
Aktivitas guru pada siklus I pertemuan I dapat dilihat dalam
tabel berikut
Tabel 8. Aktivitas guru pada siklus II Pertemuan I
No Indikator Penilaian Kategori
1.
2.
3.
4.
5.
Membuka Pelajaran
Menjelaskan Materi
Pelajaran
Menerapkan Metode Think-
Pair-Share
a. Pengungkapan
Pertanyaan
b. Mengajak siswa berpikir
kritis dan analitis
(Think).
c. Membimbing siswa
dalam kegiatan diskusi
(Pair).
d. Mengoptimalkan
interaksi antar siswa atau
antar siswa dengan guru
dalam kegiatan diskusi
kelas (Share).
Pengelolaan Kelas
Kemampuan Menutup
Pelajaran
A
A
A
A
A
A
A
A
Amat Baik
Amat Baik
Amat Baik
Amat Baik
Amat Baik
Amat Baik
Amat Baik
Amat Baik
Sumber data: Pengolahan hasil pengamatan aktivitas guru
pada siklus I pertemuan I (lampiran12)
65
Pada siklus II, aktivitas guru dalam pembelajaran masuk
dalam kategori baik.
4. Tahap Refleksi.
Setelah melakukan pengamatan atas tindakan pembelajaran di
dalam kelas, selanjutnya diadakan refleksi atas segala kegiatan yang telah
dilakukan dalam siklus II. Dalam kegiatan siklus II didapatkan hasil
refleksi sebagai berikut.
a. Berdasarkan data hasil tes pada siklus belum tercapai ketuntasan
klasikal. Ketuntasan belajar yang diperoleh pada siklus II sebesar 88%
dengan nilai rata-rata sebesar 76,14. Nilai terendah 60 dan nilai
tertinggi 95, dari hasil tes siklus II ini terdapat 5 siswa yang belum
tuntas dan 37 yang dinyatakan tuntas belajar secara kognitif (lampiran
15). Hal ini sudah sesuai dengan yang diharapkan yaitu ketuntasan
klasikal ≥ 85%.
b. Selama pembelajaran berlangsung kemampuan siswa dalam
pembelajaran seperti bertanya, menjelaskan, menuangkan gagasan di
depan kelas maupun dalam tulisan sudah mengalami peningkatan yang
pada siklus I masih sangat rendah ( lampiran 9). Keaktifan dan
partisipasi siswa dalam pembelajaran mengalami peningkatan dari
54% pada siklus I meningkat menjadi 85% pada siklus ke II ini
(lampiran 11), hal ini karena adanya pemberian motivasi yang baik
dari guru dan siswa juga mulai terbiasa dengan model pembelajaran
66
yang diterapkan guru. Hal ini terlihat dari peningkata jumlah siswa
yang mencapai ketuntasan belajar secara afektif pada siklus I siswa
yang mencapai ketuntasan 23 siswa menjadi 36 siswa pada siklus II.
c. Guru telah mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas
pengelolaan pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari hasil pengamatan
terhadap kinerja guru yang mengalami peningkatan pada tiap
siklusnya. Pada akhir siklus I pada beberapa indikator terlihat aktivitas
guru termasuk dalam kategori baik. Hal tersebut dapat diperbaiki oleh
guru sehingga pada akhir siklus II ini semua aktivitas guru dalam
kategori amat baik.
Berdasarkan hasil pengamatan terhadap aktifitas siswa maka
dipaparkan hasil yang dicapai, pada umumnya aktivitas siswa sampai pada
siklus II ini siswa aktif mengikuti proses belajar mengajar yang
disampaikan guru secara tertib dan baik.
Karena hasil penelitian pada siklus II sudah sesuai dengan yang
diharapkan maka tidak dilanjutkan pada siklus berikutnya.
C. Pembahasan.
Dalam kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat tercipta kondisi
atau suatu proses yang mengarahkan siswa untuk melakukan aktifitas belajar.
Proses interaksi antara guru dengan siswa dalam proses belajar mengajar
bukan hanya merupakan proses yang berkelanjutan tapi juga berlangsung
dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Oleh karena itu guru harus merancang
67
model pembelajaran yang efektif, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai
secara optimal. Salah satu tolok ukur berkualitas atau tidaknya suatu
pembelajaran dapat diketahui melalui hasil belajar siswa. Pada umumnya hasil
belajar siswa meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
System pengelolaan kurikulum yang berlaku saat sekarang ini
menuntut suatu kegiatan belajar mengajar yang memberdayakan suatu potensi
peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu peneliti
menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share untuk
meningkatkan hasil belajar PS Ekonomi terutama materi pokok pasar pada
siswa kelas VIII B SMP 22 Semarang Tahun Ajaran 2006/2007. penelitian ini
didesain dengan menggunakan model penelitian tindakan kelas karena
bertujuan memperbaiki proses pembelajaran.
Model pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share merupakan
salah satu model pembelajaran kooperatif yang sederhana. Model
pembelajaran ini menerapkan struktur kelompok kecil (Berpasangan) yang
memiliki 3 tahapan yaitu Think (Berpikir), Pair (Berpasangan), Share
(Berbagi).
Berdasarkan hasil penelitian dapat dikatakan bahwa metode
pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share dapat meningkatkan hasil
belajar siswa. Setelah dilakukan pembelajaran dengan menggunakan model
pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share terlihat bahwa hasil belajar
siswa mengalami peningkatan. Perolehan nilai rata-rata siswa pada akhir tes
siklus I yaitu 70,5 dengan klasikal % (lampiran 14), siklus II 76,14 dengan
68
ketuntasan klasikal pada akhir siklus II sebesar 88%. Dengan demikian hasil
belajar kognitif siswa pada siklus I dan II sudah memenuhi indikator yang
telah ditetapkan dalam penelitian ini yaitu sekurang-kurangnya 85% dari
keseluruhan siswa yang ada di kelas tersebut memperoleh nilai 65 atau
mencapai ketuntasan 65%.
Pada siklus I hasil belajar afektif siswa dengan kategori amat baik ada
7 orang, pada siklus II ada 10 siswa. Siswa dengan kategori kurang pada
siklus I ada 7 orang dan pada siklus II tidak ada siswa yang termasuk dalam
kategori kurang. Ketuntasan belajar secara afektif mencapai 75% ada 23 siswa
(54) pada siklus I dan ada 36 siswa (85%) pada siklus II. Dengan demikian
pada siklus II hasil belajar afektif siswa sudah memenuhi indikator yang telah
ditetapkan dalam penelitian ini yaitu sebesar 75% dari keseluruhan siswa yang
ada di kelas tersebut.
Pada siklus I hasil belajar kognitif siswa sudah memenuhi indikator
yang telah ditetapkan, namun hasil belajar afektif siswa belum mencapai
indikator yang telah ditetapkan, sehingga perlu dilanjutkan dengan siklus II
agar indikator yang telah ditetapkan dapat terpenuhi. Pada siklus II sudah
tidak ditemukan lagi kendala-kendala yang sangat berarti. Peningkatan hasil
belajar pada siklus II disebabkan oleh siswa yang telah terbiasa dengan model
pembelajaran yang diterapkan oleh guru. Keberanian siswa semakin tumbuh.
Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya siswa yang mengangkat jarinya agar
diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan, memberikan sanggahan
maupun mempresentasikan hasil diskusi dengan pasangannya (Pair) dalam
kegiatan berbagi di dalam kelas (Share).
69
Pada siklus II ini guru sudah sepenuhnya menyampikan tujuan
pembelajaran sehingga siswa termotivasi untuk belajar. Paparan guru tentang
masalah sehari-hari yang berkaitan dengan materi yang diajarkan sangat
menarik sehingga siswa semakin bersemangat dalam mengikuti pembelajaran.
Penerapan model pembelajaran ini pada siklus I dan II juga disertai
dengan pemberian tugas rumah. Dengan adanya tugas rumah ini maka siswa
dapat memahami lebih lanjut tentang materi yang diajarkan sehingga
ketuntasan belajar siswa dapat semakin ditingkatkan. Selain itu dengan adanya
tugas rumah diharapkan akan membuat siswa semakin lebih aktif dalam
menyelasaikan persoalan yang diajukan oleh guru dan lebih memahami materi
yang disampaikan oleh guru.
Pada pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share fungsi guru hanya
sebagai fasilitator yaitu memberikan pengarahan seperlunya pada siswa.
Keaktifan siswa siswa lebih ditekankan pada pembelajaran ini. Dengan adanya
keaktifan tersebut akan menumbuhkan motivasi belajar yang tinggi pada siswa
dan pada akhirnya akan berpengaruh terhadap hasil belajar. Adanya tahapan
berpikir pada pembelajaran ini merupakan langkah awal yang baik untuk
memotivasi siswa dalam mengikuti pembelajaran selanjutnya. Selain itu
dalam tahapan ini siswa diberi kesempatan untuk menentukan sendiri jawaban
dari permasalahan yang disampaikan oleh guru dan menuliskan hasil
pemikiran mereka masing-masing sehingga kemampuan berpikir individu juga
turut berkembang. Dalam kegiatan selanjutnya adalah berdiskusi dengan
pasangannya, siswa yang tidak atau jarang berbicara di depan kelas sekurang70
kurangnya menyampaikan pendapat kepada pasangannya. Tahap terakhir yaitu
saat mempresentasikan hasil diskusi terdapat siswa yang tidak sependapat
dengan hasil mereka, kemudian bertanya, menanggapi atau menyampaikan
hasil diskusinya. Langkah selanjutnya adalah guru membantu mengkaji ulang
proses pemecahan masalah yang diberikan sehingga siswa mendapatkan
jawaban yang sesuai.
Dari uraian dan data tesebut di atas dapat dikatakan dengan
penggunaan pembelajaran kooperatif tipe Think-Pair-Share siswa terlatih
untuk mengemukakan pendapatnya dan menghargai pendapat orang lain,
menyelesaikan suatu permasalahan dan menemukan jawaban sendiri dengan
bimbingan guru. Karena belajar dengan prakarsa sendiri penuh kesadaran dan
kemampuan dapat berlangsung lama dan tunta, dan belajar akan berhasil bila
siswa berpartisipasi secara aktif dan disiplin (tanggungjawab) dalam setiap
kegiatan belajar.
Uraian di atas menunjukkan bahwa penggunaan model pembelajarn
kooperatif tipe Think-Pair-Share pada pembelajaran PS-Ekonomi pokok
bahasan pasar pada siswa kelas VIII B SMP Negeri 22 Semarang Tahun
ajaran 2006/2007 dapat meningkatkan hasil belajar siswa sekurang-kurangnya
85% siswa memperoleh nilai ≥ 65.
BAB V
PENUTUP
A. Simpulan.
Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil simpulan bahwa
penggunaan model pembelajaran kooperatif tipe think-pair-share dalam
pembelajaran PS-Ekonomi dapat meningkatkan hasil belajar siswa sekurangkurangnya
85% siswa memperoleh nilai ≥ 65 pada materi pokok pasar pada
siswa kelas VIII B SMP Negeri 22 Semarang tahun pelajaran 2006/2007.
Peningkatan hasil belajar kognitif tercermin dengan adanya peningkatan
ketuntasan belajar klasikal yaitu sebesar 78% pada siklus I dan 88% pada
siklus II. Hal ini juga didukung dengan adanya kenaikan nilai rata-rata kelas
pada siklus I sebesar 70,5 dan pada siklus II sebesar 76,14. Adapun
peningkatan ketuntsan klasikal hasil belajar afektif telihat dari besarnya
ketuntasan klasikal pada siklus I sebesar 54% dan siklus II sebesar 85%.
B. Saran.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka diajukan saran-saran sebagai
berikut:
1. Model pembelajaran kooperatif tipe think-pair-share dapat digunakan
sebagai alternatif dalam pembelajaran PS-Ekonomi untuk meningkatkan
hasil belajar siswa.
71
2. Kepada siswa hendaknya lebih aktif mengikuti pembelajaran baik dalam
mengerjakan tugas, ataupun kegiatan yang dilaksanakan dalam
pembelajaran seperti tanya jawab, diskusi dengan pasangannya maupun
pada saat diskusi kelas dan lain-lain.
3. Perlu diadakan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui keefektifan
pembelajaran kooperatif tipe think-pair-share sebagai upaya untuk
meningkatkan hasil belajar siswa dengan cara memodifikasi desain atau
rancangan penelitian.
72
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:
Rineka Cipta
Ali, Muhammad. 1993. Strategi Penelitian Pendidikan. Bandung: Angkasa
Darsono. 2000. Belajar dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press
Depdiknas. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi Ketentuan Umum Pendidikan
Prasekolah, Dasar dan Menengah. Jakarta. Dirjen Dikdasrnen
Depdiknas. 2004. Pedoman Khusus Pengembangan Sistem Penilaian Berbasis
Kompetensi SMP. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Djamarah, Saiful Bahri dan Aswin Zain. 1995. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta:
Rineka Cipta
Dimyati dan Mudjiono. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Ibrahiin, Muslimin, dkk.2000. Pembelajaran Kooperatif . Surabaya : UNESA Press
Kasbolah, Kasihani. 2001. Penelitian Tindakan Kelas. Malang: Universitas Negeri
Malang
Lie, Anita. 2002. Cooperative Learning (Mempraktekkan Cooperative Learning di
ruang-ruang kelas). Jakarta: Grasindo
Margono, 1996. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Martono, 2005. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Semarang: Aneka Ilmu
Mulyasa. 2005. Menjadi Guru Profèsional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Mulyasa. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi, konsep, karakteristik dan
implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004 (Pertanyaan dan Jawaban). Jakarta: Grasindo
Priyono, Andreas. 1996. Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Based Action
Research ). Makalah Seminar Sehari Pertemuan Ilmiah Tahunan MGMP
IPS SLTP Kota Semarang
Priatiningsih, Titi. 2004. Pengembangan Instrumen Pendidikan. Semarang: Dinas
P&K Jawa Tengah.
Saptono, Sigit. 2003. Paparan kuliah Strategi Belajar Mengajar Biologi.
Semarang:Jurusan Biologi FMIPA UNNES
Saripudin. 1989. Konsep dan Masaiah Pengajaran I/mu Sosial di Seko/ah Menengah.
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Sudjana. 1996. Metoda Statistik. Bandung: Tarsito
Usman, Moh Uzer. 2000. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
Widja, I Gde. 1989. Dasar-Dasar Pengembangan Strategi Serta Metode Pengajaran.
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Wiriatmaja, Rochiati. 2005. Metoda Penelitian Tindakan Kelas. Bandung. PT Remaja
Rosdakarya
Rabu, 20 April 2011
KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN
Berbagai definisi dikemukakan para ahli mengenai kepemimpinan. George R. Terry (2006, hlm. 343) merumuskan bahwa kepemimpinan itu “adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”.
Menurut Sarwono Prawirodiharjo (1958) yang dikutip oleh Mochtar Effendy (1997, hlm. 13) kepemimpinan adalah ”tingkah laku untuk mempengaruhi orang lain agar kerjasamanya dalam mencapai tujuan yang menurut pertimbangannya adalah perlu dan bermanfaat.”
Dari dua definisi di atas, memimpin berhubungan dengan satu orang yang mempengaruhi pihak lain di dalam kelompok yang bersangkutan. Di samping itu, pengaruh tersebut timbul dari hubungan antara pemimpin dan anggota kelompok atau dengan kata lain adanya interaksi antara pemimpin dengan anggota kelompok.
Dalam kaitannya dengan TQM, definisi tentang kepemimpinan yang dikemukakan oleh Goetsch dan Davis (1994, hlm. 192) yang dikutip oleh Nasution (2001, hlm. 149) menyebutkan bahwa “kepemimpinan merupakan kemampuan untuk membangkitkan semangat orang lain agar bersedia dan memiliki tanggungjawab total terhadap usaha mencapai atau melampaui tujuan organisasi.”
Pada dasarnya definisi-definisi tentang kepemimpinan mengandung banyak kesamaan, yaitu membangkitkan motivasi anggota kelompok untuk bersama-sama mencapai tujuan organisasi.
Pemimpin merupakan salah satu pilar TQM untuk menggerakkan organisasi. Menurut Nasution (2001, hlm. 150) “ada lima pilar untuk menggerakkan suatu organisasi, yaitu produk yang dihasilkan, proses yang dilakukan dalam menghasilkan produk, organisasi yang digerakkan oleh seorang pemimpin, serta adanya komitmen diantara para pemimpin di dalam suatu organisasi”. Kelima pilar TQM digambarkan berikut ini.
PRODUK PROSES
ORGANISASI
PEMIMPIN KOMITMEN
Gambar 1. Lima pilar TQM
Kelima pilar tersebut di atas saling menopang satu sama lainnya, bila salah satu pilar roboh, maka akan pincang organisasi tersebut berjalan untuk menuju tujuan organisasinya. Begitupun dengan peran pemimpin dalam mencapai tujuan organisasinya menduduki posisi sama pentingnya dengan pilar yang lain. Kepemimpinanya adalah unsur penting dalam TQM.
Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada pembahasan pada makalah ini.
Pembahasan
Pemimpin Pendidikan
Menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI (2008, hlm. 126) “kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk menggerakkan pelaksanaan pendidikan, sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efesien.”
Kepemimpinan sangat berperan dalam pencapaian suatu tujuan lembaga atau pun organisasi. Kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab dapat membawa lembaga atau organisasi maju dan berkembang. Kepemimpinan juga sangat erat kaitannya dengan power atau kekuasaan. Kepemimpinan yang prospektif ditentukan oleh sang pemimpin yang menjadi top leader dari suatu lembaga atau organisasi.
Menurut Tim dosen Administrasi pendidikan UPI (2008, hlm. 126) fungsi utama pemimpin pendidikan adalah:
Membantu terciptanya suasana persaudaraan, kerja sama dengan penuh rasa kebebasan;
Membantu kelompok untuk mengorganisir diri yaitu ikut serta memberikan rangsangan dan bantuan kepada kelompok dalam menetapkan dan menjelaskan tujuan;
Membantu kelompok dalam menetapkan prosedur kerja, yaitu kemudian menetapkan prosedur mana yang paling praktis dan efektif;
Bertanggungjawab dalam mengambil keputusan bersama dengan kelompok. Pemimpin memberi kesempatan kepada kelompok untuk belajar dari pengalaman. Pemimpin mempunyai tanggungjawab untuk melatih kelompok menyadari proses dan isi pekerjaan yang dilakukan dan berani menilai hasilnya secara jujur dan obyektif;
Pemimpin bertanggungjawab dalam mengembangkan dan mempertahankan eksistensi organisasi.
Pada lembaga pendidikan siapakah yang disebut pemimpin pendidikan. Dalam buku yang sama Tim Dosen Administrasi UPI (2008, hlm. 140) menyatakan bahwa guru, wali kelas, kepala sekolah, pengawas, kepala kantor bidang pendidikan pada semua tingkatan, semua tenaga edukatif, Dekan, Rektor, beserta pembantu-pembantunya, ahli-ahli ilmu pendidikan merupakan pemimpin-pemimpin pendidikan” Pada pokoknya setiap orang yang memiliki kelebihan dan kemampuan pribadinya dapat mempengaruhi, mengajak, membimbing, mendorong, menggerakkan dan menkoordinasikan staf pendidikan lainnya ke arah peningkatan atau perbaikan mutu pendidikan dan pengajaran, maka ia telah melaksanakan fungsi kepemimpinan pendidikan, dan ia tergolong sebagai pemimpin pendidikan.
Dengan demikian maka pemimpin pendidikan dapat berstatus pemimpin resmi dan tidak resmi. Pemimpin resmi dimiliki oleh mereka yang menduduki posisi dalam struktur organisasi pendidikan. Sedangkan kepemimpinan tidak resmi bisa dimiliki oleh mereka yang mempengaruhi, memberi tauladan, dan mendorong ke arah perbaikan kualitas kerja penyelenggara pendidikan meskipun dalam hirarki struktur organisasi pendidikan ia tidak menduduki posisi pemimpin.
Sebagai pemimpin pendidikan yang berstatus resmi kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting. Sutrisno (2000, hm. 46) yang dikutip oleh Husaini Usman (2008, hlm. 352) menyatakan bahwa: ”baik atau buruknya sebuah sekolah lebih banyak ditentukan oleh kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pengelolanya.” Kepala sekolah sebagai Top leader pada lembaga pendidikan memerlukan beberapa persyaratan utama yang merupakan nilai lebih untuk mempengaruhi, mengarahkan dan memimpin lembaga atau organisasinya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Sutrisno mengungkapkan, seorang kepala sekolah satidaknya harus menguasai bekal kemampuan untuk : “ (1) menyusun program kegiatan sekolah; (2) menetapkan prosedur mekanisme kerja; (3)melaksanakan monitoring, evaluasi, supervisi, dan membuat laporan kegiatan sekolah; (4) meningkatkan dan memantapkan disiplin guru dan siswa.
Koran Sindo, Selasa, 12 Agustus 2008, halaman 05, mengemukakan ada 6 kompensasi kepala sekolah yang harus diperhatikan yaitu : Kepemimpinan, Kepribadian, Sikap sosial, Manajerial, Supervisi, dan Kewirausahaan.
Seorang kepala sekolah disamping persyaratan pendidikan harus menguasai kepemimpinan secara teoritik dan praktik, mempunyai kepribadian yang lembut, tegas, visioner, adil dan berdisiplin. Kepala sekolah memperhatikan kesejahteraan guru dan pegawai. Peduli kepada sekolah dan komponen-komponen sekolah lainnya. Sebagai orang nomor 1 (satu) di sekolah, seyogyanyalah kepada sekolah seorang yang mengerti manajemen, sehingga manajemen kinerjanya tertata secara baik, kepala sekolah sebagai pemimpin haruslah mengerti tentang analisis SWOT dan fungsi-fungsi manajemen seperti yang disingkat dengan POAC, yaitu : Planning, Organizing, Actuating/Activating, Controlling.
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus melakukan supervise secara terprogram untuk mengetahui apakah program sekolah telah terimplementasi secara baik atau belum. Hasil supervise bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan sebuah program. Di era global sekarang seorang kepala sekolah harus mempunyai jiwa kewirausahaan, agar bisa mencari uang untuk kemajuan sekolah, baik untuk pembangunan fisik sekolah, kesejahteraan guru maupun untuk meningkatkan mutu akademik sekolah. Mencari uang itu bisa melalui :
Wali amanah
Dana dari orang yang peduli pendidikan
Usaha bisnis seperti membuka gerai internet, kantin, hotel dsb.
Dana dari bantuan asing melalui program jitu yang diimplementasikan seperti peningkatan berbahasa asing, dst (Aliyah Hamka, 2009, Profesionalita Kepemimpinan Pendidikan. http://www.wikimu.com/News/Print.aspx?id=12876 ( akses 20 Oktober 2009).
Menurut Peter dan Austin yang dikutip oleh Edward Sallis (2010, hlm. 170) pemimpin pendidikan membutuhkan perspektif-perspektif berikut ini :
Visi dan simbol-simbol. Artinya kepala sekolah harus mengkomunikasikan visi dan misi institusi kepada para staf, pelajar dan komunitas yang lebih luas.
MBWA (Management by Walking About) yaitu gaya kepemimpinan tertentu yang dapat mengantarkan institusi pada revolusi mutu, hal inilah yang dibutuhkan bagi sebuah institusi.
“untuk para pelajar” istilah ini digunakan sama dengan ‘dekat dengan pelanggan’ untuk memastikan bahwa institusi memiliki fokus yang jelas terhadap pelanggan utamanya.
Otonomi, eksperimentasi dan antisipasi terhadap kegagalan. Pemimpin pendidikan harus melakukan inovasi diantara staf-stafnya dan siap mengantisipasi kegagalan yang mengiringi inovasi tersebut.
Menciptakan rasa kekeluargaan. Pemimpin harus menciptakan rasa kekeluargaan diantara para pelajar, orang tua, guru dan staf institusi.
Ketulusan, kesabaran, semangat, intensitas, dan antusiasme. Sifat-sifat ini merupakan mutu personal esensial yang dibutuhkan pemimpin lembaga pendidikan.
Pemimpin yang professional akan punya power untuk memimpin bawahannya, sehingga efektif dalam pekerjaan yang diembannya. Pemimpin yang tidak efektif tidak akan bisa mencapai tujuan lembaga atau organisasi secara baik. Menurut Silih Agung Wasesa (2006, hlm. 64) “banyak kita lihat CEO (Chief executive officer), kepala sekolah, rektor, dan sebagainya yang kurang berhasil melaksanakan tujuan lembaga dan organisasi.”
Peran kepemimpinan untuk melakukan tranformasi TQM sangat signifikan, tanpa kepemimpinan, proses peningkatan tidak dapat dilakukan dan diwujudkan. Karena komitmen terhadap mutu harus menjadi peran utama bagi seorang pemimpin.
Model-model Kepemimpinan dalam Pendidikan
Kepemimpinan Visioner
Yang dimaksud kepemimpinan ini adalah kemampuan pemimpin dalam mencipta, merumuskan, mengkomunikasikan, mentransformasikan pemikiran-pemikiran ideal yang berasal dari dirinya atau sebagai hasil interaksi sosial diantara anggota organisasi yang diyakini sebagai cita-cita organisasi di masa depan yang harus diwujudkan melalui komitmen semua personil.
Menurut Tim Dosen Administrasi UPI (2008, hlm. 142), kepemimpinan yang relevan dengan tuntutan school based management dan didambakan bagi produktivitas pendidikan adalah kepemimpinan yang memiliki visi (visionary leadership) yaitu kepemimpinan yang kerja pokoknya difokuskan pada rekayasa masa depan yang penuh tantangan, menjadi agen perubahan (agent of change) yang unggul dan menjadi penentu arah organisasi yang tahu prioritas.
Pemimpin yang memiliki visi merupakan syarat di era otonomi sekarang ini, dimana organisasi harus menampilkan kekuatan dan ciri khas budayanya menuju kualitas pendidikan yang diharapkan.
Agar menjadi pemimpin yang visioner, maka seseorang harus: memahami konsep visi, memahami karakteristik dan unsur visi dan memahami tujuan visi.
Di era pasar bebas pada abad ke-21, pendidikan harus dapat mengantisipasi berbagai tuntutan. Pertama, sekolah diharapkan dapat menyelenggarakan program yang lebih humanis yaitu memberi peluang yang lebih besar bagi anggota masyarakat untuk dapat memperoleh manfaat dari penyelenggaraan pendidikan, jaminan mutu pendidikan, menjawab kebutuhan masyarakat, dan biaya pendidikan yang sepadan. Kedua, persaingan tenaga kerja yang mengglobal. Untuk mengantisipasi hal ini dunia pendidikan harus mampu menjamin peserta didiknya di berbagai bidang profesi untuk memperoleh sertifikat profesi sebagai syarat untuk memperoleh hak bekerja sesuai dengan kompetensi kepakaran yang dipelajarinya di lembaga pendidikan. Ketiga, pendidikan harus mampu menyiapkan hasil didik kompetensinya dinilai tidak hanya atas dasar penguasaan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga penguasaan sikap dan semangat kerja, kemampuan berkomunikasi, interpersonal, kepemimpinan dan kerja sama tim. Keempat, kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan program studi harus dapat menjaga keserasian antara program yang diselenggarakan dengan aspirasi masyarakat dan negara. Kelima, penyelenggaraan pendidikan tinggi diharapkan mampu menampung politisasi pendidikan dan kebutuhan belajar sepanjang hayat.
Berdasarkan beberapa hal di atas, agar dapat menciptakan pendidikan yang produktif, maka setiap pemimpin melaksanakan tanggungjawabnya harus mampu menetapkan terlebih dahulu visi dalam melaksanakan program kerjanya guna mencapai tujuan yang diharapkan.
Menurut Stephen R.Covey (1997, hlm. 27-37), sifat-sifat seorang visioner, selain dia mampu melihat dan memanfaatkan peluang-peluang di masa depan ia juga memiliki prinsip kepemimpinan dengan ciri-ciri:
Selalu belajar terus-menerus
Berorientasi pada pelayanan
Memancarkan energi positif
Mempercayai orang lain
Hidup seimbang
Melihat hidup sebagai petualangan
Sinergistik
Selalu berlatih untuk memperbarui diri agar mampu mencapai prestasi yang tinggi.
Kepemimpinan Transformasional
Definisi model kepemimpinan dibangun dari dua kata yaitu kepemimpinan dan transformasional berasal dari kata to transform yang bermakna mentransformasikan atau mengubah sesuatu menjadi bentuk lain yang berbeda.
Menurut Covey (1989) yang dikutip oleh Husaini Usman pemimpin transformasional sesungguhnya merupakan agen perubahan, karena erat kaitannya dengan transformasi yang tarjadi dalam suatu organisasi. Implementasi model kepemimpinan transformasional dalam bidang pendidikan memang perlu diterapkan, alasannya menurut Olga Epitropika (2001, hlm. 1) :
Secara signifikan meningkatkan kinerja organisasi
Secara positif dihubungkan dengan orientasi pemasaran jangka panjang dan kepuasan pelanggan
Membangkitkan komitmen yang lebih tinggi para anggotanya terhadap organisasi
Meningkatkan kepercayaan pekerja dalam manajemen
Mengkomunikasikan Gagasan
Hasil berpikir seorang pemimpin tidak ada artinya dalam usaha memotivasi dan menggerakkan bawahan atau anggota suatu organisasi, jika tidak dikomunikasikan secara efektif. Setiap pemimpin memerlukan kemampuan atau keterampilan dalam mengkomunikasikan setiap gagasan, prakarsa, pendapat, perintah, dan lain-lain sebagai hasil berpikirnya.
Dalam pikiran itu hanya akan menjadi hasil berpikir yang efektif jika diwujudkan menjadi kegiatan/tindakan, baik oleh pemimpin sendiri maupun oleh atau bersama anggota organisasi atau bawahannya. Oleh karena itulah bahwa inti kepemimpinan adalah pengambilan keputusan. Inti kepemimpinan itu hanya akan berfungsi melalui hubungan manusiawi yang dilakukan secara efektif pula. Dalam kenyataannya dua kemampuan tersebut saling bertaut, karena yang satu akan kehilangan artinya tanpa yang lain.
Untuk mengkomunikasikan hasil berpikir secara efektif, perlu diperhatikan beberapa faktor sebagai berkut:
1. Komunikasikan hanya hasil berpikir yang efektif, dan obyektif. Ketahui secara tepat dan baik apa yang dipikirkan dan apa yang akan dikatakan atau dituliskan mengenai hasil berpikir yang akan dikomunikasikan itu.
2. Ketahui secara tepat dan baik tujuan materi yang dibicarakan atau dituliskan (dikomunikasikan) agar diketahui manfaatnya bilamana diwujudkan menjadi kegiatan. Hindarkan mengkomunikasikan hasil berpikir yang tidak bermanfaat.
3. Usahakan menghimpun informasi dan data yang cukup mengenai hasil berpikir yang akan dikomunikasikan, agar mampu memberikan kejelasan secara tuntas.
4. Pergunakan perkataan dan kalimat yang sesuai dengan kondisi pendengar atau pembacanya. Usahakan menghindari perkataan yang diperkirakan tidak akan dimengerti.
5. Siapkan diri untuk menjadi pendengar saran, kritik, pendapat, usul, dan lain-lain tentang hasil berpikir yang dikomunikasikan. Setiap hasil berpikir pasti memiliki kelemahan dan selalu ada pihak yang berkeinginan memberikan masukan, baik datangnya dari pihak yang pro maupun kontra terhadap seorang pemimpin. Pemimpin tidak boleh hanya mau menjadi pihak yang didengar, tetapi juga harus mampu menjadi pendengar yang baik.
6. Jangan memaksakan diri berbicara atau menulis sesuatu hasil berpikir dalam keadaan emosional, seperti marah, jengkel, sedih, sangat gembira. dan lain-lain. Kondisi seperti itu berpengaruh pada proses berpikir, karena cenderung mengakibatkan melemahnya kontrol dalam menseleksi umpan balik yang masuk. Dalam keadaan seperti itu sering terjadi bukan masalah dapat diselesaikan, namun sebaliknya muncul dan berkembang masalah baru yang lebih rumit, sehingga kurang menguntungkan dalam kegiatan kepemimpinan (http://eei.fe.umy.ac.id/index.php?id=111&item=282&option=page akses 22 Oktober 2009).
Dalam perspektif TQM, kepemimpinan didasarkan pada filosofi perbaikan metode dan proses kerja secara berkesinambungan yang akan memperbaiki kualitas, biaya, produktivitas yang juga akan meningkatkan daya saing. Filosofi ini dikemukakan oleh Deming yang dikutip oleh Nasution (2001, hlm. 154) dinyatakan bahwa: “setiap perbaikan metode dan proses kerja akan memberikan rangkaian hasil sebagai berikut; Perbaikan kualitas, penurunan biaya, peningkatan produktivitas, penurunan harga, peningkatan pangsa pasar, kelangsungan hidup yang lebih lama dalam industri, lapangan kerja yang lebih luas dan peningkatan ROI (Return of Investment).”
Manajer senior harus memberi arahan, visi dan inspirasi. Dalam organisasi-organisasi TQM, seluruh manajer harus menjadi pemimpin dan pejuang proses mutu. Mereka harus mengkomunikasikan visi dan menurunkannya kepada seluruh orang dalam institusi.
Peran Pemimpin dalam Membangun Budaya Kualitas
Setiap pemimpin baik itu pemimpin di pemerintahan maupun non pemerintahan menghendaki instansi yang dipimpinnya dapat mencapai kinerja yang tinggi, namun harapan ini tidak sedikit yang tidak tercapai. Hal ini dapat terjadi oleh karena berbagai alasan yang mendasarinya. Tantangan dan hambatan, serta kondisi lingkungan institusinya (fisik dan manusia) yang dipimpinnya merupakan faktor-faktor yang dapat menghambat tercapainya harapan yang dimaksud, apabila tidak dikelola dengan baik.
Sumber daya manusia di lingkungannya, merupakan faktor terpenting dalam keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan tersebut. Guru misalnya dalam lingkungan institusi sekolah yang memiliki motivasi yang tinggi merupakan harapan setiap Kepala Sekolah sebagai pemimpinnya. Namun, demikian harapan tersebut sangat ditentukan oleh kepiawaian Kepala Sekolah dalam memenejemeni sekolahnya. Sebab, guru adalah manusia yang dinamis, yang memerlukan ”perlakuan” atau perlu pengetahuan yang mumpuni yang dituntut oleh Kepala Sekolah dalam merencanakan, mengorganisir, mengarahkan dan mengontrol aktivitas sekolah secara keseluruhan.
Motivasi dan kepuasan dalam bekerja menjadi sangat penting untuk mencapai keberhasilan kinerja guru dan sekolah. Keberadaan motivasi dan kepuasan kerja dalam diri seorang guru penting diketahui dan dipahami, untuk kemudian dikembangkan guna tujuan-tujuan organisasi. Tentu saja, pemanfaatan motivasi dan kepuasan kerja tersebut didasari atau dilandasi serta ditunjang dengan faktor-faktor pendukung lainnya, misalnya kedisiplinan, kesejahteraan, pemberdayaan, dan lain-lain. Bagaimana, motivasi dan kepuasan kerja tersebut dapat dibangun, inilah peran dan tanggung jawab Kepala Sekolah sebagai pemimpin, pembina dan pengayom di lingkungan sekolah.
Menurut E.Widijo (http://nazwadzulfa.wordpress.com. akses 26 Oktober 2009), untuk menciptakan budaya kualitas seorang pemimpin di sarankan menggunakan beberapa pilar di bawah ini :
Kesadaran Diri
Kesadaran diri yang dimiliki oleh setiap bawahan/guru perlu dibangkitkan, melalui penyadaran ”kesadaran diri” tersebut, seseorang akan menyadarkan seseorang untuk mau melakukan introspeksi diri, bahwa kegagalan segala sesuatu harus dimulai dari diri sendiri, atas kehendak dirinya, dan berdasarkan pengendalian diri dalam diri sendiri. Dengan demikian, di dalam diri setiap individu guru ada kesadaran untuk memahami bahwa kualitas pribadi dapat berkembang dengan optimal apabila guru mempunyai kemauan untuk mewujudkannya. Kesadaran diri yang dibangun seharusnya dapat membawa suatu pemahaman bahwa kualitas pribadi yang dimiliki merupakan hasil interaksi dari berbagai aspek yang ada di dalam diri setiap guru. Tidak hanya peranan dari aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi aspek kemauan yang merupakan kehidupan mentalitas justru lebih banyak akan menjadi dasar bagi pengembangan kualitas pribadinya. Jadi, apabila kesadaran mengenai berbagai aspek tersebut akan menentukan pengembangan kualitas dirinya, tentu saja diharapkan setiap guru juga mempunyai kesadaran bahwa setiap aspek tersebut harus selalu diasah supaya tetap dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan yang ada, baik di sekolah maupun di masyarakat. Kesadaran diri untuk selalu memperbarui keadaan pengetahuan, dan kepribadian, merupakan suatu langkah untuk membangun kesadaran bahwa kesuksesan dalam bidang apapun tidak pernah akan tercapai apabila kita tidak mempunyai kesadaran tentang potensi-potensi yang dimiliki, baik berupa pengetahuan, keterampilan, ataupun kepribadian guru. Untuk mewujudkan kesuksesan tersebut Kepala Sekolah harus membangun kesadaran bahwa dibutuhkan suatu ”proses”, bukan semata-mata ditentukan oleh hasil akhir yang berhasil diraih oleh guru.
Pengaturan Diri
Pengaturan diri akan membawa konsekuensi bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh guru senantiasa merupakan bagian dari kemampuannya melakukan pengaturan diri sendiri. Kita adalah subjek bagi diri sendiri, jadi tanggung jawab Kepala Sekolah adalah menyadarkan guru bahwa dia adalah subjek bagi dirinya sendiri. ”Sebelum mengatur orang lain, aturlah diri sendiri”, ungkapan yang sarat makna untuk menyadarkan guru bahwa untuk bisa mengatur siswa, maka kita harus mampu mengatur diri kita, dan bahwa segala sesuatu ada di tangan kita. Pengaturan diri yang efektif dapat diukur apabila dalam diri kita ada kemampuan untuk menetapkan sasaran-sasaran yang akan dituju. Terutama sasaran-sasaran pribadi. Ini merupakan ”roh” yang akan membangkitkan kita untuk mau melakukan aktivitas-aktivitas konkret. Dengan adanya aktivitasp-aktivitas tersebut ini dapat terlihat dengan jelas bagaimana efektivitas guru dalam mengatur dirinya sendiri. Kegagalan guru dalam mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan, kebanyakan bukan karena guru tidak mempunyai pengetahuan ataupun keterampilan. Banyak sasaran yang gagal dicapai oleh karena guru lebih banyak dikendalikan oleh berbagai macam emosi yang dimilikinya. Jika demikian yang terjadi, aktivitas-aktivitas guru lebih banyak ditentukan oleh berbagai situasi emosi yang sedang dialami oleh guru. Sering terjadi, aktivitas-aktivitas yang dilakukan bukan berdasarkan tingkat kepentingan ataupun prioritas, tetapi lebih banyak hanya sebagai pelampiasan ekspresif dari keadaan emosi yang sulit dikelola dengan efektif. Memang tidak selamanya hal tersebut menghasilkan sesuatu yang buruk. Namun, apabila lebih banyak dikendalikan oleh keadaan emosional diri, hasilnya pun tentu saja tidak dapat dipertanggung jawabkan. Kualitas pribadi akan terlihat dengan jelas ketika suatu tindakan ada sasaran yang jelas, dan tindakan tersebut dilakukan saat diri mampu mengelola emosi secara efektif, dan berdasarkan tingkat kepentingan melalui efektivitas kita dalam mengelola waktu yang ada.
Pembiasaan Diri
Pembiasaan diri akan membawa seseorang utnuk mengubah paradigma. Oleh karena itu, peran Kepala Sekolah mampu mengarahkan dan menuntun setiap guru untuk dapat melakukan pembiasan diri yang positif. Jadi, jika Kepala Sekolah menginginkan kualitas pribadi yang dimiliki guru berkembang, senantiasa harus bersedia melakukan perubahan-perubahan terhadap diri sendiri sebagai teladan sehingga guru akan mengikutinya, pada akhirnya guru dapat melakukan pembiasan dirinya, melalui penyesuaian diri dengan berbagai perkembangan yang terjadi di sekitarnya. Semuanya dapat berjalan dengan baik apabila hal tersebut dijadikan oleh masing-masing guru sebagai kebiasan hidup. Persoalanya, dalam menyikapi perubahan seringkali hanya senang pada satu fokus untuk sekedar mengubah perilaku, sementara perubahan mentalitas yang dilakukannya belum sepenuhnya menjadi sasaran pembenahan. Tidak mengherankan apabila perubahan yang terjadi di dalam diri seringkali hanya bertahan sementara waktu dan cenderung kembali ke pola-pola perilaku yang lama. Hal tersebut akan terjadi juga ketika setiap guru menyesuaikan diri hanya pada aspek perilaku, sementara aspek mentalitasnya belum siap menyesuaikan diri. Oleh karena itu, membiasakan diri dengan perubahan dan membiasakan diri untuk menyesuaikan diri harus terus diupayakan oleh Kepala Sekolah, sehingga akan menjadi suatu kebiasan.
Evaluasi Diri
Evaluasi diri merupakan aktivitas konkret yang seharunya dilakukan oleh setiap guru, untuk melihat sejauhmana efektivitas sikap dan tindakan guru, apakah menghasilkan sesuatu yang optimal bagi dirinya, orang lain, atau lingkungan kerja dan masyarakat.
Dalam evaluasi diri ini ada semacam kemampuan untuk melakukan penilaian terhadap diri sendiri (self appraisal), meskipun harus juga melibatkan orang lain, tetapi intinya adalah masing-masing diri guru itu sendiri. Dalam mengevaluasi diri, pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya dikemukakan adalah: ”sudah optimalkah kita dalam menggunakan potensi-potensi yang dimiliki?, untuk itu di dalam setiap diri perlu ada keberanian untuk meminta umpan balik dari orang lain. Peranan kepala sekolah dalam hal ini, sangat berarti untuk memberikan umpan balik, karena dari orang lain sesungguhnya mereka dapat bercermin. Kepala Sekolah perlu mengetahui dan ”pandai” untuk ”memancing” keberanian guru untuk membuka diri terhadap umpan balik, dalam bentuk kritikan pada dasarnya berguna untuk menumbuhkan kesadaran bahwa dengan itu guru berani mengevaluasi diri supaya potensi-potensi yang dimilikinya berkembang secara optimal. Kemampuan evaluasi diri ini juga merupakan kesempatan bagi guru untuk kembali membangun kesadaran diri, melakukan pengaturan diri, dan melakukan pembiasaan diri dalam seluruh aspek yang ada di dalam diri, supaya dapat menjadi lebih berkembang untuk mewujudkan kualitas pribadi. Pilar-pilar ini akan kuat apabila digunakan setiap saat, setiap sisi kehidupan. Peranan Kepala Sekolah dalam membangun dan mengembangkan kualitas pribadi melalui empat pilar tersebut dapat menciptakan guru yang memiliki kualitas pribadi yang kuat. Pada kebanyakan di sekolah, beberapa peran dan tugas penting hanya di”dominasi” oleh sekelompok kecil guru, misalnya oleh Staf dan Wakil Kepala Sekolah saja. Sedangkan, guru lain yang jumlahnya lebih banyak seringkali terabaikan. Penelantaran ”kualitas pribadi” sebagian besar dari guru ini dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi, oleh karena kerja secara team tidak dapat terjalin ”kompak”, seringkali justru memunculkan: sikap masa bodoh, saya tidak terlibat/dilibatkan, dan lain-lain. Sebaliknya, pilra-pilar ini akan menjadi kuat apabila Kepala Sekolah mau menggunakannya dalam setiap sisi kehidupan organisasi. Apabila hanya didiamkan saja padahal Kepala Sekolah mengerti dan tahu bahwa pilar-pilar itu sangat berperan dalam mengembangkan kualitas hidup, maka lambat-lambat laun pilar-pilar tersebut akan menjadi keropos dan menjadi rintangan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Kepala Sekolah kepada guru tersebut.
Pilar-pilar yang telah digambarkan dan dijelaskan tersebut, akan merupakan suatu siklus yang terus berjalan apabila terus dibangun dan dikembangkan oleh Kepala Sekolah untuk membangun dan mengerucut pada satu titik kulminasi yaitu motivasi. Jadi, apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dalam mengembangkan ”kualitas diri” para guru tidak lain yaitu untuk membangun motivasi guru, melalui motivasi inilah akan dihasilkan aspek kepuasan kerja, dan keduanya akan mendorong guru untuk menghasilkan high performance (kinerja tinggi).
Empat pilar di atas yaitu : Kesadaran Diri, pengaturan diri, pembiasaan diri dan evaluasi diri, diharapkan dengan terbentuknya pribadi yang berkualitas akan menghidupkan/mengungkit motivasi (Leverage to Motivation) dalam diri setiap bawahan /guru yang pada akhirnya dapat memberikan semangat dan kepuasan dalam bekerja untuk mencapai hasil kerja yang tinggi (high performance).
Memberdayakan Guru
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertanggungjawab atas pertumbuhan guru-guru secara berkesinambungan, ia harus mampu membantu guru-guru mengenal kebutuhan masyarakat, membantu guru membina kurikulum sesuai dengan minat, kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Ia harus mampu menstimulir guru-guru untuk mengembangkan metode dan prosedur pengajaran. Ia harus mampu membantu guru-guru mengevaluasi program pendidikan dan hasil belajar murid . Disamping itu kepala sekolah harus mampu menilai sifat dan kemampuan guru.
Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. (Wahjosumidjo 2002, hlm. 349). Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.
Lebih lanjut Wahjosumidjo mengemukakan bahwa:
Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.
Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru. Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral.
Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guru terhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimplikasi terhadap keberhasilan prestasi siswa di sekolah. Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya
Untuk memberdayakan guru, harus ada ikatan batin antara guru dan kepala sekolah. Secara teknis, kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru adalah (1) bimbingan dan tugas, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) kursus-kursus, (4) studi lanjut, (5) promosi, (6) latihan jabatan, (7) rotasi jabatan, (8) konferensi, (9) penataran, (10) lokakarya, (11) seminar, dan (12) pembinaan profesional guru ,supervisi pengajaran. (http;//www.freewebs.com)
Mengapa guru harus diberdayakan? Hal ini karena guru adalah “agen perubahan” (Dede Rosyadah 2010, hlm. 1). Karena pengetahuan, sikap, pandangan, dan tindakan-tindakan mereka dalam mendidik anak serta berbagai metode yang mereka gunakan dalam mengajar dapat meningkatkan kemampuan siswa untuk belajar. Oleh sebab itulah penting untuk melakukan investasi dalam bentuk peningkatan keterampilan guru mengajar.
Memperhatikan pendapat di atas, adanya keberpihakan pemimpin/kepala sekolah dalam hal memberdayakan guru dengan cara memberikan bimbingan dan tugas, memberikan kesempatan kepada guru sekolah atau pendidikan dan pelatihan, karena dengan pendidikan dan pelatihan akan menambah wawasan kepada guru. Selanjutnya melaksanakan kursus-kursus keterampilan kepada guru yang tentu memiliki kaitan dengan bidang keahlian guru dalam mengajar, studi lanjut juga sangat peran dalam meningkatkan profesionalisasi guru. Kemudian promosi bagi guru yang memang layak untuk diberikan penghargaan, dengan demikian akan meningkatkan semangat kerja yang lebih maju kepada guru dalam menjalankan tugasnya. Latihan jabatan dan rotasi jabatan juga salah satu cara memberdayakan guru. Konferensi juga mesti dilakukan, karena dengan konferensi akan muncul gagasan dari guru dalam hal memajukan kegiatan sekolah.
Penataran juga salah satu cara memberdayakan guru, karena dengan penataran-penataran seorang guru akan bertambah wawasannya. Lokakarya dan seminar juga tidak kalah pentingnya dalam hal memeberdayakan guru.
Adapun yang terakhir adalah pembinaan profesional guru (supervisi pengajaran). Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas. Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.
Guru yang profesional sangat berarti bagi pembentukan sekolah unggulan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.
Penutup
Kepemimpinan merupakan salah satu pilar dalam manajemen mutu terpadu. Peran kepemimpinan sangat besar dalam membudayakan kualitas organisasinya termasuk organisasi pendidikan. Pemimpin yang professional memiliki kemampuan memimpin bawahannya, serta mimiliki visionary /pandangan jauh ke depan sehingga apa yang menjadi program kerja/cita-cita institusi pendidikan akan tercapai secara efektif dan efesien.
Dalam membangun budaya kualitas seorang pemimpin di sarankan menggunakan beberapa pilar, yaitu: Kesadaran diri, pengaturan diri, pembiasaan diri, evaluasi diri. Dengan empat pilar di atas, diharapkan akan terbentuknya pribadi yang berkualitas yang akan menghidupkan motivasi dalam diri setiap bawahan /guru yang pada akhirnya dapat memberikan semangat dan kepuasan dalam bekerja untuk mencapai hasil kerja yang tinggi serta kualitas yang memuaskan.
REFERENSI
Achmad S. Ruky, 2002, Sukses sebagai Manajer Profesional tanpa Gelar MM atau MBA, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Aliyah Hamka, 2009, Profesionalita Kepemimpinan Pendidikan. http://www.wikimu.com/News/Print.aspx?id=12876 ( akses 20 Oktober 2009.
Covey, Stephen R.1997.Principle Centered Leadership, Binarupa Aksara,Jakarta
Effendy,Mochtar,1997.Kepemimpinan, Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Islam al-Muktamar,Palembang.
E.Widijo, 2006, Sumber : http://nazwadzulfa.wordpress.com ( akses 26 Oktober 2009).
http;//www.freewebs.com
Nasution,M.N,2001.Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management). Ghalia Indonesia,Jakarta.
Salis,Edward, Total Quality Management in Education, IRCiSoD, Jogjakarta.
Koran SINDO, Selasa, 12 Agustus 2008
Terry,George R,2006. Asas-Asas manajemen, Alumni,Bandung
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2008. Manajemen Pendidikan, Alfabeta, bandung
Terry,George R.2008.Prinsip –prinsip manajemen, Bumi aksara, Jakarta.
Usman,Husain,2008.Manajemen teori Praktik dan Riset pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.
Wahyu Wibowo, 2001, Manajemen Bahasa: Pengorganisasian Karangan Pragmatik dalam Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa dan Praktisi Bisnis, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.
Majelis Wali Amanah adalah suatu dewan yang tugasnya membina dan mengawasi jalannya suatu organisasi yang dinaunginya. Dewan ini biasanya merupakan perwakilan atau beranggotakan orang-orang yang dipilih dari berbagai pihak (stakeholder) yang berkepentingan langsung dengan organisasi bersangkutan. Majelis ini kadang-kadang disebut juga sebagai Dewan Penyantun, Dewan Pembina
Konferensi adalah pertemuan yang diselenggarakan oleh organisasi untuk berunding atau bertukar pendapat mengenai masalah yang dihadapi bersama. Lihat Wahyu Wibowo, dalam Manajemen Bahasa: Pengorganisasian Karangan Pragmatik dalam Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa dan Praktisi Bisnis, ( Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2001 ), hlm.40
Menurut Sarwono Prawirodiharjo (1958) yang dikutip oleh Mochtar Effendy (1997, hlm. 13) kepemimpinan adalah ”tingkah laku untuk mempengaruhi orang lain agar kerjasamanya dalam mencapai tujuan yang menurut pertimbangannya adalah perlu dan bermanfaat.”
Dari dua definisi di atas, memimpin berhubungan dengan satu orang yang mempengaruhi pihak lain di dalam kelompok yang bersangkutan. Di samping itu, pengaruh tersebut timbul dari hubungan antara pemimpin dan anggota kelompok atau dengan kata lain adanya interaksi antara pemimpin dengan anggota kelompok.
Dalam kaitannya dengan TQM, definisi tentang kepemimpinan yang dikemukakan oleh Goetsch dan Davis (1994, hlm. 192) yang dikutip oleh Nasution (2001, hlm. 149) menyebutkan bahwa “kepemimpinan merupakan kemampuan untuk membangkitkan semangat orang lain agar bersedia dan memiliki tanggungjawab total terhadap usaha mencapai atau melampaui tujuan organisasi.”
Pada dasarnya definisi-definisi tentang kepemimpinan mengandung banyak kesamaan, yaitu membangkitkan motivasi anggota kelompok untuk bersama-sama mencapai tujuan organisasi.
Pemimpin merupakan salah satu pilar TQM untuk menggerakkan organisasi. Menurut Nasution (2001, hlm. 150) “ada lima pilar untuk menggerakkan suatu organisasi, yaitu produk yang dihasilkan, proses yang dilakukan dalam menghasilkan produk, organisasi yang digerakkan oleh seorang pemimpin, serta adanya komitmen diantara para pemimpin di dalam suatu organisasi”. Kelima pilar TQM digambarkan berikut ini.
PRODUK PROSES
ORGANISASI
PEMIMPIN KOMITMEN
Gambar 1. Lima pilar TQM
Kelima pilar tersebut di atas saling menopang satu sama lainnya, bila salah satu pilar roboh, maka akan pincang organisasi tersebut berjalan untuk menuju tujuan organisasinya. Begitupun dengan peran pemimpin dalam mencapai tujuan organisasinya menduduki posisi sama pentingnya dengan pilar yang lain. Kepemimpinanya adalah unsur penting dalam TQM.
Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada pembahasan pada makalah ini.
Pembahasan
Pemimpin Pendidikan
Menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI (2008, hlm. 126) “kepemimpinan pendidikan merupakan kemampuan untuk menggerakkan pelaksanaan pendidikan, sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efesien.”
Kepemimpinan sangat berperan dalam pencapaian suatu tujuan lembaga atau pun organisasi. Kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab dapat membawa lembaga atau organisasi maju dan berkembang. Kepemimpinan juga sangat erat kaitannya dengan power atau kekuasaan. Kepemimpinan yang prospektif ditentukan oleh sang pemimpin yang menjadi top leader dari suatu lembaga atau organisasi.
Menurut Tim dosen Administrasi pendidikan UPI (2008, hlm. 126) fungsi utama pemimpin pendidikan adalah:
Membantu terciptanya suasana persaudaraan, kerja sama dengan penuh rasa kebebasan;
Membantu kelompok untuk mengorganisir diri yaitu ikut serta memberikan rangsangan dan bantuan kepada kelompok dalam menetapkan dan menjelaskan tujuan;
Membantu kelompok dalam menetapkan prosedur kerja, yaitu kemudian menetapkan prosedur mana yang paling praktis dan efektif;
Bertanggungjawab dalam mengambil keputusan bersama dengan kelompok. Pemimpin memberi kesempatan kepada kelompok untuk belajar dari pengalaman. Pemimpin mempunyai tanggungjawab untuk melatih kelompok menyadari proses dan isi pekerjaan yang dilakukan dan berani menilai hasilnya secara jujur dan obyektif;
Pemimpin bertanggungjawab dalam mengembangkan dan mempertahankan eksistensi organisasi.
Pada lembaga pendidikan siapakah yang disebut pemimpin pendidikan. Dalam buku yang sama Tim Dosen Administrasi UPI (2008, hlm. 140) menyatakan bahwa guru, wali kelas, kepala sekolah, pengawas, kepala kantor bidang pendidikan pada semua tingkatan, semua tenaga edukatif, Dekan, Rektor, beserta pembantu-pembantunya, ahli-ahli ilmu pendidikan merupakan pemimpin-pemimpin pendidikan” Pada pokoknya setiap orang yang memiliki kelebihan dan kemampuan pribadinya dapat mempengaruhi, mengajak, membimbing, mendorong, menggerakkan dan menkoordinasikan staf pendidikan lainnya ke arah peningkatan atau perbaikan mutu pendidikan dan pengajaran, maka ia telah melaksanakan fungsi kepemimpinan pendidikan, dan ia tergolong sebagai pemimpin pendidikan.
Dengan demikian maka pemimpin pendidikan dapat berstatus pemimpin resmi dan tidak resmi. Pemimpin resmi dimiliki oleh mereka yang menduduki posisi dalam struktur organisasi pendidikan. Sedangkan kepemimpinan tidak resmi bisa dimiliki oleh mereka yang mempengaruhi, memberi tauladan, dan mendorong ke arah perbaikan kualitas kerja penyelenggara pendidikan meskipun dalam hirarki struktur organisasi pendidikan ia tidak menduduki posisi pemimpin.
Sebagai pemimpin pendidikan yang berstatus resmi kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting. Sutrisno (2000, hm. 46) yang dikutip oleh Husaini Usman (2008, hlm. 352) menyatakan bahwa: ”baik atau buruknya sebuah sekolah lebih banyak ditentukan oleh kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pengelolanya.” Kepala sekolah sebagai Top leader pada lembaga pendidikan memerlukan beberapa persyaratan utama yang merupakan nilai lebih untuk mempengaruhi, mengarahkan dan memimpin lembaga atau organisasinya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Sutrisno mengungkapkan, seorang kepala sekolah satidaknya harus menguasai bekal kemampuan untuk : “ (1) menyusun program kegiatan sekolah; (2) menetapkan prosedur mekanisme kerja; (3)melaksanakan monitoring, evaluasi, supervisi, dan membuat laporan kegiatan sekolah; (4) meningkatkan dan memantapkan disiplin guru dan siswa.
Koran Sindo, Selasa, 12 Agustus 2008, halaman 05, mengemukakan ada 6 kompensasi kepala sekolah yang harus diperhatikan yaitu : Kepemimpinan, Kepribadian, Sikap sosial, Manajerial, Supervisi, dan Kewirausahaan.
Seorang kepala sekolah disamping persyaratan pendidikan harus menguasai kepemimpinan secara teoritik dan praktik, mempunyai kepribadian yang lembut, tegas, visioner, adil dan berdisiplin. Kepala sekolah memperhatikan kesejahteraan guru dan pegawai. Peduli kepada sekolah dan komponen-komponen sekolah lainnya. Sebagai orang nomor 1 (satu) di sekolah, seyogyanyalah kepada sekolah seorang yang mengerti manajemen, sehingga manajemen kinerjanya tertata secara baik, kepala sekolah sebagai pemimpin haruslah mengerti tentang analisis SWOT dan fungsi-fungsi manajemen seperti yang disingkat dengan POAC, yaitu : Planning, Organizing, Actuating/Activating, Controlling.
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus melakukan supervise secara terprogram untuk mengetahui apakah program sekolah telah terimplementasi secara baik atau belum. Hasil supervise bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan sebuah program. Di era global sekarang seorang kepala sekolah harus mempunyai jiwa kewirausahaan, agar bisa mencari uang untuk kemajuan sekolah, baik untuk pembangunan fisik sekolah, kesejahteraan guru maupun untuk meningkatkan mutu akademik sekolah. Mencari uang itu bisa melalui :
Wali amanah
Dana dari orang yang peduli pendidikan
Usaha bisnis seperti membuka gerai internet, kantin, hotel dsb.
Dana dari bantuan asing melalui program jitu yang diimplementasikan seperti peningkatan berbahasa asing, dst (Aliyah Hamka, 2009, Profesionalita Kepemimpinan Pendidikan. http://www.wikimu.com/News/Print.aspx?id=12876 ( akses 20 Oktober 2009).
Menurut Peter dan Austin yang dikutip oleh Edward Sallis (2010, hlm. 170) pemimpin pendidikan membutuhkan perspektif-perspektif berikut ini :
Visi dan simbol-simbol. Artinya kepala sekolah harus mengkomunikasikan visi dan misi institusi kepada para staf, pelajar dan komunitas yang lebih luas.
MBWA (Management by Walking About) yaitu gaya kepemimpinan tertentu yang dapat mengantarkan institusi pada revolusi mutu, hal inilah yang dibutuhkan bagi sebuah institusi.
“untuk para pelajar” istilah ini digunakan sama dengan ‘dekat dengan pelanggan’ untuk memastikan bahwa institusi memiliki fokus yang jelas terhadap pelanggan utamanya.
Otonomi, eksperimentasi dan antisipasi terhadap kegagalan. Pemimpin pendidikan harus melakukan inovasi diantara staf-stafnya dan siap mengantisipasi kegagalan yang mengiringi inovasi tersebut.
Menciptakan rasa kekeluargaan. Pemimpin harus menciptakan rasa kekeluargaan diantara para pelajar, orang tua, guru dan staf institusi.
Ketulusan, kesabaran, semangat, intensitas, dan antusiasme. Sifat-sifat ini merupakan mutu personal esensial yang dibutuhkan pemimpin lembaga pendidikan.
Pemimpin yang professional akan punya power untuk memimpin bawahannya, sehingga efektif dalam pekerjaan yang diembannya. Pemimpin yang tidak efektif tidak akan bisa mencapai tujuan lembaga atau organisasi secara baik. Menurut Silih Agung Wasesa (2006, hlm. 64) “banyak kita lihat CEO (Chief executive officer), kepala sekolah, rektor, dan sebagainya yang kurang berhasil melaksanakan tujuan lembaga dan organisasi.”
Peran kepemimpinan untuk melakukan tranformasi TQM sangat signifikan, tanpa kepemimpinan, proses peningkatan tidak dapat dilakukan dan diwujudkan. Karena komitmen terhadap mutu harus menjadi peran utama bagi seorang pemimpin.
Model-model Kepemimpinan dalam Pendidikan
Kepemimpinan Visioner
Yang dimaksud kepemimpinan ini adalah kemampuan pemimpin dalam mencipta, merumuskan, mengkomunikasikan, mentransformasikan pemikiran-pemikiran ideal yang berasal dari dirinya atau sebagai hasil interaksi sosial diantara anggota organisasi yang diyakini sebagai cita-cita organisasi di masa depan yang harus diwujudkan melalui komitmen semua personil.
Menurut Tim Dosen Administrasi UPI (2008, hlm. 142), kepemimpinan yang relevan dengan tuntutan school based management dan didambakan bagi produktivitas pendidikan adalah kepemimpinan yang memiliki visi (visionary leadership) yaitu kepemimpinan yang kerja pokoknya difokuskan pada rekayasa masa depan yang penuh tantangan, menjadi agen perubahan (agent of change) yang unggul dan menjadi penentu arah organisasi yang tahu prioritas.
Pemimpin yang memiliki visi merupakan syarat di era otonomi sekarang ini, dimana organisasi harus menampilkan kekuatan dan ciri khas budayanya menuju kualitas pendidikan yang diharapkan.
Agar menjadi pemimpin yang visioner, maka seseorang harus: memahami konsep visi, memahami karakteristik dan unsur visi dan memahami tujuan visi.
Di era pasar bebas pada abad ke-21, pendidikan harus dapat mengantisipasi berbagai tuntutan. Pertama, sekolah diharapkan dapat menyelenggarakan program yang lebih humanis yaitu memberi peluang yang lebih besar bagi anggota masyarakat untuk dapat memperoleh manfaat dari penyelenggaraan pendidikan, jaminan mutu pendidikan, menjawab kebutuhan masyarakat, dan biaya pendidikan yang sepadan. Kedua, persaingan tenaga kerja yang mengglobal. Untuk mengantisipasi hal ini dunia pendidikan harus mampu menjamin peserta didiknya di berbagai bidang profesi untuk memperoleh sertifikat profesi sebagai syarat untuk memperoleh hak bekerja sesuai dengan kompetensi kepakaran yang dipelajarinya di lembaga pendidikan. Ketiga, pendidikan harus mampu menyiapkan hasil didik kompetensinya dinilai tidak hanya atas dasar penguasaan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga penguasaan sikap dan semangat kerja, kemampuan berkomunikasi, interpersonal, kepemimpinan dan kerja sama tim. Keempat, kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan program studi harus dapat menjaga keserasian antara program yang diselenggarakan dengan aspirasi masyarakat dan negara. Kelima, penyelenggaraan pendidikan tinggi diharapkan mampu menampung politisasi pendidikan dan kebutuhan belajar sepanjang hayat.
Berdasarkan beberapa hal di atas, agar dapat menciptakan pendidikan yang produktif, maka setiap pemimpin melaksanakan tanggungjawabnya harus mampu menetapkan terlebih dahulu visi dalam melaksanakan program kerjanya guna mencapai tujuan yang diharapkan.
Menurut Stephen R.Covey (1997, hlm. 27-37), sifat-sifat seorang visioner, selain dia mampu melihat dan memanfaatkan peluang-peluang di masa depan ia juga memiliki prinsip kepemimpinan dengan ciri-ciri:
Selalu belajar terus-menerus
Berorientasi pada pelayanan
Memancarkan energi positif
Mempercayai orang lain
Hidup seimbang
Melihat hidup sebagai petualangan
Sinergistik
Selalu berlatih untuk memperbarui diri agar mampu mencapai prestasi yang tinggi.
Kepemimpinan Transformasional
Definisi model kepemimpinan dibangun dari dua kata yaitu kepemimpinan dan transformasional berasal dari kata to transform yang bermakna mentransformasikan atau mengubah sesuatu menjadi bentuk lain yang berbeda.
Menurut Covey (1989) yang dikutip oleh Husaini Usman pemimpin transformasional sesungguhnya merupakan agen perubahan, karena erat kaitannya dengan transformasi yang tarjadi dalam suatu organisasi. Implementasi model kepemimpinan transformasional dalam bidang pendidikan memang perlu diterapkan, alasannya menurut Olga Epitropika (2001, hlm. 1) :
Secara signifikan meningkatkan kinerja organisasi
Secara positif dihubungkan dengan orientasi pemasaran jangka panjang dan kepuasan pelanggan
Membangkitkan komitmen yang lebih tinggi para anggotanya terhadap organisasi
Meningkatkan kepercayaan pekerja dalam manajemen
Mengkomunikasikan Gagasan
Hasil berpikir seorang pemimpin tidak ada artinya dalam usaha memotivasi dan menggerakkan bawahan atau anggota suatu organisasi, jika tidak dikomunikasikan secara efektif. Setiap pemimpin memerlukan kemampuan atau keterampilan dalam mengkomunikasikan setiap gagasan, prakarsa, pendapat, perintah, dan lain-lain sebagai hasil berpikirnya.
Dalam pikiran itu hanya akan menjadi hasil berpikir yang efektif jika diwujudkan menjadi kegiatan/tindakan, baik oleh pemimpin sendiri maupun oleh atau bersama anggota organisasi atau bawahannya. Oleh karena itulah bahwa inti kepemimpinan adalah pengambilan keputusan. Inti kepemimpinan itu hanya akan berfungsi melalui hubungan manusiawi yang dilakukan secara efektif pula. Dalam kenyataannya dua kemampuan tersebut saling bertaut, karena yang satu akan kehilangan artinya tanpa yang lain.
Untuk mengkomunikasikan hasil berpikir secara efektif, perlu diperhatikan beberapa faktor sebagai berkut:
1. Komunikasikan hanya hasil berpikir yang efektif, dan obyektif. Ketahui secara tepat dan baik apa yang dipikirkan dan apa yang akan dikatakan atau dituliskan mengenai hasil berpikir yang akan dikomunikasikan itu.
2. Ketahui secara tepat dan baik tujuan materi yang dibicarakan atau dituliskan (dikomunikasikan) agar diketahui manfaatnya bilamana diwujudkan menjadi kegiatan. Hindarkan mengkomunikasikan hasil berpikir yang tidak bermanfaat.
3. Usahakan menghimpun informasi dan data yang cukup mengenai hasil berpikir yang akan dikomunikasikan, agar mampu memberikan kejelasan secara tuntas.
4. Pergunakan perkataan dan kalimat yang sesuai dengan kondisi pendengar atau pembacanya. Usahakan menghindari perkataan yang diperkirakan tidak akan dimengerti.
5. Siapkan diri untuk menjadi pendengar saran, kritik, pendapat, usul, dan lain-lain tentang hasil berpikir yang dikomunikasikan. Setiap hasil berpikir pasti memiliki kelemahan dan selalu ada pihak yang berkeinginan memberikan masukan, baik datangnya dari pihak yang pro maupun kontra terhadap seorang pemimpin. Pemimpin tidak boleh hanya mau menjadi pihak yang didengar, tetapi juga harus mampu menjadi pendengar yang baik.
6. Jangan memaksakan diri berbicara atau menulis sesuatu hasil berpikir dalam keadaan emosional, seperti marah, jengkel, sedih, sangat gembira. dan lain-lain. Kondisi seperti itu berpengaruh pada proses berpikir, karena cenderung mengakibatkan melemahnya kontrol dalam menseleksi umpan balik yang masuk. Dalam keadaan seperti itu sering terjadi bukan masalah dapat diselesaikan, namun sebaliknya muncul dan berkembang masalah baru yang lebih rumit, sehingga kurang menguntungkan dalam kegiatan kepemimpinan (http://eei.fe.umy.ac.id/index.php?id=111&item=282&option=page akses 22 Oktober 2009).
Dalam perspektif TQM, kepemimpinan didasarkan pada filosofi perbaikan metode dan proses kerja secara berkesinambungan yang akan memperbaiki kualitas, biaya, produktivitas yang juga akan meningkatkan daya saing. Filosofi ini dikemukakan oleh Deming yang dikutip oleh Nasution (2001, hlm. 154) dinyatakan bahwa: “setiap perbaikan metode dan proses kerja akan memberikan rangkaian hasil sebagai berikut; Perbaikan kualitas, penurunan biaya, peningkatan produktivitas, penurunan harga, peningkatan pangsa pasar, kelangsungan hidup yang lebih lama dalam industri, lapangan kerja yang lebih luas dan peningkatan ROI (Return of Investment).”
Manajer senior harus memberi arahan, visi dan inspirasi. Dalam organisasi-organisasi TQM, seluruh manajer harus menjadi pemimpin dan pejuang proses mutu. Mereka harus mengkomunikasikan visi dan menurunkannya kepada seluruh orang dalam institusi.
Peran Pemimpin dalam Membangun Budaya Kualitas
Setiap pemimpin baik itu pemimpin di pemerintahan maupun non pemerintahan menghendaki instansi yang dipimpinnya dapat mencapai kinerja yang tinggi, namun harapan ini tidak sedikit yang tidak tercapai. Hal ini dapat terjadi oleh karena berbagai alasan yang mendasarinya. Tantangan dan hambatan, serta kondisi lingkungan institusinya (fisik dan manusia) yang dipimpinnya merupakan faktor-faktor yang dapat menghambat tercapainya harapan yang dimaksud, apabila tidak dikelola dengan baik.
Sumber daya manusia di lingkungannya, merupakan faktor terpenting dalam keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan tersebut. Guru misalnya dalam lingkungan institusi sekolah yang memiliki motivasi yang tinggi merupakan harapan setiap Kepala Sekolah sebagai pemimpinnya. Namun, demikian harapan tersebut sangat ditentukan oleh kepiawaian Kepala Sekolah dalam memenejemeni sekolahnya. Sebab, guru adalah manusia yang dinamis, yang memerlukan ”perlakuan” atau perlu pengetahuan yang mumpuni yang dituntut oleh Kepala Sekolah dalam merencanakan, mengorganisir, mengarahkan dan mengontrol aktivitas sekolah secara keseluruhan.
Motivasi dan kepuasan dalam bekerja menjadi sangat penting untuk mencapai keberhasilan kinerja guru dan sekolah. Keberadaan motivasi dan kepuasan kerja dalam diri seorang guru penting diketahui dan dipahami, untuk kemudian dikembangkan guna tujuan-tujuan organisasi. Tentu saja, pemanfaatan motivasi dan kepuasan kerja tersebut didasari atau dilandasi serta ditunjang dengan faktor-faktor pendukung lainnya, misalnya kedisiplinan, kesejahteraan, pemberdayaan, dan lain-lain. Bagaimana, motivasi dan kepuasan kerja tersebut dapat dibangun, inilah peran dan tanggung jawab Kepala Sekolah sebagai pemimpin, pembina dan pengayom di lingkungan sekolah.
Menurut E.Widijo (http://nazwadzulfa.wordpress.com. akses 26 Oktober 2009), untuk menciptakan budaya kualitas seorang pemimpin di sarankan menggunakan beberapa pilar di bawah ini :
Kesadaran Diri
Kesadaran diri yang dimiliki oleh setiap bawahan/guru perlu dibangkitkan, melalui penyadaran ”kesadaran diri” tersebut, seseorang akan menyadarkan seseorang untuk mau melakukan introspeksi diri, bahwa kegagalan segala sesuatu harus dimulai dari diri sendiri, atas kehendak dirinya, dan berdasarkan pengendalian diri dalam diri sendiri. Dengan demikian, di dalam diri setiap individu guru ada kesadaran untuk memahami bahwa kualitas pribadi dapat berkembang dengan optimal apabila guru mempunyai kemauan untuk mewujudkannya. Kesadaran diri yang dibangun seharusnya dapat membawa suatu pemahaman bahwa kualitas pribadi yang dimiliki merupakan hasil interaksi dari berbagai aspek yang ada di dalam diri setiap guru. Tidak hanya peranan dari aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi aspek kemauan yang merupakan kehidupan mentalitas justru lebih banyak akan menjadi dasar bagi pengembangan kualitas pribadinya. Jadi, apabila kesadaran mengenai berbagai aspek tersebut akan menentukan pengembangan kualitas dirinya, tentu saja diharapkan setiap guru juga mempunyai kesadaran bahwa setiap aspek tersebut harus selalu diasah supaya tetap dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan yang ada, baik di sekolah maupun di masyarakat. Kesadaran diri untuk selalu memperbarui keadaan pengetahuan, dan kepribadian, merupakan suatu langkah untuk membangun kesadaran bahwa kesuksesan dalam bidang apapun tidak pernah akan tercapai apabila kita tidak mempunyai kesadaran tentang potensi-potensi yang dimiliki, baik berupa pengetahuan, keterampilan, ataupun kepribadian guru. Untuk mewujudkan kesuksesan tersebut Kepala Sekolah harus membangun kesadaran bahwa dibutuhkan suatu ”proses”, bukan semata-mata ditentukan oleh hasil akhir yang berhasil diraih oleh guru.
Pengaturan Diri
Pengaturan diri akan membawa konsekuensi bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh guru senantiasa merupakan bagian dari kemampuannya melakukan pengaturan diri sendiri. Kita adalah subjek bagi diri sendiri, jadi tanggung jawab Kepala Sekolah adalah menyadarkan guru bahwa dia adalah subjek bagi dirinya sendiri. ”Sebelum mengatur orang lain, aturlah diri sendiri”, ungkapan yang sarat makna untuk menyadarkan guru bahwa untuk bisa mengatur siswa, maka kita harus mampu mengatur diri kita, dan bahwa segala sesuatu ada di tangan kita. Pengaturan diri yang efektif dapat diukur apabila dalam diri kita ada kemampuan untuk menetapkan sasaran-sasaran yang akan dituju. Terutama sasaran-sasaran pribadi. Ini merupakan ”roh” yang akan membangkitkan kita untuk mau melakukan aktivitas-aktivitas konkret. Dengan adanya aktivitasp-aktivitas tersebut ini dapat terlihat dengan jelas bagaimana efektivitas guru dalam mengatur dirinya sendiri. Kegagalan guru dalam mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan, kebanyakan bukan karena guru tidak mempunyai pengetahuan ataupun keterampilan. Banyak sasaran yang gagal dicapai oleh karena guru lebih banyak dikendalikan oleh berbagai macam emosi yang dimilikinya. Jika demikian yang terjadi, aktivitas-aktivitas guru lebih banyak ditentukan oleh berbagai situasi emosi yang sedang dialami oleh guru. Sering terjadi, aktivitas-aktivitas yang dilakukan bukan berdasarkan tingkat kepentingan ataupun prioritas, tetapi lebih banyak hanya sebagai pelampiasan ekspresif dari keadaan emosi yang sulit dikelola dengan efektif. Memang tidak selamanya hal tersebut menghasilkan sesuatu yang buruk. Namun, apabila lebih banyak dikendalikan oleh keadaan emosional diri, hasilnya pun tentu saja tidak dapat dipertanggung jawabkan. Kualitas pribadi akan terlihat dengan jelas ketika suatu tindakan ada sasaran yang jelas, dan tindakan tersebut dilakukan saat diri mampu mengelola emosi secara efektif, dan berdasarkan tingkat kepentingan melalui efektivitas kita dalam mengelola waktu yang ada.
Pembiasaan Diri
Pembiasaan diri akan membawa seseorang utnuk mengubah paradigma. Oleh karena itu, peran Kepala Sekolah mampu mengarahkan dan menuntun setiap guru untuk dapat melakukan pembiasan diri yang positif. Jadi, jika Kepala Sekolah menginginkan kualitas pribadi yang dimiliki guru berkembang, senantiasa harus bersedia melakukan perubahan-perubahan terhadap diri sendiri sebagai teladan sehingga guru akan mengikutinya, pada akhirnya guru dapat melakukan pembiasan dirinya, melalui penyesuaian diri dengan berbagai perkembangan yang terjadi di sekitarnya. Semuanya dapat berjalan dengan baik apabila hal tersebut dijadikan oleh masing-masing guru sebagai kebiasan hidup. Persoalanya, dalam menyikapi perubahan seringkali hanya senang pada satu fokus untuk sekedar mengubah perilaku, sementara perubahan mentalitas yang dilakukannya belum sepenuhnya menjadi sasaran pembenahan. Tidak mengherankan apabila perubahan yang terjadi di dalam diri seringkali hanya bertahan sementara waktu dan cenderung kembali ke pola-pola perilaku yang lama. Hal tersebut akan terjadi juga ketika setiap guru menyesuaikan diri hanya pada aspek perilaku, sementara aspek mentalitasnya belum siap menyesuaikan diri. Oleh karena itu, membiasakan diri dengan perubahan dan membiasakan diri untuk menyesuaikan diri harus terus diupayakan oleh Kepala Sekolah, sehingga akan menjadi suatu kebiasan.
Evaluasi Diri
Evaluasi diri merupakan aktivitas konkret yang seharunya dilakukan oleh setiap guru, untuk melihat sejauhmana efektivitas sikap dan tindakan guru, apakah menghasilkan sesuatu yang optimal bagi dirinya, orang lain, atau lingkungan kerja dan masyarakat.
Dalam evaluasi diri ini ada semacam kemampuan untuk melakukan penilaian terhadap diri sendiri (self appraisal), meskipun harus juga melibatkan orang lain, tetapi intinya adalah masing-masing diri guru itu sendiri. Dalam mengevaluasi diri, pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya dikemukakan adalah: ”sudah optimalkah kita dalam menggunakan potensi-potensi yang dimiliki?, untuk itu di dalam setiap diri perlu ada keberanian untuk meminta umpan balik dari orang lain. Peranan kepala sekolah dalam hal ini, sangat berarti untuk memberikan umpan balik, karena dari orang lain sesungguhnya mereka dapat bercermin. Kepala Sekolah perlu mengetahui dan ”pandai” untuk ”memancing” keberanian guru untuk membuka diri terhadap umpan balik, dalam bentuk kritikan pada dasarnya berguna untuk menumbuhkan kesadaran bahwa dengan itu guru berani mengevaluasi diri supaya potensi-potensi yang dimilikinya berkembang secara optimal. Kemampuan evaluasi diri ini juga merupakan kesempatan bagi guru untuk kembali membangun kesadaran diri, melakukan pengaturan diri, dan melakukan pembiasaan diri dalam seluruh aspek yang ada di dalam diri, supaya dapat menjadi lebih berkembang untuk mewujudkan kualitas pribadi. Pilar-pilar ini akan kuat apabila digunakan setiap saat, setiap sisi kehidupan. Peranan Kepala Sekolah dalam membangun dan mengembangkan kualitas pribadi melalui empat pilar tersebut dapat menciptakan guru yang memiliki kualitas pribadi yang kuat. Pada kebanyakan di sekolah, beberapa peran dan tugas penting hanya di”dominasi” oleh sekelompok kecil guru, misalnya oleh Staf dan Wakil Kepala Sekolah saja. Sedangkan, guru lain yang jumlahnya lebih banyak seringkali terabaikan. Penelantaran ”kualitas pribadi” sebagian besar dari guru ini dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi, oleh karena kerja secara team tidak dapat terjalin ”kompak”, seringkali justru memunculkan: sikap masa bodoh, saya tidak terlibat/dilibatkan, dan lain-lain. Sebaliknya, pilra-pilar ini akan menjadi kuat apabila Kepala Sekolah mau menggunakannya dalam setiap sisi kehidupan organisasi. Apabila hanya didiamkan saja padahal Kepala Sekolah mengerti dan tahu bahwa pilar-pilar itu sangat berperan dalam mengembangkan kualitas hidup, maka lambat-lambat laun pilar-pilar tersebut akan menjadi keropos dan menjadi rintangan dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Kepala Sekolah kepada guru tersebut.
Pilar-pilar yang telah digambarkan dan dijelaskan tersebut, akan merupakan suatu siklus yang terus berjalan apabila terus dibangun dan dikembangkan oleh Kepala Sekolah untuk membangun dan mengerucut pada satu titik kulminasi yaitu motivasi. Jadi, apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dalam mengembangkan ”kualitas diri” para guru tidak lain yaitu untuk membangun motivasi guru, melalui motivasi inilah akan dihasilkan aspek kepuasan kerja, dan keduanya akan mendorong guru untuk menghasilkan high performance (kinerja tinggi).
Empat pilar di atas yaitu : Kesadaran Diri, pengaturan diri, pembiasaan diri dan evaluasi diri, diharapkan dengan terbentuknya pribadi yang berkualitas akan menghidupkan/mengungkit motivasi (Leverage to Motivation) dalam diri setiap bawahan /guru yang pada akhirnya dapat memberikan semangat dan kepuasan dalam bekerja untuk mencapai hasil kerja yang tinggi (high performance).
Memberdayakan Guru
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertanggungjawab atas pertumbuhan guru-guru secara berkesinambungan, ia harus mampu membantu guru-guru mengenal kebutuhan masyarakat, membantu guru membina kurikulum sesuai dengan minat, kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Ia harus mampu menstimulir guru-guru untuk mengembangkan metode dan prosedur pengajaran. Ia harus mampu membantu guru-guru mengevaluasi program pendidikan dan hasil belajar murid . Disamping itu kepala sekolah harus mampu menilai sifat dan kemampuan guru.
Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. (Wahjosumidjo 2002, hlm. 349). Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.
Lebih lanjut Wahjosumidjo mengemukakan bahwa:
Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.
Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru. Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral.
Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guru terhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimplikasi terhadap keberhasilan prestasi siswa di sekolah. Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya
Untuk memberdayakan guru, harus ada ikatan batin antara guru dan kepala sekolah. Secara teknis, kegiatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru adalah (1) bimbingan dan tugas, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) kursus-kursus, (4) studi lanjut, (5) promosi, (6) latihan jabatan, (7) rotasi jabatan, (8) konferensi, (9) penataran, (10) lokakarya, (11) seminar, dan (12) pembinaan profesional guru ,supervisi pengajaran. (http;//www.freewebs.com)
Mengapa guru harus diberdayakan? Hal ini karena guru adalah “agen perubahan” (Dede Rosyadah 2010, hlm. 1). Karena pengetahuan, sikap, pandangan, dan tindakan-tindakan mereka dalam mendidik anak serta berbagai metode yang mereka gunakan dalam mengajar dapat meningkatkan kemampuan siswa untuk belajar. Oleh sebab itulah penting untuk melakukan investasi dalam bentuk peningkatan keterampilan guru mengajar.
Memperhatikan pendapat di atas, adanya keberpihakan pemimpin/kepala sekolah dalam hal memberdayakan guru dengan cara memberikan bimbingan dan tugas, memberikan kesempatan kepada guru sekolah atau pendidikan dan pelatihan, karena dengan pendidikan dan pelatihan akan menambah wawasan kepada guru. Selanjutnya melaksanakan kursus-kursus keterampilan kepada guru yang tentu memiliki kaitan dengan bidang keahlian guru dalam mengajar, studi lanjut juga sangat peran dalam meningkatkan profesionalisasi guru. Kemudian promosi bagi guru yang memang layak untuk diberikan penghargaan, dengan demikian akan meningkatkan semangat kerja yang lebih maju kepada guru dalam menjalankan tugasnya. Latihan jabatan dan rotasi jabatan juga salah satu cara memberdayakan guru. Konferensi juga mesti dilakukan, karena dengan konferensi akan muncul gagasan dari guru dalam hal memajukan kegiatan sekolah.
Penataran juga salah satu cara memberdayakan guru, karena dengan penataran-penataran seorang guru akan bertambah wawasannya. Lokakarya dan seminar juga tidak kalah pentingnya dalam hal memeberdayakan guru.
Adapun yang terakhir adalah pembinaan profesional guru (supervisi pengajaran). Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas. Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.
Guru yang profesional sangat berarti bagi pembentukan sekolah unggulan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.
Penutup
Kepemimpinan merupakan salah satu pilar dalam manajemen mutu terpadu. Peran kepemimpinan sangat besar dalam membudayakan kualitas organisasinya termasuk organisasi pendidikan. Pemimpin yang professional memiliki kemampuan memimpin bawahannya, serta mimiliki visionary /pandangan jauh ke depan sehingga apa yang menjadi program kerja/cita-cita institusi pendidikan akan tercapai secara efektif dan efesien.
Dalam membangun budaya kualitas seorang pemimpin di sarankan menggunakan beberapa pilar, yaitu: Kesadaran diri, pengaturan diri, pembiasaan diri, evaluasi diri. Dengan empat pilar di atas, diharapkan akan terbentuknya pribadi yang berkualitas yang akan menghidupkan motivasi dalam diri setiap bawahan /guru yang pada akhirnya dapat memberikan semangat dan kepuasan dalam bekerja untuk mencapai hasil kerja yang tinggi serta kualitas yang memuaskan.
REFERENSI
Achmad S. Ruky, 2002, Sukses sebagai Manajer Profesional tanpa Gelar MM atau MBA, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Aliyah Hamka, 2009, Profesionalita Kepemimpinan Pendidikan. http://www.wikimu.com/News/Print.aspx?id=12876 ( akses 20 Oktober 2009.
Covey, Stephen R.1997.Principle Centered Leadership, Binarupa Aksara,Jakarta
Effendy,Mochtar,1997.Kepemimpinan, Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Islam al-Muktamar,Palembang.
E.Widijo, 2006, Sumber : http://nazwadzulfa.wordpress.com ( akses 26 Oktober 2009).
http;//www.freewebs.com
Nasution,M.N,2001.Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management). Ghalia Indonesia,Jakarta.
Salis,Edward, Total Quality Management in Education, IRCiSoD, Jogjakarta.
Koran SINDO, Selasa, 12 Agustus 2008
Terry,George R,2006. Asas-Asas manajemen, Alumni,Bandung
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2008. Manajemen Pendidikan, Alfabeta, bandung
Terry,George R.2008.Prinsip –prinsip manajemen, Bumi aksara, Jakarta.
Usman,Husain,2008.Manajemen teori Praktik dan Riset pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.
Wahyu Wibowo, 2001, Manajemen Bahasa: Pengorganisasian Karangan Pragmatik dalam Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa dan Praktisi Bisnis, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.
Majelis Wali Amanah adalah suatu dewan yang tugasnya membina dan mengawasi jalannya suatu organisasi yang dinaunginya. Dewan ini biasanya merupakan perwakilan atau beranggotakan orang-orang yang dipilih dari berbagai pihak (stakeholder) yang berkepentingan langsung dengan organisasi bersangkutan. Majelis ini kadang-kadang disebut juga sebagai Dewan Penyantun, Dewan Pembina
Konferensi adalah pertemuan yang diselenggarakan oleh organisasi untuk berunding atau bertukar pendapat mengenai masalah yang dihadapi bersama. Lihat Wahyu Wibowo, dalam Manajemen Bahasa: Pengorganisasian Karangan Pragmatik dalam Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa dan Praktisi Bisnis, ( Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2001 ), hlm.40
Jumat, 25 Maret 2011
PROFESIONALISME KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia. Dimana dewasa ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana mutu Sember Daya Manusia (SDM) berkorelasi positif dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.
Mutu pendidikan tercapai apabila masukan, proses, keluaran, guru, sarana dan prasarana serta biaya apabila seluruh komponen tersebut memenuhi syarat tertentu. Namun dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu yaitu yang mampu menjawab tantangan-tantangan dengan cepat dan tanggung jawab. Tenaga kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga kependidikan yang professional.
Tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta didik. Oleh karena itu tenaga kependidikan yang professional akan melaksanakan tugasnya secara professional sehingga menghasilkan tamatan yang lebih bermutu. Menjadi tenaga kependidikan yang profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa adanya upaya untuk meningkatkannya, adapun salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan pengembangan profesionalisme ini membutuhkan dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini adalah kepala sekolah, dimana kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud.
Tenaga kependidikan profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan. Profesionalisme tenaga kependidikan juga secara konsinten menjadi salah satu faktor terpenting dari mutu pendidikan. Tenaga kependidikan yang profesional mampu membelajarkan murid secara efektif sesuai dengan kendala sumber daya dan lingkungan. Namun, untuk menghasilkan guru yang profesional juga bukanlah tugas yang mudah. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya.
Namun banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output). Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik untuk mengkaji “Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah”
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana”.
Namun kenyataan dilapangan masih banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan ini disebabkan karena dalam proses pengangkatannya tidak ada trasnfaransi, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output).
Berdasarkan uraian di atas penyusun sangat tertarik untuk membahas profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah. Untuk mempermudah dalam pemahaman pemabahasan ini, berikut penyusun sajikan kerangka teoritisnya.
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana gambaran profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah
2. Untuk mengetahui bagaimana tugas yang dijalankan oleh kepala sekolah
3. Untuk memahami peran kepala sekolah
4. Untuk mengaetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan keprofesionalan kepala sekolah
5. Untuk mengetahui dan memahami upaya pemecahan dalam merealisasikan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
C. Manfaat Penelitian
1. Dapat mengetahui bagaimana gambaran profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah
2. Dapat mengetahui bagaimana tugas yang dijalankan oleh kepala sekolah
3. Dapat memahami peran kepala sekolah
4. Dapat mengetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan keprofesionalan kepala sekolah
5. Dapat mengetahui dan memahami upaya pemecahan dalam merealisasikan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Profesionalisme, Kepemimpinan, dan Kepala Sekolah
1. Profesionalisme
Kusnandar (2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian sesseorang”. Selanjutnya Profesionalisme menurut Surya (2007:214) adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Sementara Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian Freidson (1970) dalam Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karir”. Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
2. Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black pada Manajemen a Guide to Executive Command dalam Samsudin (2006:287) yang dimaksud dengan “Kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu”. Sementara Indrafachrudi (2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”. Kemudian menurut Ukas (2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”. Sedangkan George R. Terry dalam Thoha (2003:5) mengartikan bahwa “Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”. Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
3. Kepala Sekolah
Kepala sekolah bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2008:83) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”. Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.
D. Peran dan Tanggungjawab Kepala Sekolah
Kepemimpinan merupakan salah satu elemen penting dalam mencapai, mempertahankan dan meningkatkan kinerja organisasi. Koseptualisasi teori-teori kepemimpinan, telah menarik perhatian dan diskusi panjang para peneliti dan para praktisi. Desentralisasi dan otonomi pendidikan akan berhasil dengan baik, jika diiringi pemberdayaan pola kepemimpinan kepala sekolah yang optimal. Pemberdayaan berarti peningkatan kemampuan secara fungsional, sehingga kepala sekolah mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah harus bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif.
Sebagai pengelola pendidikan, berarti kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dengan cara melaksanakan administrasi sekolah dengan seluruh substansinya. Disamping itu kepala sekolah bertanggungjawab terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada agar mereka mampu menjalankan tugas-tugas pendidikan. Oleh karena itusebagai pengelola, kepala sekolah memiliki tugas untuk mengembangkan kinerja para personal (terutama para guru) ke arah profesionalisme yang diharapkan.
Sebagai pemimpin formal, kepala sekolah bertanggungjawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaiantujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kepala sekolah bertugasmelaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik fungsi yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. (Moch. Idhochi Anwar, 2003: 75)
Dalam persepektif kebijakan pendidikan nasional (depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran kepala sekolah yaitu yaitu, sebagai : (1) edukator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor; (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; (7) wirausahawan. (http://www.depdiknas.go.id/inlink)
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, dibawah ini akan diuraikan peran kepala sekolah dalam suatu lembaga pendidikan.
1. Kepala Sekolah Sebagai Edukator (Pendidik)
Kepala sekolah sebagai edukator harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di sekolahnya, menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga pendidik serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik. Kepala sekolah harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya 4 macam nilai, yaitu pembinaan mental, moral, fisik dan artistik.
Dalam rangka meningkatkan kinerja sebagai edukator, kepala sekolah harus merencanakan dan melaksanakan program sekolah dengan baik, antara lain:
a. Mengikutkan tenaga pendidik dalam penataran guna menambah wawasan, juga memberi kesempatan kepada tenaga pendidik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang yang lebihtinggi.
b. Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar untuk memotivasi peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
c. Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah dengan menekankan disiplin yang tinggi.
2. Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Tugas manajer adalah merencanakan, mengorganisasikan, mengatur, mengkoordinasikan dan mengendalikan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajer adalah orang yang melakukan sesuatu secara benar (Vincent Gaspersz, 2003: 201). Dengan demikian, kepala sekolah harus mampu merencanakan dan mengatur serta mengendalikan semua program yang telah disepakati bersama.
3. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator sangat diperlukan karena kegiatan di sekolah tidak terlepas dari pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Kepala sekolah dituntut memahami dan mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi sarana dan prasarana, dan administrasi kearsipan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif agar administrasi sekolah dapat tertata dan terlaksana dengan baik.
Kemampuan kepala sekolah sebagai administrator harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi pembelajaran, bimbingan dan konseling, kegiatan praktikum, kegiatan di perpustakaan, data administrasi peserta didik, guru, pegawai TU, penjaga sekolah, teknisi dan pustakawan, kegiatan ekstrakurikuler, data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua murid, data administrasi gedung dan ruang dan surat menyurat.
Kepala sekolah sebagai administrator dalam hal ini juga berkenaan dengan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Masalah keuangan adalah masalah yang peka. Oleh karena itu dalam mengelola bidang ini kepala sekolah harus hati-hati, jujur dan terbuka agar tidak timbul kecurigaan baik dari staf maupun dari masyarakat atau orang tua murid.
4. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, kepala sekolah berfungsi untuk membimbing, membantu dan mengarahkan tenaga pendidik untuk menghargai dan melaksanakan prosedur-prosedur pendidikan guna menunjang kemajuan pendidikan. Kepala sekolah juga harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga pendidik tidak melakukan penyimpangan dan lebih hati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Danim (2002:59) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran danbimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran danbimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
Kepribadian kepala sekolah sebagai leader menurut Ordway (1966) dalam Rahman (2006:45) harus menunjukkan sifat-sifat:
a. Kesadaran akan tujuan dan arah
b. Antusiasme
c. Keramahan dan kecintaan
d. Integritas (keutuhan, kejujuran dan ketulusan hati)
e. Penguasaan teknis
f. Ketegasan dalam mengambil keputusan
g. Kecerdasan
h. Keterampilan mengajar
i. Kepercayaan
6. Kepala Sekolah Sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan.
7. Kepala Sekolah Sebagai Wirausahawan (Entrepreneur)
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang dikatakan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya. Kepala sekolah sebagai wirausahawan harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaharuan yang innovatif dengan menggunakan strategi yang tepat, sehingga terjalin hubungan yang harmonisantara kepala sekolah, staf, tenaga pendidik dan peserta didik, di samping itu juga agar pendidikan yang ada menjadi semakin baik.
C. Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah
Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilahan. Proses pengembangan SDM tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang tercermin dalam pribadi pimpinan, termasuk pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana”. Namun kenyataan dilapangan masih banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan ini disebabkan karena dalam proses pengangkatannya tidak ada trasnfaransi, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output).
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2008:97) adalah:
Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerjasama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dan kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Peningkatan Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah Dilakukan Melalui Suatu Strategi
Melalui strategi perbaikan mutu inilah diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya pendidikan mutu pendidikan yang mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di sekolah. Upaya peningkatan profesionalisme kepala sekolah merupakan proses keseluruhan dan organisasi sekolah serta harus dilakukan secara berkesinambungan karena peubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak bisa diprediksi sehingga kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu siap dihadapkan pada kondisi perubahan. Ada istilah seorang tenaga pendidik yang tadinya professional belum tentu akan terus professional bergitupun sebaliknya, tenaga kependidikan yang tadinya tidak professional belum tentu akan selamanya tidak professional. Dari pernyataan itu jelas kalau perubahan akan selalu terjadi dan menuntut adanya penyasuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut dengan penuh persiapan.
Dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan profesionalisme kepala sekolah harus ada pihak yang berperan dalam peningkatan mutu tersebut. Dan yang berperan dalam peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah pengawas sekolah yang juga merupakan pemimpin pendidikan yang bersama-sama kepala sekolah memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan sekolah.
Upaya peningkatan keprofesionalan kepala sekolah tidak akan terwujud begitu tanpa adanya motivasi dan adanya kesadaran dalam diri kepala sekolah tersebut serta semangat mengabdi yang akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas. Dan ini merupakan faktor yang paling penting sebab tanapa adanya kesadaran dan motivasi semangat mengabdi inilah semua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan keprofesionalannya hasilnya tidak akan maksimal dan perealisasiannyapun tidak akan optimal. Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukannya, Southern Regional Education Board (SREB) telah mengidentifikasi 13 faktor kritis terkait dengan keberhasilan kepala sekolah dalam mengembangkan keprofesionalannya. Ketigabelas faktor tersebut adalah:
1. Menciptakan misi yang terfokus pada upaya peningkatan prestasi belajar siswa, melalui praktik kurikulum dan pembelajaran yang memungkinkan terciptanya peningkatan prestasi belajar siswa.
2. Ekspektasi yang tinggi bagi semua siswa dalam mempelajari bahan pelajaran pada level yang lebih tinggi.
3. Menghargai dan mendorong implementasi praktik pembelajaran yang baik, sehingga dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi belajar siswa.
4. Memahami bagaimana memimpin organisasi sekolah, dimana seluruh guru dan staf dapat memahami dan peduli terhadap siswanya.
5. Memanfaatkan data untuk memprakarsai upaya peningkatan prestasi belajar siswa dan praktik pendidikan di sekolah maupun di kelas secara terus menerus.
6. Menjaga agar setiap orang dapat memfokuskan pada prestasi belajar siswa.
7. Menjadikan para orang tua sebagai mitra dan membangun kolaborasi untuk kepentingan pendidikan siswa.
8. Memahami proses perubahan dan memiliki kepemimpinan untuk dapat mengelola dan memfasilitasi perubahan tersebut secara efektif.
9. Memahami bagaimana orang dewasa belajar (baca: guru dan staf) serta mengetahui bagaimana upaya meningkatkan perubahan yang bermakna sehingga terbentuk kualitas pengembangan profesi secara berkelanjutan untuk kepentingan siswa.
10. Memanfaatkan dan mengelola waktu untuk mencapai tujuan dan sasaran peningkatan sekolah melalui cara-cara yang inovatif.
11. Memperoleh dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara bijak.
12. Mencari dan memperoleh dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat dan orang tua untuk berbagai agenda peningkatan sekolah.
13. Belajar secara terus menerus dan bekerja sama dengan rekan sejawat untuk mengembangkan riset baru dan berbagai praktik pendidikan yang telah terbukti.(www.sreb.org)
Untuk menghadapi tantangan dan permasalahan pendidikan nasional yang amat berat saat ini, mau tidak mau pendidikan harus dipegang oleh para manajer dan pemimpin yang sanggup menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada, baik pada level makro maupun mikro di sekolah. Merujuk pada permasalahan yang ada berikut ini diuraikan secara singkat tentang 20 profil profesionalitas kepala sekolah yang dibutuhkan saat ini sebagai berikut:
1. Mampu menginspirasi melalui antusiasme yang menular.
Pendidikan harus dikelola secara sungguh-sungguh, oleh karena itu para manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat menunjukkan semangat dan kesungguhan di dalam melaksanakan segenap tugas dan pekerjaanya. Semangat dan kesungguhan dalam bekerja ini kemudian ditularkan kepada semua orang dalam organisasi, sehingga mereka pun dapat bekerja dengan penuh semangat dan besungguh-sungguh.
2. Memiliki standar etika dan integritas yang tinggi.
Penguasaan standar etika dan integritas yang tinggi oleh para manajer atau pemimpin pendidikan tidak hanya terkait dengan kepentingan kepemimpinan dalam organisasi, namun juga tidak lepas dari hakikat pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah usaha untuk menciptakan manusia-manusia yang memiliki standar etika dan kejujuran yang tinggi. Oleh karena itu, pendidikan sudah seharusnya dipegang oleh para manajer (pemimpin) yang memiliki standar etika dan kejujuran yang tinggi, sehingga pada gilirannya semua orang dalam organisasi dapat memiliki standar etika dan kejujuran yang tinggi.
3. Memiliki tingkat energi yang tinggi.
Mengurusi pendidikan sebenarnya bukanlah mengurusi hal-hal yang sifatnya sederhana, karena didalamnya terkandung usaha untuk mempersiapkan suatu generasi yang akan mengambil tongkat estafet kelangsungan suatu bangsa.di masa yang akan datang. Kegagalan pendidikan adalah kegagalan kelanjutan suatu generasi. Untuk mengurusi pendidikan dibutuhkan energi dan motivasi yang tinggi dari para manajer dan pemimpin pendidikan. Pendidikan membutuhkan manajer (pemimpin) yang memiliki ketabahan, daya tahan (endurance) dan pengorbanan yang tinggi dalam mengelola pendidikan.
4. Memiliki keberanian dan komitmen
Saat ini pendidikan dihadapkan pada lingkungan yang selalu berubah-ubah, yang menuntut keberanian dari para manajer (pemimpin) pendidikan untuk melakukan perubahan-perubahan agar bisa beradaptasi dengan tuntutan perubahan yang ada. Selain itu, pendidikan membutuhkan manajer (pemimpin) yang memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Kehadirannya sebagai manajer (pemimpin) benar-benar dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan organisasi, yang didasari rasa kecintaannya terhadap pendidikan.
5. Memiliki tingkat kreativitas yang tinggi dan bersikap nonkonvensional.
Saat ini permasalahan dan tantangan yang dihadapi pendidikan sangat kompleks, sehingga menuntut cara-cara penyelesaian yang tidak mungkin hanya dilakukan melalui cara-cara konvensional. Manajer (pemimpin) pendidikan yang memiliki kreativitas tinggi akan mendorong terjadinya berbagai inovasi dalam praktik-praktik pendidikan, baik pada tataran manjerialnya itu sendiri maupun inovasi dalam praktik pembelajaran siswa.
6. Berorientasi pada tujuan, namun realistis
Tujuan pendidikan berbeda dengan tujuan-tujuan dalam bidang-bidang lainnya. Oleh karena itu, seorang manajer (pemimpin) pendidikan harus memahami tujuan-tujuan pendidikan. Di bawah kepemimpinnanya, segenap usaha organisasi harus diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan dengan menjalankan fungsi-fungsi manajemen beserta seluruh substansinya. Pencapaian tujuan pendidikan disusun secara realistis, dengan ekspektasi yang terjangkau oleh organisasi, tidak terlalu rendah dan juga tidak terlalu tinggi.
7. Memiliki kemampuan organisasi yang tinggi
Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang melibatkan banyak komponen, yang di dalamnya membutuhkan upaya pengorganisasian secara tepat dan memadai. Bagaimana mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada, bagaimana mengoptimalkan kurikulum dan pembelajaran, bagaimana mengoptimalkan sumber dana, dan bagaimana mengoptimalkan lingkungan merupakan hal-hal penting dalam pendidikan yang harus diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga menuntut kemampuan khusus dari para manajer (pemimpin) pendidikan dalam mengorganisasikannya.
8. Mampu menyusun prioritas
Begitu banyaknya kegiatan yang harus dilakukan dalam pendidikan sehingga menuntut para manajer (pemimpin) pendidikan untuk dapat memilah dan memilih mana yang penting dan harus segera dilaksanakan dan mana yang bisa ditunda atau mungkin diabaikan. Kemampuan manajer (pemimpin) pendidikan dalam menyusun prioritas akan terkait dengan efektivitas dan efisiensi pendidikan.
9. Mendorong kerja sama tim dan tidak mementingkan diri sendiri, upaya yang terorganisasi.
Kegiatan dan masalah pendidikan yang sangat kompleks tidak mungkin diselesaikan secara soliter dan parsial. Manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat bekerjasama dengan berbagai pihak, baik yang berada dalam lingkungan internal maupun eksternal. Demikian pula, manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat mendorong para bawahannya agar dapat bekerjasama dengan membentuk team work yang kompak dan cerdas, sekaligus dapat meletakkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.
10. Memiliki kepercayaan diri dan memiliki minat tinggi akan pengetahuan.
Masalah dan tantangan pendidikan yang tidak sederhana, menuntut para manajer (pemimpin) pendidikan dapat memiliki keyakinan diri yang kuat. Dalam arti, dia meyakini bahwa dirinya memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Dia juga memiliki keyakinan bahwa apa yang dilakukannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sosial, moral maupun intelektual. Keyakinan diri yang kuat bukan berarti dia lantas menjadi seorang yang “over confidence”, mengarah pada sikap arogan dan menganggap sepele orang lain.. Di samping itu, sudah sejak lama pendidikan dipandang sebagai kegiatan intelektual. Oleh karena itu, seorang manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat menunjukkan intelektualitas yang tinggi, dengan memiliki minat yang tinggi akan pengetahuan, baik pengetahuan tentang manajerial, pengetahuan tentang perkembangan pendidikan bahkan pengetahuan umum lainnya.
11. Sesuai dan waspada secara mental maupun fisik.
Tugas dan pekerjaan manajerial pendidikan yang kompleks membutuhkan kesiapan dan ketangguhan secara mental maupun fisik dari para manajer pendidikan. Beban pekerjaan yang demikian berat dan diluar kapasitas yang dimilikinya dapat mengganggu kesehatan mental dan fisik. Agar dapat menjalankan roda organisasi dengan baik, seseorang manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat menjaga dan memelihara kesehatan fisik dan mentalnya secara prima. Selain itu, manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat memperhatikan kesehatan mental dan fisik dari seluruh anggota dalam organisasinya.
12. Bersikap adil dan menghargai orang lain.
Dalam organisasi pendidikan melibatkan banyak orang yang beragam karakteristiknya, dalam kepribadian, keyakinan, cara pandang, pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan sebagainya. Kesemuanya itu harus dapat diperlakukan dan ditempatkan secara proporsional oleh manajer (pemimpin). Manajer (pemimpin) pendidikan harus memandang dan menjadikan keragaman karakteristik ini sebagai sebuah kekuatan dalam organisasi, bukan sebaliknya.
13. Menghargai kreativitas
Untuk meningkatkan mutu pendidikan dibutuhkan sentuhan kreativitas dari semua orang yang terlibat di dalamnya. Tidak hanya menajer (pemimpin) yang dituntut untuk berfikir kreatif, tetapi semua orang dalam organisasi harus ditumbuhkan kreativitasnya. Pemikiran kreatif biasanya berbeda dengan cara-cara berfikir pada umumnya. Dalam hal ini, manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat mengakomodasi pemikiran-pemikiran kreatif dari setiap orang dalam organisasi, yang mungkin saja pemikiran-pemikiran itu berbeda dengan sudut pandang yang dimilikinya.
14. Menikmati pengambilan resiko.
Tatkala keputusan untuk berubah dan berinovasi telah diambil dan segala resiko telah diperhitungkan secara cermat. Namun dalam implementasinya, tidak mustahil muncul hal-hal yang berasa di luar dugaan sebelumnya, maka dalam hal ini, manajer (pemimpin) pendidikan harus tetap menunjukkan ketenangan, keyakinan dan berusaha mengendalikan resiko-resiko yang muncul. Jika memang harus berhadapan dengan sebuah kegagalan, manajer (pemimpin) pendidikan harus tetap dapat menunjukkan tanggung jawabnya, tanpa harus mencari kambing hitam dari kegagalan tersebut. Selanjutnya, belajarlah dari pengalaman kegagalan tersebut untuk perbaikan pada masa-masa yang akan datang.
15. Menyusun pertumbuhan jangka panjang
Kegiatan pendidikan bukanlah kegiatan sesaat, tetapi memiliki dimensi waktu yang jauh ke depan. Seorang manajer (pemimpin) pendidikan memang dituntut untuk membuktikan hasil-hasil kerja yang telah dicapai pada masa kepemimpinannya, tetapi juga harus dapat memberikan landasan yang kokoh bagi perkembangan organisasi, jauh ke depan setelah dia menyelesaikan masa jabatannya. Kecenderungan untuk melakukan praktik “politik bumi hangus” harus dihindari. Yang dimaksud dengan “politik bumi hangus” disini adalah praktik kotor yang dilakukan manajer (pemimpin) pendidikan pada saat menjelang akhir jabatannya, misalnya dengan cara menghabiskan anggaran di tengah jalan, atau merubah struktur organisasi yang sengaja dapat menimbulkan chaos dalam organisasi, sehingga mewariskan masalah-masalah baru bagi manajer (pemimpin) yang menggantikannya.
16. Terbuka terhadap tantangan dan pertanyaan.
Menjadi manajer (pemimpin) pendidikan berarti dia akan dihadapkan pada sejumlah tantangan dan permasalahan yang harus dihadapi, merentang dari yang sifatnya ringan hingga sangat berat sekali. Semua itu bukan untuk dihindari atau ditunda-tunda tetapi untuk diselesaikan secara tuntas.
17. Tidak takut untuk menantang dan mempertanyakan.
Selain harus mampu menyelesaikan masalah-masalah yang sudah ada (current problems) secara tuntas, seorang manajer (pemimpin) pendidikan harus memiliki keberanian untuk memunculkan tantangan dan permasalahan baru, yang mencerminkan inovasi dalam organisasi. Dengan demikian, menjadi manajer (pemimpin) pendidikan tidak hanya sekedar melaksanakan rutinitas dan standar pekerjaan baku, tetapi memunculkan pula sesuatu yang inovatif untuk kemajuan organisasi.
18. Mendorong pemahaman yang mendalam untuk banyak orang.
Kegiatan pendidikan menuntut setiap orang dalam organisasi dapat memahami tujuan, isi dan strategi yang hendak dikembangkan dalam organisasi. Manajer (pemimpin) pendidikan berkewajiban memastikan bahwa setiap orang dalam organisasi dapat memahaminya secara jelas, sehingga setiap orang dapat memamahi peran, tanggung jawab dan kontribusinya masing-masing dalam organisasi. Selain itu, manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat mengembangkan setiap orang dalam organisasi untuk melakukan perbuatan belajar sehingga organisasi pendidikan benar-benar menjadi sebuah learning organization.
19. Terbuka terhadap ide-ide dan pandangan baru.
Pandangan yang keliru jika pendidikan dipandang sebagai sebuah kegiatan monoton dan rutinitas belaka. Pendidikan harus banyak melahirkan berbagai inovasi yang tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan pendidikan itu sendiri tetapi juga kepentingan di luar pendidikan. Untuk dapat melahirkan inovasi, manajer (pemimpin) pendidikan harus terbuka dengan ide-ide dan pandangan baru, baik yang datang dari internal maupun eksternal, terutama ide dan pandangan yang bersumber dari para pengguna jasa (customer) pendidikan.
20. Mengakui kesalahan dan beradaptasi untuk berubah.
Asumsi yang mendasarinya adalah manajer (pemimpin) pendidikan adalah manusia, yang tidak luput dari kesalahan. Jika melakukan suatu kesalahan, seorang manajer (pemimpin) pendidikan harus memiliki keberanian untuk mengakui kesalahannya tanpa harus mengorbankan pihak lain atau mencari kambing hitam. Lakukan evaluasi dan perbaikilah kesalahan pada masa-masa yang akan datang. Jika memang kesalahan yang dilakukannya sangat fatal, baik secara moral, sosial, maupun yuridis atau justru dia terlalu sering melakukan kesalahan mungkin yang terbaik adalah adanya kesadaran diri bahwa sesungguhnya dia tidak cocok dengan tugas dan pekerjaan yang diembannnya, dan itulah pilihan yang terbaik bagi dirinya dan organisasi.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala sekolah merupakan peimipin formal yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan tertentu. Untuk itu kepal sekolah bertangggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan baik yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun dalam mencipatakan iklim sekolah yang kondusif yang menumbuhnkan semangat tenaga pendidik maupun peserta didik. Dengan kepemimpinan kepala sekolah inilah, kepala sekolah diharapakan dapat memberikan dorongan serta memberikan kemudahan untuk kemajuan serta dapat memberikan inspirasi dalam proses pencapaian tujuan.
Kepala sekolah diangkat melalui prosedur serta persyaratan tertentu yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan yang mengimplikasikan meningkatkanya prestasi belajar peserta didik. Kepala sekolah yang professional akan berfikir untuk membuat perubahan tidak lagi berfikir bagaimana suatu perubahan sebagaimana adanya sehingga tidak terlindas oleh perubahan tersebut. Untuk mewujudkan kepala sekolah yang professional tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua itu butuh proses yang panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Council of Chief State School Officers, (2009). School Principal Standard of Competencies, One Massachusetts Avenue, NW. Suite 700. Washington, DC 20001-1431. Standar kompetensi ini antara lain diadaptasi oleh Negara Bagian California dan Illinois sebagai standar profesional para kepala sekolah, http:// www.sreb.org
E. Mulyasa. (2006). Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung. Remaja Rosdakarya
http://www.depdiknas.go.id/inlink
Kusnandar.(2007). Guru Profesional. Jakarta. Raja Grafindo
Luthans. Fred. (1992). Organizational Behavior, McGraw-Hill, Inc. San Fransisco.
Maman. Ukas. (2004). Manajemen. Bandung. Agini
Miftah Toha. (2003). Kepemimpinan dalam Manajemen, Jakarta. Raja Grafindo
Muhammad Surya. (2007). Organisasi profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru. Jakarta. Rajawali Press.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar.
Rahman. (at all). (2006). Peran Strategis Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint.
Sadili. Samsudin. (2006). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung. Pustaka Setia
Soekarto Indarafachrudi. (2006). Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif. Bogor: Ghalia Indonesia.
Sudarwan. Danim. (2002). Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung. Pustaka Setia.
Surya. Muhammad. (2007) Organisasi profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru. Bandung. Remaja Rosdakarya
Syaiful. Sagala. (2005). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung. Alfabeta
Tony Bush & Marianne Coleman. (2006). Manajemen Strategis Kepemimpinan Pendidikan (Terj. Fahrurrozi). Jogjakarta
Wahjosumidjo. (2008). Kepemimpinan Kepala Sekolah. Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta. Rajawali Pers
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah satu penentu mutu Sumber Daya Manusia. Dimana dewasa ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana mutu Sember Daya Manusia (SDM) berkorelasi positif dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.
Mutu pendidikan tercapai apabila masukan, proses, keluaran, guru, sarana dan prasarana serta biaya apabila seluruh komponen tersebut memenuhi syarat tertentu. Namun dari beberapa komponen tersebut yang lebih banyak berperan adalah tenaga kependidikan yang bermutu yaitu yang mampu menjawab tantangan-tantangan dengan cepat dan tanggung jawab. Tenaga kependidikan pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut tenaga kependidikan untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Pendidikan yang bermutu sangat membutuhkan tenaga kependidikan yang professional.
Tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan pengetahuan, ketrampilan, dan karakter peserta didik. Oleh karena itu tenaga kependidikan yang professional akan melaksanakan tugasnya secara professional sehingga menghasilkan tamatan yang lebih bermutu. Menjadi tenaga kependidikan yang profesional tidak akan terwujud begitu saja tanpa adanya upaya untuk meningkatkannya, adapun salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan pengembangan profesionalisme ini membutuhkan dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting dalam hal ini adalah kepala sekolah, dimana kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena kepala sekolah berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan salah satu pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang profesional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya, kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud.
Tenaga kependidikan profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode yang tepat, akan tetapi mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan. Profesionalisme tenaga kependidikan juga secara konsinten menjadi salah satu faktor terpenting dari mutu pendidikan. Tenaga kependidikan yang profesional mampu membelajarkan murid secara efektif sesuai dengan kendala sumber daya dan lingkungan. Namun, untuk menghasilkan guru yang profesional juga bukanlah tugas yang mudah. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya.
Namun banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output). Berdasarkan uraian tersebut penulis tertarik untuk mengkaji “Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah”
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana”.
Namun kenyataan dilapangan masih banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan ini disebabkan karena dalam proses pengangkatannya tidak ada trasnfaransi, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output).
Berdasarkan uraian di atas penyusun sangat tertarik untuk membahas profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah. Untuk mempermudah dalam pemahaman pemabahasan ini, berikut penyusun sajikan kerangka teoritisnya.
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui bagaimana gambaran profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah
2. Untuk mengetahui bagaimana tugas yang dijalankan oleh kepala sekolah
3. Untuk memahami peran kepala sekolah
4. Untuk mengaetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan keprofesionalan kepala sekolah
5. Untuk mengetahui dan memahami upaya pemecahan dalam merealisasikan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
C. Manfaat Penelitian
1. Dapat mengetahui bagaimana gambaran profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah
2. Dapat mengetahui bagaimana tugas yang dijalankan oleh kepala sekolah
3. Dapat memahami peran kepala sekolah
4. Dapat mengetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam merealisasikan keprofesionalan kepala sekolah
5. Dapat mengetahui dan memahami upaya pemecahan dalam merealisasikan peningkatan profesionalisme kepala sekolah.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Profesionalisme, Kepemimpinan, dan Kepala Sekolah
1. Profesionalisme
Kusnandar (2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian sesseorang”. Selanjutnya Profesionalisme menurut Surya (2007:214) adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Sementara Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian Freidson (1970) dalam Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karir”. Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
2. Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black pada Manajemen a Guide to Executive Command dalam Samsudin (2006:287) yang dimaksud dengan “Kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu”. Sementara Indrafachrudi (2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”. Kemudian menurut Ukas (2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”. Sedangkan George R. Terry dalam Thoha (2003:5) mengartikan bahwa “Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”. Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
3. Kepala Sekolah
Kepala sekolah bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2008:83) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”. Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.
D. Peran dan Tanggungjawab Kepala Sekolah
Kepemimpinan merupakan salah satu elemen penting dalam mencapai, mempertahankan dan meningkatkan kinerja organisasi. Koseptualisasi teori-teori kepemimpinan, telah menarik perhatian dan diskusi panjang para peneliti dan para praktisi. Desentralisasi dan otonomi pendidikan akan berhasil dengan baik, jika diiringi pemberdayaan pola kepemimpinan kepala sekolah yang optimal. Pemberdayaan berarti peningkatan kemampuan secara fungsional, sehingga kepala sekolah mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah harus bertindak sebagai manajer dan pemimpin yang efektif.
Sebagai pengelola pendidikan, berarti kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dengan cara melaksanakan administrasi sekolah dengan seluruh substansinya. Disamping itu kepala sekolah bertanggungjawab terhadap kualitas sumber daya manusia yang ada agar mereka mampu menjalankan tugas-tugas pendidikan. Oleh karena itusebagai pengelola, kepala sekolah memiliki tugas untuk mengembangkan kinerja para personal (terutama para guru) ke arah profesionalisme yang diharapkan.
Sebagai pemimpin formal, kepala sekolah bertanggungjawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan para bawahan ke arah pencapaiantujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kepala sekolah bertugasmelaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik fungsi yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. (Moch. Idhochi Anwar, 2003: 75)
Dalam persepektif kebijakan pendidikan nasional (depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran kepala sekolah yaitu yaitu, sebagai : (1) edukator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor; (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; (7) wirausahawan. (http://www.depdiknas.go.id/inlink)
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, dibawah ini akan diuraikan peran kepala sekolah dalam suatu lembaga pendidikan.
1. Kepala Sekolah Sebagai Edukator (Pendidik)
Kepala sekolah sebagai edukator harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di sekolahnya, menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga pendidik serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik. Kepala sekolah harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya 4 macam nilai, yaitu pembinaan mental, moral, fisik dan artistik.
Dalam rangka meningkatkan kinerja sebagai edukator, kepala sekolah harus merencanakan dan melaksanakan program sekolah dengan baik, antara lain:
a. Mengikutkan tenaga pendidik dalam penataran guna menambah wawasan, juga memberi kesempatan kepada tenaga pendidik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang yang lebihtinggi.
b. Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar untuk memotivasi peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
c. Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah dengan menekankan disiplin yang tinggi.
2. Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Tugas manajer adalah merencanakan, mengorganisasikan, mengatur, mengkoordinasikan dan mengendalikan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajer adalah orang yang melakukan sesuatu secara benar (Vincent Gaspersz, 2003: 201). Dengan demikian, kepala sekolah harus mampu merencanakan dan mengatur serta mengendalikan semua program yang telah disepakati bersama.
3. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator sangat diperlukan karena kegiatan di sekolah tidak terlepas dari pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Kepala sekolah dituntut memahami dan mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi sarana dan prasarana, dan administrasi kearsipan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif agar administrasi sekolah dapat tertata dan terlaksana dengan baik.
Kemampuan kepala sekolah sebagai administrator harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi pembelajaran, bimbingan dan konseling, kegiatan praktikum, kegiatan di perpustakaan, data administrasi peserta didik, guru, pegawai TU, penjaga sekolah, teknisi dan pustakawan, kegiatan ekstrakurikuler, data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua murid, data administrasi gedung dan ruang dan surat menyurat.
Kepala sekolah sebagai administrator dalam hal ini juga berkenaan dengan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Masalah keuangan adalah masalah yang peka. Oleh karena itu dalam mengelola bidang ini kepala sekolah harus hati-hati, jujur dan terbuka agar tidak timbul kecurigaan baik dari staf maupun dari masyarakat atau orang tua murid.
4. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, kepala sekolah berfungsi untuk membimbing, membantu dan mengarahkan tenaga pendidik untuk menghargai dan melaksanakan prosedur-prosedur pendidikan guna menunjang kemajuan pendidikan. Kepala sekolah juga harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga pendidik tidak melakukan penyimpangan dan lebih hati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Danim (2002:59) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran danbimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran danbimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
Kepribadian kepala sekolah sebagai leader menurut Ordway (1966) dalam Rahman (2006:45) harus menunjukkan sifat-sifat:
a. Kesadaran akan tujuan dan arah
b. Antusiasme
c. Keramahan dan kecintaan
d. Integritas (keutuhan, kejujuran dan ketulusan hati)
e. Penguasaan teknis
f. Ketegasan dalam mengambil keputusan
g. Kecerdasan
h. Keterampilan mengajar
i. Kepercayaan
6. Kepala Sekolah Sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan.
7. Kepala Sekolah Sebagai Wirausahawan (Entrepreneur)
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang dikatakan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya. Kepala sekolah sebagai wirausahawan harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaharuan yang innovatif dengan menggunakan strategi yang tepat, sehingga terjalin hubungan yang harmonisantara kepala sekolah, staf, tenaga pendidik dan peserta didik, di samping itu juga agar pendidikan yang ada menjadi semakin baik.
C. Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah
Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan SDM merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilahan. Proses pengembangan SDM tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang tercermin dalam pribadi pimpinan, termasuk pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pememliharaan sarana dan prasarana”. Namun kenyataan dilapangan masih banyak kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan ini disebabkan karena dalam proses pengangkatannya tidak ada trasnfaransi, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat serta banyak faktor penghambat lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output).
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2008:97) adalah:
Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerjasama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dan kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Peningkatan Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah Dilakukan Melalui Suatu Strategi
Melalui strategi perbaikan mutu inilah diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya pendidikan mutu pendidikan yang mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di sekolah. Upaya peningkatan profesionalisme kepala sekolah merupakan proses keseluruhan dan organisasi sekolah serta harus dilakukan secara berkesinambungan karena peubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak bisa diprediksi sehingga kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu siap dihadapkan pada kondisi perubahan. Ada istilah seorang tenaga pendidik yang tadinya professional belum tentu akan terus professional bergitupun sebaliknya, tenaga kependidikan yang tadinya tidak professional belum tentu akan selamanya tidak professional. Dari pernyataan itu jelas kalau perubahan akan selalu terjadi dan menuntut adanya penyasuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut dengan penuh persiapan.
Dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan profesionalisme kepala sekolah harus ada pihak yang berperan dalam peningkatan mutu tersebut. Dan yang berperan dalam peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah pengawas sekolah yang juga merupakan pemimpin pendidikan yang bersama-sama kepala sekolah memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan sekolah.
Upaya peningkatan keprofesionalan kepala sekolah tidak akan terwujud begitu tanpa adanya motivasi dan adanya kesadaran dalam diri kepala sekolah tersebut serta semangat mengabdi yang akan melahirkan visi kelembagaan maupun kemampuan konsepsional yang jelas. Dan ini merupakan faktor yang paling penting sebab tanapa adanya kesadaran dan motivasi semangat mengabdi inilah semua usaha yang dilakukan untuk meningkatkan keprofesionalannya hasilnya tidak akan maksimal dan perealisasiannyapun tidak akan optimal. Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukannya, Southern Regional Education Board (SREB) telah mengidentifikasi 13 faktor kritis terkait dengan keberhasilan kepala sekolah dalam mengembangkan keprofesionalannya. Ketigabelas faktor tersebut adalah:
1. Menciptakan misi yang terfokus pada upaya peningkatan prestasi belajar siswa, melalui praktik kurikulum dan pembelajaran yang memungkinkan terciptanya peningkatan prestasi belajar siswa.
2. Ekspektasi yang tinggi bagi semua siswa dalam mempelajari bahan pelajaran pada level yang lebih tinggi.
3. Menghargai dan mendorong implementasi praktik pembelajaran yang baik, sehingga dapat memotivasi dan meningkatkan prestasi belajar siswa.
4. Memahami bagaimana memimpin organisasi sekolah, dimana seluruh guru dan staf dapat memahami dan peduli terhadap siswanya.
5. Memanfaatkan data untuk memprakarsai upaya peningkatan prestasi belajar siswa dan praktik pendidikan di sekolah maupun di kelas secara terus menerus.
6. Menjaga agar setiap orang dapat memfokuskan pada prestasi belajar siswa.
7. Menjadikan para orang tua sebagai mitra dan membangun kolaborasi untuk kepentingan pendidikan siswa.
8. Memahami proses perubahan dan memiliki kepemimpinan untuk dapat mengelola dan memfasilitasi perubahan tersebut secara efektif.
9. Memahami bagaimana orang dewasa belajar (baca: guru dan staf) serta mengetahui bagaimana upaya meningkatkan perubahan yang bermakna sehingga terbentuk kualitas pengembangan profesi secara berkelanjutan untuk kepentingan siswa.
10. Memanfaatkan dan mengelola waktu untuk mencapai tujuan dan sasaran peningkatan sekolah melalui cara-cara yang inovatif.
11. Memperoleh dan memanfaatkan berbagai sumber daya secara bijak.
12. Mencari dan memperoleh dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat dan orang tua untuk berbagai agenda peningkatan sekolah.
13. Belajar secara terus menerus dan bekerja sama dengan rekan sejawat untuk mengembangkan riset baru dan berbagai praktik pendidikan yang telah terbukti.(www.sreb.org)
Untuk menghadapi tantangan dan permasalahan pendidikan nasional yang amat berat saat ini, mau tidak mau pendidikan harus dipegang oleh para manajer dan pemimpin yang sanggup menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada, baik pada level makro maupun mikro di sekolah. Merujuk pada permasalahan yang ada berikut ini diuraikan secara singkat tentang 20 profil profesionalitas kepala sekolah yang dibutuhkan saat ini sebagai berikut:
1. Mampu menginspirasi melalui antusiasme yang menular.
Pendidikan harus dikelola secara sungguh-sungguh, oleh karena itu para manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat menunjukkan semangat dan kesungguhan di dalam melaksanakan segenap tugas dan pekerjaanya. Semangat dan kesungguhan dalam bekerja ini kemudian ditularkan kepada semua orang dalam organisasi, sehingga mereka pun dapat bekerja dengan penuh semangat dan besungguh-sungguh.
2. Memiliki standar etika dan integritas yang tinggi.
Penguasaan standar etika dan integritas yang tinggi oleh para manajer atau pemimpin pendidikan tidak hanya terkait dengan kepentingan kepemimpinan dalam organisasi, namun juga tidak lepas dari hakikat pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah usaha untuk menciptakan manusia-manusia yang memiliki standar etika dan kejujuran yang tinggi. Oleh karena itu, pendidikan sudah seharusnya dipegang oleh para manajer (pemimpin) yang memiliki standar etika dan kejujuran yang tinggi, sehingga pada gilirannya semua orang dalam organisasi dapat memiliki standar etika dan kejujuran yang tinggi.
3. Memiliki tingkat energi yang tinggi.
Mengurusi pendidikan sebenarnya bukanlah mengurusi hal-hal yang sifatnya sederhana, karena didalamnya terkandung usaha untuk mempersiapkan suatu generasi yang akan mengambil tongkat estafet kelangsungan suatu bangsa.di masa yang akan datang. Kegagalan pendidikan adalah kegagalan kelanjutan suatu generasi. Untuk mengurusi pendidikan dibutuhkan energi dan motivasi yang tinggi dari para manajer dan pemimpin pendidikan. Pendidikan membutuhkan manajer (pemimpin) yang memiliki ketabahan, daya tahan (endurance) dan pengorbanan yang tinggi dalam mengelola pendidikan.
4. Memiliki keberanian dan komitmen
Saat ini pendidikan dihadapkan pada lingkungan yang selalu berubah-ubah, yang menuntut keberanian dari para manajer (pemimpin) pendidikan untuk melakukan perubahan-perubahan agar bisa beradaptasi dengan tuntutan perubahan yang ada. Selain itu, pendidikan membutuhkan manajer (pemimpin) yang memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Kehadirannya sebagai manajer (pemimpin) benar-benar dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan organisasi, yang didasari rasa kecintaannya terhadap pendidikan.
5. Memiliki tingkat kreativitas yang tinggi dan bersikap nonkonvensional.
Saat ini permasalahan dan tantangan yang dihadapi pendidikan sangat kompleks, sehingga menuntut cara-cara penyelesaian yang tidak mungkin hanya dilakukan melalui cara-cara konvensional. Manajer (pemimpin) pendidikan yang memiliki kreativitas tinggi akan mendorong terjadinya berbagai inovasi dalam praktik-praktik pendidikan, baik pada tataran manjerialnya itu sendiri maupun inovasi dalam praktik pembelajaran siswa.
6. Berorientasi pada tujuan, namun realistis
Tujuan pendidikan berbeda dengan tujuan-tujuan dalam bidang-bidang lainnya. Oleh karena itu, seorang manajer (pemimpin) pendidikan harus memahami tujuan-tujuan pendidikan. Di bawah kepemimpinnanya, segenap usaha organisasi harus diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan dengan menjalankan fungsi-fungsi manajemen beserta seluruh substansinya. Pencapaian tujuan pendidikan disusun secara realistis, dengan ekspektasi yang terjangkau oleh organisasi, tidak terlalu rendah dan juga tidak terlalu tinggi.
7. Memiliki kemampuan organisasi yang tinggi
Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang melibatkan banyak komponen, yang di dalamnya membutuhkan upaya pengorganisasian secara tepat dan memadai. Bagaimana mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada, bagaimana mengoptimalkan kurikulum dan pembelajaran, bagaimana mengoptimalkan sumber dana, dan bagaimana mengoptimalkan lingkungan merupakan hal-hal penting dalam pendidikan yang harus diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga menuntut kemampuan khusus dari para manajer (pemimpin) pendidikan dalam mengorganisasikannya.
8. Mampu menyusun prioritas
Begitu banyaknya kegiatan yang harus dilakukan dalam pendidikan sehingga menuntut para manajer (pemimpin) pendidikan untuk dapat memilah dan memilih mana yang penting dan harus segera dilaksanakan dan mana yang bisa ditunda atau mungkin diabaikan. Kemampuan manajer (pemimpin) pendidikan dalam menyusun prioritas akan terkait dengan efektivitas dan efisiensi pendidikan.
9. Mendorong kerja sama tim dan tidak mementingkan diri sendiri, upaya yang terorganisasi.
Kegiatan dan masalah pendidikan yang sangat kompleks tidak mungkin diselesaikan secara soliter dan parsial. Manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat bekerjasama dengan berbagai pihak, baik yang berada dalam lingkungan internal maupun eksternal. Demikian pula, manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat mendorong para bawahannya agar dapat bekerjasama dengan membentuk team work yang kompak dan cerdas, sekaligus dapat meletakkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.
10. Memiliki kepercayaan diri dan memiliki minat tinggi akan pengetahuan.
Masalah dan tantangan pendidikan yang tidak sederhana, menuntut para manajer (pemimpin) pendidikan dapat memiliki keyakinan diri yang kuat. Dalam arti, dia meyakini bahwa dirinya memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Dia juga memiliki keyakinan bahwa apa yang dilakukannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sosial, moral maupun intelektual. Keyakinan diri yang kuat bukan berarti dia lantas menjadi seorang yang “over confidence”, mengarah pada sikap arogan dan menganggap sepele orang lain.. Di samping itu, sudah sejak lama pendidikan dipandang sebagai kegiatan intelektual. Oleh karena itu, seorang manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat menunjukkan intelektualitas yang tinggi, dengan memiliki minat yang tinggi akan pengetahuan, baik pengetahuan tentang manajerial, pengetahuan tentang perkembangan pendidikan bahkan pengetahuan umum lainnya.
11. Sesuai dan waspada secara mental maupun fisik.
Tugas dan pekerjaan manajerial pendidikan yang kompleks membutuhkan kesiapan dan ketangguhan secara mental maupun fisik dari para manajer pendidikan. Beban pekerjaan yang demikian berat dan diluar kapasitas yang dimilikinya dapat mengganggu kesehatan mental dan fisik. Agar dapat menjalankan roda organisasi dengan baik, seseorang manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat menjaga dan memelihara kesehatan fisik dan mentalnya secara prima. Selain itu, manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat memperhatikan kesehatan mental dan fisik dari seluruh anggota dalam organisasinya.
12. Bersikap adil dan menghargai orang lain.
Dalam organisasi pendidikan melibatkan banyak orang yang beragam karakteristiknya, dalam kepribadian, keyakinan, cara pandang, pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan sebagainya. Kesemuanya itu harus dapat diperlakukan dan ditempatkan secara proporsional oleh manajer (pemimpin). Manajer (pemimpin) pendidikan harus memandang dan menjadikan keragaman karakteristik ini sebagai sebuah kekuatan dalam organisasi, bukan sebaliknya.
13. Menghargai kreativitas
Untuk meningkatkan mutu pendidikan dibutuhkan sentuhan kreativitas dari semua orang yang terlibat di dalamnya. Tidak hanya menajer (pemimpin) yang dituntut untuk berfikir kreatif, tetapi semua orang dalam organisasi harus ditumbuhkan kreativitasnya. Pemikiran kreatif biasanya berbeda dengan cara-cara berfikir pada umumnya. Dalam hal ini, manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat mengakomodasi pemikiran-pemikiran kreatif dari setiap orang dalam organisasi, yang mungkin saja pemikiran-pemikiran itu berbeda dengan sudut pandang yang dimilikinya.
14. Menikmati pengambilan resiko.
Tatkala keputusan untuk berubah dan berinovasi telah diambil dan segala resiko telah diperhitungkan secara cermat. Namun dalam implementasinya, tidak mustahil muncul hal-hal yang berasa di luar dugaan sebelumnya, maka dalam hal ini, manajer (pemimpin) pendidikan harus tetap menunjukkan ketenangan, keyakinan dan berusaha mengendalikan resiko-resiko yang muncul. Jika memang harus berhadapan dengan sebuah kegagalan, manajer (pemimpin) pendidikan harus tetap dapat menunjukkan tanggung jawabnya, tanpa harus mencari kambing hitam dari kegagalan tersebut. Selanjutnya, belajarlah dari pengalaman kegagalan tersebut untuk perbaikan pada masa-masa yang akan datang.
15. Menyusun pertumbuhan jangka panjang
Kegiatan pendidikan bukanlah kegiatan sesaat, tetapi memiliki dimensi waktu yang jauh ke depan. Seorang manajer (pemimpin) pendidikan memang dituntut untuk membuktikan hasil-hasil kerja yang telah dicapai pada masa kepemimpinannya, tetapi juga harus dapat memberikan landasan yang kokoh bagi perkembangan organisasi, jauh ke depan setelah dia menyelesaikan masa jabatannya. Kecenderungan untuk melakukan praktik “politik bumi hangus” harus dihindari. Yang dimaksud dengan “politik bumi hangus” disini adalah praktik kotor yang dilakukan manajer (pemimpin) pendidikan pada saat menjelang akhir jabatannya, misalnya dengan cara menghabiskan anggaran di tengah jalan, atau merubah struktur organisasi yang sengaja dapat menimbulkan chaos dalam organisasi, sehingga mewariskan masalah-masalah baru bagi manajer (pemimpin) yang menggantikannya.
16. Terbuka terhadap tantangan dan pertanyaan.
Menjadi manajer (pemimpin) pendidikan berarti dia akan dihadapkan pada sejumlah tantangan dan permasalahan yang harus dihadapi, merentang dari yang sifatnya ringan hingga sangat berat sekali. Semua itu bukan untuk dihindari atau ditunda-tunda tetapi untuk diselesaikan secara tuntas.
17. Tidak takut untuk menantang dan mempertanyakan.
Selain harus mampu menyelesaikan masalah-masalah yang sudah ada (current problems) secara tuntas, seorang manajer (pemimpin) pendidikan harus memiliki keberanian untuk memunculkan tantangan dan permasalahan baru, yang mencerminkan inovasi dalam organisasi. Dengan demikian, menjadi manajer (pemimpin) pendidikan tidak hanya sekedar melaksanakan rutinitas dan standar pekerjaan baku, tetapi memunculkan pula sesuatu yang inovatif untuk kemajuan organisasi.
18. Mendorong pemahaman yang mendalam untuk banyak orang.
Kegiatan pendidikan menuntut setiap orang dalam organisasi dapat memahami tujuan, isi dan strategi yang hendak dikembangkan dalam organisasi. Manajer (pemimpin) pendidikan berkewajiban memastikan bahwa setiap orang dalam organisasi dapat memahaminya secara jelas, sehingga setiap orang dapat memamahi peran, tanggung jawab dan kontribusinya masing-masing dalam organisasi. Selain itu, manajer (pemimpin) pendidikan harus dapat mengembangkan setiap orang dalam organisasi untuk melakukan perbuatan belajar sehingga organisasi pendidikan benar-benar menjadi sebuah learning organization.
19. Terbuka terhadap ide-ide dan pandangan baru.
Pandangan yang keliru jika pendidikan dipandang sebagai sebuah kegiatan monoton dan rutinitas belaka. Pendidikan harus banyak melahirkan berbagai inovasi yang tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan pendidikan itu sendiri tetapi juga kepentingan di luar pendidikan. Untuk dapat melahirkan inovasi, manajer (pemimpin) pendidikan harus terbuka dengan ide-ide dan pandangan baru, baik yang datang dari internal maupun eksternal, terutama ide dan pandangan yang bersumber dari para pengguna jasa (customer) pendidikan.
20. Mengakui kesalahan dan beradaptasi untuk berubah.
Asumsi yang mendasarinya adalah manajer (pemimpin) pendidikan adalah manusia, yang tidak luput dari kesalahan. Jika melakukan suatu kesalahan, seorang manajer (pemimpin) pendidikan harus memiliki keberanian untuk mengakui kesalahannya tanpa harus mengorbankan pihak lain atau mencari kambing hitam. Lakukan evaluasi dan perbaikilah kesalahan pada masa-masa yang akan datang. Jika memang kesalahan yang dilakukannya sangat fatal, baik secara moral, sosial, maupun yuridis atau justru dia terlalu sering melakukan kesalahan mungkin yang terbaik adalah adanya kesadaran diri bahwa sesungguhnya dia tidak cocok dengan tugas dan pekerjaan yang diembannnya, dan itulah pilihan yang terbaik bagi dirinya dan organisasi.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala sekolah merupakan peimipin formal yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan tertentu. Untuk itu kepal sekolah bertangggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan baik yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun dalam mencipatakan iklim sekolah yang kondusif yang menumbuhnkan semangat tenaga pendidik maupun peserta didik. Dengan kepemimpinan kepala sekolah inilah, kepala sekolah diharapakan dapat memberikan dorongan serta memberikan kemudahan untuk kemajuan serta dapat memberikan inspirasi dalam proses pencapaian tujuan.
Kepala sekolah diangkat melalui prosedur serta persyaratan tertentu yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan yang mengimplikasikan meningkatkanya prestasi belajar peserta didik. Kepala sekolah yang professional akan berfikir untuk membuat perubahan tidak lagi berfikir bagaimana suatu perubahan sebagaimana adanya sehingga tidak terlindas oleh perubahan tersebut. Untuk mewujudkan kepala sekolah yang professional tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua itu butuh proses yang panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Council of Chief State School Officers, (2009). School Principal Standard of Competencies, One Massachusetts Avenue, NW. Suite 700. Washington, DC 20001-1431. Standar kompetensi ini antara lain diadaptasi oleh Negara Bagian California dan Illinois sebagai standar profesional para kepala sekolah, http:// www.sreb.org
E. Mulyasa. (2006). Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung. Remaja Rosdakarya
http://www.depdiknas.go.id/inlink
Kusnandar.(2007). Guru Profesional. Jakarta. Raja Grafindo
Luthans. Fred. (1992). Organizational Behavior, McGraw-Hill, Inc. San Fransisco.
Maman. Ukas. (2004). Manajemen. Bandung. Agini
Miftah Toha. (2003). Kepemimpinan dalam Manajemen, Jakarta. Raja Grafindo
Muhammad Surya. (2007). Organisasi profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru. Jakarta. Rajawali Press.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar.
Rahman. (at all). (2006). Peran Strategis Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Jatinangor: Alqaprint.
Sadili. Samsudin. (2006). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung. Pustaka Setia
Soekarto Indarafachrudi. (2006). Bagaimana Memimpin Sekolah yang efektif. Bogor: Ghalia Indonesia.
Sudarwan. Danim. (2002). Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung. Pustaka Setia.
Surya. Muhammad. (2007) Organisasi profesi, kode etik dan Dewan Kehormatan Guru. Bandung. Remaja Rosdakarya
Syaiful. Sagala. (2005). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung. Alfabeta
Tony Bush & Marianne Coleman. (2006). Manajemen Strategis Kepemimpinan Pendidikan (Terj. Fahrurrozi). Jogjakarta
Wahjosumidjo. (2008). Kepemimpinan Kepala Sekolah. Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya. Jakarta. Rajawali Pers
Langganan:
Postingan (Atom)
-
1. Apa fungsi utama dari Penata Layanan Operasional dalam lingkungan kerja kantor? A. Mengelola sistem keuangan kantor B. Menyusun ...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Kepuasan kerja dalam teori motivasi Maslow menempati peringkat yang tinggi. Sebab ia berkaita...
-
1. Apa yang dimaksud dengan administrasi perkantoran? A. Proses pengelolaan data dan informasi dalam perusahaan B. Proses mengurus be...