1.
Pengertian Kepemimpinan
Pengertian
kepemimpinan sangat beragam. Setiap ahli mengemukakan pengertiannya berdasarkan
cara pandangnya masing-masing. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Koontz, O’Donnel &
Weihrich (1990:147) yang mendefinisikan
kepemimpinan sebagai pengaruh, seni atau proses mempengaruhi
orang-orang sehingga mereka akan berusaha mencapai tujuan kelompok dengan kemauan dan
antusias. James. M Black dalam bukunya Management, A
guide to Executive Command menulis bahwa “Leadership is capatibilty of
persuading others to work together undertheir direction as a team to accomplish
certain designated objectives” (kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan
orang lain supaya bekerja sama di bawah pimpinannya sebagai suatu tim untuk
mencapai atau melakukan suatu tujuan tertentu).
Demikian pula, Kartono (2005:187) mendefinisikan kepemimpinan sebagai satu
bentuk dominasi yang didasari oleh
kapabilitas/kemampuan pribadi, yaitu mampu mendorong dan mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu guna mencapai
tujuan bersama. Sedangkan Stoner, Freeman dan Gilbert (1996) sebagaimana dikemukakan oleh
Kambey (2003:125) mendefinisikan kepemimpinan manajerial sebagai
proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas
yang berkaitan dengan tugas dari anggota kelompok. Sementara itu, Rost (dalam Safira, 2004:3) mendefinisikan kepemimpinan sebagai sebuah hubungan yang saling mempengaruhi di antara
pemimpin dan pengikut atau bawahan yang menginginkan perubahan nyata yang
mencerminkan tujuan bersamanya. Sedangkan
Robbins (2003: 432) mendefinisikan kepemimpinan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kelompok menuju
pencapaian sasaran. Selanjutnya Gibson, Ivancevich dan Donnely (1991:334) mendefinisikan
kepemimpinan sebagai suatu upaya penggunaan
jenis pengaruh bukan paksaan untuk memotivasi orang-orang mencapai tujuan tertentu.
Adapun Tead, Terry, Hoyt (dalam Kartono,
2003) berpendapat bahwa kepemimpinan adalah kegiatan atau seni
mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan
orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang
diinginkan kelompok. Menurut Young (dalam Kartono, 2003) kepemimpinan adalah
bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong
atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh
kelompoknya, dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus.
Moejiono (2002) memandang bahwa leadership sebenarnya sebagai akibat pengaruh satu arah, karena pemimpin
mungkin memiliki kualitas-kualitas tertentu
yang membedakan dirinya dengan pengikutnya. Para ahli teori sukarela (compliance
induction theorists) cenderung memandang leadership sebagai pemaksaan atau pendesakan pengaruh secara tidak
langsung dan sebagai sarana untuk membentuk kelompok sesuai dengan keinginan
pemimpin.
Abdulrachman (2004:16) berpendapat bahwa:
"tidak semua pemimpin akan dapat mempengaruhi dan menggerakkan orang lain
dalam rangka mencapai suatu tujuan secara efektif dan efisien, sebab orang lain
baru dapat dipengaruhi/digerakkan jika: (1) Ada kemampuan pada pemimpin untuk
menggunakan teknik kepemimpinan; (2) Ada sifat-sifat khusus pada pemimpin yaitu
sifat-sifat kepemimpinan yang mempengaruhi jiwa orang-orang sehingga kagum dan
tertarik pada pemimpin tersebut".
Dengan demikian, untuk mampu mempengaruhi
atau menggerakkan orang lain agar dengan penuh kesadaran dan senang hati
bersedia melakukan dan mengikuti kehendak pemimpin, maka pemimpin harus
memiliki kemampuan dan memiliki sifat-sifat khusus. Sedangkan sifat-sifat yang
harus dimiliki pemimpin menurut Harold Koontz dan Cyrill O’Donnell (1990:21),
yaitu:
a. Memiliki kecerdasan melebihi orang-orang
yang dipimpinnya.
b. Mempunyai perhatian terhadap kepentingan
yang menyeluruh.
c. Mantap dalam kelancaran berbicara.
d. Mantap berpikir dan emosi.
e. Mempunyai dorongan yang kuat dari dalam
untuk memimpin
f. Memahami kepentingan tentang kerjasama.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat
disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh
seseorang untuk mempengaruhi, menggerakkan dan mengarahkan orang lain agar
dengan penuh pengertian, kesadaran dan senang hati bersedia mengikuti
kehendaknya tersebut untuk mewujudkan suatu tujuan bersama.
2.
Teori-Teori tentang Kepemimpinan
Secara singkat dapat dikemukakan bahwa teori tentang
kepemimpinan dapat dikelompokkan dalam tiga pendekatan, yaitu: pendekatan sifat, pendekatan perilaku, dan pendekatan
situasional (Lunenburg &
Ornstein,1991:129-153, Handoko, 2001:295; Gomes-Mejia & Balkin, 2002: 290-312 2002, Wirjana & Supardo,
2005:13).
a.
Pendekatan Sifat.
Teori pendekatan sifat memusatkan perhatian
pada diri para pemimpin itu sendiri, oleh karena itu teori ini lebih dikenal
sebagai teori pembawaan. Dalam teori ini
disebutkan bahwa pemimpin memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu yang menyebabkan ia dapat memimpin para pengikutnya. Sifat-sifat tertentu itu menurut Ghiseli (1971) seperti yang dikutip
oleh Handoko (2001:297) antara lain: (1) kemampuan sebagai sebagai
pengawas, (2) kebutuhan akan
prestasi dalam pekerjaan, (3)
kecerdasan, (4) ketegasan, (5) kepercayaan diri, (6) inisiatif.
Sedangkan Davis menyimpulkan 4 (empat) ciri/sifat utama yang mempunyai pengaruh terhadap kesuksesan
kepemimpinan organisasi, yaitu : (1) kecerdasan, (2) kedewasaan dan keluasan
hubungan sosial, (3) motivasi diri dan dorongan berprestasi, dan (4) sikap-sikap
hubungan manusiawi.
b.
Pendekatan Perilaku.
Pendekatan perilaku mencoba mengoreksi pendekatan sifat.
Menurut pendekatan perilaku, pendekatan sifat tidak dapat menjelaskan apa yang
menyebabkan kepemimpinan itu efektif. Oleh karenanya, pendekatan perilaku tidak
lagi berdasarkan pada sifat seorang pemimpin melainkan mencoba menentukan apa yang dilakukan oleh pemimpin
efektif, seperti bagaimana mereka
mendelegasikan tugas, bagaimana mereka berkomunikasi dan memotivasi bawahan, bagaimana mereka menjalankan
tugas-tugas dan sebagainya.
Aspek perilaku kepemimpinan
menekankan fungsi-fungsi yang dilakukan pemimpin dalam kelompoknya. Agar kelompok berjalan
efektif, seseorang harus melaksanakan dua fungsi utama, yaitu (1) fungsi-fungsi
yang berhubungan dengan tugas (task-related)
atau pemecahan masalah, dan (2) fungsi-fungsi pemeliharaan kelompok (Group-maintenance) atau sosial.
Fungsi pertama
menyangkut pemberian saran penyelesaian,
informasi, dan pendapat. Fungsi kedua mencakup segala sesuatu yang dapat membantu kelompok berjalan lebih lancar, memperoleh persetujuan kelompok lain, penengahan perbedaan pendapat dan sebagainya.
Selain itu, perilaku kepemimpinan juga dapat dilihat dari gaya pemimpin dalam
hubungannya dengan bawahan. Ada dua orientasi gaya kepemimpinan yakni:
(1) gaya orientasi tugas (task
oriented);
(2)
gaya orientasi karyawan (employe-oriented).
Seorang pemimpin dengan gaya kepemimpinan berorientasi tugas akan berusaha mendorong bawahannya melaksanakan
tugas yang sesuai dengan keinginannya.
Jadi pelaksanaan pekerjaan lebih penting dari pengembangan dan pertumbuhan karyawan. Sedangkan pemimpin yang
berorientasi pada karyawan lebih melihat karyawan secara manusiawi, sehingga mereka
akan selalu memberikan motivasi, melibatkan
karyawan dalam pengambilan keputusan, menciptakan persahabatan dan saling menghormati.
c.
Pendekatan Situasional.
Banyak penelitian
mengindikasikan bahwa tidak ada satupun gaya kepemimpinan yang tepat bagi setiap pemimpin untuk berbagai kondisi. Oleh karenanya, lahirlah pendekatan
situasional. Pendekatan ini didasarkan pada keyakinan bahwa para pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya, terutama pada aktifitas pengambilan keputusan, dipengaruhi oleh situasi dan kondisi tertentu.
Pendekatan situasional
menekankan bahwa gaya kepemimpinan
sangat bergantung pada faktor-faktor seperti situasi, karyawan, tugas, organisasi
dan variabel-variabel
lingkungan lainnya. Stogdill et.al, (1956) sebagaimana dikemukakan oleh Koontz, O’Donnel &
Wehirich (1990:158-259) mengatakan bahwa
faktor-faktor situasi yang mempengaruhi seorang pemimpin adalah pekerjaan yang sedang ditangani, lingkungan
organisasi, dan karakteristik orang yang mereka hadapi. Sedangkan Fiedler (1974)
mengemukakan ada tiga dimensi utama dalam
situasi kepemimpinan yang mempengaruhi gaya pemimpin yang efektif yakni (1) kekuasaan posisi, (2)
struktur tugas dan (3) hubungan pemimpin-anggota. Reksohadiprodjo & Handoko (2001:289) mencatat
bahwa penemuan Fiedler menunjukkan bahwa dalam
situasi yang sangat menguntungkan atau sangat tidak menguntungkan, tipe pemimpin yang beorientasi pada
tugas atau pekerjaan adalah sangat efektif. Akan tetapi bila situasi yang
menguntungkan atau tidak menguntungkan hanya tipe pemimpin hubungan manusiawi akan
sangat efektif.
Teori lain tentang
kepemimpinan situasional adalah Teori Hersey-Blanchard. Menurut Siagian (2003:139) pada intinya teori ini
menekankan bahwa efektivitas kepemimpinan seseorang tergantung pada dua hal, yaitu
pemilihan gaya kepemimpinan yang tepat
untuk menghadapi situasi tertentu dan tingkat kematangan (kedewasaan) yang dipimpin. Dua dimensi
kepemimpinan yang digunakan dalam teori
ini ialah perilaku seorang pimpinan yang berkaitan dengan tugas kepemimpinannya dan hubungan atas-bawahan atau patron – client. Tergantung pada
orientasi tugas kepemimpinan dan sifat hubungan atasan dan
bawahan yang digunakan, gaya kepemimpinan yang timbul dapat mengambil empat
bentuk, yaitu : memberitahukan, menjual, mengajak bawahan berperan serta dan
pendelegasian.
3. Gaya Kepemimpinan
Perilaku
pemimpin dalam memimpin organisasi disebut juga gaya kepemimpinan (Style of Leadership ).
Setiap pemimpin memiliki gayanya sendiri dalam memimpin. Oleh karenanya banyak
penelitian tentang gaya kepemimpinan seseorang.
Berbagai
gaya kepemimpinan telah diteliti dan ditemukan bahwa setiap pemimpin telah
diteliti dan ditemukan bahwa setiap pemimpin bisa mempunyai gaya kepemimpinan
yang berbeda antara yang satu dengan yang lain, dan tidak mesti suatu gaya
kepemimpinan yang satu lebih baik atau lebih jelek daripada gaya kepemimpinan
yang lainya.
Studi
kepemimpinan yang dilakukan oleh Universitas Ohio dan Universitas Michigan
maupun yang dilakukan oleh Tannenbaum dan Schmidt seperti dikutip oleh
Wahjosumidjo (2001:40) semuanya berusaha mencari gaya kepemimpinan yang
efektif. Berkaitan dengan masalah gaya kepemimpinan, Ngalim Purwanto (1992,
48-50) membagi tiga gaya kepemimpinan yang pokok yaitu gaya kepemimpinan
Otokratis, Demokratis, Laissez faire.
a. Gaya
Kepemimpinan Otokratis
Gaya kepemimpinan Otokratis ini meletakkan seorang
pemimpin sebagai sumber kebijakan. Pemimpin merupakan segala-galanya. Bawahan
dipandang sebagai orang yang melaksanakan perintah. Oleh karena itu
bawahan-bawahan hanya menerima instruksi saja dan tidak diperkenankan membantah
maupun mengeluarkan ide atau pendapat. Dalam posisi demikian anggota atau bawahan
tidak terlibat dalam soal keorganisasian. Pada tipe kepemimpinan ini segala
sesuatunya ditentukan oleh pemimpin sehingga keberhasilan organisasi terletak
pada pemimpin. Pada gaya kepemimpinan ini terjadi dominasi yang berlebihan
mudah menghidupkan oposisi atau menimbulkan sifat apatis, atau sifat-sifat pada
anggota-anggota kelompok terhadap pemimpinnya.
b. Gaya
Kepemimpinan Demokratis
Gaya kepemimpinan ini memberikan tanggung
jawab dan wewenang kepada semua pihak, sehingga mereka ikut terlibat aktif
dalam organisasi. Anggota diberi kesempatan untuk memberikan usul serta saran
dan kritik demi kemajuan organisasi. Gaya kepemimpinan ini memandang bawahan
sebagai bagian dari keseluruhan organisasinya, sehingga bawahan mendapat tempat
sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Pemimpin mempunyai
tanggung jawab dan tugas untuk mengarahkan, mengontrol dan mengevaluasi serta
mengkoordinasi.
Kepemimpinan demokratis senantiasa melibatkan partisipasi
bawahan atau pengikutnya untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu, gaya
kepemimpinan demokratis kerap disebut dengan gaya kepemimpinan
partisipatif. Pemimpin tipe seperti ini
kerap menjalankan kepemimpinan dengan konsultasi. Ia tidak mendelegasikan
wewenangnya untuk membuat keputusan akhir dan untuk memberikan pengarahan
tertentu kepada bawahanya. Tetapi ia mencari berbagai pendapat dan pemikiran
dari pada bawahanya mengenai keputusan yang akan diambil. Ia akan secara serius
mendengarkan dan menilai pikiran-pikiran para bawahanya dan menerima sumbangan
pikiran mereka . Sejauh pemikiran tersebut bisa dipraktekkan .
Pemimpin dengan gaya partisipatif akan mendorong
kemampuan mengambil keputusan dari bawahannya sehingga pikiran-pikiran mereka
akan selalu meningkat dan makin matang. Para bawahannya juga didorong agar
meningkatkan kemampuan mengendalikan diri dan menerima tanggung jawab yang
lebih besar. Pemimpin akan lebih “supportive”
dalam kontak dengan para bawahan dan bukan menjadi bersikap diktator. Meskipun
tentu saja, wewenang terakhir dalam pengambilan keputusan terletak pada
pimpinan.
Pemimpin yang demokratis selalu berusaha menstimulasi
anggota-angotanya agar bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam tindakan dan usaha-usahanya, ia selalu berpangkal pada kepentingaan dan
kebutuhan kelompoknya, dan memperimbangkan kesanggupan serta kemampuan
kelompoknya.
c. Gaya
Kepemimpinan Laissez faire
Pada prinsipnya, gaya kepemimpinan ini
memberikan kebebasan mutlak kepada para bawahan. Semua keputusan dalam
pelaksanaan tugas dan pekerjaan diserahkan sepenuhnya kepada bawahan. Dalam hal
ini pemimpin bersifat pasif dan tidak memberikan contoh-contoh kepemimpinan
(Purwanto,1992:48)
Pemimpin mendelegasikan wewenang untuk mengambil
keputusan kepada para bawahannya dengan agak lengkap. Pada prinsipnya pimpinan
akan mengatakan “inilah pekerjaan yang harus saudara lakukan. Saya tidak peduli
bagaimana kalau mengerjakannya, asalkan pekerjaan tersebut bisa diselesaikan
dengan baik “. Disini pimpinan menyerahkan tanggung jawab atas pelaksanaan
pekerjaan tersebut kepada para bawahannya. Dalam konteks pimpinan menginginkan
agar para bawahannya bisa mengendalikan diri mereka sendiri dalam menyelesaikan
pekerjaan tersebut. Pimpinan tidak akan membuat peraturan-peraturan tentang
pelaksanaan pekerjaan tersebut dan hanya para bawahan dituntut untuk memiliki
kemampuan/keahlian yang tinggi.
Dari beberapa gaya kepemimpinan tersebut akan mempunyai
tingkat efektivitas yang berbeda-beda, tergantung pada faktor yang mempengaruhi
perilaku pemimpin. Seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya sangat
dipengaruhi oleh faktor, baik yang berasal dari dalam diri pribadinya maupun
faktor yang berasal dari luar individu pemimpin tersebut. Sifat dasar
kepemimpinan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah kepemimpinan yang
demokratis atau kepemimpinan partisipatif. Pemimpin demokratis akan mampu
mengambil keputusan sendiri dalam situasi tertentu. Jangan ditafsirkan bahwa
kepemimpinan demokratis selalu meminta pertimbangan bawahan untuk semua
hal.
4.
Kepemimpinan Partisipatif
Kalau dicermati
kepemimpinan partisipatif muncul dari beberapa teori kepemimpinan maupun dari berbagai studi dan
penelitian tentang kepemimpinan. Di antaranya adalah teori Path-Goal
(jalan-tujuan). Teori ini menganalisa pengaruh (dampak) kepemimpinan (terutama
perilaku pemimpin) terhadap motivasi bawahan, kepuasan, dan pelaksanaan kerja.
Teori path-goal memasukkan empat tipe atau gaya pokok perilaku pemimpin
yaitu kepemimpinan direktif, kepemimpinan suportif, kepemimpinan
partisipatif, dan kepemimpinan orientasi-prestasi (Lunenburg & Ornstein, 1991: 143-144;
Reksohadiprojo dan Handoko, 2001:289-290). Menurut teori ini kepemimpinan
partisipatif adalah pemimpin meminta dan menggunakan saran-saran bawahan, tetapi masih membuat keputusan. Kebanyakan
studi dalam organisasi menyimpulkan bahwa dalam
tugas-tugas yang tidak rutin karyawan lebih puas di bawah pimpinan yang partisipatif daripada pemimpin
yang non partisipatif.
A.
Landasan
Agama, Filosofis, Psikologis, dan Sosiologis
1.
Landasan
Agama
Secara
teologis, agama Islam telah menggariskan bahwa apabila pemimpin akan mengambil
keputusan diusahakan sejauh mungkin dengan lemah lembut, bersiap untuk
memaafkan, bermusyawarah dan apabila keputusan telah diambil maka terhadap
keputusan itu harus patuh sebagaimana firman Allah Swt dalam Al-Imran ayat 159 di bawah ini.
"Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah- lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan
itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkal-lah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya." (QS Ali-Imran: 159)
Musyawarah merupakan jalan yang baik untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan yang pelik, baik persoalan keluarga, kelompok, bangsa atau
persoalan apapun yang perlu segera dicarikan jalan keluar sebagai pemecahannya.
Dengan musyawarah maka orang-orang yang ikut bermusyawarah merasa dilibatkan
dalam pengambilan keputusan. Maka musyawarah sesungguhnya bentuk partisipatif
anggota organisasi dalam pengambilan keputusan.
Islam
memandang musyawarah sebagai salah satu hal yang amat penting bagi kehidupan
insani, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam
kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Ini terbukti dari perhatian
Al-Qur’an dan Hadist yang memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya
supaya bermusyawarah dalam memecah berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam hal menyelesaikan urusan rumah
tangga, Islam memberikan petunjuk senagaimana tersurat dalam Q.S. Al-Baqarah
ayat 233.
Artinya: “Apabila keduanya (suami istri) ingin
menyapih anak mereka (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan
permusyawarahan antara mereka. Maka tidak ada dosa atas keduanya”. (QS.
Al-Baqarah: 233)
Sesungguhnya
makna ayat ini membicarakan bagaimana seharusnya relasi suami- istri saat
mengambil keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak-anak dilakukan.
Di dalam menyapih anak dari menyusu ibunya kedua orang tua harus mengadakan
musyawarah. Menyapih anak itu tidak boleh dilakukan tanpa ada musyawarah.
Seandainya salah dari keduanya tidak menyetujui, maka orang tua itu akan
berdosa karena ini menyangkut dengan kemaslahan anak tersebut. Jadi pada ayat
di atas, al-Qur’an memberi petunjuk agar setiap persoalan rumah tangga termasuk
persoalan rumah tangga lainnya dimusyawarahkan antara suami istri.
Musyawarah
itu di pandang penting, antara lain karena musyawarah merupakan salah satu alat
yang mampu mempersatukan sekelompok orang atau umat di samping sebagai salah
satu sarana untuk menghimpun atau mencari pendapat yang lebih dan baik.
Adapun
bagaimana sistem permusyawaratan itu harus dilakukan, baik Al-Qur’an maupun
Hadis tidak memberikan penjelasan secara khusus. Oleh karena itu sistem
permusyawaratan yang akan dipakai sepenuhnya diserahkan kepada umat sesuai
dengan cara yang mereka anggap baik.
Para
ulama berbeda pendapat mengenai obyek yang menjadi kajian dari permusyawaratan
itu sendiri, adakah permusyawaratan itu hanya dalam soal-soal keduniawian dan
tidak tentang masalah-masalah keagamaan? Sebagian dari mereka berpendapat bahwa
musyawarah yang dianjurkan atau diperintahkan dalam Islam itu khusus dalam
masalah-masalah yang diperbolehkan untuk dimusyawarahkan bukan
persoalan-persoalan yang sudah jelas hukumnya. Dalam sejarah Rasulullah, beliau
Saw tidak pernah memberikan contoh memusyawarahkan status hukum khamar yang sudah jelas haram. Tetapi
Rasulullah Saw memberikan contoh memusyawarahkan teknis penyergapan musuh dalam
perang Badar.
Dengan
kata lain, untuk persoalan-persoalan pokok (ushul)
yang sudah jelas hukum halal dan haramnya, umat Islam tidak bisa melakukan musyawarah
untuk mengubah status hukum tersebut, misalnya dari status hukum halal berubah
menjadi halal, dan sebalik. Namun musyawarah dilakukan untuk
persoalan-persoalan dalam domain teknis
atau untuk mencari pendapat dan saran yang kuat. Oleh karenanya, dalam konteks
ini, para sahabat Rasulullah Saw sebelum mereka mengeluarkan pendapat kepada
beliau Saw selalu bertanya dulu apakah pendapat Rasulullah itu merupakan wahyu
atau pendapat pribadi beliau yang masih memungkinkan untuk diberi saran. Bila
pendapat tersebut adalah wahyu, para shahabat melakukan sami’na wa atha’na. Namun, bila pendapat tersebut bukan wahyu, para
shahabat banyak memberikan pendapat kepada Nabi Muhammad Saw.
2.
Landasan Filosofis
Landasan
filosifis mengandung makna bahwa dalam melakukan suatu pekerjaan atau tindasan
didasari oleh cara berpikir yang mendalam hingga diperhitungkan benar-benar
sisi negatif dan positifnya. Bila dikaitkan dengan pengambilan keputusan, maka
pemimpin dalam mengambil keputusan harus menggunakan cara berpikir yang benar,
hingga terhindar dari keputusan-keputusan yang keliru.
Secara
etimologi, kata filsafat berasal dari bahasa Yunani “Philosophia” yang terdiri dari dua kata, yaitu philos/philein yang berarti suka, cinta, mencintai dan shophia yang berarti kebijaksanaan,
hikmah, atau kependaian ilmu. Philosophia
berarti “cinta kepada kebijaksanaan”
atau “ cinta kepada ilmu”. Dalam bahasa
Belanda, filsafat berasal dari kata “wijsbegeerte”
yang berarti keingingan untuk pandai atau berilmu. Berfilsafat berarti berfikir
secara mendalam (radikal) atau dengan sungguh-sungguh sampai keakar-akarnya
terhadap suatu kebenaran. Dengan kata lain, berfilsafat berarti mencari
kebenaran atas sesuatu.
Mengingat filsafat telah lama lahir dan menjadi
landasan bagi semua ilmu yang ada, maka ilmu pendidikan pun dalam perkembangan
sejarahnya diwarnai oleh berbagai aliran filsafat yang satu sama lain saling
melengkapi atau terkadang saling bertentangan.
Setidaknya ada
9 (sembilan) aliran filsafat yang berpengaruh terhadap ilmu pendidikan, yakni
filsafat progresivisme, esensiaisme, idealisme, perenialisme,
progresivisme,rekontruksionisme, realisme, materialisme, dan
eksistensialisme.
a. Aliran Filsafat pendidikan
Progresivisme
Aliran
progresivisme mengakui dan berusaha mengembangkan asas progesivisme dalam
sebuah realita kehidupan, agar manusia bisa survive
menghadapi semua tantangan hidup. Progresivisme kerap disebut sebagai instrumentalisme, eksperimentalisme, dan
enviomentalisme.
·
instrumentalisme, karena aliran ini beranggapan bahwa
kemampuan intelegensi manusia sebagai alat untuk hidup, untuk kesejahteraan dan
untuk mengembangkan kepribadiaan manusia.
·
eksperimentalisme, karena aliran ini menyadari dan
mempraktikkan asas eksperimen untuk menguji kebenaran suatu teori.
·
environmentalisme, karena aliran ini menganggap
lingkungan hidup itu mempengaruhi pembinaan kepribadiaan.
Adapun
tokoh-tokoh aliran progresivisme ini, antara lain, adalah William James, John
Dewey, Hans Vaihinger, Ferdinant Schiller dan Georges Santayana.
Aliran progresivisme
telah memberikan sumbangan yang besar di dunia pendidikan saat ini. Aliran ini
telah meletakkan dasar-dasar kemerdekaan dan
kebebasan kepada anak didik. Anak didik diberikan kebaikan baik secara
fisik maupun cara berpikir, guna mengembangkan bakat dan kemampuan yang
terpendam dalam dirinya tanpa terhambat oleh rintangan yang dibuat oleh orang
lain. Oleh karena itu, filsafat progesivisme tidak menyetujui pendidikan yang
otoriter.
John Dewey
memandang bahwa pendidikan sebagai proses dan sosialisasi. Maksudnya sebagai
proses pertumbuhan anak didik dapat mengambil kejadian-kejadian dari pengalaman
lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, dinding pemisah antara sekolah dan
masyarakat perlu dihapuskan, sebab belajar yang baik tidak cukup di sekolah saja.
Dengan demikian, sekolah yang ideal adalah sekolah yang isi pendidikannya
berintegrasi dengan lingkungan sekitar, karena sekolah adalah bagian dari
masyarakat. Oleh karenanya, sekolah harus dapat mengupayakan pelestarian
karakteristik atau kekhasan lingkungan sekolah sekitar atau daerah di mana
sekolah itu berada.
Untuk dapat
melestarikan usaha ini, sekolah harus menyajikan program pendidikan yang dapat
memberikan wawasan kepada anak didik tentang apa yang menjadi karakteristik
atau kekhususan daerah itu. Fisafat progresivisme menghendaki sisi pendidikan
dengan bentuk belajar “sekolah sambil berbuat” atau learning by doing.
Dengan kata lain, akal dan kecerdasan anak didik harus dikembangkan dengan
baik.
Perlu
diketahui pula bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pemindahan
pengetahuan (transfer of knowledge)
melainkan juga berfungsi sebagai pemindahan nilai-nilai (transfer of value) sehingga anak menjadi terampil dan
berintelektual baik secara fisik maupun psikis. Untuk itulah sekat antara
sekolah dengan masyarakat harus dihilangkan.
b. Aliran Filsafat pendidikan
Esensialisme
Aliran
esensialisme merupakan aliran pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai
kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia. Esensialisme
muncul pada zaman Renaisance dengan cirri-cirinya yang berbeda dengan
progesivisme. Dasar pijakan aliran ini lebih fleksibel dan terbuka untuk
perubahan, toleran, dan tidak ada keterkaitan dengan doktrin tertentu.
Esensiliasme
memandang bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang memiliki
kejelasan dan tahan lama, yang meberikan kestabilan dan nilai-nilai terpilih
yang mempunyai tata yang jelas. Esensialisme, sebagai filsafat hidup, memulai
tinjauannya mengenai pribadi individu dengan menitikberatkan pada Aku. Menurut
esensialisme, pada tarap permulaan seseorang belajar memahami akunya sendiri,
kemudian ke luar untuk memahami dunia objektif. Dari mikrokosmos menuju ke
makrokosmos. Menurut Immanuel Kant, segala pengetahuan yang dicapai manusia
melalui indera memerlukan unsur apriori, yang tidak didahului oleh pengalaman
lebih dahulu. Bila orang berhadapan dengan benda-benda, bukan berarti semua itu
sudah mempunayi bentuk, ruang, dan ikatan waktu. Bentuk, ruang , dan waktu
sudah ada pada budi manusia sebelum ada pengalaman atu pengamatan. Jadi,
apriori yang terarah bukanlah budi pada benda, tetapi benda-benda itu yang
terarah pada budi. Budi membentuk dan mengatur dalam ruang dan waktu.
Dengan
mengambil landasan pikir tersebut, belajar dapat didefinisikan sebagai substansi
spiritual yang membina dan menciptakan diri sendiri. Roose L. finney, seorang
ahli sosiologi dan filosof, menerangkan tentang hakikat sosial dari hidup
mental. Dikatakan bahwa mental adalah keadaan ruhani yang pasif, hal ini
berarti bahwa manusia pada umumnya menerima apa saja yang telah ditentukan dan
diatur oleh alam sosial. Jadi, belajar adalah menerima dan mengenal secara
sungguh-sungguh nilai-nilai sosial angkatan baru yang timbul untuk ditambah,
dikurangi dan diteruskan pada angkatan berikutnya.
c. Aliran Filsafat Pendidikan
Perenialisme
Perenialisme
memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan
sekarang. Perenialisme memberikan sumbangan yang berpengaruh baik teori maupun
praktik bagi kebudayaan dan pendidikan zaman sekarang. Dari pendapat ini
diketahui bahwa perenialisme merupakan hasil pemikiran yang memberikan
kemungkinan bagi seseorang untuk bersikap tegas dan lurus. Karena itulah,
perenialisme berpendapat bahwa mencari dan menemukan arah arah tujuan yang
jelas merupakan tugas yang utama dari filsafat, khususnya filsafat pendidikan.
Menurut
perenialisme, ilmu pengetahuan merupakan filsafat yang tertinggi, karena dengan
ilmu pengetahuanlah seseorang dapat berpikir secara induktif. Jadi, dengan
berpikir maka kebenaran itu akan dapat dihasilkan. Penguasaan pengetahuan
mengenai prinsip-prinsip pertama adalah modal bagi seseorang untuk
mengembangkan pikiran dan kecerdasan. Dengan pengetahuan, bahan penerangan yang
cukup, orang akan mampu mengenal dan memahami faktor-faktor dan problema yang
perlu diselesaikan dan berusaha mengadakan penyelesaian masalahnya.
Diharapkan
anak didik mampu mengenal dan mengembangkan karya-karya yang menjadi landasan
pengembangan disiplin mental. Karya-karya ini merupakan buah pikiran besar pada
masa lampau. Berbagai buah pikiran mereka yang oleh zaman telah dicatat
menonjol seperti bahasa, sastra, sejarah, filsafat, politik, ekonomi,
matematika, ilmu pengetahuan alam, dan lain-lainnya, yang telah banyak
memberikan sumbangan kepada perkembangan zaman dulu. Sekolah, sebagai tempat
utama dalam pendidikan, mempersiapkan anak didik ke arah kematangan akal dengan
memberikan pengetahuan. Sedangkan tugas utama guru adalah memberikan pendidikan
dan pengajaran (pengetahuan) kepada anak didik. Dengan kata lain, keberhasilan
anak dalam nidang akalnya sangat tergantung kepada guru, dalam arti orang yang
telah mendidik dan mengajarkan.
d. Aliran Filsafat pendidikan
Rekonstruksionisme
Kata
Rekonstruksionisme bersal dari bahasa Inggris reconstruct, yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat
pendidikan, rekonstruksionisme merupakan suatu aliran yang berusaha merombak
tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern.
Aliran
rekonstruksionisme pada prinsipnya sepaham dengan aliran perenialisme, yaitu
berawal dari krisis kebudayaan modern. Menurut Muhammad Noor Syam (1985: 340),
kedua aliran tersebut memandang bahwa keadaan sekarang merupakan zaman yang
mempumyai kebudayaan yang terganggu oleh kehancuran, kebingungan, dan
kesimpangsiuran. Aliran rekonstruksionisme berkeyakinan bahwa tugas
penyelamatan dunia merupakan tugas semua umat manusia. Karenanya, pembinaan
kembali daya intelektual dan spiritual yang sehat melalui pendidikan yang tepat
akan membina kembali manusia dengan nilai dan norma yang benar pula demi
generasi yang akan datang, sehingga terbentuk dunia baru dalam pengawasan umat
manusia.Di samping itu, aliran ini memiliki persepsi bahwa masa depan suatu
bangsa merupakan suatu dunia yang diatur dan diperintah oleh rakyat secara
demokratis, bukan dunia yang dikuasai oleh golongan tertentu. Cita-cita
demokrasi yang sesungguhnya tidak hanya teori, tetapi mesti diwujudkan menjadi
kenyataan, sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan dan
kemakmuran serta keamanan masyarakat tanpa membedakan warna kulit, keturunan,
nasionalisme, agama (kepercayaan) dan masyarakat bersangkutan.
e. Aliran Filsafat pendidikan Idealisme
Tokoh
aliran idealisme adalah Plato (427-374 SM), murid Socrates. Aliran idealisme
merupakan suatu aliran ilmu filsafat yang mengagungkan jiwa. Menurutnya, cita
adalah gambaran asli yang semata-mata bersifat rohani dan jiwa terletak di
antara gambaran asli (cita) dengan bayangan dunia yang ditangkap oleh panca
indera. Pertemuan antara jiwa dan cita melahirkan suatu angan-angan yaitu dunia
ide. Aliran ini memandang serta menganggap bahwa yang nyata hanyalah ide. Dalam
hal ini, ide sendiri selalu tetap atau tidak mengalami perubahan serta
penggeseran, yang mengalami gerak tidak dikategorikan ideal. Keberadaan ide
tidak tampak dalam wujud lahiriah, tetapi gambaran yang asli hanya dapat
dipotret oleh jiwa murni.
Aliran
idealisme kenyataannya sangat identik dengan alam dan lingkungan sehingga
melahirkan dua macam realita. Pertama,
yang tampak yaitu apa yang dialami oleh kita selaku makhluk hidup dalam
lingkungan ini seperti ada yang datang dan pergi, ada yang hidup dan ada yang
demikian seterusnya. Kedua, adalah
realitas sejati, yang merupakan sifat yang kekal dan sempurna (ide), gagasan
dan pikiran yang utuh di dalamnya terdapat nilai-nilai yang murni dan asli,
kemudian kemutlakan dan kesejatian kedudukannya lebih tinggi dari yang tampak,
karena idea merupakan wujud yang hakiki.
f. Aliran Filsafat Pendidikan Realisme
Aliran ini
berpendapat bahwa dunia rohani dan dunia materi merupakan hakikat yang asli dan
abadi. Kneller membagi realisme menjadi dua :
1)
Realisme
rasional, memandang bahwa dunia materi adalah nyata dan berada di luar pikiran
yang mengamatinya, terdiri dari realisme klasik dan realisme religi.
2)
Realisme
natural ilmiah, memandang bahwa dunia yang kita amati bukan hasil kreasi akal
manusia, melainkan dunia sebagaimana adanya, dan substansialitas,sebab akibat,
serta aturan-aturan alam merupakan suatu penampakan dari dunia itu sendiri.
Selain realisme rasional dan realisme natural ilmiah, ada pula pandangan lain
mengenai realisme, yaitu neo-realisme dan realisme kritis. Neo-realisme adalah
pandangan dari Frederick Breed mengenai filsafat pendidikan yang hendaknya
harmoni dengan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu menghormati hak-hak individu.
Sedangkan realisme kritis didasarkan atas pemikiran Immanuel Kant yang
mensintesiskan pandangan berbeda antara empirisme dan rasionalisme, skeptimisme
dan absolutisme, serta eudaemonisme dengan prutanisme untuk filsafat yang kuat.
g. Aliran Filsafat Pendidikan
Behaviorisme
Behaviorisme
atau aliran perilaku merupakan filosoi dalam psikologi yang berdasar pada
proporsi bahwa semua yang dilakukan manusia, termasuk tindakan, pikiran dan
perasaan, dapat dianggap sebagai perilaku.
h. Aliran Filsafat Pendidikan Pragmatisme
Beberapa tokoh
yang menganut filsafat ini adalah: Charles sandre Peirce, wiliam James, John
Dewey, Heracleitos. Abad ke-19 menghasilkan tokoh-tokoh pemikir, diantaranya
ialah Karl Marx (1818-1883) di kontinen Eropa dan William James (1842-1910) di
kontinen Amerika. Kedua pemikir itu mengklaim telah menemukan kebenaran. Marx,
yang terpengaruh positivisme, melahirkan sosialisme dan James, seorang
relativis, melahirkan pragmatisme. Baik sosialisme maupun pragmatisme
dimaksudkan supaya kemanusiaan dapat menghadapi masalah besar, yaitu
industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi.
Arti umum dari
pragmatisme ialah kegunaan, kepraktisan, getting things done. Menjadikan
sesuatu dapat dikerjakan adalah kriteria bagi kebenaran. James berpendapat bahwa
kebenaran itu tidak terletak di luar dirinya, tetapi manusialah yang
menciptakan kebenaran. It is useful
because it is true, it is true because it is useful. Karena kriteria
kebenaran itulah, pragmatisme sering dikritik sebagai filsafat yang mendukung
bisnis dan politik Amerika.
i.
Aliran Filsafat Pendidikan Eksistensialisme
Eksistensialisme
adalah aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia individu yang
bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam
mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui
mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar
bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas
menentukan sesuatu yang menurutnya benar.
Eksistensialisme
adalah salah satu aliran besar dalam filsafat, khususnya tradisi filsafat
Barat. Eksistensialisme mempersoalkan keberadaan
manusia, dan keberadaan itu
dihadirkan lewat kebebasan. Pertanyaan utama yang berhubungan dengan eksistensialisme
adalah melulu soal kebebasan.
Membuat sebuah
pilihan atas dasar keinginan sendiri, dan sadar akan tanggung jawabnya dimasa
depan adalah inti dari eksistensialisme. Sebagai contoh, mau tidak mau kita
akan terjun ke berbagai profesi seperti dokter, desainer, insinyur, pebisnis
dan sebagainya, tetapi yang dipersoalkan oleh eksistensialisme adalah, apakah
kita menjadi dokter atas keinginan orang tua, atau keinginan sendiri.
3. Landasan Psikologis
Agar memperoleh pemahaman yang utuh,
maka akan dibahas berbagai aliran dan bentuk dalam psikologi yang berhubungan
dengan pendidikan.
a.
Aliran
Psikologi
Aliran psikolgi terbagi dalam 2 (dua) aliran besar,
yakni aliran psikologi tingkahlaku dan aliran psikologi kognitif.
1)
Aliran
psikologi tingkah laku
Aliran psikologi tingkah laku menekankan pada
perilaku manusia sebagai objeknya. Aliran ini terdiri dari teori pengaitan,
penguatan dan hirarki belajar.
a)
Teori Pengaitan.
Teori pengaitan dipelopori oleh Edward L. Thorndike
dengan percobaannya yang menggunakan beberapa jenis hewan., ia mengemukakan
suatu teori belajar yang dikenal dengan teori “pengaitan” (connectionism). Teori tersebut menyatakan belajar pada hewan dan
manusia pada dasrnya berlangsung menurut prinsip yang sam taitu, belajar
merupakan peristiwa terbentuknya ikatan (asosiasi) antara peristiwa-peristiwa
yang disebut stimulus (S) dengan respon (R)
yang diberikan atas stimulus
tersebut (Orton, 1991:39; Resnick dan Ford, 1981:13).
Selanjutnya Thorndike (dalam Orton, 1991:39-40;
Resnick dan Ford, 1981:13;Hudojo,1991:15-16) mengemukakan bahwa, terjadinya
asosiasi antara stimulus dan respon ini mengikuti hukum-hukum berikut. (1)
Hukum Kesiapan (law of readiness),
(2) Hukum Latihan (law of exercise),
(3) hukum Akibat (law of effect).
b)
Teori
Penguatan B.F. Skinner
Skinner mengembangkan tori belajarnya juga dari
hasil percobaan dengan menggunakan hewan. Dari percobaannya, Skinner
menyimpulkan bahwa kita dapat membentuk tingkah laku manusia melalui pengaturan
kondisi lingkungan (operant conditioning)
dan penguatan.
Skinner membagi penguatan ini menjadi dua, yaitu
penguatan positif dan penguatan negative. Penguatan positif sebagai stimulus,
apabila penyajiannya mengiringi suatu tingkah laku siswa yang cenderung dapat
meningkatkan terjadinya pengulangan tingkah laku itu, dalam hal ini berarti
tingkah laku tersebut diperkuat.
Sedangkan penguatan negatif adalah stimulus yang dihilangkan/dihapuskan
Karena cenderung menguatkan tingkah laku.
c)
Teori
Hirarki Belajar dari Robert M. Gagne
Menurut Orton (1990:39), Gagne merupakan tokoh
Behaviorism gaya baru (modern neobehaviourist). Dalam mengembangkan teorinya,
Gagne memperhatikan objek-objek dalam mempelajari matematika yang terdiri dari
objek langsung dan tidak langsung. Objek langsung adalah: fakta, keterampilan,
konsep dan prinsip, sedangkan objek tak langsung adalah: transfer belajar,
kemampuan menyelidiki, kemampuan memecahkan masalah, disiplin diri, dan
bersikap positif terhadap matematika.
Gagne berpandangan bahwa belajar merupakan perubahan
tingkah laku yang kegiatan belajarnya mengikuti suatu hirarki kemampuan yang
dapat diobservasi dan diukur. Oleh karena itu teori belajar yang dikemukakan
oleh Gagne dikenal dengan “ teori hirarki belajar” Gagne membagi belajar
dalam delapan tipe secara berurtan, yaitu: belajar sinyal (isyarat),
stimulus-respon, rangkaian gerak, rangkaian verbal, memperbedakan, pembentukan
konsep, dan pemecahan masalah. Gagne berpendapat bahwa proses belajar pada
setiap tipe belajar tersebut terjadi dalam empat tahap secara berurutan yaitu
tahap: pemahaman, penguasaan, ingatan, dan pengungkapan kembali.
Untuk menerapkan teori hirarki belajar Gagne ini
pada pembelajaran matematika perlu diterjemahkan secara operasional yaitu: (1)
untuk mengajarkan suatu topic matematika guru perlu: (a) memperhatikan
kemampuan prasyarat yang diperlukan untuk mempelajari topic tersebut, (b)
menyusun dan mendaftar langkah-langkah kegiatan belajar serta membedakan
karakteristik belajar yang tersusun secara hirarkis yang dapat didemonstrasikan
oleh peserta didik sehingga guru dapat mengamati dan mengukurnya. (2) guru dapat memilih tipe belajar tertentu
yang dianggap sesuai untuk belajar topic matematika yang akan diajarkan.
·
Perkembangan kemampuan belajar menurut Gagne
(McNeil,1977) Multideskriminasi, yaitu belajar membedakan stimuli yang
mirip, misalnya huruf b dan d.
·
Belajar konsep, yaitu belajar membuat respon
sederhana, seperti huruf hidup, hurup mati, dsb.
·
Belajar Prinsip, yaitu mempelajari prinsip-prinsip
atau aturan-aturan konsep.
2) Aliran psikologi kognitif
a)
Teori
Perkembangan Intelektual Jean Piaget
Piaget adalah ahli psikologi Swiss yang latar
belakang pendidikan formalnya adalah falsafah dan biologi. Piaget mengemukakan
Teori Perkembangan Intelektual (kognitif) Menurut Piaget ada empat
tingkat perkembangan Intelektual. (Mulyani 1988, Nana Syaodih, 1988, dan
Callahan, 1983):
1) Periode Sensorimotor pada umur 0 – 2
tahun
2) Periode Praoperasional pada umur 2 – 7 tahun
3) Periode operasi konkret pada umur 7 – 11
tahun
4) Periode operasi formal pada umur 11 – 15 tahun
b)
Teori
Belajar dari Jerome Bruner
Perkembangan mental anak menurut Bruner (Toeti
Soekamto, 1994) ada tiga tahap, yaitu:
1) Tahap Enaktif, anak
melakukan aktivitas-aktivitas dalam upaya memahami lingkungan
2) Tahap Ikonik,
anak memahami dunia melalui
gambaran-gambaran dan visualisasi verbal.
3) Tahap simbolik,
anak telah memiliki gagasan abstrak yang banyak dipengaruhi oleh bahasa dan
logika.
Berdasarkan hasil observasi dan eksperimennya
mengenai kegiatan belajar-mengajar matematika Bruner merumuskan empat teori
umum tentang belajar matematika yaitu:
1) Teorema penyusunan (contruction theorem)
2) Teorema pelambangan
(notation theorem)
3) Teorema pembedaan
dan keaneka ragaman (contrast and
variation theorem)
4) Teorema pengaitan (connectivity theorem)
Teori-teori Psikologi telah banyak membantu
membentuk Landasan Pendidikan didalamnya anak dapat belajar dengan
efektif. Landasan psikologis sangat
penting karena manusia memiliki karakter yang berbeda-beda, sehinggap
membutuhkan teori yang berbeda-beda untuk diaplikasikan dalam kasus-kasus
pendidikan. Mengingat dekatnya hubungan
teori-teori tersebut dengan pendidikan, maka guru-guru modern patut
mempelajarinya dan mengaplikasikannya dalam kelas.
b.
Bentuk
psikologis pendidikan
Setidaknya ada 3 (tiga) bentuk psikologi pendidikan
yang penting untuk diketahui, yakni psikologi perkembangan, psikologi
belajar,dan psikologi sosial.
1)
Psikologis
Perkembangan
Ada tiga teori atau pendekatan tentang perkembangan.
Pendekatan-pendekatan yang dimaksud adalah (Nana Syaodih, 1989).
a) Pendekatan Pentahapan. Perkembangan
individu berjalan melalui tahapan-tahapan tertentu. Pada setiap tahap memiliki
ciri-ciri khusus yang berbeda dengan ciri-ciri pada tahap-tahap yang lain.
b) Pendekatan Diferensial. Pendekatan ini
dipandang individu-individu itu memiliki kesamaan-kesamaan dan
perbedaan-perbedaan. Atas dasar ini lalu orang-orang membuat kelompok–kelompok.
Anak-anak yang memiliki kesamaan dijadikan satu kelompok. Maka terjadilah
kelompok berdasarkan jenis kelamin, kemampuan intelek, bakat, ras, status
sosial ekonomi, dan sebagainya.
c) Pendekatan Ipsatif. Pendekatan ini
berusaha melihat karakteristik setiap individu, dapat saja disebut sebagai
pendekatan individual. Melihat perkembangan seseorang secara individual.
Dari ketiga pendekatan ini, yang paling dilaksanakan
adalah pendekatan pentahapan. Pendekatan pentahapan ada 2 macam yaitu bersifat
menyeluruh dan yang bersifat khusus. Yang menyeluruh akan mencakup segala aspek
perkembangan sebagai faktor yang diperhitungkan dalam menyusun tahap-tahap
perkembangan, sedangkan yang bersifat khusus hanya mempertimbang faktor
tertentu saja sebagai dasar menyusun tahap-tahap perkembangan anak, misalnya
pentahapan Piaget, Koglberg, dan Erikson.
Psikologi perkembangan menurut Rouseau membagi masa
perkembangan anak atas empat tahap yaitu :
a) Masa bayi dari 0 –
2 tahun sebagian besar merupakan perkembangan fisik.
b) Masa anak dari 2 –
12 tahun yang dinyatakan perkembangannya baru seperti hidup manusia primitif.
c) Masa pubertas dari
12 – 15 tahun, ditandai dengan perkembangan pikiran dan kemauan untuk
berpetualang.
d) Masa adolesen dari
15 – 25 tahun, pertumbuhan seksual menonjol, sosial, kata hati, dan moral.
Remaja ini sudah mulai belajar berbudaya.
2)
Psikologi
Belajar
Menurut Pidarta (2007:206) belajar adalah perubahan
perilaku yang relatif permanen sebagai hasil pengalaman (bukan hasil
perkembangan, pengaruh obat atau kecelakaan) dan bisa melaksanakannya pada
pengetahuan lain serta mampu mengomunikasikannya kepada orang lain.
Secara psikologis, belajar dapat didefinisikan
sebagai “suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku secara sadar dari hasil interaksinya dengan lingkungan”
(Slameto, 1991:2). Definisi ini menyiratkan dua makna. Pertama, bahwa belajar
merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan tertentu yaitu untuk mendapatkan
perubahan tingkah laku Kedua, perubahan tingkah laku yang terjadi harus secara
sadar.
Dari pengertian belajar di atas, maka kegiatan dan
usaha untuk mencapai perubahan tingkah laku itu dipandang sebagai Proses
belajar, sedangkan perubahan tingkah laku itu sendiri dipandang sebagai Hasil belajar. Hal ini berarti,
belajar pada hakikatnya menyangkut dua hal yaitu proses belajar dan hasil belajar.
Para ahli psikologi cenderung untuk menggunakan
pola-pola tingkah laku manusia sebagai suatu model yang menjadi prinsip-prinsip
belajar. Prinsip-prinsip belajar ini selanjutnya lazim disebut dengan Teori
Belajar.
a) Teori belajar
klasik masih tetap dapat dimanfaatkan, antara lain untuk menghapal perkalian
dan melatih soal-soal (Disiplin Mental). Teori Naturalis bisa dipakai dalam
pendidikan luar sekolah terutama pendidikan seumur hidup.
b) Teori belajar
behaviorisme bermanfaat dalam mengembangkan perilaku-perilaku nyata, seperti
rajin, mendapat skor tinggi, tidak berkelahi dan sebagainya.
c) Teori-teori belajar
kognisi berguna dalam mempelajari materi-materi yang rumit yang membutuhkan
pemahaman, untuk memecahkan masalah dan untuk mengembangkan ide (Pidarta,
2007:218).
3)
Psikologi
Sosial
Menurut Hollander (1981) psikologi sosial adalah
psikologi yang mempelajari psikologi seseorang di masyarakat, yang
mengkombinasikan ciri-ciri psikologi
dengan ilmu sosial untuk mempelajari pengaruh masyarakat terhadap individu dan
antar individu (Pidarta, 2007:219).
4.
Landasan
Sosiologis
Kegiatan
pendidikan sesunggnya rekayasa sosial yang memungkinkan terjadinya interaksi
antara orang yang dewasa dengan orang yang belum dewasa sehingga orang yang belum dewasa itu menjadi
dewasa. Proses rekayasa sosial itu
disusun secara terencana dan sistematis melalui tahapan-tahapan tertentu,
sehingga dapat diukur tingkat kedewasaannya.
Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang
dengan sengaja dibentuk oleh pemerintah maupun
masyarakat.
Perhatian
sosiologi pada kegiatan pendidikan semakin intensif. Dengan meningkatkan
perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah cabang
sosiologi pendidikan. Untuk terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan
damai, terciptalah nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi
norma-norma sosial yang mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi
oleh masing-masing anggota masyarakat.
Dalam
kehidupan bermasyarakat dibedakan tiga macam norma yang dianut oleh
pengikutnya: (1) paham individualisme, (2) paham kolektivisme, (3) paham
integralistik.
a.
Faham Individualisme dilandasi teori bahwa manusia itu lahir
merdeka dan hidup merdeka. Masing-masing boleh berbuat apa saja menurut
keinginannya masing-masing, asalkan tidak mengganggu keamanan orang lain.
Dampak individualisme menimbulkan cara pandang lebih mengutamakan kepentingan
individu di atas kepentingan masyarakat. Dalam masyarakat seperti ini, usaha
untuk mencapai pengembangan diri, antara anggota masyarakat satu dengan yang
lain saling berkompetisi sehingga menimbulkan dampak yang kuat selalu menang
dalam bersaing dengan yang kuat sajalah yang dapat eksis.
b.
Faham Kolektivisme merupakan faham yang berlawanan dengan faham
individualisasi. Faham kolektivisme memberikan kedudukan yang berlebihan kepada
masyarakat dan individu secara perseorangan hanyalah sebagai alat bagi
masyarakatnya. Faham ini dianut oleh negara-negara sosialis yang umumnya
merupakan negara totaliter.
c.
Faham Integralistik merupakan faham yang merupakan paduan dari
faham individualistic dan faham kolektivisme. Dalam masyarakat yang menganut
Faham integralistik, masing-masing anggota masyarakat saling berhubungan erat
satu sama lain secara organis dan membentuk masyarakat. Pengakuan secara
seimbang terhadap hak-hak individu dan hak-hak masyarakat. Negara Indonesia merupakan negara yang
dibentuk beradasarkan faham integralistik.
1.
Pengertian Pembuatan Keputusan
Menurut Siagian dalam Soetopo (2010:45) pembuatan
keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap suatu masalah yang
dihadapi. Pendekatan sistematis menyangkut pengetahuan tentang hakekat masalah
yang dihadapi, pengumpulan fakta dan data yang relevan dengan masalah yang
dihadapi, analisis masalah dengan mempergunakan fakta dan data, mencari
alternatif pemecahan, menganalisis setiap alternatif sehingga dikemukakan
alternatif yang paling rasional, dan penilaian hasil yang dicapai sebagai
akaibat dari keputusan yang diambil. Menurut Soetopo (2010:45) pembuatan
keputusan harus dilakukan dengan memperhatikan lima hal berikut:
a.
Proses
pembuatan keputusan dilakukan dengan kesengajaan.
b.
Pembuatan
keputusan menggunakan pendekatan sistematik dan tidak asal jadi.
c.
Pembuatan
keputusan merupakan pemecahan masalah dengan sebaik- baiknya.
d.
Pemecahan
masalah dalam pembuatan keputusan harus didasarkan atas fakta yang diolah,
bukan mereka-reka.
e.
Keputusan
yang baik adalah hasil pemilihan berbagai alternatif, setelah dianalisis dengan matang.
Menurut Wahab (2001:163) pengambilan keputusan di dalam
suatu organisasi merupakan hasil suatu proses komunikasi dan partisipasi yang
terus menerus dari keseluruhan organisasi. Jadi pembuatan keputusan adalah
suatu proses memilih alternatif yang paling sesuai dan tepat di antara beberapa
alternatif untuk memecahkan suatu masalah melalui beberapa proses atau tahapan
tertentu. Pembuatan keputusan bisa dilakukan sendiri oleh pemimpin atau
melibatkan parisipasi seluruh elemen dengan tetap menjaga komunikasi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pembuatan keputusan merupakan suatu proses memilih
alternatif yang paling sesuai dan tepat di antara beberapa alternatif untuk
memecahkan suatu masalah. Dalam pembuatan keputusan tentu harus melalui
beberapa proses dan tahapan-tahapan. Pembuatan keputusan bisa dilakukan sendiri
oleh pemimpin atau melibatkan parisipasi seluruh elemen dengan tetap menjaga
komunikasi. Seorang pemimpin memiliki peran yang sangat krusial dalam
pengambilan keputusan di organisasi yang dipimpin. Ada beberapa model dalam
pengambilan keputusan, seperti model perilaku, informasi, normatif, participative decision making, klasikal,
administratif, dan inkremental. Cara pengambilan keputusan yang dilakukan oleh
seorang pemimpin akan menunjukkan karakter dan gaya kepemimpinannya. Terdapat
beberapa langkah yang harus ditempuh dalam proses pengambilan keputusan, yaitu
mendefinisikan masalah, menentukan pedoman pemecahan masalah, mengidentifikasi
alternatif, menilai alternatif yang telah ditetapkan, memilih alternatif
yang”baik”, mengimplementasikan dan mengevaluasi alternatif yang dipilih.
B.
Saran
Pembuatan keputusan merupakan sesuatu yang sangat penting
dalam sebuah organisasi. Apalagi di dalam pendidikan, pembuatan keputusan merupakan
tugas krusial yang harus dilakukan oleh pemimpin. Pemimpin harus bisa membuat
keputusan dengan melalui proses dan tahapan-tahapan tertentu agar keputusan
yang diambil dapat membawa kebaikan, kepuasan, dan bisa menyelesaikan masalah.
Pemimpin hendaknya jangan mengambil keputusan secara
sembarangan. Karena setiap keputusan yang diambilnya akan berdampak baik
positif maupun negatif terhadap kemajuan dan kualitas organisasi. Dalam kondisi
tertentu, pemimpin dianjurkan untuk melibatkan partisipasi dari bawahan untuk
mengambil sebuah keputusan. Selain itu, pemimpin juga harus tetap menjaga
komunikasi baik ke atas maupun ke bawah dalam proses pengambilan keputusan.
DAFTAR PUSTAKA
Bolman, Lee G dan Terence E, Deal, 1997, Reframing Organization: Artistry, Choice and Leadership, San Fransisco:
Jossey-Bass.
Gandhi,2011.Filsafat Pendidikan.Mazhab-Mazhab filsafat
pendidikan.Jogjakarta:Ar-Ruz Media.
Dermawan,
risky. Pengambilan keputusan. Jakarta. Alfabeta.
Gibson, Ivancevich, Donnelly, 1990, Organisasi, Perilaku, Struktur dan Proses, Jilid, 1, University of Kentucky
dan University of Houston (Editor: Djarkasih) Jakarta: Erlangga.
_________________________, 1991, Organisasi,Perilaku, Struktur dan
Proses, Jilid 2. edisi kelima, University Of Kentucky
dan University of Houston (penerjemah: Savitri Soekrisno & Agus Dharma)
Jakarta: Erlangga.
Gomez-Meija L., & Balkin D.B.,
2002, Management, New York
USA: McGraw Hill. Hasan, I., 2002, Pokok-pokok Materi Teori Pengambilan
Keputusan, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Handoko, H., 2001, Manajemen
edisi 2, Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Madah, Yogyakarta: BPFE.
Hersey, P., dan Blanchard, 1977, Management or Organizational Behavior:
Utilizing Human Resources, New Jersey: Prentice
Hall.
Kambey, C. D., 2003, Landasan Teori Administrasi/Manajamen,
Sebuah Intisari, Manado: Yayasan Tri Ganesha Nusantara.
Kartini, K., 2005, Pemimpin dan Kepemimpinan,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Fahmi, Irfan. 2014. Perilaku organisasi, aplikasi dan kasus, Bandung,
Alfabeta
Lunenburg, F.C., & Ornstein,
A.C., 2000, Educational
Administration Concepts and Practice, Third Edition, Belmont, CA: Wadsworth
Thomson Learning.
Koontz, H., O’Donnell & Weihrich,
H., 1990, Manajemen, Jilid 1 , edisi
kedelapan, Judul asli: Management Eighth Edition, 1984,
Inggris: Mc Graw-Hill, Inc. (Editor: Alfonsus Sirat), Jakarta: Erlangga.
_________________________________,
1990, Manajemen, Jilid 2,edisi
kedelapan, Judul asli: Management
Second Edition, 1984, Inggris: Mc Graw-Hill, Inc. (Editor penerjemah : Hutauruk G), Jakarta: Erlangga.
Nasution, S., 1990, Kamus Umum Lengkap Inggris-Indonesia,
Indonesia-Inggris, Jakarta: Mutiara Sumber
Widya.
Nurkolis, 2003, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta: PT Gramedia Widiasarana
Indonesia.
Nurtain, 1989, Supervisi Pengajaran (teori dan Praktek), Jakarta:
Depdikbud.
_____________, 2004, Fasilitator Kepala Sekolah Dalam
Pengimplementasian
Program Manajemen Berbasis Sekolah, Malang: Sentra Media
Muslich, Muhammad.2010. Metode pengambilan
keputusan. Jakarta. Bumi aksara.
Reksohadiprodjo, S., dan Handoko,
H., Organisasi
Perusahan, Teori, Struktur dan Perilaku, edisi 2, Fakultas Ekonomi UGM
Yogyakarta: BPFE.
Robbins, S.P., 2003, Perilaku Organisasi, judul
asli Organizational Behavior, Tenth Edition, (alih bahasa : Benyamin Molan), Jakarta: PT
Indeks-Gramedia.
Rohmat.2010. Kepemimpinan Pendidikan.Konsep dan
Aplikasi.Jogjakarta:STAIN PRESS
Safaruddin, Anzizhan.2004. Sistem Pengambilan Keputusan Pendidikan.
Jakarta:Grasindo
Safaria, T., 2004, Kepemimpinan, Yogyakarta: Graha
Ilmu.
Salusu, J., 1996, Pengambilan Keputusan Stratejik, Untuk
Organisasi Publik dan
Organisasi Nonprofit,Jakarta:PT.GramediaWidiasarana Indonesia
Siagian, S.P., 1993, Teori dan Praktek Pengambilan Keputusan,
Jakarta: CV Haji
Masagung.
__________, 2003, Teori dan Praktek Kepemimpinan,
Jakarta: PT Rineka Cipta.
__________, 2005, Fungsi-fungsi Manajerial, Jakarta:
Bumi Aksara.
Stoner, J.A.F., 1982, Manajemen, Jilid 2, edisi kedua,
Jakarta: Erlangga.
Stoner, J.A.F, & Winkel C., 2003,
Perencanaan dan Pengambilan Keputusan
dalam Manajemen, (alih bahasa: Simamora Sahat), Jakarta: PT Rineka
Cipta.
Terry, G., dan Leslie R., 2005, Dasas-dasar Manajemen (terjemahan
oleh G.A.Ticoalu), Jakarta: Bumi Aksara.
Ubben, G., Hughes L.W., & Norris
C.J., 2004, The Principal Creative
Leadership for Excellence in Schools, Boston-USA:
Pearson Education Inc.
Usman, H., 2006, Manajemen
: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.
Veithzal, R., 2004, Kepemimpinan
dan Perilaku Organisasi, Jakarta: PT RajaGrafindo
Wexley, K.N., Yukl Garry A., 2003, Perilaku Organisasi dan Psikologi
Personalia, (alih bahasa: Shobaruddin M), Jakarta: Rineka Cipta.
Yukl, G., 1998, Kepemimpinan dalam Organisasi, judul asli: Leadership in Organizations 3e &
5e, State University of New
York at Albany, (alih bahasa oleh Jusuf Udaya)
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta: Prehallindo
Soetopo, H. 2010. Kepemimpinan Pendidikan. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang.
Wahab, A.A. 2011. Anatomi Organisasi dan Kepemimpinan Pendidikan.Bandung:
Alfabeta.
Guthrie, J.M. & Reed, R.J. 1991. Educational
Administration and Policy: Effective
Leadership for American Education. Amerika: Allyn and Bacon.
Rivai, V. 2004. Kepemimpinan dan
Perilaku Organisasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Asmani, J.M. 2012. Tips Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Yogyakarta: Diva Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar