Kamis, 16 Oktober 2025

Pandangan Etika dan Demokrasi dalam Administrasi Negara

 

🏛️ 1. Pengantar

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, etika dan demokrasi merupakan dua hal yang saling berkaitan erat.
Tanpa etika, administrasi negara bisa menjadi otoriter dan korup, sementara tanpa demokrasi, keadilan dan aspirasi rakyat tidak akan terwujud.

Dwight Waldo, salah satu tokoh penting dalam ilmu administrasi negara, menekankan bahwa seorang administrator publik tidak hanya bertugas menjalankan aturan, tetapi juga menjaga nilai-nilai moral dan demokratis dalam setiap keputusan.


⚖️ 2. Pengertian Etika dalam Administrasi Negara

Etika administrasi negara adalah pedoman moral dan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.

Etika membantu pegawai negeri untuk:

  • Membeda­kan antara benar dan salah,

  • Bertindak adil dan jujur,

  • Menjaga integritas dan tanggung jawab sosial.

Nilai-Nilai Etika Utama:

  1. Kejujuran (Integrity) – tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

  2. Keadilan (Justice) – memperlakukan semua warga negara dengan adil.

  3. Tanggung Jawab (Responsibility) – siap mempertanggungjawabkan setiap keputusan publik.

  4. Transparansi (Transparency) – terbuka terhadap pengawasan dan kritik publik.

  5. Pelayanan (Service) – bekerja demi kepentingan rakyat, bukan kelompok atau individu.


🗳️ 3. Pengertian Demokrasi dalam Administrasi Negara

Demokrasi dalam konteks administrasi negara berarti penyelenggaraan pemerintahan yang:

  • Berdasarkan kehendak rakyat,

  • Menghargai partisipasi masyarakat, dan

  • Menjamin hak-hak warga negara.

Administrasi negara dalam sistem demokrasi tidak hanya berfungsi melayani, tetapi juga harus mendengar, melibatkan, dan melindungi masyarakat.

Ciri-Ciri Demokrasi dalam Administrasi:

  1. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan publik.

  2. Masyarakat dilibatkan dalam pembuatan kebijakan publik.

  3. Adanya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran.

  4. Tidak ada penyalahgunaan kekuasaan birokrasi.


🧭 4. Hubungan Etika dan Demokrasi

Etika dan demokrasi tidak bisa dipisahkan.
Keduanya menjadi fondasi moral bagi administrasi publik yang sehat.

AspekEtikaDemokrasi
FungsiMenjaga moralitas aparatur negaraMenjamin partisipasi rakyat
TujuanMenciptakan pemerintahan yang jujur dan adilMewujudkan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat
KaitanEtika menjaga pejabat agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dalam sistem demokrasiDemokrasi menciptakan ruang bagi penerapan etika publik

💬 5. Pandangan Dwight Waldo tentang Etika dan Demokrasi

Dwight Waldo menegaskan bahwa:

“Administrasi publik harus mengabdi pada nilai-nilai demokrasi, bukan hanya pada efisiensi.”

Artinya:

  • Pemerintah tidak cukup hanya efisien, tapi juga harus adil dan manusiawi.

  • Birokrasi harus berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi seperti keadilan, kebebasan, dan kesetaraan.

  • Setiap kebijakan publik harus berlandaskan moral dan nilai kemanusiaan, bukan sekadar aturan atau target angka.

Menurut Waldo, seorang administrator publik adalah “penjaga moral negara” (moral guardian of the state), bukan hanya pelaksana perintah.


🔍 6. Tantangan Etika dan Demokrasi di Era Modern

  1. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

  2. Birokrasi yang tidak transparan.

  3. Konflik kepentingan antara individu dan publik.

  4. Tekanan politik terhadap aparatur negara.

  5. Kurangnya kesadaran etika di kalangan pejabat publik.


🌟 7. Upaya Membangun Etika dan Demokrasi dalam Pemerintahan

  • Membuat kode etik pegawai negeri.

  • Meningkatkan pendidikan moral dan integritas ASN.

  • Mengembangkan sistem pengawasan publik (transparansi digital, whistleblowing).

  • Memperkuat partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik.

  • Menegakkan prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan.


🏁 8. Kesimpulan

Etika dan demokrasi adalah jiwa dari administrasi publik yang bermartabat.
Tanpa keduanya, pemerintahan akan kehilangan arah dan kepercayaan rakyat.
Administrator publik harus menjadi:

“Pelaksana kebijakan yang beretika, dan penjaga nilai-nilai demokrasi untuk kepentingan rakyat.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar