Senin, 06 Juli 2026

PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER BAGI SISWA SEKOLAH DASAR MELALUI KEARIFAN LOKAL

 

Seiring kemajuan zaman dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang pesat, mendorong manusia untuk selalu berkembang pada berbagai sector atau bidang, tidak terkecuali sektor pendidikan. Siswa dari TK sampai dengan perguruan tinggi semakin akrab dengan           perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi utnuk menunjang proses belajar. Siswa dengan mudah menemukan informasi- informasi melalui internet, baik informasi dalam maupun luar negeri. Kecepatan informasi dan konten informasi yang didapatkan siswa tentu akan berpengaruh pada kehidupan sehari- hari siswa. Salah satu contoh, tidak sedikit siswa Sekolah Dasar yang sudah hafal dengan nama boyband atau girlband Korea yang disukainya, bahkan bisa menyanyi dan menari menirukan gaya idolanya tersebut. Selain itu, cara berpakaian yang cenderung terbuka, meniru gaya kebarat- baratan juga marak diikuti oleh anak- anak dan remaja karena menganggap gaya tersebut lebih

modern.


Di satu sisi, dampak adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut memunculkan sikap- sikap yang kurang sesuai dalam kehidupan bermasyarakat. Misal, siswa yang terlalu sering bermain gadget dikhawatiran akan memiliki sikap individualisme yang tinggi, dan kurang bersosisialisasi dengan teman dan lingkungan. Siswa akan melupakan permainan- permaianan tradisional khas bangsa Indonesia dan cenderung memilih gadget dengan berbagai kecanggihan yang ditawarkan. Saptadi dalam Mubah (2011) tentang problematika budaya lokal di era globalisasi mengemukakan bahwa Sekarang, dunia mengalami Revolusi 4T (Technology, Telecomunication, Transportation, Tourism) yang memiliki globalizing force dominan sehingga batas antarwilayah semakin kabur dan berujung pada terciptanya global village seperti yang pernah diprediksikan McLuhan.

Dalam hal ini, pendidikan sebagai  salah  satu  bidang   kehidupan

manusia, memiliki peran penting dalam


 

 


menciptakan generasi manusia yang cerdas, bijaksana, dan berkarakter. Hal ini sejalan dengan pengertian pendidikan sesuai Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1, yaitu penddikan merupakan  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan karakter sejalan dengan pemikirian untuk menciptakan pendidikan akhlak.

Apabila masuknya budaya asing tanpa filter dilakukan secara terus menerus, tidak menutup kemungkinan budaya bangsa Indoensia akan punah. Towaf (2014) menambahkan bahwa Guncangan globalisasi telah menimbulkan berbagai macam krisis


yang merusak citra dan rasa percaya diri bangsa. Dari segi sosial, jika siswa sejak dini sudah terbiasa tidak peduli dengan           lingkungan            sekitar, dikhawatirkan akan berimbas pada kehidupannya hingga dewasa.

Padahal            manusia adalah makhluk sosial, yang hidup berdampingan baik dengan sesama manusia, dengan alam sekitar dan berinteraksi dengan hewan- hewan di sekitar. Kegiatan konservatif terhadap kekayaan alam dan budaya setempat atau yang lazim disebut kearifan lokal perlu ditanamkan kepada anak sejak usia Sekolah Dasar. Guru dapat memberikan penguatan pendididkan karakter melalui materi yang bersumber dari aktivitas masyarakat, produk budaya, dan potensi- potensi lain di lingkungan sekitar siswa. Berikut ini akan dibahas tentang penguatan pendidikan karakter bagi siswa Sekolah dasar melalui Kearifan Lokal.


 

A.    Pembahasan

 

 


Pendidikan Karakter

Pengertian     Karakter     menurut Pusat Bahasa Depdiknas                   adalah


bawaan, hati, jiwa, dan kepribadian, budi   pekerti,   perilaku,   personalitas ,

sifat,     tabiat,     temperamen,     watak.


 

 


Adapun           berkarakter           adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak. Lickona dalam Akbar (2015) menjelaskan tentang definisi karakter yang baik (good character) sebagai menjalani kehidupan dengan kebenaran. Kebenaran itu berhubungan dengan sikap terhadap diri sendiri dan orang lain. Amri (2015) disebutkan bahwa orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut berkarakter mulia. Sejalan dengan pendapat Akbar, Sofan amri juga sependapat bahwa manusia yang berkarakter baik adalah manusia yang berusaha untuk melakukan hal- hal terbaik bagi Tuhan, dirinya, sesama lingkungan, bangsa dan negara serta dunia pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya disertai kesadaran emosi dan motivasinya.

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai- nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai- nilai tersebut. Manullang (2013) mengemukakan bahwa pendidikan karakter  terdiri  atas

pengembangan sikap positif, pola  pikir


esensial, komiten normatif, dan komponen abilitas yang berlandaskan IESQ. Adapun pendapat Yunus (2013) pembangunan karakter bangsa merupakan hal yang sangat penting karena berhubungan dengan proses membina, memperbaiki, mewarisi warga negara tentang konsep perilaku dan nilai luhur budaya Indonesia yang dijiwai oleh Pancasila dan Undang- Undang 1945. Oleh karena itu, hakikat pendidikan karakterdalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri dalam rangka membina kepribadian generasi penerus bangsa.

Pendidikan karakter bertujuan untuk            meningkatkan  mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia pada siswa secara utuh, terpadu dan seimbang yang disesuaikan dengan standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan siswa mampu secara mandiri                meningkatkan              dan menggunakan                            pengetahuannya,

mengkaji   dan   mengaplikasikan nilai-


 

 


nilai karakter dan akhlak mulia dalam perilaku sehari- hari.

Selain itu, berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, diperoleh               hasil                 bahwa      kesuksesan seseorang                       tidak                                        ditentukan                 semata- mata       oleh       faktor             pengetahuandan kemampuan teknis (hard skill) , tetapi lebih               oleh        faktor          kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan kesuksesan adalah 20% hardskill dan 80%               soft                  skill.                                       Hal       ini   didukung pendapat Hyoscyamina (2011) bahwa kecerdasan otak barulah merupakan syarat               minimal   untuk      meraih keberhasilan, kecerdasan emosi yang sesungguhnya mengantarkan seseorang menuju puncak prestasi, bukan IQ. Hal ini  mengisyaratkan                                               mutu                bahwa pendidikan    karakter                            penting                                                untuk dikembangkan,      baik      pada      jalur pendidikan formal maupun non formal. Adapun                           beberapa       pendapat mengemukakan               tentang nilai- nilai pada pendidikatan karakter. Aeni (2014) menjelaskan 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter yang telah dirumuskan oleh Depdiknas yaitu, Religius,    Jujur,    Toleransi,  Disiplin,

Kerja      Keras,      Kreatif,      Mandiri,


Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai         prestasi, Bersahabat/komunikatif, Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab. Adapun nilai- nilai karakter dikaitkan dengan kearifan lokal, seperti pendapat Asriati (2012) nilai- nilai luhur terkait kearifan lokal yaitu 1) cinta kepada Allah dan alam semesta beserta  isinya,

2) tanggung jawab, disiplin, dan mandiri, 3) jujur, 4) hormat dan santun,

5) kasih sayang dan peduli, 6) percaya diri kreatif, pantang menyerah, 7)keadilan dan kepemimpinan, 8) baik dan rendah hati, 9) toleransi dan cinta damai.

Sekolah sebagai lembaga formal penyelenggara pendidikan, memiliki tuga suntuk menanamkan pendidikan karakter bagi generasi penerus bangsa. Hidayat (2012) menjelaskan bahwa keberhasilan dalam  proses pembentukan karakter lulusan suatu satuan pendidikan, akan ditentukan bukan oleh kekuatan proses pembelajaran, tetapi akan ditentukan oleh kekuatan manajemennya, yang mengandung   pengertian   bahwa mutu

karakter             lulusan             memiliki


 

 


ketergantungan kuat terhadap kualitas manajemen sekolahnya. Hal ini disebabkan karena proses pembentukan karakter harus terintegrasi kedalam berbagai bentuk kegiatan sekolah.

 

Kearifan Lokal

Kearifan lokal adalah segala bentuk kebijaksanaan yang didasari oleh nilai–nilai kebaikan yang dipercaya, diterapkan dan senantiasa dijaga keberlangsungannya dalam kurun waktu yang cukup lama (secara turun-temurun) oleh sekelompok orang dalam lingkungan atau wilayah tertentu yang menjadi tempat tinggal mereka. Kearifan lokal memiliki hubungan yang erat dengan kebudayaan tradisional pada suatu tempat, dalam kearifan lokal tersebut banyak mengandung suatu pandangan maupun aturan agar masyarakat lebih memiliki pijakan dalam menentukan suatu tindakan seperti perilaku masyarakat sehari-hari. Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisam dan manuskrip. Kearifan  lokal   yang  diajarkan  turun-

temurun          tersebut          merupakan


kebudayaan yang patut dijaga, masing- masing wilayah memiliki kebudayaan sebagai ciri khasnya dan terdapat kearifan lokal yang terkandung di dalamnya.

Indonesia adalah negara besar yang berpenduduk lebih dari 220 juta jiwa dengan wilayah yang terdiri

13.000 pulau. Kebihnekaan yang terdiri dari 300 suku bangsa, dengan 200 bahasa          yang    berbeda. Indonesiamemang bisa dikatakan luas dan kaya, memiliki tanah yang subur dengan berbagai jenis kekayaan flora didalamnya. Belum lagi hutan dan kekayaaan bahari yang membentang luas dari Sabang sampai Merauke. Namun hal terpenting dari kekayaan , kedaulatan dan kebhinekaan bangsa Indonesia tersebut adalah pendidikan, karena pendidikan mengambil peran penting dalam membangun kehidupan berbangsa ini.

Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari suku- suku di Indonesia merupakan bagian integral dari kebudayaan Indonesia. Simbolisasi tersebut dapat digampabarkan melalui lagu daerah, kerajinan tangan, tarian, rumah  adat,  dan  potensi   pariwiwsata

daerah. Kekayan budaya tersebut harus


 

 


dilestarikan sebagai jalan menjadi bangsa yang berkarakter. Masing- masing kekayaan budaya tersebut menunjukkan nilai yang luhur dari setiap masyarakat. Hal ini dikarenakan setiap kesenian dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat di sekitarnya dan menjadi media penyebaran atau pengenalan suatu daerah. Sejalan itu, Ichwal (2011) dalam buku Restorasi Pendidikan, menyebutkan bahwa pentingnya pendidikan budaya sama pentingnya seperti membangun karakter bangsa. Hal ini juga sejalan dengan pendapat Fajarini (2014) bahwa menggali dan melestarikan berbagai unsur kearifan lokal, tradisi dan pranata lokal, termasuk norma dan adat istiadat yang bermanfaat dan dapat berfungsi efektif dalam pendidikan karakter. Berikut beberapa kesenian budaya Indonesia yang terlahir dari suku bangsa di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

Hasil karya seni budaya asli Indonesia adalah kesenian Reog yang mengandung nilai kepribadian bangsa. Di dalamnya memuat asas-asas kepribadian     bangsa yang berketuhaanan  Yang  Maha  Esa,  nilai

kemandirian,    dan    persatuan.    Pada


dasarnya masyarakat Ponorogo hanya mengikuti apa yang menjadi warisan leluhur sebagai pewarisan budaya yang sangat tinggi dan kaya. Reog Ponorogo berperan sebagai alat hibur pada acara- acara perayaan Nasional, dan berbagai acara adat. Selain sebagai alat hibur, Reog Ponorogo pun memiliki simbolik yang bersifat mistik bagi orang- orang yang percaya untuk penolak bala atau penolak sial.

Hasil kebudayaan selanjutnya adalah Damar Kurung dari Kota Gresik Jawa Timur. Seni lampion Damar Kurung sebagai ikon Kota Gresik nampaknya       sangat  kental menggambarkan budaya masyarakat Gresik.

Damar Kurung adalah  pelita yang dikurung dalam bangun berbentuk persegi empat. semacam lampion. Gambar-gambar yang ada di setiap sisi Damar Kurung menceritakan tentang kegiatan sehari-hari masyarakat Gresik. Selain itu juga gambar pada Damar Kurung dijadikan sebagai media dakwah dengan menceritakan ritual keagamaan seperti pasar malam, Hari Raya Idhul Fitri, Hari Raya idhul Adha, kondisi  pasar  dan  ritual.  Kesenian ini

lahir  sejak  abad  16  yang  merupakan


 

 


akulturasi budaya dari hindu islam, yang oleh Sunan Prapen dijadikan sebagai media dakwah. Festival Damar Kurung biasanya diadakan pada bulan ramadhan, dan wisatawan Kota Gresik


dapat dengan mudah menemukan Damar Kurung karena kini Damar Kurung ini ada di sepanjang  jalur utama di Kota Gresik.


Gambar 1. Seni Lampion Damar Kurung


Panjaitan,           dkk           (2014) mnyebutkan bahwa nilai budaya juga tampak pada seni sastra, baik puisi atau prosa. Misalnya perumpaan yang ada  di Jawa di: “Rawe- rawe  rantas malang- malang putung”  dan semboyan yang maknanya sama sering dikumandangkan oleh Proklamator dan Presiden Republik Indonesia yang pertama yaitu Bung Karno: “holopis kuntul baris” . Kedua ungkapan itu mengandung nilai     budaya, kekesatriaan, keberanian, kesetiaan, semangat atau spirit berani. Ungkapan dari Ki Hajar Dewantara yang dijadikan  semboyan  dalam pendidikan

Indonesia juga mengandung nilai-  nilai


karakter yang tinggi. Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani yang memiliki nilai keteladanan dan nilai motivasi atau semangat.

 

Penguatan Pendidikan Karakter melalui Kearifan Lokal

Guru memiliki peran penting dakam mengembangkan pendidikan karakter karena guru merupakan agen pembaharu dan memiliki peran sentral dan pembelajaran. Guru harus berkomitmen untuk mengembangkan karakter siswa berdasarkan nilai- nilai karakter   serta   mampu mendefiniskan

dalam    bentuk    perilaku    yang dapat


 

 


diamati dalam kehidupan sekolah sehari- hari. Namun yang paling penting tentunya guru juga harus berkarakter yang baik, mengingat guru merupakan teladan bagi siswa. Arifah (2016) mengemukakan bahwa guru yang professional dan berkarakter adalah guru yang mampu menjalankan tugasnya secara baik dan menginternalisasikan nilai-  niliai positif kepada siswanya.

Berdasarkan hakikat dari Kurikulum 2013 bahwa unsur yang paling banyak diberikan pada siswa Sekolah Dasar adalah pada aspek afektif, karena pendidikan dasar merupakan fondasi bagi siswa untuk belajar secara utuh dalam rangka menyiapkan diri menuuju kehidupan bermasyarakat, baik lokal, nasional maupun global. Untuk itu guru perlu memiliki komitmen dan konsekuensi dalam mempersipakan siswa menghadapi berbagai tantangan kehidupan global. Hal ini sejalan dengan pernytaan Semiawan (2008) bahwa konsekuensi dalam penyiapan sumber daya manusia, harus bersifat realistik karena globalisasi menjadi tantangan yang terkait dengan daya

saing dan prakarsa.


Pengembangan                    materi pembelajaran di sekolah dasar, khususnya materi bermuatan IPS dapat dikembangkan dengan memanfaatkan kearifan lokal yang ada di masyarakat. Guru dapat merencanakan kegiatan atau tugas- tugas yang  diberikan kepada siswa , yang bersumber dari kearifan lokal masyarakat sekitar. Kegiatan yang bersumber dari kearifan lokal setempat dapat diaplikasikann dengan adanya kegiatan observasi disertai tugas tentang pelaporan hasil observasi. Selain itu, jika kegiatan observasi atau studi lapangan belum memungkinkan,           guru           dapat memberikan bacaan atau teks tentang kearifan lokal yang ditunjang dengan media gambar dan video, supaya siswa dapat memiliki deskrispi yang jelas tentang kearifan lokal setempat siswa.

Salah satu contoh kearifan lokal yang dapat diintegrasikan ke dalam materi pembelajaraan di Sekolah Dasar adalah tentang usaha penyulingan minyak daun cengkeh di daerah Watulimo Kabupaten Trenggalek Jawa Timur. Usaha penyulingan ini menjadi usaha melestariakn sumber daya alam berupa  daun  cengkeh  dan  dapat  juga

dijadikan  sebagai  ladang  usaha warga


 

 


setempat. Kegiatan penyulingan daun cengkeh ini dimula sejak tahun 2008, Desa Gemaharjo merupakan daerah penghasil      cengkeh       terbesar                                 di Kabupaten  Trenggaek.                                           Awal mula membangun usaha penyulingan minyak daun cengkeh ini adalah dari daun cengkeh yang berserakan ini hanya akan menjadi sampah yang menumpuk apabila                                    tidak                dimanfaatkan       dengan baik. Daun               cengkeh                                               yang                            sudah berjatuhan ini meskipun nantinya akan menjadi                        pupuk                                      bagi            tanah    sekitar, namun tetap saja jika tidak segera lapuk, akan menimpulkan penumpukan sampah daun cengkeh di sekitar kebun. Melihat                                               situasi                                      ini,                       warga mempunyai               keinginan                                                          untuk membersihkan sampah   daun cengkeh yang     sangat                                    banyak                                                             di               kebun. Kemudian mempunyai inisiatif untuk melakukan daur ulang daun cengkeh agar berkurang jumlah sampah daun cengkeh di kebun. Selain itu, jumlah air di desa ini cukup melimpah. Sehingga menunjang keinginan untuk melakukan penyulingan minyak daun cengkeh. Selanjutnya,                terbentuklah aktivitas penyulingan daun cengkeh. Minyak cengkeh                                       yang                   dihasilkan          dapat

dimanfaatkan untuk sebagaibahan baku


obat-obatan tertentu, bahan baku sabun, bahan baku parfum, sebagai obat anti nyamuk, dan lain-lain. Selain itu, minyak hasil penyulingan tersebut diekspor hingga ke eropa.

Ada beberapa hal penting yang dapat menjadi implikasi materi kearifan lokal terhahadap pembelajaran di Sekolah Dasar dalam kaitannya dengan pendidikan karakter. Pertama, dari segi sosial, penyulingan daun cengkeh membutuhkan banyak petani dalam proses pengumpulan bahan baku utama penyulingan. Karakter baik yang ditonjolkan dari kegiatan ini adalah kerja sama, guyub rukun, saling tolong menolong. Selain itu, hubungan jual beli yang dilakukan anatar petani dengan pembeli akan memunculkan karakter saling menghargai.

Kedua, dari segi ekonomi, kegiatan penyulingan ini mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Usaha ini tidak memerlukan keahlian khusus hanya membutuhkan ketelatenan, kerja keras dan ulet. Karakter-karakter ini perlu untuk dijelaskan ke siswa, dengan ditunjukkan          gambar            proses penyulingan    minyak    cengkeh  yang

dialukan  oleh  pekerja.  Jika  observasi


 

 


langsung, siswa lebih kontekstual dan dapat merasakan karakter ulet dan siap bekerja dalam hawa panas saat  kegiatan pembakaran.

Ketiga, dari segi lingkungan daun cengkeh yang berserakan di hutan, yang awalnya dianggap  sebagai sampah yang tidak berguna ternyata mampu diolah dengan baik dan tepat. Sehinggan dengan penyulingan ini pula, maka keadaan lingkungan menjadi lebih bersih. Selain itu, untuk meningkatkan kesuburan tanaman kebun yang lain dapat digunakan limbah abu pembakaran sisa penyulingan minyak daun cengkeh. Sehingga keadaan tanah menjadi subur, dan tanaman menjadi lebih cepat subur karena mendapat asupan nutrisi dari pupuk sisa penyulingan minyak daun cengkeh. Karakter peduli lingkungan dapat ditunjukkan dalam mengkaji kegiatan penyulingan minyak cengkeh ini.

Pembelajaran melalui observasi tersebut merupakan salah satu bentuk pembelajaran kontekstual. Suprijono (2009)                          berpendapat bahwa pembelajaran kontekstual memusatkan pada bagiamana siswa mengerti makna

dan     manfaat     dari     materi     yang


dipelajari. Hal ini diperkuat pendapat Syukri (2010) yang menyatakan bahwa pembelajaran dengan pendekatan kontekstual memiliki tujuan dan komponen yang sangat mendukung bagi terlaksananya nilai- nilai karakter bangsa. Dari segi pembelajaran, kegiatan belajar outdoor ini dapat menjadikan pembelajaran lebih bermakna dan berkesan.

Nilai- nilai yang terkandung dalam kearifan lokal tesebut, tidak hanya ditanamkan secara teori di dalam kelas. Secara rutin, guru dapat mengajarkan ke siswa secara langsung untuk mempraktekkan nilai- nilai luhur tersebut dalam kehidupan sehari- hari. Pembiasaan merupakan upaya yang dapat dilakukan dalam pendidikan karakter. Apabila pembiasaan dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan, maka akan nampak kultur. Hal ini sejalan dengan pendapat Mulyasa dalam Ramdhani (2014) menyatakan bahwa pendidikan karakter dilakukan melalui penciptaan lingkungan yang kondusif salah satunya melalui pembiasaan.

Pembiasaan yang dilakukan di sekolah  tentu  tidak  luput  dari adanya

contoh   atau   teladan.      Guru sebagai


 

 


panutan harus memeberikan contoh yang baik, sehingga siswa dapat meneladani sikap atau karakter baik dari guru. Hal ini mengingat siswa sekolah Dasar ada pada tahap perkembangan sosial yang suka meniru (imitasi) dari tokoh idola. Selain itu. Gunarsa (2004) menyebutkan bahwa perkembangan anak usia sekolah dasar (6-12 tahun) memerlukan pujian dan perhatian ketika siswa tersebut mampu memuncukan kebiasaan- kebiasaan baik dan keeterampilan baru. Sehingga penting bagi guru untuk selalu menanamkan pendidikan karakter, baik melaui kegiatan belajar di kelas dan di luar kelas (outdoor).

Selain itu, guru perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk mengembangkan pendidikan karakter, yaitu keluarga dan


masyarakat. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wening (2012) yang salah satu hasil penelitiannya mengungkapkan bahwa faktor lingkungan memberikan pengaruh positif yang signifikan pada pembentukan karakter bila pendidikan nilai dari faktor-faktor tersebut diperoleh secara bersama-sama. Adapun                        Kurniawan           (2015) menjelaskan tentang pendidikan pembentukan karakter bangsa anak usia Sekolah Dasar melalui tri pusat pendidikan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, karena dalam pembentukan karakter, perlu adanya pembiasaan- pembiasaan yang dilakukan secara berulang dan konsisten mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.


 

B.     Simpulan

 

 


Pendidikan karakter sebagai salah satu aspek terpenting dalam menciptakan sumber daya mansuia yang berkualitas. Guru harus menanamkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar, agar siswa memiliki

pondasi   yang   kuat   dalam kehidupan


bermasyarakat. Penguatan pendidikan karakter melalui kearifan lokal perlu dilakukan oleh guru agar siswa  semakin mengenali lingkungan stempat dan semakin cinta dengan budaya bangsanya sendiri.


 

 


Dalam pengembangan materi kearifan lokal diharapkan guru harus kreatif dalam memadukan antara kearifan lokal dengan materi di  Sekolah Dasar. Materi yang bersumber dari kearifan lokal setempat siswa  dapat menjadikan pembelajaran kontekstual dan bermakna. Sehingga


perlu upaya dan komitmen terus menerus untuk menerapkan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal. Sehingga pada akhirnya, pendidikan di Indonesia memiliki pancaran keunggulan lokal ditengah budaya global.


 

Daftar Pustaka

 

 


Aeni, Nur Ani. 2014. Pendidikan Karakter untuk Siswa SD dalam Perspektif Islam. Mimbar  Sekolah Dasar. Jurnal Mimbar Sekolah Dasar UPI Kampus Sumedang, 1 (1), 50-58.

Akbar, Sa’dun, dkk. 2015. Pendidikan Karakter Best Practice. Malang: Universitas Negeri Malang.

Amri, Sofan, dkk. 2011. Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran. Jakarta: PT Prestasi Pustakarya.

Arifah, Fita Nur. 2016. Menjadi Guru Teladan, Kreatif, Inspiratif, Motivatif, dan Profesional. Yogyakarta: Araska.

Asriati,               Nuraini.               2012.

Mengembangkan            Karakter Peserta Didik Berbasis Kearifan Lokal Melalui Pembelajaran di Sekolah. Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora, 3 (2).

Fajarini, Ulfah. 2014. Peranan Kearifan Lokal dalam  Pendidikan Karakter. Jurnal Sosio Didaktika, 1 (2)

Gunarsa, Singgih. 2004. Psikologi Parktis: Anak, Remaja dan


Keluarga. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Hidayat, Asep Saepul. 2012. Manajemen Sekolah Berbasis Karakter. Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan, 1 (1) 8-22.

Hyoscyamina, Darosi Endah. 2011. Peran Keluarga dalam Membangun Karakter Anak. Jurnal Psikologi Undip, 10 (2)

144-152.

Kurniawan, Machful Indra. 2015. Tri Pusat Pendidikan  sebagai Sarana Pendidikan Karakter Anak Sekolah Dasar. Jurnal Pedagogia, 4 (1), 41-49.

Towaf, Siti Malikhah. 2014. Pendidikan Karakter pada Matapelajaran   Ilmu Pengetahuan Sosial. Jurnal Ilmu Pendidikan, 20 (1), 75-85.

Manullang, Belferik. 2013. Grand Desain Pendidikan Karakter Generasi Emas 2045. Jurnal Pendidikan Karakter, III (1), 1-

14.

Mubah, A. Safril. 2011. Strategi Meningkatkan Daya Tahan Budaya       Lokal   dalam


 

 

Menghadapi Arus Globalisasi. Jurnal Unair, 24 (4), 302-308.

Panjaitan, Ade Putra, dkk. 2014. Korelasi Kebudayaan dan Pendidikan : Membangun Pendidikan Berbasis Budaya Lokal. Jakarta: Pustaka Obor Indonesia.

Ramdhani,    Muhammad    Ali.     2014. Lingkungan                        Pendidikan     dalam Implementasi                                           Pendidikan Karakter.       Jurnal   Pendidikan Universitas Garut, 08 (1), 28-37. Semiawan, Conny R. 2008. Penerapan Pembelajaran   pada          Anak.

Jakarta: PT Indeks.

Suprijono, Agus. 2009. Cooperative Learning Teori dan Aplikasi PAIKEM. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Syukri, M. 2010. Pendidikan Berbasis Karakter melalui Pembelajaran Kontekstual. Jurnal Cakrawala Kependidikan, 8 (1).

Tim Kreatif LKM UNJ. 2011. Restorasi Pendidikan Indonesia. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Wening, Sri. 2012. Pembentukan Karakter Bangsa melalui Pendidikan Nilai. Jurnal Pendidikan Karakter UNY Tahun II (1), 55-66.

Yunus, Rasid. 2013. Transformasi Nilai- nilai Budaya Lokal  sebagai Upaya Pembangunan Karakter Bangsa. Jurnal Penelitian Pendidikan UPI, 13 (1), 67- 79.

KONSEP DASAR PENDIDIKAN KARAKTER

 


A.     Latar Belakang

Pendidikan karakter akhir-akhir ini semakin banyak diperbincangkan di tengah- tengah masyarakat Indonesia, terutama oleh kalangan akademisi. Sikap dan perilaku masyarakat dan bangsa Indonesia sekarang cenderung mengabaikan nilai-nilai luhur yang sudah lama dijunjung tinggi dan mengakar dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Nilai-nilai karakter mulia, seperti kejujuran, kesantunan, kebersamaan, dan religius, sedikit demi sedikit mulai tergerus oleh budaya asing yang cenderung hedonistik, materialistik, dan individualistik, sehingga nilai-nilai karakter tersebut tidak lagi dianggap penting jika bertentangan dengan tujuan yang ingin diperoleh.

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki peradaban yang mulia (baca: masyarakat madani) dan peduli dengan pendidikan bangsa, sudah seyogyanya kita berupaya untuk menjadikan nilai-nilai karakter mulia itu tumbuh dan bersemi kembali menyertai setiap sikap dan perilaku bangsa, mulai dari pemimpin tertinggi  hingga rakyat jelata, sehingga bangsa ini memiliki kebanggaan dan diperhitungkan eksistensinya di tengah-tengah bangsa-bangsa lain. Salah satu upaya ke arah itu adalah melakukan pembinaan karakter di semua aspek kehidupan masyarakat, terutama melalui institusi pendidikan.

Membangun karakter bangsa membutuhkan waktu yang lama dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Karakter yang melekat pada bangsa kita akhir-akhir ini bukan begitu saja terjadi secara tiba-tiba, tetapi sudah melalui proses yang panjang. Potret kekerasan, kebrutalan, dan ketidakjujuran anak-anak bangsa yang ditampilkan oleh media baik cetak maupun elektronik sekarang ini sudah melewati proses panjang. Budaya seperti itu tidak hanya melanda rakyat umum yang kurang pendidikan, tetapi sudah sampai pada masyarakat yang terdidik, seperti pelajar dan mahasiswa, bahkan juga melanda para elite bangsa ini.

Pendidikan yang merupakan agent of change harus mampu melakukan perbaikan karakter bangsa kita. Karena itu, pendidikan kita perlu direkonstruksi ulang agar dapat menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas dan siap menghadapi “dunia” masa depan yang penuh dengan problema dan tantangan serta dapat menghasilkan lulusan yang memiliki karakter mulia. Dengan kata lain, pendidikan harus mampu mengemban misi


pembentukan karakter (character building) sehingga para peserta didik dan para lulusannya dapat berpartisipasi dalam mengisi pembangunan di masa-masa mendatang tanpa meninggalkan nilai-nilai karakter mulia.

Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan seperti di atas, para peserta didik (siswa dan mahasiswa) harus dibekali dengan pendidikan khusus yang membawa misi pokok dalam pembinaan karakter mulia. Pendidikan seperti ini dapat memberi arah kepada para peserta didik setelah menerima berbagai ilmu maupun pengetahuan dalam bidang studi (jurusan) masing-masing, sehingga mereka dapat mengamalkannya di tengah-tengah masyarakat dengan tetap berpatokan pada nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang universal.

Arah dan tujuan pendidikan nasional kita, seperti diamanatkan oleh UUD 1945, adalah peningkatan iman dan takwa serta pembinaan akhlak mulia para peserta didik yang dalam hal ini adalah seluruh warga negara yang mengikuti proses pendidikan di Indonesia. Amanat konstitusi kita ini dengan tegas memberikan perhatian yang besar akan pentingnya pendidikan karakter (akhlak mulia) dalam setiap proses pendidikan dalam membantu membumikan nilai-nilai agama dan kebangsaan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi yang diajarkan kepada seluruh peserta didik. Keluarnya undang-undang tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas), yakni UU no. 20 tahun 2003, menegaskan kembali fungsi dan tujuan pendidikan nasional kita. Pada pasal 3 UU ini ditegaskan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Misi besar pendidikan nasional seperti di atas menuntut semua pelaksana pendidikan di memiliki kepedulian yang tinggi akan masalah moral atau karakter. Upaya yang bisa dilakukan untuk pembinaan karakter peserta didik di antaranya adalah dengan memaksimalkan fungsi mata pelajaran (mata kuliah) yang sarat dengan materi pendidikan karakter (akhlak/nilai) seperti Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Di samping itu, guru atau dosen harus merancang setiap proses pembelajaran di kelas dengan mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya.


Untuk mendukung proses pembinaan karakter di kelas perlu juga dibangun budaya sekolah atau kampus yang dapat membawa peserta didik melakukan proses pembiasaan dalam membangun karakter mulia.

 

B.     Pengertian Karakter dan Pendidikan Karakter

Secara etimologis, kata karakter (Inggris: character) berasal dari bahasa Yunani (Greek), yaitu charassein yang berarti “to engrave” (Ryan and Bohlin, 1999: 5). Kata “to engrave” bisa diterjemahkan mengukir, melukis, memahatkan, atau menggoreskan (Echols dan Shadily, 1987: 214). Dalam Kamus Bahasa Indonesia kata “karakter” diartikan dengan tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain, dan watak. Karakter juga bisa berarti huruf, angka, ruang, simbul khusus yang dapat dimunculkan pada layar dengan papan ketik (Pusat Bahasa Depdiknas, 2008: 682). Orang berkarakter berarti orang yang berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak. Dengan makna seperti ini berarti karakter identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan ciri atau karakteristik atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan sejak lahir (Koesoema, 2007: 80).

Secara terminologis, makna karakter dikemukakan oleh Thomas Lickona. Menurutnya karakter adalah “A reliable inner disposition to respond to situations in a morally good way.” Selanjutnya Lickona menambahkan, “Character so conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral feeling, and moral behavior” (Lickona, 1991: 51). Menurut Lickona, karakter mulia (good character) meliputi pengetahuan tentang kebaikan, lalu menimbulkan komitmen (niat) terhadap kebaikan, dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan. Dengan kata lain, karakter mengacu kepada serangkaian pengetahuan (cognitives), sikap (attitides), dan motivasi (motivations), serta perilaku (behaviors) dan keterampilan (skills).

Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa karakter identik dengan akhlak, sehingga karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang universal yang meliputi seluruh aktivitas manusia, baik dalam rangka berhubungan dengan Tuhannya, dengan dirinya, dengan sesama manusia, maupun dengan lingkungannya, yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama,


hokum, tata karma, budaya, dan adat istiadat. Dari konsep karakter ini muncul konsep pendidikan karakter (character education).

Terminologi pendidikan karakter mulai dikenalkan sejak tahun 1900-an. Thomas Lickona dianggap sebagai pengusungnya, terutama ketika ia menulis buku yang berjudul The Return of Character Education dan kemudian disusul bukunya, Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. Melalui buku- buku itu, ia menyadarkan dunia Barat akan pentingnya pendidikan karakter. Pendidikan karakter menurut Lickona mengandung tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good), dan melakukan kebaikan (doing the good) (Lickona, 1991: 51). Pendidikan karakter tidak sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah kepada anak, tetapi lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Pendidikan karakter ini membawa misi yang sama dengan pendidikan akhlak atau pendidikan moral.

Untuk melengkapi pengertian tentang karakter ini akan dikemukakan juga pengertian akhlak, moral, dan etika. Kata akhlak berasal dari bahasa Arab “al-akhlaq” yang merupakan bentuk jamak dari kata “al-khuluq” yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat (Hamzah Ya’qub, 1988: 11). Sedangkan secara terminologis, akhlak berarti keadaan gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pikiran. Inilah pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Maskawaih. Sedang al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai suatu sifat yang tetap pada jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak membutuhkan kepada pikiran (Rahmat Djatnika, 1996: 27).

Dalam khazanah perbendaharaan bahasa Indonesia kata yang setara maknanya dengan akhlak adalah moral dan etika. Kata-kata ini sering disejajarkan dengan budi pekerti, tata susila, tata krama, atau sopan santun (Faisal Ismail, 1988: 178). Pada dasarnya secara konseptual kata etika dan moral mempunyai pengertian serupa, yakni sama-sama membicarakan perbuatan dan perilaku manusia ditinjau dari sudut pandang nilai baik dan buruk. Akan tetapi dalam aplikasinya etika lebih bersifat teoritis filosofis sebagai acuan untuk mengkaji sistem nilai, sedang moral bersifat praktis sebagai tolok ukur untuk menilai perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (Muka Sa’id, 1986: 23- 24). Etika lebih memandang perilaku secara universal, sedang moral memandangnya


secara lokal. Untuk mengaplikasikan akhlak, etika, atau moral dalam diri seseorang dimunculkan bidang ilmu yang disebut Pendidikan Akhlak, Pendidikan Etika, atau Pendidikan Moral.

 

C.     Pengembangan dan Pembinaan Karakter

1.   Peran Agama dalam Pengembangan Karakter

Untuk menjadikan manusia memiliki karakter mulia (berakhlak mulia), manusia berkewajiban menjaga dirinya dengan cara memelihara kesucian lahir dan batin, selalu menambah ilmu pengetahuan, membina disiplin diri, dan berusaha melakukan perbuatan-perbuatan terpuji serta menghindarkan perbuatan-perbuatan tercela. Setiap orang harus melakukan hal tersebut dalam berbagai aspek kehidupannya, jika ia benar- benar ingin membangun karakternya.

Sebagai salah satu agama samawi (bersumber dari wahyu Tuhan), Islam memberikan pembelajaran yang tegas tentang karakter atau akhlak. Apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw., selaku pembawa agama Islam, harus diteladani oleh semua pengikutnya (umat Islam). Nabi Muhammad Saw. berhasil membangun karakter umat Islam setelah menempuh waktu yang lama (sekitar 13 tahun) dan dengan kerja keras yang takkenal lelah. Nabi memulainya dengan pembinaan agama, terutama pembinaan akidah (keimanan). Dalam konsep Islam, akhlak atau karakter mulia merupakan hasil dari pelaksanaan seluruh ketentuan Islam (syariah) yang didasari dengan fondasi keimanan yang kokoh (akidah). Seorang Muslim yang memiliki akidah yang kuat pasti akan mematuhi seluruh ketentuan (ajaran) agama Islam dengan melaksanakan seluruh perintah agama dan meninggalkan seluruh larangan agama.  Inilah yang disebut takwa. Dengan pelaksanaan ketentuan agama yang utuh baik kuantitas dan kualitasnya, seorang Muslim akan memiliki karakter mulia seperti yang sudah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad beserta para sahabatnya.

Dengan demikian, agama memiliki peran besar dalam pembangunan karakter manusia. Agama menjamin pemeluknya memiliki karakter mulia, jika ia memiliki komitmen tinggi dengan seluruh ajaran agamanya. Sebaliknya, jika pemeluk agama memiliki agama hanya sebagai formalitas belaka tanpa memperhatikan dan mematuhi ajaran agamanya, maka yang terjadi sering kali agama tidak bisa mengantarkan pemeluknya berkarakter mulia, malah agama sering menjadi tameng di balik


ketidakberhasilan membangun karakter pemeluknya. Karena itulah, tidak sedikit orang yang lari dari agama dan ingin membuktikan bahwa ia mampu berkarakter tanpa agama. Inilah opini sebagian masyarakat yang sebenarnya keliru. Sebab karakter yang dibangun tanpa agama adalah karakter yang tidak utuh. Bagaimana orang dikatakan baik atau buruk karakternya jika ukurannya hanyalah berbuat baik kepada manusia saja dan mengabaikan hubungan vertikalnya (ibadah) kepada Tuhan.

Dalam pandangan religius dan etika Protestan, seorang individu bertanggung jawab atas keselamatan lahir batin melalui perbuatannya yang baik. Keselamatan manusia tergantung pada amal ibadahnya. Setiap orang bisa menjamin keselamatan kekalnya dengan jalan menghayati cara hidup yang etis, yakni hidup dengan saleh sambil bekerja dengan rajin dan jujur. Keselamatan dunia akhirat tergantung pada usaha pribadi seseorang. Etos Protestan ini dengan mudah bisa mengintegrasikan mandat Ilahi yang diterima setiap manusia dari Allah, Sang Pencipta, seperti diuraikan dalam Kitab Suci (Kejadian 1: 28): ”Beranak cuculah dan bertambah banyak, penuhilah bumi, dan taklukkanlah itu ...” (I. Bambang Sugiharto dan Agus Rahmat W., 2000: 61).

Pembinaan karakter (akhlak) juga harus dilakukan dengan masyarakat pada umumnya yang bisa dimulai dari kolega atau teman dekat, teman kerja, dan relasi lainnya. Dalam pergaulan kita di masyarakat bisa saja kita menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan mereka, entah sebagai anggota biasa maupun sebagai pemimpin. Sebagai pemimpin, kita perlu menghiasi dengan akhlak yang mulia. Karena itu, pemimpin hendaknya memiliki sifat-sifat mulia, seperti memiliki kemampuan, berilmu pengetahuan agar urusan ditangani secara profesional, memiliki keberanian dan kejujuran, lapang dada, penyantun, serta tekun dan sabar. Dari bekal sikap inilah pemimpin akan dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan adil, melayani dan melindungi rakyat, dan bertanggung jawab serta membelajarkan rakyat. Sedangkan sebagai rakyat kita berkewajiban patuh, memberi nasihat kepada pemimpin jika ada tanda-tanda penyimpangan.

Di samping itu, pembinaan akhlak juga harus dilakukan terhadap makhluk lain, seperti dengan binatang, tumbuhan, dan lingkungan sekitarnya. Akhlak yang dikembangkan adalah cerminan dari tugas kekhalifahan manusia di bumi, yakni untuk menjaga agar setiap proses pertumbuhan alam terus berjalan sesuai dengan fungsi ciptaan-Nya. Dalam kondisi apa pun (di masa perang atau damai) manusia dilarang


merusak binatang dan tumbuhan kecuali terpaksa. Semua sudah diciptakan dan diatur sesuai dengan hukum alamnya masing-masing dan disesuaikan dengan tujuan dan fungsi penciptaan (QS. al-Hasyr (59): 5).

Pendekatan yang utilitarian dan homosentris terhadap alam bertujuan untuk memanfaatkan alam demi kesejahteraan masyarakat. Gifford Pinchot, salah seorang penganjur etika perlindungan alam (conservation ethics), menyatakan bahwa sumber- sumber daya alamiah hendaknya digunakan dengan bijaksana guna menciptakan ”kesejahteraan optimal bagi sebanyak mungkin orang dalam kurun waktu selama mungkin pula”. Untuk menjamin tercapainya tujuan itu, ia menganjurkan agar pengelolaan lingkungan hidup serta sumber-sumber daya alamiah yang vital ditangani oleh negara. Pihak pemerintah harus mengambil keputusan berdasarkan prinsip bahwa masyarakat hendaknya mendapatkan manfaat yang besar dari usaha untuk memelihara sumber-sumber daya alamiah yang dapat diperbarui (I. Bambang Sugiharto dan Agus Rahmat W, 2000: 70).

 

2.   Peran Lingkungan dalam Pengembangan Karakter

Pembudayaan karakter mulia perlu dilakukan demi terwujudnya karakter mulia yang merupakan tujuan akhir dari suatu proses pendidikan. Budaya atau kultur yang ada di lembaga, baik sekolah, kampus, maupun yang lain, berperan penting dalam membangun karakter mulia di kalangan sivitas akademika dan para karyawannya. Karena itu, lembaga pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendidikan karakter (pendidikan moral) bagi para peserta didik yang didukung dengan membangun lingkungan yang kondusif baik di lingkungan kelas, sekolah, tempat tinggal peserta didik, dan di tengah-tengah masyarakat.

Untuk merealisasikan karakter mulia sangat perlu dibangun budaya atau kultur yang dapat mempercepat terwujudnya karakter yang diharapkan. Kultur merupakan kebiasaan atau tradisi yang sarat dengan nilai-nilai tertentu yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai aspek kehidupan. Kultur  dapat dibentuk dan dikembangkan oleh siapa pun dan di mana pun.

Michele Borba menawarkan pola atau model untuk pembudayaan karakter mulia. Ia menggunakan istilah “membangun kecerdasan moral”. Dalam bukunya, Building Moral Intelligence: The Seven Essential Vitues That Kids to Do The Right Thing (2001)


(Membangun Kecerdasan Moral: Tujuh Kebajikan Utama Agar Anak Bermoral Tinggi, 2008), Borba menguraikan berbagai cara untuk membangun kecerdasan moral. Menurut Borba (2008: 4) kecerdasan moral adalah kemampuan seseorang untuk memahami hal yang benar dan yang salah, yakni memiliki keyakinan etika yang kuat dan bertindak berdasarkan keyakinan tersebut, sehingga ia bersikap benar dan terhormat. Borba menawarkan cara untuk menumbuhkan karakter yang baik dalam diri anak, yakni dengan menanamkan tujuh kebajikan utama (karakter mulia): empati, hati nurani, kontrol diri, rasa hormat, kebaikan hati, toleransi, dan keadilan. Ketujuh macam kebajikan inilah yang dapat membentuk manusia berkualitas di mana pun dan kapan pun.

Empati merupakan inti emosi moral yang membantu anak memahami perasaan orang lain. Kebajikan ini membuatnya menjadi peka terhadap kebutuhan dan perasaan orang lain, mendorongnya menolong orang yang kesusahan atau kesakitan, serta menuntutnya memperlakukan orang dengan kasih sayang. Hati nurani adalah suara hati yang membantu anak memilih jalan yang benar daripada jalan yang salah serta tetap berada di jalur yang bermoral; membuat dirinya merasa bersalah ketika menyimpang dari jalur yang semestinya. Kontrol diri dapat membantu anak menahan dorongan dari dalam dirinya dan berpikir sebelum bertindak, sehingga ia melakukan hal yang benar, dan kecil kemungkinan mengambil tindakan yang berakibat buruk. Kebajikan ini membantu anak menjadi mandiri karena ia tahu bahwa dirinya bisa mengendalikan tindakannya sendiri. Sifat ini membangkitkan sikap mural dan baik hati karena ia mampu menyingkirkan keinginan memuaskan diri serta merangsang kesadaran mementingkan keperluan orang lain. Rasa hormat mendorong anak bersikap baik dan menghormati orang lain. Kebajikan ini mengarahkannya memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin orang lain memperlakukan dirinya, sehingga mencegahnya bertindak kasar, tidak adil, dan bersikap memusuhi. Dengan ini ia akan memerhatikan hak-hak serta perasaan orang lain. Kebaikan hati membantu anak menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan dan perasaan orang lain. Dengan mengembangkan kebajikan ini, ia lebih berbelas kasih terhadap orang lain dan tidak memikirkan diri sendiri, serta menyadari perbuatan baik sebagai tindakan yang benar. Toleransi membuat anak mampu menghargai perbedaan kualitas dalam diri orang lain, membuka diri terhadap pandangan dan keyakinan baru, dan menghargai orang lain


tanpa membedakan suku, gender, penampilan, budaya, agama, kepercayaan, kemapuan, atau orientasi seksual. Dengan toleransi ia akan memperlakukan orang lain dengan baik dan penuh pengertian, menentang permusuhan, kekejaman, kefanatikan, serta menghargai orang-orang berdasarkan karakter merea. Keadilan menuntun anak agar memperlakukan orang lain dengan baik, tidak memihak, dan adil, sehingga ia mematuhi aturan, mau bergiliran dan berbagi, serta mendengar semua pihak secara terbuka sebelum memberi penilaian apa pun. Ia juga terdorong untuk membela orang lain yang diperlakukan tidak adil dan menuntut agar setiap orang diperlakukan setara (Borba, 2008: 7-8).

Tujuh kebajikan itu menjadi pola dasar dalam membentuk karakter (akhlak mulia) dan sisi kemanusiaannya hingga sepanjang hidup ia akan menggunakannya. Untuk mendasari itu semua perlu terlebih dahulu diajarkan berbagai nilai kebajikan yang harus direalisasikan dalam perilaku nyata oleh setiap manusia dalam kehidupannya sehari- hari. Dengan demikian, seseorang akan mendapatkan kualitas sebagai insan kamil, insan yang berakhlak mulia, atau dengan istilah Michele Borba disebut manusia yang memiliki kecerdasan moral.

Dalam buku 100 Ways to Enhance Values and Morality in Schools and Youth Settings (1995), Howard Kirschenbaum menguraikan 100 cara untuk bisa meningkatkan nilai dan moralitas (karakter/akhlak mulia) di sekolah yang bisa dikelompokkan ke dalam lima metode, yaitu: 1) inculcating values and morality (penanaman nilai-nilai  dan moralitas); 2) modeling values and morality (pemodelan nilai-nilai dan moralitas);

3) facilitating values and morality (memfasilitasi nilai-nilai dan moralitas); 4) skills for value development and moral literacy (ketrampilan untuk pengembangan nilai dan literasi moral; dan 5) developing a values education program (mengembangkan program pendidikan nilai). Dari pendapat Kirschenbaum ini maka semua guru harus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah pembinaan karakter siswa melalui proses pembelajaran di kelas dan juga membangun lingkungan yang kondusif di luar kelas.

Tawaran Kirschenbaum di atas masih perlu ditambah dengan landasan pengembangan kecerdasan religius, karena hal ini telah banyak diakui sebagai kondisi yang dapat membuat pendidikan karakter dapat dikelola dengan lebih mudah dengan hasil yang relatif baik. Semu aktivitas yang dilandasi ketakwaan kepada Tuhan akan


dapat membangun kesadaran akan adanya pengawasan Tuhan dalam setiap ucapan dan perilaku seseorang (Darmiyati Zuchdi dkk., 2009: 52).

Dari uraian di atas jelaslah bahwa membangun kultur atau lingkungan yang mendukung terwujudnya tujuan pendidikan, yakni karakter mulia, sangatlah penting. Tiga lingkungan utama peserta didik, yakni lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat hendaklah dibangun yang sinergis dan bersama-sama mendukung proses pendidikan dan pembelajaran di kelas. Lingkungan yang jelek tidak hanya menghalangi tercapainya tujuan pendidikan, akan tetapi juga akan merusak karakter peserta didik yang dibangun melalui proses pembelajaran di kelas.

 

D.     Nilai-nilai Karakter yang Ditargetkan

Pendidikan karakter di Universitas Negeri Yogyakarta yang dilaksanakan melalui berbagai program (seperti di jelaskan di bab I buku ini) adalah dalam rangka transformasi dan pembudayaan nilai-nilai moral dasar. Ada banyak nilai karakter atau akhlak mulia yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai aspek kehidupan manusia, baik dalam berhubungan dengan Tuhan, dengan sesama manusia, maupun dengan alam sekitarnya. Jika nilai-nilai ini bisa direalisasikan dalam kehidupan manusia, maka akan dihasilkan manusia yang paripurna (insan kamil) dan terciptalah kehidupan yang bermartabat.

Cukup banyak pakar pendidikan karakter yang memberikan tawaran tentang nilai- nilai dasar yang harus dikembangkan untuk membangun karakter seseorang. Dengan merujuk berbagai pakar pendidikan karakter, Ary Ginanjar kemudian menetapkan tujuh nilai utama untuk membangun karakter, yaitu kejujuran, tanggung jawab, visioner, kedisiplinan, kerja sama, keadilan, dan kepedulian. Di samping mempertimbangkan pendapat para pakar pendidikan karakter, Ary mengaitkan tujuh nilai utama itu dengan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Asma’ al-Husna (Nama-nama Terbaik milik Allah) dan merebaknya fenomena kemerosotan moral di Indonesia yang ditandai dengan terjadinya krisis tujuh nilai utama tersebut (Darmiyati Zuchdi dkk., 2009: 48).

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Nasional, mencanangkan pendidikan karakter bangsa mulai tahun 2010 dengan bertitik tolak pada empat nilai utama, yaitu kejujuran (jujur), ketangguhan (tangguh), kepedulian (peduli), dan kecerdasan (cerdas). Dari empat nilai utama ini, masing-masing lembaga pendidikan


dalam berbagai jenjang bisa mengembangkannya menjadi berbagai macam nilai karakter yang diinginkan. Tentu saja untuk merealisasikannya tidak bisa sekaligus, tetapi harus bertahap.

Pembinaan karakter di Universitas Negeri Yogyakarta sudah dimulai sejak tahun 2008 setelah diadakannya Seminar dan Lokakarya Restrukturisasi Pendidikan Karakter. Seminar dan lokakarya ini telah menghasilkan sejumlah nilai target yang dipilih oleh setiap kelompok peserta, yakni kelompok pimpinan, dosen, mahasiswa, dan tenaga administrasi. Dari nilai-nilai target yang dipilih kemudian dilakukan analisis terhadap frekuensi kemunculan pilihan nilai dari setiap kelompok, sebagai dasar untuk menentukan nilai-nilai target yang dikembangkan di Universitas Negeri Yogyakarta.

Dari sekian banyak nilai-nilai yang dimunculkan, akhirnya terpilih 16 nilai target,

yaitu:

1.        Ketaatan beribadah, yakni pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan untuk selalu menjalankan ajaran agamanya.

2.        Kejujuran, yakni sikap dan perilaku seseorang yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya selalu dapat dipercaya dalam perkataan dan perbuatannya.

3.        Tanggung jawab, yakni sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, baik terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, maupun Tuhan YME.

4.        Kedisiplinan, yakni sikap dan perilaku yang menunjukkan ketertiban dan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan dan peraturan.

5.        Etos kerja, yakni sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan semangat dan kesungguhan dalam melakukan suatu pekerjaan. Karakter inilah yang sekarang terwujud dalam bentuk kerja sama, yakni sikap dan perilaku yang menunjukkan upaya dalam melakukan suatu pekerjaan bersama-sama secara sinergis demi tercapainya tujuan.

6.        Kemandirian, yakni sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

7.        Sinergi, yakni sikap dan perilaku yang menunjukkan upaya-upaya untuk memadukan berbagai pekerjaan yang dilakukan.

8.        Kritis, yakni sikap dan perilaku yang berusaha untuk menemukan kesalahan atau kelemahan maupun kelebihan dari suatu perbuatan.


9.        Kreatif dan inovatif, yakni berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan  cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.

10.     Visioner, yakni pandangan, wawasan, dan kemampuan seseorang untuk membangun kehidupan masa depan yang lebih baik.

11.     Kasih sayang dan kepedulian, yakni sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan suatu perbuatan atas dasar cinta dan perhatian kepada orang lain maupun kepada lingkungan dan proses yang terjadi di sekitarnya.

12.     Keikhlasan, yakni sikap dan perilaku seseorang untuk melakukan suatu perbuatan dengan ketulusan hatinya.

13.     Keadilan, yakni sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan upaya untuk melakukan perbuatan yang sepatutnya sehingga terhindar dari perbuatan yang semena-mena dan berat sebelah.

14.     Kesederhanaan, yakni sikap dan perilaku yang menunjukkan kesahajaan dan tidak berlebihan dalam berbagai hal.

15.     Nasionalisme, yakni cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.

16.     Internasionalisme, yakni cara berpikir, bersikap, dan berbuat seseorang yang menunjukkan bahwa bangsa dan negaranya merupakan bagian dari dunia sehingga terdorong untuk mempertahankan dan memajukannya sehingga dapat berkiprah di dunia internasional.

 

Pada implementasi pendidikan karakter yang terintegrasi dalam perkuliahan dan pengembangan kultur di Universitas Negeri Yogyakarta untuk tahun pertama (2010) diintegrasikan 6 nilai dari 16 nilai yang ditargetkan seperti di atas, yaitu: ketaatan beribadah, kejujuran, tanggung jawab dan kedisiplinan, kepedulian dan hormat pada orang lain, kerja sama/etos kerja, dan kemandirian. Keenam nilai ini diintegrasikan dalam pembelajaran berbagai mata kuliah dan juga dibudayakan melalui pengembangan kultur universitas. Adapun hasil dari pengintegrasian pendidikan karakter dalam pembelajaran dan pembudayaan kultur di Universitas Negeri Yogyakarta, terutama enam nilai karakter yang ditargetkan ini, bisa dibaca pada bab berikutnya.


Daftar Pustaka:

 

Al-Qur’an al-Karim.

Borba, Michele. (2018). Membangun Kecerdasan Moral: Tujuh Kebajikan Utama Agar Anak Bermoral Tinggi. Terj. oleh Lina Jusuf. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Darmiyati Zuchdi dkk. (2009). Pendidikan Karakter: Grand Design dan Nilai-nilai Target. Yogyakarta: UNY Press. Cet. I.

Darmiyati Zuchdi. (2010). Humanisasi Pendidikan: Menemukan Kembali Pendidikan yang Manusiawi. Jakarta: PT. Bumi Aksara, Cet. III.

Doni Koesoema A. (2007). Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo. Cet. I.

Echols,  John  M.  dan  Hassan  Shadily.  (1987).     Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia. Cet. XV.

Faisal Ismail. (1988). Paradigma Kebudayaan Islam. Yogyakarta: Titihan Ilahi Press. Hamzah Ya’qub. (2018). Etika Islam: Pembinaan Akhlaqulkarimah (Suatu Pengantar).

Bandung: CV Diponegoro. Cet. IIV.

Kevin Ryan & Karen E. Bohlin. (1999). Building Character in Schools: Practical Ways to Bring Moral Instruction to Life. San Francisco: Jossey Bass.

Kirschenbaum, Howard. (1995). 100 Ways to Enhance Values and Morality in Schools and Youth Settings. Massachusetts: Allyn & Bacon.

Lickona, Thomas. (1991). Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. New York, Toronto, London, Sydney, Aucland: Bantam books

Marzuki. (2009). Prinsip Dasar Akhlak Mulia: Pengantar Studi Konsep-konsep Dasar Etika dalam Islam. Yogyakarta: Debut Wahana Press-FISE UNY.

Muka Sa’id. (1986). Etika Masyarakat Indonesia. Jakarta: Pradnya Paramita.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Bahasa Indonesia.

Jakarta: Pusat Bahasa. Cet. I.

Rachmat Djatnika. (2016). Sistem Etika Islami (Akhlak Mulia). Jakarta: Pustaka Panjimas.

BAHAN KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN