Rabu, 22 Juli 2026

Islam dan Etika Bermedia Sosial: Hindari Flexing dan Riya

 


Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Dari sekadar berbagi kabar, banyak orang kini menjadikan media sosial sebagai panggung untuk memamerkan pencapaian, harta, hingga ibadah. Fenomena ini dikenal dengan istilah "flexing". Dalam pandangan Islam, kebiasaan ini erat kaitannya dengan penyakit hati bernama riya, yang jika dibiarkan dapat menggerus nilai amal seseorang di hadapan Allah SWT.

Apa Itu Flexing dan Riya?

Flexing adalah istilah populer untuk perilaku memamerkan kekayaan, gaya hidup mewah, prestasi, atau pencapaian pribadi di hadapan orang lain, termasuk melalui media sosial.

Riya dalam Islam adalah melakukan suatu amal atau perbuatan bukan karena Allah semata, melainkan agar dilihat, dipuji, atau diakui oleh manusia. Riya termasuk dosa yang sangat dikhawatirkan oleh Rasulullah ﷺ, bahkan disebut sebagai "syirik kecil" (asy-syirkul ashghar), karena mencampur niat ibadah dengan tujuan duniawi.

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa hal yang paling beliau khawatirkan menimpa umatnya adalah syirik kecil, yaitu riya.

Ketika flexing dilakukan atas ibadah—misalnya memamerkan jumlah sedekah, foto saat umrah, atau momen salat berjamaah dengan niat agar dipuji sebagai orang saleh—maka amal tersebut berpotensi kehilangan nilainya di sisi Allah, meski terlihat baik secara lahiriah.

Pandangan Islam tentang Pamer di Media Sosial

1. Amal yang Tercampur Riya Bisa Sia-sia

Allah SWT hanya menerima amal yang dilakukan dengan ikhlas, semata-mata karena-Nya. Dalam sebuah hadis qudsi, Allah berfirman bahwa Dia adalah Dzat yang paling tidak butuh terhadap sekutu; siapa yang beramal dengan mencampurkan selain Allah dalam amalnya, maka Allah akan meninggalkan orang itu bersama sekutu yang ia sertakan.

Ini berarti, jika seseorang bersedekah lalu mengunggahnya ke media sosial dengan niat ingin dipuji sebagai dermawan, pahala sedekah itu terancam hilang karena telah "dibagi" dengan tujuan mendapat pujian manusia.

2. Menyembunyikan Kebaikan Lebih Utama

Islam mengajarkan bahwa sedekah yang disembunyikan lebih baik daripada yang ditampakkan, meski menampakkan sedekah diperbolehkan dalam kondisi tertentu, misalnya untuk mendorong orang lain berbuat baik (lihat QS. Al-Baqarah: 271).

Namun, secara umum, menyembunyikan amal saleh—termasuk ibadah, sedekah, atau pencapaian pribadi—lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riya.

3. Rendah Hati (Tawadhu) adalah Akhlak Mulia

Islam sangat menganjurkan sikap tawadhu dan mencela kesombongan (takabbur). Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa yang di dalam hatinya terdapat kesombongan meski hanya seberat biji sawi, tidak akan masuk surga.

Flexing, pada dasarnya, sering kali lahir dari keinginan untuk terlihat lebih unggul dari orang lain—baik dari segi harta, penampilan, maupun spiritualitas. Ini bertentangan langsung dengan semangat tawadhu yang diajarkan Islam.

4. Nikmat Allah Bukan untuk Dipamerkan, tapi Disyukuri

Setiap nikmat yang diperoleh seseorang, baik harta, kesehatan, maupun kesempatan beribadah, adalah karunia dari Allah yang harus disyukuri, bukan dijadikan alat untuk mencari pengakuan sosial. Rasa syukur yang benar diwujudkan lewat ketaatan dan berbagi manfaat kepada sesama, bukan lewat unggahan yang bertujuan menarik kekaguman orang lain.

Dampak Negatif Flexing di Media Sosial

  • Menumbuhkan kesombongan dalam diri sendiri secara perlahan.
  • Memicu iri hati (hasad) pada orang lain yang melihatnya, yang juga merupakan penyakit hati.
  • Merusak keikhlasan amal, terutama jika yang dipamerkan adalah ibadah atau kebaikan.
  • Menciptakan kesenjangan sosial dan menyakiti perasaan orang yang kondisinya kurang beruntung.
  • Menjauhkan dari introspeksi diri, karena fokus bergeser dari perbaikan diri menjadi validasi dari orang lain.

Etika Bermedia Sosial dalam Islam

Beberapa prinsip yang bisa dijadikan pedoman agar bermedia sosial tetap sesuai adab Islam:

  1. Luruskan niat sebelum mengunggah sesuatu—tanyakan pada diri sendiri, untuk siapa ini dibagikan?
  2. Hindari pamer ibadah, seperti foto salat, sedekah, atau haji/umrah dengan tujuan dipuji.
  3. Jaga privasi nikmat pribadi, tidak semua pencapaian atau rezeki perlu diketahui publik.
  4. Gunakan medsos untuk kebaikan, misalnya menyebarkan ilmu, mengajak kebaikan, atau menyambung silaturahmi.
  5. Perbanyak muhasabah (introspeksi diri), mengevaluasi apakah unggahan yang dibuat murni bermanfaat atau sekadar mencari validasi.
  6. Hindari membanding-bandingkan diri dengan pencapaian orang lain di media sosial, karena bisa memicu iri hati atau minder yang tidak sehat.
  7. Berhati-hati dengan pujian, karena pujian berlebihan bisa menumbuhkan rasa bangga diri yang berbahaya bagi hati.

Penutup

Media sosial bukanlah sesuatu yang haram digunakan, namun cara dan niat dalam menggunakannya perlu dijaga sesuai adab Islam. Flexing dan riya adalah dua hal yang saling berkaitan dan dapat merusak nilai ibadah maupun akhlak seseorang jika tidak diwaspadai. Islam mengajarkan bahwa nilai sejati sebuah amal terletak pada keikhlasan hati, bukan pada seberapa banyak ia dilihat dan dipuji manusia. Dengan menjaga niat dan memperbanyak muhasabah, seorang muslim dapat memanfaatkan media sosial secara bijak tanpa terjerumus pada sifat pamer yang merugikan diri sendiri di dunia maupun di akhirat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAHAN KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN