A.
Latar Belakang
Pendidikan karakter akhir-akhir ini semakin banyak
diperbincangkan di tengah- tengah masyarakat Indonesia, terutama oleh kalangan
akademisi. Sikap dan perilaku masyarakat dan bangsa Indonesia sekarang
cenderung mengabaikan nilai-nilai luhur yang sudah lama dijunjung tinggi dan
mengakar dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Nilai-nilai karakter mulia,
seperti kejujuran, kesantunan, kebersamaan, dan religius, sedikit demi sedikit
mulai tergerus oleh budaya asing yang cenderung hedonistik, materialistik, dan
individualistik, sehingga nilai-nilai karakter tersebut tidak lagi dianggap
penting jika bertentangan dengan tujuan yang ingin diperoleh.
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki peradaban yang mulia (baca: masyarakat madani) dan
peduli dengan pendidikan bangsa, sudah seyogyanya
kita berupaya untuk menjadikan nilai-nilai karakter mulia itu tumbuh dan
bersemi kembali menyertai setiap sikap dan perilaku bangsa, mulai dari pemimpin
tertinggi hingga rakyat jelata, sehingga
bangsa ini memiliki kebanggaan dan diperhitungkan eksistensinya di
tengah-tengah bangsa-bangsa lain. Salah satu upaya ke arah itu adalah melakukan
pembinaan karakter di semua aspek kehidupan masyarakat, terutama melalui
institusi pendidikan.
Membangun
karakter bangsa membutuhkan waktu yang lama
dan harus dilakukan secara berkesinambungan. Karakter yang melekat pada bangsa kita akhir-akhir ini bukan begitu saja
terjadi secara tiba-tiba, tetapi sudah melalui proses yang panjang. Potret kekerasan, kebrutalan, dan ketidakjujuran
anak-anak bangsa yang ditampilkan
oleh media baik cetak maupun elektronik sekarang ini sudah melewati proses
panjang. Budaya seperti itu tidak hanya melanda rakyat umum yang kurang pendidikan, tetapi sudah
sampai pada masyarakat yang terdidik,
seperti pelajar dan mahasiswa, bahkan juga melanda para elite bangsa ini.
Pendidikan yang merupakan agent of change harus mampu melakukan perbaikan karakter bangsa
kita. Karena itu, pendidikan kita perlu direkonstruksi ulang agar dapat
menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas dan siap menghadapi “dunia” masa
depan yang penuh dengan problema dan tantangan serta dapat menghasilkan lulusan
yang memiliki karakter mulia. Dengan kata lain, pendidikan harus mampu
mengemban misi
pembentukan
karakter (character building)
sehingga para peserta didik dan para lulusannya dapat berpartisipasi dalam
mengisi pembangunan di masa-masa mendatang tanpa meninggalkan nilai-nilai
karakter mulia.
Salah
satu upaya untuk mewujudkan pendidikan seperti di atas, para peserta didik
(siswa dan mahasiswa) harus dibekali dengan pendidikan khusus yang membawa misi
pokok dalam pembinaan karakter mulia. Pendidikan seperti ini dapat memberi arah
kepada para peserta didik setelah menerima berbagai ilmu maupun pengetahuan
dalam bidang studi (jurusan) masing-masing, sehingga mereka dapat
mengamalkannya di tengah-tengah masyarakat dengan tetap berpatokan pada
nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang universal.
Arah dan tujuan pendidikan nasional kita, seperti
diamanatkan oleh UUD 1945, adalah peningkatan iman dan takwa serta pembinaan
akhlak mulia para peserta didik yang dalam
hal ini adalah seluruh warga negara yang mengikuti
proses pendidikan di Indonesia. Amanat konstitusi kita ini dengan tegas
memberikan perhatian yang besar akan
pentingnya pendidikan karakter (akhlak mulia) dalam setiap proses pendidikan
dalam membantu membumikan nilai-nilai agama dan kebangsaan melalui ilmu
pengetahuan dan teknologi yang diajarkan
kepada seluruh peserta didik. Keluarnya undang-undang tentang sistem pendidikan
nasional (sisdiknas), yakni UU no. 20 tahun 2003, menegaskan kembali fungsi dan
tujuan pendidikan nasional kita. Pada pasal 3 UU ini ditegaskan, pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Misi
besar pendidikan nasional seperti di atas menuntut semua pelaksana pendidikan
di memiliki kepedulian yang tinggi akan masalah moral atau karakter. Upaya yang
bisa dilakukan untuk pembinaan karakter peserta didik di antaranya adalah
dengan memaksimalkan fungsi mata pelajaran (mata kuliah) yang sarat dengan
materi pendidikan karakter (akhlak/nilai) seperti Pendidikan Agama dan
Pendidikan Kewarganegaraan. Di samping itu, guru atau dosen harus merancang
setiap proses pembelajaran di kelas dengan mengintegrasikan pendidikan karakter
di dalamnya.
Untuk
mendukung proses pembinaan karakter di kelas perlu juga dibangun budaya sekolah
atau kampus yang dapat membawa peserta didik melakukan proses pembiasaan dalam
membangun karakter mulia.
B. Pengertian Karakter dan Pendidikan Karakter
Secara etimologis, kata karakter (Inggris: character) berasal dari bahasa Yunani (Greek), yaitu charassein yang berarti “to
engrave” (Ryan and Bohlin, 1999: 5). Kata “to engrave” bisa diterjemahkan mengukir, melukis, memahatkan, atau
menggoreskan (Echols dan Shadily, 1987: 214). Dalam Kamus Bahasa Indonesia kata “karakter” diartikan dengan tabiat,
sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan
yang lain, dan watak. Karakter juga bisa berarti huruf, angka, ruang, simbul
khusus yang dapat dimunculkan pada layar dengan papan ketik (Pusat Bahasa
Depdiknas, 2008: 682). Orang berkarakter berarti orang yang berkepribadian,
berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak. Dengan makna seperti ini
berarti karakter identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan
ciri atau karakteristik atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari
bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa
kecil, dan juga bawaan sejak lahir (Koesoema, 2007: 80).
Secara terminologis, makna karakter dikemukakan oleh
Thomas Lickona. Menurutnya karakter adalah “A
reliable inner disposition to respond to situations in a morally good way.” Selanjutnya
Lickona menambahkan, “Character so
conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral feeling, and moral
behavior” (Lickona, 1991: 51). Menurut Lickona, karakter mulia (good character) meliputi pengetahuan
tentang kebaikan, lalu menimbulkan komitmen (niat) terhadap kebaikan, dan
akhirnya benar-benar melakukan kebaikan. Dengan kata lain, karakter mengacu
kepada serangkaian pengetahuan (cognitives),
sikap (attitides), dan motivasi (motivations), serta perilaku (behaviors) dan keterampilan (skills).
Dari
pengertian di atas dapat dipahami bahwa karakter identik dengan akhlak,
sehingga karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang universal yang
meliputi seluruh aktivitas manusia, baik dalam rangka berhubungan dengan
Tuhannya, dengan dirinya, dengan sesama manusia, maupun dengan lingkungannya,
yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan
berdasarkan norma-norma agama,
hokum,
tata karma, budaya, dan adat istiadat. Dari konsep karakter ini muncul konsep
pendidikan karakter (character education).
Terminologi pendidikan karakter mulai dikenalkan sejak
tahun 1900-an. Thomas Lickona dianggap sebagai pengusungnya, terutama ketika ia
menulis buku yang berjudul The Return of
Character Education dan kemudian disusul bukunya, Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and
Responsibility. Melalui buku- buku itu, ia menyadarkan dunia Barat akan
pentingnya pendidikan karakter. Pendidikan karakter menurut Lickona mengandung
tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good), dan melakukan kebaikan (doing the good) (Lickona, 1991: 51). Pendidikan karakter tidak
sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah kepada anak, tetapi
lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik sehingga peserta didik paham, mampu
merasakan, dan mau melakukan yang baik. Pendidikan karakter ini membawa misi
yang sama dengan pendidikan akhlak atau pendidikan moral.
Untuk melengkapi pengertian tentang karakter ini akan
dikemukakan juga pengertian akhlak, moral, dan etika. Kata akhlak berasal dari
bahasa Arab “al-akhlaq” yang
merupakan bentuk jamak dari kata “al-khuluq”
yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat (Hamzah
Ya’qub, 1988: 11). Sedangkan secara terminologis, akhlak berarti keadaan gerak
jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan
pikiran. Inilah pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Maskawaih. Sedang
al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai suatu sifat yang tetap pada jiwa yang
daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak membutuhkan
kepada pikiran (Rahmat Djatnika, 1996: 27).
Dalam khazanah perbendaharaan bahasa Indonesia kata yang
setara maknanya dengan akhlak adalah moral dan etika. Kata-kata ini sering
disejajarkan dengan budi pekerti, tata susila, tata krama, atau sopan santun
(Faisal Ismail, 1988: 178). Pada dasarnya secara konseptual kata etika dan
moral mempunyai pengertian serupa, yakni sama-sama membicarakan perbuatan dan
perilaku manusia ditinjau dari sudut pandang nilai baik dan buruk. Akan tetapi
dalam aplikasinya etika lebih bersifat teoritis filosofis sebagai acuan untuk
mengkaji sistem nilai, sedang moral bersifat praktis sebagai tolok ukur untuk
menilai perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (Muka Sa’id, 1986: 23- 24).
Etika lebih memandang perilaku secara universal, sedang moral memandangnya
secara
lokal. Untuk mengaplikasikan akhlak, etika, atau moral dalam diri seseorang
dimunculkan bidang ilmu yang disebut Pendidikan Akhlak, Pendidikan Etika, atau
Pendidikan Moral.
C. Pengembangan dan Pembinaan Karakter
1.
Peran Agama dalam
Pengembangan Karakter
Untuk menjadikan manusia memiliki karakter mulia (berakhlak
mulia), manusia berkewajiban menjaga dirinya dengan cara memelihara kesucian
lahir dan batin, selalu menambah ilmu pengetahuan, membina disiplin diri, dan
berusaha melakukan perbuatan-perbuatan terpuji serta menghindarkan
perbuatan-perbuatan tercela. Setiap orang harus melakukan hal tersebut dalam
berbagai aspek kehidupannya, jika ia benar- benar ingin membangun karakternya.
Sebagai salah satu agama samawi (bersumber dari wahyu
Tuhan), Islam memberikan pembelajaran yang tegas tentang karakter atau akhlak.
Apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw., selaku pembawa agama Islam, harus
diteladani oleh semua pengikutnya (umat Islam). Nabi Muhammad Saw. berhasil
membangun karakter umat Islam setelah menempuh waktu yang lama (sekitar 13
tahun) dan dengan kerja keras yang takkenal lelah. Nabi memulainya dengan
pembinaan agama, terutama pembinaan akidah (keimanan). Dalam konsep Islam,
akhlak atau karakter mulia merupakan hasil dari pelaksanaan seluruh ketentuan
Islam (syariah) yang didasari dengan fondasi keimanan yang kokoh (akidah).
Seorang Muslim yang memiliki akidah yang kuat pasti akan mematuhi seluruh
ketentuan (ajaran) agama Islam dengan melaksanakan seluruh perintah agama dan
meninggalkan seluruh larangan agama.
Inilah yang disebut takwa. Dengan pelaksanaan ketentuan agama yang utuh
baik kuantitas dan kualitasnya, seorang Muslim akan memiliki karakter mulia
seperti yang sudah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad beserta para sahabatnya.
Dengan demikian, agama memiliki peran besar dalam
pembangunan karakter manusia. Agama menjamin pemeluknya memiliki karakter
mulia, jika ia memiliki komitmen tinggi dengan seluruh ajaran agamanya.
Sebaliknya, jika pemeluk agama memiliki agama hanya sebagai formalitas belaka
tanpa memperhatikan dan mematuhi ajaran agamanya, maka yang terjadi sering kali
agama tidak bisa mengantarkan pemeluknya berkarakter mulia, malah agama sering
menjadi tameng di balik
ketidakberhasilan
membangun karakter pemeluknya. Karena itulah, tidak sedikit orang yang lari
dari agama dan ingin membuktikan bahwa ia mampu berkarakter tanpa agama. Inilah
opini sebagian masyarakat yang sebenarnya keliru. Sebab karakter yang dibangun
tanpa agama adalah karakter yang tidak utuh. Bagaimana orang dikatakan baik
atau buruk karakternya jika ukurannya hanyalah berbuat baik kepada manusia saja
dan mengabaikan hubungan vertikalnya (ibadah) kepada Tuhan.
Dalam pandangan religius dan etika Protestan, seorang
individu bertanggung jawab atas keselamatan lahir batin melalui perbuatannya
yang baik. Keselamatan manusia tergantung pada amal ibadahnya. Setiap orang
bisa menjamin keselamatan kekalnya dengan jalan menghayati cara hidup yang
etis, yakni hidup dengan saleh sambil bekerja dengan rajin dan jujur.
Keselamatan dunia akhirat tergantung pada usaha pribadi seseorang. Etos
Protestan ini dengan mudah bisa mengintegrasikan mandat Ilahi yang diterima
setiap manusia dari Allah, Sang Pencipta, seperti diuraikan dalam Kitab Suci
(Kejadian 1: 28): ”Beranak cuculah dan bertambah banyak, penuhilah bumi, dan
taklukkanlah itu ...” (I. Bambang Sugiharto dan Agus Rahmat W., 2000: 61).
Pembinaan karakter (akhlak) juga harus dilakukan dengan
masyarakat pada umumnya yang bisa dimulai dari kolega atau teman dekat, teman
kerja, dan relasi lainnya. Dalam pergaulan kita di masyarakat bisa saja kita
menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan mereka, entah sebagai anggota
biasa maupun sebagai pemimpin. Sebagai pemimpin, kita perlu menghiasi dengan
akhlak yang mulia. Karena itu, pemimpin hendaknya memiliki sifat-sifat mulia,
seperti memiliki kemampuan, berilmu pengetahuan agar urusan ditangani secara
profesional, memiliki keberanian dan kejujuran, lapang dada, penyantun, serta
tekun dan sabar. Dari bekal sikap inilah pemimpin akan dapat melaksanakan tugas
dengan amanah dan adil, melayani dan melindungi rakyat, dan bertanggung jawab
serta membelajarkan rakyat. Sedangkan sebagai rakyat kita berkewajiban patuh,
memberi nasihat kepada pemimpin jika ada tanda-tanda penyimpangan.
Di samping itu, pembinaan akhlak juga harus dilakukan
terhadap makhluk lain, seperti dengan binatang, tumbuhan, dan lingkungan
sekitarnya. Akhlak yang dikembangkan adalah cerminan dari tugas kekhalifahan
manusia di bumi, yakni untuk menjaga agar setiap proses pertumbuhan alam terus
berjalan sesuai dengan fungsi ciptaan-Nya. Dalam kondisi apa pun (di masa perang
atau damai) manusia dilarang
merusak
binatang dan tumbuhan kecuali terpaksa. Semua sudah diciptakan dan diatur
sesuai dengan hukum alamnya masing-masing dan disesuaikan dengan tujuan dan
fungsi penciptaan (QS. al-Hasyr (59): 5).
Pendekatan yang utilitarian dan homosentris terhadap alam
bertujuan untuk memanfaatkan alam demi kesejahteraan masyarakat. Gifford
Pinchot, salah seorang penganjur etika perlindungan alam (conservation ethics), menyatakan bahwa sumber- sumber daya alamiah
hendaknya digunakan dengan bijaksana guna menciptakan ”kesejahteraan optimal
bagi sebanyak mungkin orang dalam kurun waktu selama mungkin pula”. Untuk
menjamin tercapainya tujuan itu, ia menganjurkan agar pengelolaan lingkungan
hidup serta sumber-sumber daya alamiah yang vital ditangani oleh negara. Pihak
pemerintah harus mengambil keputusan berdasarkan prinsip bahwa masyarakat
hendaknya mendapatkan manfaat yang besar dari usaha untuk memelihara
sumber-sumber daya alamiah yang dapat diperbarui (I. Bambang Sugiharto dan Agus
Rahmat W, 2000: 70).
2.
Peran Lingkungan dalam
Pengembangan Karakter
Pembudayaan karakter mulia perlu dilakukan demi terwujudnya
karakter mulia yang merupakan tujuan akhir dari suatu proses pendidikan. Budaya
atau kultur yang ada di lembaga, baik sekolah, kampus, maupun yang lain,
berperan penting dalam membangun karakter mulia di kalangan sivitas akademika
dan para karyawannya. Karena itu, lembaga pendidikan memiliki tugas dan
tanggung jawab untuk melakukan pendidikan karakter (pendidikan moral) bagi para
peserta didik yang didukung dengan membangun lingkungan yang kondusif baik di
lingkungan kelas, sekolah, tempat tinggal peserta didik, dan di tengah-tengah masyarakat.
Untuk merealisasikan karakter mulia sangat perlu dibangun
budaya atau kultur yang dapat mempercepat terwujudnya karakter yang diharapkan.
Kultur merupakan kebiasaan atau tradisi yang sarat dengan nilai-nilai tertentu
yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai aspek
kehidupan. Kultur dapat dibentuk dan
dikembangkan oleh siapa pun dan di mana pun.
Michele Borba menawarkan pola atau model untuk
pembudayaan karakter mulia. Ia menggunakan istilah “membangun kecerdasan
moral”. Dalam bukunya, Building Moral
Intelligence: The Seven Essential Vitues That Kids to Do The Right Thing (2001)
(Membangun Kecerdasan Moral: Tujuh Kebajikan
Utama Agar Anak Bermoral Tinggi, 2008), Borba menguraikan berbagai cara
untuk membangun kecerdasan moral. Menurut Borba (2008: 4) kecerdasan moral
adalah kemampuan seseorang untuk memahami hal yang benar dan yang salah, yakni
memiliki keyakinan etika yang kuat dan bertindak berdasarkan keyakinan
tersebut, sehingga ia bersikap benar dan terhormat. Borba menawarkan cara untuk
menumbuhkan karakter yang baik dalam diri anak, yakni dengan menanamkan tujuh
kebajikan utama (karakter mulia): empati, hati nurani, kontrol diri, rasa
hormat, kebaikan hati, toleransi, dan keadilan. Ketujuh macam kebajikan inilah
yang dapat membentuk manusia berkualitas di mana pun dan kapan pun.
Empati merupakan inti emosi moral yang membantu anak memahami perasaan orang
lain. Kebajikan ini membuatnya menjadi peka terhadap kebutuhan dan perasaan
orang lain, mendorongnya menolong orang yang kesusahan atau kesakitan, serta
menuntutnya memperlakukan orang dengan kasih sayang. Hati nurani adalah suara hati yang membantu anak memilih jalan yang
benar daripada jalan yang salah serta tetap berada di jalur yang bermoral;
membuat dirinya merasa bersalah ketika menyimpang dari jalur yang semestinya. Kontrol diri dapat membantu anak menahan
dorongan dari dalam dirinya dan berpikir sebelum bertindak, sehingga ia
melakukan hal yang benar, dan kecil kemungkinan mengambil tindakan yang
berakibat buruk. Kebajikan ini membantu anak menjadi mandiri karena ia tahu
bahwa dirinya bisa mengendalikan tindakannya sendiri. Sifat ini membangkitkan
sikap mural dan baik hati karena ia mampu menyingkirkan keinginan memuaskan
diri serta merangsang kesadaran mementingkan keperluan orang lain. Rasa hormat mendorong anak bersikap baik
dan menghormati orang lain. Kebajikan ini mengarahkannya memperlakukan orang
lain sebagaimana ia ingin orang lain memperlakukan dirinya, sehingga
mencegahnya bertindak kasar, tidak adil, dan bersikap memusuhi. Dengan ini ia
akan memerhatikan hak-hak serta perasaan orang lain. Kebaikan hati membantu anak menunjukkan kepeduliannya terhadap
kesejahteraan dan perasaan orang lain. Dengan mengembangkan kebajikan ini, ia
lebih berbelas kasih terhadap orang lain dan tidak memikirkan diri sendiri,
serta menyadari perbuatan baik sebagai tindakan yang benar. Toleransi membuat anak mampu menghargai
perbedaan kualitas dalam diri orang lain, membuka diri terhadap pandangan dan
keyakinan baru, dan menghargai orang lain
tanpa
membedakan suku, gender, penampilan, budaya, agama, kepercayaan, kemapuan, atau
orientasi seksual. Dengan toleransi ia akan memperlakukan orang lain dengan
baik dan penuh pengertian, menentang permusuhan, kekejaman, kefanatikan, serta
menghargai orang-orang berdasarkan karakter merea. Keadilan menuntun anak agar memperlakukan orang lain dengan baik,
tidak memihak, dan adil, sehingga ia mematuhi aturan, mau bergiliran dan
berbagi, serta mendengar semua pihak secara terbuka sebelum memberi penilaian
apa pun. Ia juga terdorong untuk membela orang lain yang diperlakukan tidak
adil dan menuntut agar setiap orang diperlakukan setara (Borba, 2008: 7-8).
Tujuh kebajikan itu menjadi pola dasar dalam membentuk
karakter (akhlak mulia) dan sisi kemanusiaannya hingga sepanjang hidup ia akan
menggunakannya. Untuk mendasari itu semua perlu terlebih dahulu diajarkan
berbagai nilai kebajikan yang harus direalisasikan dalam perilaku nyata oleh
setiap manusia dalam kehidupannya sehari- hari. Dengan demikian, seseorang akan
mendapatkan kualitas sebagai insan kamil, insan yang berakhlak mulia, atau
dengan istilah Michele Borba disebut manusia yang memiliki kecerdasan moral.
Dalam buku 100
Ways to Enhance Values and Morality in Schools and Youth Settings (1995), Howard Kirschenbaum menguraikan 100
cara untuk bisa meningkatkan nilai dan moralitas (karakter/akhlak mulia) di
sekolah yang bisa dikelompokkan ke dalam lima metode, yaitu: 1) inculcating values and morality (penanaman
nilai-nilai dan moralitas); 2) modeling values and morality (pemodelan nilai-nilai dan moralitas);
3) facilitating values
and morality (memfasilitasi nilai-nilai dan moralitas); 4) skills for value development and moral
literacy (ketrampilan untuk pengembangan nilai dan literasi moral; dan 5) developing a values education program (mengembangkan
program pendidikan nilai). Dari pendapat Kirschenbaum ini maka semua guru harus
meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Salah satu upaya yang bisa
dilakukan adalah pembinaan karakter siswa melalui proses pembelajaran di kelas
dan juga membangun lingkungan yang kondusif di luar kelas.
Tawaran Kirschenbaum di atas masih perlu ditambah dengan
landasan pengembangan kecerdasan religius, karena hal ini telah banyak diakui
sebagai kondisi yang dapat membuat pendidikan karakter dapat dikelola dengan
lebih mudah dengan hasil yang relatif baik. Semu aktivitas yang dilandasi
ketakwaan kepada Tuhan akan
dapat
membangun kesadaran akan adanya pengawasan Tuhan dalam setiap ucapan dan
perilaku seseorang (Darmiyati Zuchdi dkk., 2009: 52).
Dari
uraian di atas jelaslah bahwa membangun kultur atau lingkungan yang mendukung
terwujudnya tujuan pendidikan, yakni karakter mulia, sangatlah penting. Tiga
lingkungan utama peserta didik, yakni lingkungan sekolah, lingkungan keluarga,
dan lingkungan masyarakat hendaklah dibangun yang sinergis dan bersama-sama
mendukung proses pendidikan dan pembelajaran di kelas. Lingkungan yang jelek
tidak hanya menghalangi tercapainya tujuan pendidikan, akan tetapi juga akan
merusak karakter peserta didik yang dibangun melalui proses pembelajaran di
kelas.
D. Nilai-nilai Karakter yang Ditargetkan
Pendidikan karakter di Universitas Negeri Yogyakarta yang
dilaksanakan melalui berbagai program (seperti di jelaskan di bab I buku ini)
adalah dalam rangka transformasi dan pembudayaan nilai-nilai moral dasar. Ada
banyak nilai karakter atau akhlak mulia yang harus diimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari dalam berbagai aspek kehidupan manusia, baik dalam
berhubungan dengan Tuhan, dengan sesama manusia, maupun dengan alam sekitarnya.
Jika nilai-nilai ini bisa direalisasikan dalam kehidupan manusia, maka akan
dihasilkan manusia yang paripurna (insan
kamil) dan terciptalah kehidupan yang bermartabat.
Cukup banyak pakar pendidikan karakter yang memberikan
tawaran tentang nilai- nilai dasar yang harus dikembangkan untuk membangun
karakter seseorang. Dengan merujuk berbagai pakar pendidikan karakter, Ary
Ginanjar kemudian menetapkan tujuh nilai utama untuk membangun karakter, yaitu
kejujuran, tanggung jawab, visioner, kedisiplinan, kerja sama, keadilan, dan
kepedulian. Di samping mempertimbangkan pendapat para pakar pendidikan
karakter, Ary mengaitkan tujuh nilai utama itu dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam al-Asma’ al-Husna (Nama-nama
Terbaik milik Allah) dan merebaknya fenomena kemerosotan moral di Indonesia
yang ditandai dengan terjadinya krisis tujuh nilai utama tersebut (Darmiyati
Zuchdi dkk., 2009: 48).
Pemerintah
Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Nasional, mencanangkan pendidikan
karakter bangsa mulai tahun 2010 dengan bertitik tolak pada empat nilai utama,
yaitu kejujuran (jujur), ketangguhan (tangguh), kepedulian (peduli), dan
kecerdasan (cerdas). Dari empat nilai utama ini, masing-masing lembaga
pendidikan
dalam
berbagai jenjang bisa mengembangkannya menjadi berbagai macam nilai karakter
yang diinginkan. Tentu saja untuk merealisasikannya tidak bisa sekaligus,
tetapi harus bertahap.
Pembinaan
karakter di Universitas Negeri Yogyakarta sudah dimulai sejak tahun 2008
setelah diadakannya Seminar dan Lokakarya Restrukturisasi Pendidikan Karakter.
Seminar dan lokakarya ini telah menghasilkan sejumlah nilai target yang dipilih
oleh setiap kelompok peserta, yakni kelompok pimpinan, dosen, mahasiswa, dan
tenaga administrasi. Dari nilai-nilai target yang dipilih kemudian dilakukan
analisis terhadap frekuensi kemunculan pilihan nilai dari setiap kelompok,
sebagai dasar untuk menentukan nilai-nilai target yang dikembangkan di
Universitas Negeri Yogyakarta.
Dari sekian banyak
nilai-nilai yang dimunculkan, akhirnya terpilih 16 nilai target,
yaitu:
1.
Ketaatan beribadah, yakni pikiran,
perkataan, dan tindakan seseorang yang
diupayakan untuk selalu menjalankan ajaran agamanya.
2.
Kejujuran, yakni sikap dan perilaku
seseorang yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya selalu dapat dipercaya
dalam perkataan dan perbuatannya.
3.
Tanggung jawab, yakni sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang
seharusnya dia lakukan, baik terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan,
negara, maupun Tuhan YME.
4.
Kedisiplinan, yakni sikap dan
perilaku yang menunjukkan ketertiban dan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan
dan peraturan.
5.
Etos kerja, yakni sikap dan
perilaku seseorang yang menunjukkan semangat dan kesungguhan dalam melakukan
suatu pekerjaan. Karakter inilah yang sekarang terwujud dalam bentuk kerja
sama, yakni sikap dan perilaku yang menunjukkan upaya dalam melakukan suatu
pekerjaan bersama-sama secara sinergis demi tercapainya tujuan.
6.
Kemandirian, yakni sikap dan
perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
7.
Sinergi, yakni sikap dan perilaku
yang menunjukkan upaya-upaya untuk memadukan berbagai pekerjaan yang dilakukan.
8.
Kritis, yakni sikap dan perilaku
yang berusaha untuk menemukan kesalahan atau kelemahan maupun kelebihan dari
suatu perbuatan.
9.
Kreatif dan inovatif, yakni
berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa
yang telah dimiliki.
10.
Visioner, yakni pandangan, wawasan,
dan kemampuan seseorang untuk membangun kehidupan masa depan yang lebih baik.
11.
Kasih sayang dan kepedulian, yakni
sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan suatu perbuatan atas dasar cinta
dan perhatian kepada orang lain maupun kepada lingkungan dan proses yang
terjadi di sekitarnya.
12.
Keikhlasan, yakni sikap dan
perilaku seseorang untuk melakukan suatu perbuatan dengan ketulusan hatinya.
13.
Keadilan, yakni sikap dan perilaku
seseorang yang menunjukkan upaya untuk melakukan perbuatan yang sepatutnya
sehingga terhindar dari perbuatan yang semena-mena dan berat sebelah.
14.
Kesederhanaan, yakni sikap dan
perilaku yang menunjukkan kesahajaan dan tidak berlebihan dalam berbagai hal.
15.
Nasionalisme, yakni cara berpikir,
bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan
politik bangsanya.
16.
Internasionalisme, yakni cara
berpikir, bersikap, dan berbuat seseorang yang menunjukkan bahwa bangsa dan
negaranya merupakan bagian dari dunia sehingga terdorong untuk mempertahankan
dan memajukannya sehingga dapat berkiprah di dunia internasional.
Pada implementasi pendidikan karakter yang terintegrasi
dalam perkuliahan dan pengembangan kultur di Universitas Negeri Yogyakarta
untuk tahun pertama (2010) diintegrasikan 6 nilai dari 16 nilai yang
ditargetkan seperti di atas, yaitu: ketaatan beribadah, kejujuran, tanggung
jawab dan kedisiplinan, kepedulian dan hormat pada orang lain, kerja sama/etos
kerja, dan kemandirian. Keenam nilai ini diintegrasikan dalam pembelajaran
berbagai mata kuliah dan juga dibudayakan melalui pengembangan kultur
universitas. Adapun hasil dari pengintegrasian pendidikan karakter dalam
pembelajaran dan pembudayaan kultur di Universitas Negeri Yogyakarta, terutama
enam nilai karakter yang ditargetkan ini, bisa dibaca pada bab berikutnya.
Daftar Pustaka:
Al-Qur’an al-Karim.
Borba,
Michele. (2018). Membangun Kecerdasan
Moral: Tujuh Kebajikan Utama Agar Anak Bermoral Tinggi. Terj. oleh Lina
Jusuf. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Darmiyati
Zuchdi dkk. (2009). Pendidikan Karakter:
Grand Design dan Nilai-nilai Target. Yogyakarta: UNY Press. Cet. I.
Darmiyati Zuchdi. (2010). Humanisasi
Pendidikan: Menemukan Kembali Pendidikan yang Manusiawi. Jakarta: PT. Bumi
Aksara, Cet. III.
Doni Koesoema A.
(2007). Pendidikan Karakter: Strategi
Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo. Cet. I.
Echols, John
M. dan Hassan Shadily. (1987). Kamus
Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia. Cet.
XV.
Faisal Ismail. (1988). Paradigma Kebudayaan Islam. Yogyakarta:
Titihan Ilahi Press. Hamzah Ya’qub. (2018). Etika
Islam: Pembinaan Akhlaqulkarimah (Suatu Pengantar).
Bandung: CV Diponegoro. Cet. IIV.
Kevin
Ryan & Karen E. Bohlin. (1999). Building
Character in Schools: Practical Ways to Bring Moral Instruction to Life. San
Francisco: Jossey Bass.
Kirschenbaum,
Howard. (1995). 100 Ways to Enhance
Values and Morality in Schools and Youth Settings. Massachusetts: Allyn
& Bacon.
Lickona,
Thomas. (1991). Educating for Character:
How Our School Can Teach Respect and Responsibility. New York, Toronto,
London, Sydney, Aucland: Bantam books
Marzuki.
(2009). Prinsip Dasar Akhlak Mulia:
Pengantar Studi Konsep-konsep Dasar Etika dalam Islam. Yogyakarta: Debut
Wahana Press-FISE UNY.
Muka Sa’id. (1986). Etika Masyarakat Indonesia. Jakarta:
Pradnya Paramita.
Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Bahasa Indonesia.
Jakarta: Pusat Bahasa.
Cet. I.
Rachmat
Djatnika. (2016). Sistem
Etika Islami (Akhlak Mulia). Jakarta: Pustaka Panjimas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar