Seiring
kemajuan zaman dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang pesat, mendorong manusia untuk selalu berkembang pada
berbagai sector atau bidang, tidak terkecuali sektor
pendidikan. Siswa dari TK sampai dengan perguruan tinggi semakin akrab
dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi utnuk menunjang proses
belajar. Siswa dengan mudah menemukan
informasi- informasi melalui internet, baik informasi dalam maupun luar negeri. Kecepatan informasi dan konten
informasi yang didapatkan siswa tentu akan berpengaruh pada kehidupan sehari-
hari siswa. Salah satu contoh, tidak sedikit siswa Sekolah Dasar yang sudah
hafal dengan nama boyband atau girlband
Korea yang disukainya, bahkan bisa menyanyi dan menari menirukan gaya
idolanya tersebut. Selain itu, cara berpakaian yang cenderung terbuka, meniru gaya kebarat- baratan juga marak
diikuti oleh anak- anak dan remaja karena menganggap
gaya tersebut lebih
modern.
Di satu sisi, dampak adanya perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut memunculkan sikap- sikap yang kurang
sesuai dalam kehidupan bermasyarakat. Misal, siswa yang terlalu sering bermain
gadget dikhawatiran akan memiliki sikap individualisme yang tinggi, dan kurang
bersosisialisasi dengan teman dan lingkungan. Siswa akan melupakan permainan-
permaianan tradisional khas bangsa Indonesia dan cenderung memilih gadget
dengan berbagai kecanggihan yang ditawarkan. Saptadi dalam Mubah (2011) tentang problematika budaya lokal di era
globalisasi mengemukakan bahwa Sekarang, dunia mengalami Revolusi 4T (Technology, Telecomunication,
Transportation, Tourism) yang memiliki
globalizing force dominan sehingga batas antarwilayah
semakin kabur dan berujung pada terciptanya global
village seperti yang pernah diprediksikan
McLuhan.
Dalam hal ini, pendidikan sebagai salah
satu bidang kehidupan
manusia, memiliki peran penting dalam
menciptakan generasi manusia yang cerdas, bijaksana, dan
berkarakter. Hal ini sejalan dengan pengertian
pendidikan sesuai Undang- Undang Nomor
20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1, yaitu penddikan merupakan usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan karakter sejalan
dengan pemikirian untuk menciptakan pendidikan akhlak.
Apabila masuknya budaya asing tanpa
filter dilakukan secara terus menerus, tidak menutup kemungkinan budaya bangsa
Indoensia akan punah. Towaf (2014) menambahkan bahwa Guncangan globalisasi
telah menimbulkan berbagai macam krisis
yang merusak citra dan rasa
percaya diri bangsa. Dari segi sosial, jika siswa sejak dini sudah terbiasa
tidak peduli dengan lingkungan sekitar,
dikhawatirkan akan berimbas pada kehidupannya hingga dewasa.
Padahal manusia adalah makhluk sosial, yang hidup
berdampingan baik dengan sesama manusia, dengan alam sekitar dan
berinteraksi dengan hewan- hewan di sekitar. Kegiatan konservatif terhadap
kekayaan alam dan budaya setempat atau yang lazim disebut kearifan lokal perlu
ditanamkan kepada anak sejak usia
Sekolah Dasar. Guru dapat memberikan penguatan pendididkan karakter melalui
materi yang bersumber dari aktivitas masyarakat, produk budaya, dan potensi- potensi lain di lingkungan sekitar siswa.
Berikut ini akan dibahas tentang penguatan pendidikan karakter bagi siswa Sekolah dasar melalui Kearifan
Lokal.
A. Pembahasan
Pendidikan Karakter
Pengertian Karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah
bawaan,
hati, jiwa, dan kepribadian, budi
pekerti, perilaku, personalitas ,
sifat, tabiat, temperamen, watak.
Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku,
bersifat, bertabiat, dan berwatak. Lickona dalam Akbar (2015) menjelaskan
tentang definisi karakter yang baik (good character) sebagai menjalani kehidupan
dengan kebenaran. Kebenaran itu
berhubungan dengan sikap terhadap diri sendiri dan orang lain. Amri (2015) disebutkan bahwa orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut
berkarakter mulia. Sejalan dengan pendapat Akbar, Sofan amri juga sependapat bahwa manusia yang berkarakter baik adalah
manusia yang berusaha untuk melakukan
hal- hal terbaik bagi Tuhan, dirinya,
sesama lingkungan, bangsa dan negara
serta dunia pada umumnya dengan
mengoptimalkan potensi (pengetahuan)
dirinya disertai kesadaran emosi dan motivasinya.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem
penanaman nilai- nilai karakter kepada
warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai- nilai tersebut. Manullang (2013) mengemukakan bahwa pendidikan karakter terdiri atas
pengembangan sikap positif, pola pikir
esensial, komiten normatif, dan komponen abilitas yang
berlandaskan IESQ. Adapun pendapat Yunus (2013) pembangunan karakter bangsa
merupakan hal yang sangat penting karena berhubungan dengan proses membina,
memperbaiki, mewarisi warga negara tentang konsep perilaku dan nilai luhur
budaya Indonesia yang dijiwai oleh Pancasila dan Undang- Undang 1945. Oleh
karena itu, hakikat pendidikan karakterdalam konteks pendidikan di Indonesia
adalah pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia
sendiri dalam rangka membina kepribadian generasi penerus bangsa.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan
dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan
karakter dan akhlak mulia pada siswa secara utuh, terpadu dan seimbang yang
disesuaikan dengan standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter
diharapkan siswa mampu secara mandiri meningkatkan dan
menggunakan pengetahuannya,
mengkaji dan
mengaplikasikan nilai-
nilai
karakter dan akhlak mulia dalam perilaku sehari- hari.
Selain itu, berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat,
diperoleh hasil bahwa kesuksesan
seseorang tidak ditentukan semata- mata oleh faktor pengetahuandan
kemampuan teknis (hard skill) , tetapi
lebih oleh faktor kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft
skill). Penelitian ini mengungkapkan kesuksesan adalah 20% hardskill dan
80% soft skill. Hal ini didukung pendapat
Hyoscyamina (2011) bahwa
kecerdasan otak barulah merupakan syarat minimal untuk meraih keberhasilan,
kecerdasan emosi yang
sesungguhnya mengantarkan seseorang menuju puncak prestasi, bukan IQ. Hal ini mengisyaratkan mutu bahwa pendidikan karakter penting untuk dikembangkan, baik pada jalur pendidikan
formal maupun non formal. Adapun beberapa pendapat
mengemukakan tentang nilai-
nilai pada pendidikatan karakter.
Aeni (2014) menjelaskan 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter yang telah
dirumuskan oleh Depdiknas yaitu, Religius, Jujur,
Toleransi, Disiplin,
Kerja Keras, Kreatif, Mandiri,
Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat
Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif, Cinta
Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab. Adapun
nilai- nilai karakter dikaitkan dengan kearifan lokal, seperti pendapat Asriati (2012) nilai- nilai luhur
terkait kearifan lokal yaitu 1) cinta kepada Allah dan alam semesta beserta isinya,
2) tanggung jawab, disiplin, dan mandiri, 3) jujur, 4) hormat dan santun,
5) kasih sayang dan peduli, 6) percaya diri kreatif,
pantang menyerah, 7)keadilan dan
kepemimpinan, 8) baik dan rendah hati, 9) toleransi dan cinta damai.
Sekolah
sebagai lembaga formal penyelenggara pendidikan, memiliki tuga suntuk
menanamkan pendidikan karakter bagi generasi penerus bangsa. Hidayat (2012)
menjelaskan bahwa keberhasilan dalam proses pembentukan
karakter lulusan suatu satuan pendidikan, akan ditentukan bukan oleh kekuatan proses pembelajaran, tetapi akan
ditentukan oleh kekuatan manajemennya, yang mengandung pengertian
bahwa mutu
karakter lulusan memiliki
ketergantungan kuat terhadap kualitas manajemen sekolahnya.
Hal ini disebabkan karena proses pembentukan karakter harus terintegrasi
kedalam berbagai bentuk kegiatan sekolah.
Kearifan Lokal
Kearifan lokal adalah segala bentuk kebijaksanaan yang didasari oleh nilai–nilai kebaikan yang dipercaya, diterapkan dan senantiasa
dijaga keberlangsungannya dalam kurun waktu yang cukup lama (secara
turun-temurun) oleh sekelompok orang dalam lingkungan atau wilayah tertentu
yang menjadi tempat tinggal mereka. Kearifan lokal memiliki hubungan yang erat
dengan kebudayaan tradisional pada suatu tempat, dalam kearifan lokal tersebut banyak mengandung suatu pandangan maupun aturan agar masyarakat lebih memiliki pijakan dalam menentukan suatu tindakan
seperti perilaku masyarakat sehari-hari. Pada umumnya etika dan nilai moral
yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari
generasi ke generasi melalui sastra lisam dan manuskrip.
Kearifan lokal yang
diajarkan turun-
temurun tersebut merupakan
kebudayaan yang patut dijaga, masing- masing wilayah
memiliki kebudayaan sebagai ciri khasnya dan terdapat kearifan lokal yang
terkandung di dalamnya.
Indonesia adalah negara besar yang berpenduduk lebih dari 220 juta jiwa dengan wilayah yang terdiri
13.000 pulau. Kebihnekaan yang
terdiri dari 300 suku bangsa, dengan 200 bahasa yang berbeda.
Indonesiamemang bisa dikatakan luas dan kaya, memiliki tanah yang subur
dengan berbagai jenis kekayaan flora didalamnya.
Belum lagi hutan dan kekayaaan bahari yang membentang
luas dari Sabang sampai Merauke. Namun hal terpenting dari kekayaan ,
kedaulatan dan kebhinekaan bangsa Indonesia tersebut adalah pendidikan, karena
pendidikan mengambil peran penting dalam membangun kehidupan berbangsa ini.
Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari suku- suku di Indonesia merupakan bagian integral dari
kebudayaan Indonesia. Simbolisasi tersebut dapat digampabarkan melalui lagu
daerah, kerajinan tangan, tarian, rumah
adat, dan potensi
pariwiwsata
daerah.
Kekayan budaya tersebut harus
dilestarikan sebagai jalan menjadi bangsa yang berkarakter.
Masing- masing kekayaan budaya tersebut menunjukkan nilai yang luhur dari
setiap masyarakat. Hal ini dikarenakan setiap kesenian dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat di sekitarnya
dan menjadi media penyebaran atau pengenalan suatu daerah. Sejalan itu, Ichwal (2011) dalam buku Restorasi Pendidikan, menyebutkan bahwa pentingnya pendidikan budaya sama
pentingnya seperti membangun karakter bangsa. Hal ini juga sejalan dengan
pendapat Fajarini (2014) bahwa menggali
dan melestarikan berbagai unsur kearifan lokal, tradisi dan pranata lokal,
termasuk norma dan adat istiadat yang bermanfaat dan dapat berfungsi efektif
dalam pendidikan karakter. Berikut beberapa kesenian budaya Indonesia yang
terlahir dari suku bangsa di
Indonesia, khususnya Jawa Timur.
Hasil karya
seni budaya asli Indonesia adalah kesenian Reog yang mengandung nilai
kepribadian bangsa. Di dalamnya
memuat asas-asas kepribadian bangsa yang berketuhaanan Yang
Maha Esa, nilai
kemandirian, dan persatuan. Pada
dasarnya masyarakat Ponorogo hanya mengikuti apa yang
menjadi warisan leluhur sebagai pewarisan budaya yang sangat tinggi dan kaya.
Reog Ponorogo berperan sebagai alat hibur pada acara- acara perayaan Nasional,
dan berbagai acara adat. Selain sebagai alat hibur, Reog Ponorogo pun memiliki
simbolik yang bersifat mistik bagi orang- orang yang percaya untuk penolak bala
atau penolak sial.
Hasil
kebudayaan selanjutnya adalah Damar Kurung dari Kota Gresik Jawa Timur. Seni
lampion Damar Kurung sebagai ikon Kota Gresik nampaknya sangat kental menggambarkan budaya masyarakat
Gresik.
Damar Kurung adalah pelita yang
dikurung dalam bangun berbentuk persegi empat. semacam lampion. Gambar-gambar yang ada di setiap sisi Damar Kurung
menceritakan tentang kegiatan sehari-hari masyarakat Gresik. Selain itu juga
gambar pada Damar Kurung dijadikan sebagai media
dakwah dengan menceritakan ritual keagamaan seperti pasar malam, Hari
Raya Idhul Fitri, Hari Raya idhul Adha, kondisi
pasar dan ritual.
Kesenian ini
lahir sejak abad
16 yang merupakan
akulturasi budaya dari hindu islam, yang oleh Sunan Prapen dijadikan sebagai media dakwah.
Festival Damar Kurung biasanya diadakan pada bulan ramadhan, dan wisatawan Kota Gresik
dapat dengan mudah menemukan Damar Kurung karena kini Damar
Kurung ini ada di sepanjang jalur utama
di Kota Gresik.

Gambar
1. Seni Lampion Damar Kurung
Panjaitan, dkk (2014)
mnyebutkan bahwa nilai budaya juga tampak pada seni sastra, baik puisi
atau prosa. Misalnya perumpaan yang ada di Jawa di: “Rawe- rawe rantas malang-
malang putung” dan semboyan yang maknanya sama sering dikumandangkan oleh
Proklamator dan Presiden Republik
Indonesia yang pertama yaitu Bung
Karno: “holopis kuntul baris” . Kedua ungkapan itu mengandung nilai budaya, kekesatriaan, keberanian, kesetiaan,
semangat atau spirit berani. Ungkapan dari Ki Hajar Dewantara yang
dijadikan semboyan dalam pendidikan
Indonesia juga mengandung nilai- nilai
karakter yang tinggi. Ing
Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo
Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani yang memiliki
nilai keteladanan dan nilai motivasi
atau semangat.
Penguatan Pendidikan Karakter melalui Kearifan Lokal
Guru memiliki peran penting dakam mengembangkan pendidikan karakter karena guru merupakan
agen pembaharu dan memiliki peran sentral dan pembelajaran. Guru harus
berkomitmen untuk mengembangkan karakter siswa berdasarkan nilai- nilai karakter serta
mampu mendefiniskan
dalam bentuk perilaku
yang dapat
diamati dalam kehidupan sekolah sehari- hari. Namun yang
paling penting tentunya guru juga harus berkarakter
yang baik, mengingat guru merupakan teladan bagi siswa. Arifah (2016)
mengemukakan bahwa guru yang
professional dan berkarakter adalah guru yang mampu menjalankan tugasnya secara
baik dan menginternalisasikan nilai- niliai positif kepada siswanya.
Berdasarkan hakikat dari Kurikulum 2013 bahwa unsur yang paling banyak diberikan pada siswa Sekolah
Dasar adalah pada aspek afektif, karena pendidikan dasar merupakan fondasi bagi siswa untuk belajar secara utuh dalam rangka menyiapkan diri menuuju kehidupan
bermasyarakat, baik lokal, nasional maupun global. Untuk itu guru perlu
memiliki komitmen dan konsekuensi dalam
mempersipakan siswa menghadapi berbagai
tantangan kehidupan global. Hal ini sejalan
dengan pernytaan Semiawan (2008) bahwa konsekuensi dalam penyiapan sumber daya manusia, harus
bersifat realistik karena globalisasi menjadi tantangan yang terkait dengan daya
saing dan prakarsa.
Pengembangan materi pembelajaran di sekolah dasar,
khususnya materi bermuatan IPS dapat dikembangkan dengan memanfaatkan
kearifan lokal yang ada di masyarakat. Guru dapat merencanakan kegiatan atau
tugas- tugas yang diberikan kepada siswa , yang bersumber
dari kearifan lokal masyarakat sekitar. Kegiatan yang bersumber dari kearifan
lokal setempat dapat diaplikasikann dengan adanya kegiatan observasi disertai
tugas tentang pelaporan hasil observasi. Selain itu, jika kegiatan observasi
atau studi lapangan belum memungkinkan, guru dapat
memberikan bacaan atau teks tentang kearifan
lokal yang ditunjang dengan media gambar dan video, supaya siswa dapat memiliki
deskrispi yang jelas tentang kearifan lokal setempat siswa.
Salah satu contoh kearifan lokal yang dapat diintegrasikan ke dalam materi
pembelajaraan di Sekolah Dasar adalah tentang usaha penyulingan minyak daun
cengkeh di daerah Watulimo Kabupaten
Trenggalek Jawa Timur. Usaha penyulingan ini menjadi usaha melestariakn sumber
daya alam berupa daun cengkeh
dan dapat juga
dijadikan sebagai
ladang usaha warga
setempat. Kegiatan penyulingan daun cengkeh ini dimula sejak tahun 2008,
Desa Gemaharjo merupakan daerah penghasil cengkeh terbesar di Kabupaten Trenggaek. Awal mula membangun usaha penyulingan minyak daun cengkeh ini adalah
dari daun cengkeh yang
berserakan ini hanya akan menjadi sampah yang menumpuk
apabila tidak dimanfaatkan dengan
baik. Daun cengkeh yang sudah berjatuhan ini meskipun nantinya
akan menjadi pupuk bagi tanah sekitar, namun tetap
saja jika tidak segera lapuk, akan menimpulkan penumpukan sampah daun cengkeh di sekitar
kebun. Melihat situasi ini, warga mempunyai keinginan untuk membersihkan sampah daun cengkeh
yang sangat banyak di kebun.
Kemudian mempunyai inisiatif untuk
melakukan daur ulang daun cengkeh
agar berkurang jumlah sampah daun
cengkeh di kebun. Selain itu, jumlah air
di desa ini cukup melimpah. Sehingga
menunjang keinginan untuk melakukan
penyulingan minyak daun cengkeh. Selanjutnya, terbentuklah aktivitas penyulingan
daun cengkeh. Minyak cengkeh yang dihasilkan dapat
dimanfaatkan untuk sebagaibahan baku
obat-obatan tertentu, bahan baku sabun, bahan baku parfum,
sebagai obat anti nyamuk, dan lain-lain. Selain itu, minyak hasil penyulingan
tersebut diekspor hingga ke eropa.
Ada beberapa hal penting yang dapat
menjadi implikasi materi kearifan lokal terhahadap pembelajaran di Sekolah
Dasar dalam kaitannya dengan pendidikan karakter. Pertama, dari segi sosial,
penyulingan daun cengkeh membutuhkan banyak petani dalam proses pengumpulan
bahan baku utama penyulingan. Karakter baik yang ditonjolkan dari kegiatan ini
adalah kerja sama, guyub rukun, saling tolong menolong. Selain itu, hubungan
jual beli yang dilakukan anatar petani dengan pembeli akan memunculkan karakter
saling menghargai.
Kedua, dari
segi ekonomi, kegiatan penyulingan
ini mampu membuka lapangan pekerjaan bagi
warga sekitar. Usaha ini tidak memerlukan
keahlian khusus hanya membutuhkan ketelatenan, kerja keras dan ulet.
Karakter-karakter ini perlu untuk dijelaskan ke siswa, dengan ditunjukkan gambar proses penyulingan minyak
cengkeh yang
dialukan oleh
pekerja. Jika observasi
langsung, siswa lebih kontekstual dan dapat merasakan karakter ulet dan siap bekerja dalam hawa
panas saat
kegiatan pembakaran.
Ketiga, dari segi lingkungan daun
cengkeh yang berserakan di hutan, yang
awalnya dianggap sebagai sampah yang tidak berguna ternyata mampu diolah dengan
baik dan tepat. Sehinggan dengan
penyulingan ini pula, maka keadaan lingkungan
menjadi lebih bersih. Selain itu, untuk
meningkatkan kesuburan tanaman kebun
yang lain dapat digunakan limbah abu
pembakaran sisa penyulingan minyak
daun cengkeh. Sehingga keadaan tanah menjadi subur,
dan tanaman menjadi lebih cepat subur
karena mendapat asupan nutrisi dari pupuk
sisa penyulingan minyak daun cengkeh. Karakter peduli lingkungan dapat ditunjukkan dalam mengkaji kegiatan penyulingan
minyak cengkeh ini.
Pembelajaran
melalui observasi tersebut merupakan salah satu bentuk pembelajaran kontekstual. Suprijono (2009) berpendapat bahwa pembelajaran
kontekstual memusatkan pada
bagiamana siswa mengerti makna
dan manfaat dari
materi yang
dipelajari. Hal ini diperkuat pendapat Syukri (2010) yang
menyatakan bahwa pembelajaran dengan
pendekatan kontekstual memiliki tujuan dan komponen
yang sangat mendukung bagi
terlaksananya nilai- nilai karakter bangsa. Dari segi pembelajaran, kegiatan
belajar outdoor ini dapat menjadikan pembelajaran lebih bermakna dan berkesan.
Nilai- nilai yang terkandung dalam
kearifan lokal tesebut, tidak hanya
ditanamkan secara teori di dalam kelas. Secara rutin, guru dapat mengajarkan ke
siswa secara langsung untuk mempraktekkan nilai- nilai luhur tersebut dalam kehidupan sehari- hari. Pembiasaan merupakan upaya yang dapat dilakukan dalam
pendidikan karakter. Apabila pembiasaan dilakukan secara terus menerus dan
berkelanjutan, maka akan nampak kultur. Hal ini sejalan dengan pendapat Mulyasa
dalam Ramdhani (2014) menyatakan bahwa pendidikan karakter dilakukan melalui penciptaan
lingkungan yang kondusif salah satunya melalui
pembiasaan.
Pembiasaan yang dilakukan di sekolah
tentu tidak luput
dari adanya
contoh atau
teladan. Guru sebagai
panutan harus memeberikan contoh
yang baik, sehingga siswa dapat meneladani sikap atau karakter baik dari
guru. Hal ini mengingat siswa sekolah Dasar ada pada tahap perkembangan sosial yang suka meniru (imitasi) dari tokoh
idola. Selain itu. Gunarsa (2004) menyebutkan bahwa
perkembangan anak usia sekolah dasar (6-12 tahun) memerlukan pujian dan perhatian ketika siswa tersebut mampu
memuncukan kebiasaan- kebiasaan baik
dan keeterampilan baru. Sehingga penting bagi guru untuk selalu menanamkan pendidikan karakter, baik melaui kegiatan belajar di kelas dan di luar kelas (outdoor).
Selain itu, guru perlu mendapatkan
dukungan dari berbagai pihak untuk mengembangkan pendidikan karakter, yaitu
keluarga dan
masyarakat. Hal ini sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Wening
(2012) yang salah satu hasil penelitiannya mengungkapkan bahwa faktor
lingkungan memberikan pengaruh
positif yang signifikan pada pembentukan karakter bila pendidikan nilai dari
faktor-faktor tersebut diperoleh
secara bersama-sama. Adapun Kurniawan (2015)
menjelaskan tentang pendidikan pembentukan karakter bangsa anak usia
Sekolah Dasar melalui tri pusat pendidikan
merupakan suatu hal yang tidak dapat
dipisahkan, karena dalam pembentukan karakter, perlu adanya pembiasaan-
pembiasaan yang dilakukan secara berulang
dan konsisten mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
B. Simpulan
Pendidikan karakter sebagai salah satu aspek terpenting dalam menciptakan sumber daya mansuia yang berkualitas. Guru harus menanamkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar, agar siswa memiliki
pondasi yang kuat
dalam kehidupan
bermasyarakat. Penguatan pendidikan karakter melalui
kearifan lokal perlu dilakukan oleh guru agar siswa semakin mengenali lingkungan stempat
dan semakin cinta dengan budaya bangsanya sendiri.
Dalam pengembangan materi kearifan lokal diharapkan guru harus kreatif dalam memadukan antara kearifan lokal dengan materi di Sekolah
Dasar. Materi yang bersumber dari kearifan lokal setempat siswa dapat
menjadikan pembelajaran kontekstual dan bermakna. Sehingga
perlu upaya dan komitmen terus menerus untuk menerapkan
pendidikan karakter berbasis kearifan lokal. Sehingga pada akhirnya, pendidikan
di Indonesia memiliki pancaran keunggulan lokal ditengah budaya global.
Daftar Pustaka
Aeni, Nur Ani. 2014.
Pendidikan
Karakter untuk Siswa SD dalam Perspektif
Islam. Mimbar Sekolah Dasar. Jurnal Mimbar Sekolah
Dasar UPI Kampus Sumedang, 1 (1), 50-58.
Akbar,
Sa’dun, dkk. 2015. Pendidikan Karakter
Best Practice. Malang: Universitas Negeri Malang.
Amri,
Sofan, dkk. 2011. Implementasi Pendidikan
Karakter dalam Pembelajaran. Jakarta: PT Prestasi Pustakarya.
Arifah, Fita Nur.
2016. Menjadi Guru Teladan, Kreatif,
Inspiratif, Motivatif, dan Profesional. Yogyakarta: Araska.
Asriati, Nuraini. 2012.
Mengembangkan Karakter Peserta Didik Berbasis Kearifan
Lokal Melalui Pembelajaran di Sekolah. Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora, 3 (2).
Fajarini,
Ulfah. 2014. Peranan Kearifan Lokal dalam Pendidikan Karakter. Jurnal Sosio Didaktika, 1 (2)
Gunarsa, Singgih.
2004. Psikologi
Parktis: Anak, Remaja dan
Keluarga. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hidayat, Asep
Saepul. 2012. Manajemen Sekolah Berbasis
Karakter. Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan, 1 (1) 8-22.
Hyoscyamina,
Darosi Endah. 2011. Peran Keluarga dalam
Membangun Karakter Anak. Jurnal Psikologi Undip, 10 (2)
144-152.
Kurniawan, Machful
Indra. 2015. Tri Pusat Pendidikan
sebagai Sarana Pendidikan Karakter Anak
Sekolah Dasar. Jurnal Pedagogia, 4 (1),
41-49.
Towaf, Siti Malikhah. 2014. Pendidikan
Karakter pada Matapelajaran Ilmu Pengetahuan
Sosial. Jurnal Ilmu Pendidikan, 20 (1), 75-85.
Manullang, Belferik.
2013. Grand Desain Pendidikan Karakter
Generasi Emas 2045. Jurnal Pendidikan Karakter, III (1), 1-
14.
Mubah, A. Safril. 2011. Strategi
Meningkatkan Daya Tahan Budaya Lokal dalam
Menghadapi Arus Globalisasi. Jurnal Unair, 24 (4),
302-308.
Panjaitan,
Ade Putra, dkk. 2014. Korelasi Kebudayaan dan Pendidikan : Membangun Pendidikan
Berbasis Budaya Lokal. Jakarta:
Pustaka Obor Indonesia.
Ramdhani, Muhammad Ali. 2014.
Lingkungan Pendidikan dalam Implementasi Pendidikan Karakter. Jurnal Pendidikan Universitas Garut, 08 (1), 28-37. Semiawan, Conny R.
2008. Penerapan Pembelajaran pada Anak.
Jakarta: PT Indeks.
Suprijono,
Agus. 2009. Cooperative Learning Teori
dan Aplikasi PAIKEM. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Syukri, M. 2010. Pendidikan Berbasis Karakter melalui
Pembelajaran Kontekstual. Jurnal Cakrawala Kependidikan, 8 (1).
Tim
Kreatif LKM UNJ. 2011. Restorasi
Pendidikan Indonesia. Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.
Wening,
Sri. 2012. Pembentukan Karakter Bangsa
melalui Pendidikan Nilai. Jurnal Pendidikan Karakter UNY Tahun II (1),
55-66.
Yunus,
Rasid. 2013. Transformasi Nilai- nilai
Budaya Lokal sebagai Upaya Pembangunan
Karakter Bangsa. Jurnal Penelitian
Pendidikan UPI, 13 (1), 67- 79.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar