Senin, 06 Juli 2026

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN


 

1.      Pengertian Kepemimpinan 

       Pengertian kepemimpinan sangat beragam. Setiap ahli mengemukakan pengertiannya berdasarkan cara pandangnya masing-masing. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Koontz, O’Donnel & Weihrich (1990:147) yang mendefinisikan kepemimpinan sebagai pengaruh, seni atau proses mempengaruhi orang-orang sehingga mereka akan berusaha mencapai tujuan kelompok dengan kemauan dan antusias.  James. M Black dalam bukunya Management, A guide to Executive Command menulis bahwa “Leadership is capatibilty of persuading others to work together undertheir direction as a team to accomplish certain designated objectives” (kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan orang lain supaya bekerja sama di bawah pimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai atau melakukan suatu tujuan tertentu).

Demikian pula, Kartono (2005:187) mendefinisikan kepemimpinan sebagai satu bentuk dominasi yang didasari oleh kapabilitas/kemampuan pribadi, yaitu mampu mendorong dan mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu guna mencapai tujuan bersama. Sedangkan Stoner, Freeman dan Gilbert (1996) sebagaimana dikemukakan oleh Kambey (2003:125) mendefinisikan kepemimpinan manajerial sebagai proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas yang berkaitan dengan tugas dari anggota kelompok. Sementara itu, Rost (dalam Safira, 2004:3) mendefinisikan kepemimpinan sebagai sebuah hubungan yang saling mempengaruhi di antara pemimpin dan pengikut atau bawahan yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersamanya. Sedangkan Robbins (2003: 432) mendefinisikan kepemimpinan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kelompok menuju pencapaian sasaran. Selanjutnya Gibson, Ivancevich dan Donnely (1991:334) mendefinisikan kepemimpinan sebagai suatu upaya penggunaan jenis pengaruh bukan paksaan untuk memotivasi orang-orang mencapai tujuan tertentu.

Adapun Tead, Terry, Hoyt (dalam Kartono, 2003) berpendapat bahwa kepemimpinan adalah kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok. Menurut Young (dalam Kartono, 2003) kepemimpinan adalah bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya, dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus.

Moejiono (2002) memandang bahwa leadership sebenarnya sebagai akibat pengaruh satu arah, karena pemimpin mungkin memiliki kualitas-kualitas tertentu yang membedakan dirinya dengan pengikutnya. Para ahli teori sukarela (compliance induction theorists) cenderung memandang leadership sebagai pemaksaan atau pendesakan pengaruh secara tidak langsung dan sebagai sarana untuk membentuk kelompok sesuai dengan keinginan pemimpin.

Abdulrachman (2004:16) berpendapat bahwa: "tidak semua pemimpin akan dapat mempengaruhi dan menggerakkan orang lain dalam rangka mencapai suatu tujuan secara efektif dan efisien, sebab orang lain baru dapat dipengaruhi/digerakkan jika: (1) Ada kemampuan pada pemimpin untuk menggunakan teknik kepemimpinan; (2) Ada sifat-sifat khusus pada pemimpin yaitu sifat-sifat kepemimpinan yang mempengaruhi jiwa orang-orang sehingga kagum dan tertarik pada pemimpin tersebut".

Dengan demikian, untuk mampu mempengaruhi atau menggerakkan orang lain agar dengan penuh kesadaran dan senang hati bersedia melakukan dan mengikuti kehendak pemimpin, maka pemimpin harus memiliki kemampuan dan memiliki sifat-sifat khusus. Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki pemimpin menurut Harold Koontz dan Cyrill O’Donnell (1990:21), yaitu:

a. Memiliki kecerdasan melebihi orang-orang yang dipimpinnya.

b. Mempunyai perhatian terhadap kepentingan yang menyeluruh.

c. Mantap dalam kelancaran berbicara.

d. Mantap berpikir dan emosi.

e. Mempunyai dorongan yang kuat dari dalam untuk memimpin

f. Memahami kepentingan tentang kerjasama.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mempengaruhi, menggerakkan dan mengarahkan orang lain agar dengan penuh pengertian, kesadaran dan senang hati bersedia mengikuti kehendaknya tersebut untuk mewujudkan suatu tujuan bersama.

 

2.      Teori-Teori tentang Kepemimpinan

Secara singkat dapat dikemukakan bahwa teori tentang kepemimpinan dapat dikelompokkan dalam tiga pendekatan, yaitu: pendekatan sifat, pendekatan perilaku, dan pendekatan situasional (Lunenburg & Ornstein,1991:129-153, Handoko, 2001:295; Gomes-Mejia & Balkin, 2002: 290-312 2002, Wirjana & Supardo, 2005:13).

 

a.      Pendekatan Sifat.

Teori pendekatan sifat memusatkan perhatian pada diri para pemimpin itu sendiri, oleh karena itu teori ini lebih dikenal sebagai teori pembawaan. Dalam teori ini disebutkan bahwa pemimpin memiliki ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu yang menyebabkan ia dapat memimpin para pengikutnya. Sifat-sifat tertentu itu menurut Ghiseli (1971) seperti yang dikutip oleh  Handoko (2001:297) antara lain: (1) kemampuan sebagai sebagai pengawas, (2) kebutuhan akan prestasi dalam pekerjaan,  (3) kecerdasan, (4) ketegasan, (5) kepercayaan diri, (6) inisiatif. 

Sedangkan Davis menyimpulkan 4 (empat) ciri/sifat utama yang mempunyai pengaruh terhadap kesuksesan kepemimpinan organisasi, yaitu : (1) kecerdasan, (2) kedewasaan dan keluasan hubungan sosial, (3) motivasi diri dan dorongan berprestasi, dan (4) sikap-sikap hubungan manusiawi.   

b.      Pendekatan Perilaku.

Pendekatan perilaku mencoba mengoreksi pendekatan sifat. Menurut pendekatan perilaku, pendekatan sifat tidak dapat menjelaskan apa yang menyebabkan kepemimpinan itu efektif. Oleh karenanya, pendekatan perilaku tidak lagi berdasarkan pada sifat seorang pemimpin melainkan mencoba menentukan apa yang dilakukan oleh pemimpin efektif, seperti bagaimana mereka mendelegasikan tugas, bagaimana mereka berkomunikasi dan memotivasi bawahan, bagaimana mereka menjalankan tugas-tugas dan sebagainya. 

Aspek perilaku kepemimpinan menekankan fungsi-fungsi yang dilakukan pemimpin dalam kelompoknya. Agar kelompok berjalan efektif, seseorang harus melaksanakan dua fungsi utama, yaitu (1) fungsi-fungsi yang berhubungan dengan tugas (task-related) atau pemecahan masalah, dan (2) fungsi-fungsi pemeliharaan kelompok (Group-maintenance) atau sosial.

Fungsi pertama menyangkut pemberian saran penyelesaian, informasi, dan pendapat. Fungsi kedua mencakup segala sesuatu yang dapat membantu kelompok berjalan lebih lancar, memperoleh persetujuan kelompok lain, penengahan perbedaan pendapat dan sebagainya.

Selain itu, perilaku kepemimpinan juga dapat dilihat dari gaya pemimpin dalam hubungannya dengan bawahan. Ada dua orientasi gaya kepemimpinan yakni:

(1)   gaya orientasi tugas (task oriented);

(2)   gaya orientasi karyawan (employe-oriented).

Seorang pemimpin dengan gaya kepemimpinan berorientasi tugas akan berusaha mendorong bawahannya melaksanakan tugas yang sesuai dengan keinginannya. Jadi pelaksanaan pekerjaan lebih penting dari pengembangan dan pertumbuhan karyawan. Sedangkan pemimpin yang berorientasi pada karyawan lebih melihat karyawan secara manusiawi, sehingga mereka akan selalu memberikan motivasi, melibatkan karyawan dalam pengambilan keputusan, menciptakan persahabatan dan saling menghormati.

 

c.       Pendekatan Situasional.

Banyak penelitian mengindikasikan bahwa tidak ada satupun gaya kepemimpinan yang tepat bagi setiap pemimpin untuk berbagai kondisi. Oleh karenanya, lahirlah pendekatan situasional. Pendekatan ini didasarkan pada keyakinan bahwa para pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya, terutama pada aktifitas pengambilan keputusan, dipengaruhi oleh situasi dan kondisi tertentu.

Pendekatan situasional menekankan bahwa gaya kepemimpinan sangat bergantung pada faktor-faktor seperti situasi, karyawan, tugas, organisasi dan variabel-variabel lingkungan lainnya. Stogdill et.al, (1956) sebagaimana dikemukakan oleh Koontz, O’Donnel & Wehirich (1990:158-259) mengatakan bahwa faktor-faktor situasi yang mempengaruhi seorang pemimpin adalah pekerjaan yang sedang ditangani, lingkungan organisasi, dan karakteristik orang yang mereka hadapi. Sedangkan Fiedler (1974) mengemukakan ada tiga dimensi utama dalam situasi kepemimpinan yang mempengaruhi gaya pemimpin yang efektif yakni (1) kekuasaan posisi, (2) struktur tugas dan (3) hubungan pemimpin-anggota. Reksohadiprodjo & Handoko (2001:289) mencatat bahwa penemuan Fiedler menunjukkan bahwa dalam situasi yang sangat menguntungkan atau sangat tidak menguntungkan, tipe pemimpin yang beorientasi pada tugas atau pekerjaan adalah sangat efektif. Akan tetapi bila situasi yang menguntungkan atau tidak menguntungkan hanya tipe pemimpin hubungan manusiawi akan sangat efektif.  

Teori lain tentang kepemimpinan situasional adalah Teori Hersey-Blanchard. Menurut Siagian (2003:139) pada intinya teori ini menekankan bahwa efektivitas kepemimpinan seseorang tergantung pada dua hal, yaitu pemilihan gaya kepemimpinan yang tepat untuk menghadapi situasi tertentu dan tingkat kematangan (kedewasaan) yang dipimpin. Dua dimensi kepemimpinan yang digunakan dalam teori ini ialah perilaku seorang pimpinan yang berkaitan dengan tugas kepemimpinannya dan hubungan atas-bawahan atau patron – client. Tergantung pada orientasi  tugas kepemimpinan dan sifat hubungan atasan dan bawahan yang digunakan, gaya kepemimpinan yang timbul dapat mengambil empat bentuk, yaitu : memberitahukan, menjual, mengajak bawahan berperan serta dan pendelegasian.

3.      Gaya Kepemimpinan

Perilaku pemimpin dalam memimpin organisasi disebut juga gaya kepemimpinan (Style of Leadership ). Setiap pemimpin memiliki gayanya sendiri dalam memimpin. Oleh karenanya banyak penelitian tentang gaya kepemimpinan seseorang.

Berbagai gaya kepemimpinan telah diteliti dan ditemukan bahwa setiap pemimpin telah diteliti dan ditemukan bahwa setiap pemimpin bisa mempunyai gaya kepemimpinan yang berbeda antara yang satu dengan yang lain, dan tidak mesti suatu gaya kepemimpinan yang satu lebih baik atau lebih jelek daripada gaya kepemimpinan yang lainya.

Studi kepemimpinan yang dilakukan oleh Universitas Ohio dan Universitas Michigan maupun yang dilakukan oleh Tannenbaum dan Schmidt seperti dikutip oleh Wahjosumidjo (2001:40) semuanya berusaha mencari gaya kepemimpinan yang efektif. Berkaitan dengan masalah gaya kepemimpinan, Ngalim Purwanto (1992, 48-50) membagi tiga gaya kepemimpinan yang pokok yaitu gaya kepemimpinan Otokratis, Demokratis, Laissez faire.

 

a.      Gaya Kepemimpinan Otokratis

Gaya kepemimpinan Otokratis ini meletakkan seorang pemimpin sebagai sumber kebijakan. Pemimpin merupakan segala-galanya. Bawahan dipandang sebagai orang yang melaksanakan perintah. Oleh karena itu bawahan-bawahan hanya menerima instruksi saja dan tidak diperkenankan membantah maupun mengeluarkan ide atau pendapat. Dalam posisi demikian anggota atau bawahan tidak terlibat dalam soal keorganisasian. Pada tipe kepemimpinan ini segala sesuatunya ditentukan oleh pemimpin sehingga keberhasilan organisasi terletak pada pemimpin. Pada gaya kepemimpinan ini terjadi dominasi yang berlebihan mudah menghidupkan oposisi atau menimbulkan sifat apatis, atau sifat-sifat pada anggota-anggota kelompok terhadap pemimpinnya.

b.      Gaya Kepemimpinan Demokratis

Gaya kepemimpinan ini memberikan tanggung jawab dan wewenang kepada semua pihak, sehingga mereka ikut terlibat aktif dalam organisasi. Anggota diberi kesempatan untuk memberikan usul serta saran dan kritik demi kemajuan organisasi. Gaya kepemimpinan ini memandang bawahan sebagai bagian dari keseluruhan organisasinya, sehingga bawahan mendapat tempat sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Pemimpin mempunyai tanggung jawab dan tugas untuk mengarahkan, mengontrol dan mengevaluasi serta mengkoordinasi.

Kepemimpinan demokratis senantiasa melibatkan partisipasi bawahan atau pengikutnya untuk mengambil keputusan. Oleh karena itu, gaya kepemimpinan demokratis kerap disebut dengan gaya kepemimpinan partisipatif.  Pemimpin tipe seperti ini kerap menjalankan kepemimpinan dengan konsultasi. Ia tidak mendelegasikan wewenangnya untuk membuat keputusan akhir dan untuk memberikan pengarahan tertentu kepada bawahanya. Tetapi ia mencari berbagai pendapat dan pemikiran dari pada bawahanya mengenai keputusan yang akan diambil. Ia akan secara serius mendengarkan dan menilai pikiran-pikiran para bawahanya dan menerima sumbangan pikiran mereka . Sejauh pemikiran tersebut bisa dipraktekkan .

Pemimpin dengan gaya partisipatif akan mendorong kemampuan mengambil keputusan dari bawahannya sehingga pikiran-pikiran mereka akan selalu meningkat dan makin matang. Para bawahannya juga didorong agar meningkatkan kemampuan mengendalikan diri dan menerima tanggung jawab yang lebih besar. Pemimpin akan lebih “supportive” dalam kontak dengan para bawahan dan bukan menjadi bersikap diktator. Meskipun tentu saja, wewenang terakhir dalam pengambilan keputusan terletak pada pimpinan.

Pemimpin yang demokratis selalu berusaha menstimulasi anggota-angotanya agar bekerja secara produktif untuk mencapai tujuan bersama. Dalam tindakan dan usaha-usahanya, ia selalu berpangkal pada kepentingaan dan kebutuhan kelompoknya, dan memperimbangkan kesanggupan serta kemampuan kelompoknya.

 

c.       Gaya Kepemimpinan Laissez faire

Pada prinsipnya, gaya kepemimpinan ini memberikan kebebasan mutlak kepada para bawahan. Semua keputusan dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan diserahkan sepenuhnya kepada bawahan. Dalam hal ini pemimpin bersifat pasif dan tidak memberikan contoh-contoh kepemimpinan (Purwanto,1992:48)

Pemimpin mendelegasikan wewenang untuk mengambil keputusan kepada para bawahannya dengan agak lengkap. Pada prinsipnya pimpinan akan mengatakan “inilah pekerjaan yang harus saudara lakukan. Saya tidak peduli bagaimana kalau mengerjakannya, asalkan pekerjaan tersebut bisa diselesaikan dengan baik “. Disini pimpinan menyerahkan tanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut kepada para bawahannya. Dalam konteks pimpinan menginginkan agar para bawahannya bisa mengendalikan diri mereka sendiri dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut. Pimpinan tidak akan membuat peraturan-peraturan tentang pelaksanaan pekerjaan tersebut dan hanya para bawahan dituntut untuk memiliki kemampuan/keahlian yang tinggi.

Dari beberapa gaya kepemimpinan tersebut akan mempunyai tingkat efektivitas yang berbeda-beda, tergantung pada faktor yang mempengaruhi perilaku pemimpin. Seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya sangat dipengaruhi oleh faktor, baik yang berasal dari dalam diri pribadinya maupun faktor yang berasal dari luar individu pemimpin tersebut. Sifat dasar kepemimpinan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah kepemimpinan yang demokratis atau kepemimpinan partisipatif. Pemimpin demokratis akan mampu mengambil keputusan sendiri dalam situasi tertentu. Jangan ditafsirkan bahwa kepemimpinan demokratis selalu meminta pertimbangan bawahan untuk semua hal. 

 

 

 

4.      Kepemimpinan Partisipatif

Kalau dicermati kepemimpinan partisipatif muncul dari beberapa teori kepemimpinan maupun dari berbagai studi dan penelitian tentang kepemimpinan. Di antaranya adalah teori Path-Goal (jalan-tujuan). Teori ini menganalisa pengaruh (dampak) kepemimpinan (terutama perilaku pemimpin) terhadap motivasi bawahan, kepuasan, dan pelaksanaan kerja. Teori path-goal memasukkan empat tipe atau gaya pokok perilaku pemimpin yaitu kepemimpinan direktif, kepemimpinan suportif, kepemimpinan partisipatif, dan kepemimpinan orientasi-prestasi (Lunenburg & Ornstein, 1991: 143-144; Reksohadiprojo dan Handoko, 2001:289-290). Menurut teori ini kepemimpinan partisipatif adalah pemimpin meminta dan menggunakan saran-saran bawahan, tetapi masih membuat keputusan. Kebanyakan studi dalam organisasi menyimpulkan bahwa dalam tugas-tugas yang tidak rutin karyawan lebih puas di bawah pimpinan yang partisipatif daripada pemimpin yang non partisipatif.                   

 

 

A.    Landasan Agama, Filosofis, Psikologis, dan Sosiologis

1.      Landasan Agama

Secara teologis, agama Islam telah menggariskan bahwa apabila pemimpin akan mengambil keputusan diusahakan sejauh mungkin dengan lemah lembut, bersiap untuk memaafkan, bermusyawarah dan apabila keputusan telah diambil maka terhadap keputusan itu harus patuh sebagaimana firman Allah Swt dalam  Al-Imran ayat 159 di bawah ini.

Description: http://4.bp.blogspot.com/-6IbvrAAPq08/UJvpnxQiKII/AAAAAAAAAsI/VdMGdSjrCm0/s400/3_159.png

 

"Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah- lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkal-lah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya." (QS Ali-Imran: 159)

Musyawarah merupakan jalan yang baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang pelik, baik persoalan keluarga, kelompok, bangsa atau persoalan apapun yang perlu segera dicarikan jalan keluar sebagai pemecahannya. Dengan musyawarah maka orang-orang yang ikut bermusyawarah merasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Maka musyawarah sesungguhnya bentuk partisipatif anggota organisasi dalam pengambilan keputusan.

Islam memandang musyawarah sebagai salah satu hal yang amat penting bagi kehidupan insani, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Ini terbukti dari perhatian Al-Qur’an dan Hadist yang memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam memecah berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Dalam hal menyelesaikan urusan rumah tangga, Islam memberikan petunjuk senagaimana tersurat dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 233.  

Artinya: “Apabila keduanya (suami istri) ingin menyapih anak mereka (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan permusyawarahan antara mereka. Maka tidak ada dosa atas keduanya”. (QS. Al-Baqarah: 233) 

       Sesungguhnya makna ayat ini membicarakan bagaimana seharusnya relasi suami- istri saat mengambil keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak-anak dilakukan. Di dalam menyapih anak dari menyusu ibunya kedua orang tua harus mengadakan musyawarah. Menyapih anak itu tidak boleh dilakukan tanpa ada musyawarah. Seandainya salah dari keduanya tidak menyetujui, maka orang tua itu akan berdosa karena ini menyangkut dengan kemaslahan anak tersebut. Jadi pada ayat di atas, al-Qur’an memberi petunjuk agar setiap persoalan rumah tangga termasuk persoalan rumah tangga lainnya dimusyawarahkan antara suami istri.

Musyawarah itu di pandang penting, antara lain karena musyawarah merupakan salah satu alat yang mampu mempersatukan sekelompok orang atau umat di samping sebagai salah satu sarana untuk menghimpun atau mencari pendapat yang lebih dan baik.

Adapun bagaimana sistem permusyawaratan itu harus dilakukan, baik Al-Qur’an maupun Hadis tidak memberikan penjelasan secara khusus. Oleh karena itu sistem permusyawaratan yang akan dipakai sepenuhnya diserahkan kepada umat sesuai dengan cara yang mereka anggap baik.

Para ulama berbeda pendapat mengenai obyek yang menjadi kajian dari permusyawaratan itu sendiri, adakah permusyawaratan itu hanya dalam soal-soal keduniawian dan tidak tentang masalah-masalah keagamaan? Sebagian dari mereka berpendapat bahwa musyawarah yang dianjurkan atau diperintahkan dalam Islam itu khusus dalam masalah-masalah yang diperbolehkan untuk dimusyawarahkan bukan persoalan-persoalan yang sudah jelas hukumnya. Dalam sejarah Rasulullah, beliau Saw tidak pernah memberikan contoh memusyawarahkan status hukum khamar yang sudah jelas haram. Tetapi Rasulullah Saw memberikan contoh memusyawarahkan teknis penyergapan musuh dalam perang Badar. 

Dengan kata lain, untuk persoalan-persoalan pokok (ushul) yang sudah jelas hukum halal dan haramnya, umat Islam tidak bisa melakukan musyawarah untuk mengubah status hukum tersebut, misalnya dari status hukum halal berubah menjadi halal, dan sebalik. Namun musyawarah dilakukan untuk persoalan-persoalan dalam domain  teknis atau untuk mencari pendapat dan saran yang kuat. Oleh karenanya, dalam konteks ini, para sahabat Rasulullah Saw sebelum mereka mengeluarkan pendapat kepada beliau Saw selalu bertanya dulu apakah pendapat Rasulullah itu merupakan wahyu atau pendapat pribadi beliau yang masih memungkinkan untuk diberi saran. Bila pendapat tersebut adalah wahyu, para shahabat melakukan sami’na wa atha’na. Namun, bila pendapat tersebut bukan wahyu, para shahabat banyak memberikan pendapat kepada Nabi Muhammad Saw. 

 

2.      Landasan Filosofis

Landasan filosifis mengandung makna bahwa dalam melakukan suatu pekerjaan atau tindasan didasari oleh cara berpikir yang mendalam hingga diperhitungkan benar-benar sisi negatif dan positifnya. Bila dikaitkan dengan pengambilan keputusan, maka pemimpin dalam mengambil keputusan harus menggunakan cara berpikir yang benar, hingga terhindar dari keputusan-keputusan yang keliru.

Secara etimologi, kata filsafat berasal dari bahasa Yunani “Philosophia” yang terdiri dari dua kata, yaitu philos/philein yang berarti suka, cinta, mencintai dan shophia yang berarti kebijaksanaan, hikmah, atau kependaian ilmu. Philosophia berarti “cinta kepada  kebijaksanaan” atau “ cinta kepada ilmu”.  Dalam bahasa Belanda, filsafat berasal dari kata “wijsbegeerte” yang berarti keingingan untuk pandai atau berilmu. Berfilsafat berarti berfikir secara mendalam (radikal) atau dengan sungguh-sungguh sampai keakar-akarnya terhadap suatu kebenaran. Dengan kata lain, berfilsafat berarti mencari kebenaran atas sesuatu.

Mengingat filsafat telah lama lahir dan menjadi landasan bagi semua ilmu yang ada, maka ilmu pendidikan pun dalam perkembangan sejarahnya diwarnai oleh berbagai aliran filsafat yang satu sama lain saling melengkapi atau terkadang saling bertentangan.

Setidaknya ada 9 (sembilan) aliran filsafat yang berpengaruh terhadap ilmu pendidikan, yakni filsafat progresivisme, esensiaisme, idealisme, perenialisme, progresivisme,rekontruksionisme, realisme, materialisme, dan eksistensialisme. 

 

a.      Aliran Filsafat pendidikan Progresivisme

Aliran progresivisme mengakui dan berusaha mengembangkan asas progesivisme dalam sebuah realita kehidupan, agar manusia bisa survive menghadapi semua tantangan hidup. Progresivisme kerap disebut sebagai instrumentalisme, eksperimentalisme, dan enviomentalisme.  

·         instrumentalisme, karena aliran ini beranggapan bahwa kemampuan intelegensi manusia sebagai alat untuk hidup, untuk kesejahteraan dan untuk mengembangkan kepribadiaan manusia.

·         eksperimentalisme, karena aliran ini menyadari dan mempraktikkan asas eksperimen untuk menguji kebenaran suatu teori.

·         environmentalisme, karena aliran ini menganggap lingkungan hidup itu mempengaruhi pembinaan kepribadiaan.

Adapun tokoh-tokoh aliran progresivisme ini, antara lain, adalah William James, John Dewey, Hans Vaihinger, Ferdinant Schiller dan Georges Santayana.

Aliran progresivisme telah memberikan sumbangan yang besar di dunia pendidikan saat ini. Aliran ini telah meletakkan dasar-dasar kemerdekaan dan   kebebasan kepada anak didik. Anak didik diberikan kebaikan baik secara fisik maupun cara berpikir, guna mengembangkan bakat dan kemampuan yang terpendam dalam dirinya tanpa terhambat oleh rintangan yang dibuat oleh orang lain. Oleh karena itu, filsafat progesivisme tidak menyetujui pendidikan yang otoriter.

John Dewey memandang bahwa pendidikan sebagai proses dan sosialisasi. Maksudnya sebagai proses pertumbuhan anak didik dapat mengambil kejadian-kejadian dari pengalaman lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, dinding pemisah antara sekolah dan masyarakat perlu dihapuskan, sebab belajar yang baik tidak cukup di sekolah saja. Dengan demikian, sekolah yang ideal adalah sekolah yang isi pendidikannya berintegrasi dengan lingkungan sekitar, karena sekolah adalah bagian dari masyarakat. Oleh karenanya, sekolah harus dapat mengupayakan pelestarian karakteristik atau kekhasan lingkungan sekolah sekitar atau daerah di mana sekolah itu berada.

Untuk dapat melestarikan usaha ini, sekolah harus menyajikan program pendidikan yang dapat memberikan wawasan kepada anak didik tentang apa yang menjadi karakteristik atau kekhususan daerah itu. Fisafat progresivisme menghendaki sisi pendidikan dengan bentuk belajar “sekolah sambil berbuat” atau learning by doing. Dengan kata lain, akal dan kecerdasan anak didik harus dikembangkan dengan baik.

Perlu diketahui pula bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai pemindahan pengetahuan (transfer of knowledge) melainkan juga berfungsi sebagai pemindahan nilai-nilai (transfer of value) sehingga anak menjadi terampil dan berintelektual baik secara fisik maupun psikis. Untuk itulah sekat antara sekolah dengan masyarakat harus dihilangkan.

 

b.      Aliran Filsafat pendidikan Esensialisme

Aliran esensialisme merupakan aliran pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada sejak awal peradaban umat manusia. Esensialisme muncul pada zaman Renaisance dengan cirri-cirinya yang berbeda dengan progesivisme. Dasar pijakan aliran ini lebih fleksibel dan terbuka untuk perubahan, toleran, dan tidak ada keterkaitan dengan doktrin tertentu.

Esensiliasme memandang bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yang memiliki kejelasan dan tahan lama, yang meberikan kestabilan dan nilai-nilai terpilih yang mempunyai tata yang jelas. Esensialisme, sebagai filsafat hidup, memulai tinjauannya mengenai pribadi individu dengan menitikberatkan pada Aku. Menurut esensialisme, pada tarap permulaan seseorang belajar memahami akunya sendiri, kemudian ke luar untuk memahami dunia objektif. Dari mikrokosmos menuju ke makrokosmos. Menurut Immanuel Kant, segala pengetahuan yang dicapai manusia melalui indera memerlukan unsur apriori, yang tidak didahului oleh pengalaman lebih dahulu. Bila orang berhadapan dengan benda-benda, bukan berarti semua itu sudah mempunayi bentuk, ruang, dan ikatan waktu. Bentuk, ruang , dan waktu sudah ada pada budi manusia sebelum ada pengalaman atu pengamatan. Jadi, apriori yang terarah bukanlah budi pada benda, tetapi benda-benda itu yang terarah pada budi. Budi membentuk dan mengatur dalam ruang dan waktu.

Dengan mengambil landasan pikir tersebut, belajar dapat didefinisikan sebagai substansi spiritual yang membina dan menciptakan diri sendiri. Roose L. finney, seorang ahli sosiologi dan filosof, menerangkan tentang hakikat sosial dari hidup mental. Dikatakan bahwa mental adalah keadaan ruhani yang pasif, hal ini berarti bahwa manusia pada umumnya menerima apa saja yang telah ditentukan dan diatur oleh alam sosial. Jadi, belajar adalah menerima dan mengenal secara sungguh-sungguh nilai-nilai sosial angkatan baru yang timbul untuk ditambah, dikurangi dan diteruskan pada angkatan berikutnya.

 

c.       Aliran Filsafat Pendidikan Perenialisme

Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan sekarang. Perenialisme memberikan sumbangan yang berpengaruh baik teori maupun praktik bagi kebudayaan dan pendidikan zaman sekarang. Dari pendapat ini diketahui bahwa perenialisme merupakan hasil pemikiran yang memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk bersikap tegas dan lurus. Karena itulah, perenialisme berpendapat bahwa mencari dan menemukan arah arah tujuan yang jelas merupakan tugas yang utama dari filsafat, khususnya filsafat pendidikan.

Menurut perenialisme, ilmu pengetahuan merupakan filsafat yang tertinggi, karena dengan ilmu pengetahuanlah seseorang dapat berpikir secara induktif. Jadi, dengan berpikir maka kebenaran itu akan dapat dihasilkan. Penguasaan pengetahuan mengenai prinsip-prinsip pertama adalah modal bagi seseorang untuk mengembangkan pikiran dan kecerdasan. Dengan pengetahuan, bahan penerangan yang cukup, orang akan mampu mengenal dan memahami faktor-faktor dan problema yang perlu diselesaikan dan berusaha mengadakan penyelesaian masalahnya.

Diharapkan anak didik mampu mengenal dan mengembangkan karya-karya yang menjadi landasan pengembangan disiplin mental. Karya-karya ini merupakan buah pikiran besar pada masa lampau. Berbagai buah pikiran mereka yang oleh zaman telah dicatat menonjol seperti bahasa, sastra, sejarah, filsafat, politik, ekonomi, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan lain-lainnya, yang telah banyak memberikan sumbangan kepada perkembangan zaman dulu. Sekolah, sebagai tempat utama dalam pendidikan, mempersiapkan anak didik ke arah kematangan akal dengan memberikan pengetahuan. Sedangkan tugas utama guru adalah memberikan pendidikan dan pengajaran (pengetahuan) kepada anak didik. Dengan kata lain, keberhasilan anak dalam nidang akalnya sangat tergantung kepada guru, dalam arti orang yang telah mendidik dan mengajarkan.

 

d.      Aliran Filsafat pendidikan Rekonstruksionisme

Kata Rekonstruksionisme bersal dari bahasa Inggris reconstruct, yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan, rekonstruksionisme merupakan suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern.

Aliran rekonstruksionisme pada prinsipnya sepaham dengan aliran perenialisme, yaitu berawal dari krisis kebudayaan modern. Menurut Muhammad Noor Syam (1985: 340), kedua aliran tersebut memandang bahwa keadaan sekarang merupakan zaman yang mempumyai kebudayaan yang terganggu oleh kehancuran, kebingungan, dan kesimpangsiuran. Aliran rekonstruksionisme berkeyakinan bahwa tugas penyelamatan dunia merupakan tugas semua umat manusia. Karenanya, pembinaan kembali daya intelektual dan spiritual yang sehat melalui pendidikan yang tepat akan membina kembali manusia dengan nilai dan norma yang benar pula demi generasi yang akan datang, sehingga terbentuk dunia baru dalam pengawasan umat manusia.Di samping itu, aliran ini memiliki persepsi bahwa masa depan suatu bangsa merupakan suatu dunia yang diatur dan diperintah oleh rakyat secara demokratis, bukan dunia yang dikuasai oleh golongan tertentu. Cita-cita demokrasi yang sesungguhnya tidak hanya teori, tetapi mesti diwujudkan menjadi kenyataan, sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat tanpa membedakan warna kulit, keturunan, nasionalisme, agama (kepercayaan) dan masyarakat bersangkutan.

 

 

 

e.       Aliran Filsafat pendidikan Idealisme

Tokoh aliran idealisme adalah Plato (427-374 SM), murid Socrates. Aliran idealisme merupakan suatu aliran ilmu filsafat yang mengagungkan jiwa. Menurutnya, cita adalah gambaran asli yang semata-mata bersifat rohani dan jiwa terletak di antara gambaran asli (cita) dengan bayangan dunia yang ditangkap oleh panca indera. Pertemuan antara jiwa dan cita melahirkan suatu angan-angan yaitu dunia ide. Aliran ini memandang serta menganggap bahwa yang nyata hanyalah ide. Dalam hal ini, ide sendiri selalu tetap atau tidak mengalami perubahan serta penggeseran, yang mengalami gerak tidak dikategorikan ideal. Keberadaan ide tidak tampak dalam wujud lahiriah, tetapi gambaran yang asli hanya dapat dipotret oleh jiwa murni.

Aliran idealisme kenyataannya sangat identik dengan alam dan lingkungan sehingga melahirkan dua macam realita. Pertama, yang tampak yaitu apa yang dialami oleh kita selaku makhluk hidup dalam lingkungan ini seperti ada yang datang dan pergi, ada yang hidup dan ada yang demikian seterusnya. Kedua, adalah realitas sejati, yang merupakan sifat yang kekal dan sempurna (ide), gagasan dan pikiran yang utuh di dalamnya terdapat nilai-nilai yang murni dan asli, kemudian kemutlakan dan kesejatian kedudukannya lebih tinggi dari yang tampak, karena idea merupakan wujud yang hakiki.

f.       Aliran Filsafat Pendidikan Realisme

Aliran ini berpendapat bahwa dunia rohani dan dunia materi merupakan hakikat yang asli dan abadi. Kneller membagi realisme menjadi dua :

1)      Realisme rasional, memandang bahwa dunia materi adalah nyata dan berada di luar pikiran yang mengamatinya, terdiri dari realisme klasik dan realisme religi.

2)      Realisme natural ilmiah, memandang bahwa dunia yang kita amati bukan hasil kreasi akal manusia, melainkan dunia sebagaimana adanya, dan substansialitas,sebab akibat, serta aturan-aturan alam merupakan suatu penampakan dari dunia itu sendiri. Selain realisme rasional dan realisme natural ilmiah, ada pula pandangan lain mengenai realisme, yaitu neo-realisme dan realisme kritis. Neo-realisme adalah pandangan dari Frederick Breed mengenai filsafat pendidikan yang hendaknya harmoni dengan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu menghormati hak-hak individu. Sedangkan realisme kritis didasarkan atas pemikiran Immanuel Kant yang mensintesiskan pandangan berbeda antara empirisme dan rasionalisme, skeptimisme dan absolutisme, serta eudaemonisme dengan prutanisme untuk filsafat yang kuat.

g.      Aliran Filsafat Pendidikan Behaviorisme

Behaviorisme atau aliran perilaku merupakan filosoi dalam psikologi yang berdasar pada proporsi bahwa semua yang dilakukan manusia, termasuk tindakan, pikiran dan perasaan, dapat dianggap sebagai perilaku.

h.      Aliran Filsafat Pendidikan Pragmatisme

Beberapa tokoh yang menganut filsafat ini adalah: Charles sandre Peirce, wiliam James, John Dewey, Heracleitos. Abad ke-19 menghasilkan tokoh-tokoh pemikir, diantaranya ialah Karl Marx (1818-1883) di kontinen Eropa dan William James (1842-1910) di kontinen Amerika. Kedua pemikir itu mengklaim telah menemukan kebenaran. Marx, yang terpengaruh positivisme, melahirkan sosialisme dan James, seorang relativis, melahirkan pragmatisme. Baik sosialisme maupun pragmatisme dimaksudkan supaya kemanusiaan dapat menghadapi masalah besar, yaitu industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi.

Arti umum dari pragmatisme ialah kegunaan, kepraktisan, getting things done. Menjadikan sesuatu dapat dikerjakan adalah kriteria bagi kebenaran. James berpendapat bahwa kebenaran itu tidak terletak di luar dirinya, tetapi manusialah yang menciptakan kebenaran. It is useful because it is true, it is true because it is useful. Karena kriteria kebenaran itulah, pragmatisme sering dikritik sebagai filsafat yang mendukung bisnis dan politik Amerika.

i.        Aliran Filsafat Pendidikan Eksistensialisme

Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar.

Eksistensialisme adalah salah satu aliran besar dalam filsafat, khususnya tradisi filsafat Barat. Eksistensialisme mempersoalkan keberadaan manusia, dan keberadaan itu dihadirkan lewat kebebasan. Pertanyaan utama yang berhubungan dengan eksistensialisme adalah melulu soal kebebasan.

Membuat sebuah pilihan atas dasar keinginan sendiri, dan sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan adalah inti dari eksistensialisme. Sebagai contoh, mau tidak mau kita akan terjun ke berbagai profesi seperti dokter, desainer, insinyur, pebisnis dan sebagainya, tetapi yang dipersoalkan oleh eksistensialisme adalah, apakah kita menjadi dokter atas keinginan orang tua, atau keinginan sendiri.

3.      Landasan Psikologis

Agar memperoleh pemahaman yang utuh, maka akan dibahas berbagai aliran dan bentuk dalam psikologi yang berhubungan dengan pendidikan.

a.      Aliran Psikologi

Aliran psikolgi terbagi dalam 2 (dua) aliran besar, yakni aliran psikologi tingkahlaku dan aliran psikologi kognitif.

1)      Aliran psikologi tingkah laku

Aliran psikologi tingkah laku menekankan pada perilaku manusia sebagai objeknya. Aliran ini terdiri dari teori pengaitan, penguatan dan hirarki belajar.

a)      Teori  Pengaitan.

Teori pengaitan dipelopori oleh Edward L. Thorndike dengan percobaannya yang menggunakan beberapa jenis hewan., ia mengemukakan suatu teori belajar yang dikenal dengan teori “pengaitan” (connectionism). Teori tersebut menyatakan belajar pada hewan dan manusia pada dasrnya berlangsung menurut prinsip yang sam taitu, belajar merupakan peristiwa terbentuknya ikatan (asosiasi) antara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus (S) dengan respon (R)  yang diberikan  atas stimulus tersebut (Orton, 1991:39; Resnick dan Ford, 1981:13).

Selanjutnya Thorndike (dalam Orton, 1991:39-40; Resnick dan Ford, 1981:13;Hudojo,1991:15-16) mengemukakan bahwa, terjadinya asosiasi antara stimulus dan respon ini mengikuti hukum-hukum berikut. (1) Hukum Kesiapan (law of readiness), (2) Hukum Latihan (law of exercise), (3) hukum Akibat (law of effect).

b)     Teori Penguatan B.F. Skinner

Skinner mengembangkan tori belajarnya juga dari hasil percobaan dengan menggunakan hewan. Dari percobaannya, Skinner menyimpulkan bahwa kita dapat membentuk tingkah laku manusia melalui pengaturan kondisi lingkungan (operant conditioning) dan penguatan.

Skinner membagi penguatan ini menjadi dua, yaitu penguatan positif dan penguatan negative. Penguatan positif sebagai stimulus, apabila penyajiannya mengiringi suatu tingkah laku siswa yang cenderung dapat meningkatkan terjadinya pengulangan tingkah laku itu, dalam hal ini berarti tingkah laku tersebut diperkuat.  Sedangkan penguatan negatif adalah stimulus yang dihilangkan/dihapuskan Karena cenderung menguatkan tingkah laku.

c)      Teori Hirarki Belajar dari Robert M. Gagne

Menurut Orton (1990:39), Gagne merupakan tokoh Behaviorism gaya baru (modern neobehaviourist). Dalam mengembangkan teorinya, Gagne memperhatikan objek-objek dalam mempelajari matematika yang terdiri dari objek langsung dan tidak langsung. Objek langsung adalah: fakta, keterampilan, konsep dan prinsip, sedangkan objek tak langsung adalah: transfer belajar, kemampuan menyelidiki, kemampuan memecahkan masalah, disiplin diri, dan bersikap positif terhadap matematika.

Gagne berpandangan bahwa belajar merupakan perubahan tingkah laku yang kegiatan belajarnya mengikuti suatu hirarki kemampuan yang dapat diobservasi dan diukur. Oleh karena itu teori belajar yang dikemukakan oleh Gagne dikenal dengan “ teori hirarki belajar” Gagne membagi belajar dalam delapan tipe secara berurtan, yaitu: belajar sinyal (isyarat), stimulus-respon, rangkaian gerak, rangkaian verbal, memperbedakan, pembentukan konsep, dan pemecahan masalah. Gagne berpendapat bahwa proses belajar pada setiap tipe belajar tersebut terjadi dalam empat tahap secara berurutan yaitu tahap: pemahaman, penguasaan, ingatan, dan pengungkapan kembali.

Untuk menerapkan teori hirarki belajar Gagne ini pada pembelajaran matematika perlu diterjemahkan secara operasional yaitu: (1) untuk mengajarkan suatu topic matematika guru perlu: (a) memperhatikan kemampuan prasyarat yang diperlukan untuk mempelajari topic tersebut, (b) menyusun dan mendaftar langkah-langkah kegiatan belajar serta membedakan karakteristik belajar yang tersusun secara hirarkis yang dapat didemonstrasikan oleh peserta didik sehingga guru dapat mengamati dan mengukurnya.  (2) guru dapat memilih tipe belajar tertentu yang dianggap sesuai untuk belajar topic matematika yang akan diajarkan.

·         Perkembangan kemampuan belajar menurut Gagne (McNeil,1977) Multideskriminasi, yaitu belajar membedakan stimuli yang mirip, misalnya huruf b dan d.

·         Belajar konsep, yaitu belajar membuat respon sederhana, seperti huruf hidup, hurup mati, dsb.

·         Belajar Prinsip, yaitu mempelajari prinsip-prinsip atau aturan-aturan konsep.

2)      Aliran psikologi kognitif

a)      Teori Perkembangan Intelektual Jean Piaget

Piaget adalah ahli psikologi Swiss yang latar belakang pendidikan formalnya adalah falsafah dan biologi. Piaget  mengemukakan  Teori Perkembangan Intelektual (kognitif) Menurut Piaget ada empat tingkat perkembangan Intelektual. (Mulyani 1988, Nana Syaodih, 1988, dan Callahan, 1983):

1) Periode Sensorimotor pada umur   0 – 2  tahun

2) Periode Praoperasional pada umur  2 – 7 tahun

3) Periode operasi konkret pada umur  7 – 11  tahun

4) Periode operasi formal pada umur  11 – 15 tahun

b)     Teori Belajar dari Jerome Bruner

Perkembangan mental anak menurut Bruner (Toeti Soekamto, 1994) ada tiga tahap, yaitu:

1)      Tahap Enaktif, anak melakukan aktivitas-aktivitas dalam upaya memahami lingkungan

2)      Tahap Ikonik, anak   memahami dunia melalui gambaran-gambaran  dan  visualisasi verbal.

3)      Tahap simbolik, anak telah memiliki gagasan abstrak yang banyak dipengaruhi oleh bahasa dan logika.

Berdasarkan hasil observasi dan eksperimennya mengenai kegiatan belajar-mengajar matematika Bruner merumuskan empat teori umum tentang belajar matematika yaitu:

1)      Teorema penyusunan (contruction theorem)

2)      Teorema pelambangan (notation theorem)

3)      Teorema pembedaan dan keaneka ragaman (contrast and variation theorem)

4)      Teorema pengaitan (connectivity  theorem)

Teori-teori Psikologi telah banyak membantu membentuk Landasan Pendidikan didalamnya anak dapat belajar dengan efektif.  Landasan psikologis sangat penting karena manusia memiliki karakter yang berbeda-beda, sehinggap membutuhkan teori yang berbeda-beda untuk diaplikasikan dalam kasus-kasus pendidikan.  Mengingat dekatnya hubungan teori-teori tersebut dengan pendidikan, maka guru-guru modern patut mempelajarinya dan mengaplikasikannya dalam kelas.

 

b.      Bentuk psikologis pendidikan

Setidaknya ada 3 (tiga) bentuk psikologi pendidikan yang penting untuk diketahui, yakni psikologi perkembangan, psikologi belajar,dan psikologi sosial.

1)      Psikologis Perkembangan

Ada tiga teori atau pendekatan tentang perkembangan. Pendekatan-pendekatan yang dimaksud adalah (Nana Syaodih, 1989).

a)      Pendekatan Pentahapan. Perkembangan individu berjalan melalui tahapan-tahapan tertentu. Pada setiap tahap memiliki ciri-ciri khusus yang berbeda dengan ciri-ciri pada tahap-tahap yang lain.

b)      Pendekatan Diferensial. Pendekatan ini dipandang individu-individu itu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan. Atas dasar ini lalu orang-orang membuat kelompok–kelompok. Anak-anak yang memiliki kesamaan dijadikan satu kelompok. Maka terjadilah kelompok berdasarkan jenis kelamin, kemampuan intelek, bakat, ras, status sosial ekonomi, dan sebagainya.

c)      Pendekatan Ipsatif. Pendekatan ini berusaha melihat karakteristik setiap individu, dapat saja disebut sebagai pendekatan individual. Melihat perkembangan seseorang secara individual.

Dari ketiga pendekatan ini, yang paling dilaksanakan adalah pendekatan pentahapan. Pendekatan pentahapan ada 2 macam yaitu bersifat menyeluruh dan yang bersifat khusus. Yang menyeluruh akan mencakup segala aspek perkembangan sebagai faktor yang diperhitungkan dalam menyusun tahap-tahap perkembangan, sedangkan yang bersifat khusus hanya mempertimbang faktor tertentu saja sebagai dasar menyusun tahap-tahap perkembangan anak, misalnya pentahapan Piaget, Koglberg, dan Erikson.

Psikologi perkembangan menurut Rouseau membagi masa perkembangan anak atas empat tahap yaitu :

a)      Masa bayi dari 0 – 2 tahun sebagian besar merupakan perkembangan fisik.

b)      Masa anak dari 2 – 12 tahun yang dinyatakan perkembangannya baru seperti  hidup manusia primitif.

c)      Masa pubertas dari 12 – 15 tahun, ditandai dengan perkembangan pikiran dan kemauan untuk berpetualang.

d)     Masa adolesen dari 15 – 25 tahun, pertumbuhan seksual menonjol, sosial, kata hati, dan moral. Remaja ini sudah mulai belajar berbudaya.

2)      Psikologi Belajar

Menurut Pidarta (2007:206) belajar adalah perubahan perilaku yang relatif permanen sebagai hasil pengalaman (bukan hasil perkembangan, pengaruh obat atau kecelakaan) dan bisa melaksanakannya pada pengetahuan lain serta mampu mengomunikasikannya kepada orang lain.

Secara psikologis, belajar dapat didefinisikan sebagai “suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku secara sadar dari hasil interaksinya dengan lingkungan” (Slameto, 1991:2). Definisi ini menyiratkan dua makna. Pertama, bahwa belajar merupakan suatu usaha untuk mencapai tujuan tertentu yaitu untuk mendapatkan perubahan tingkah laku Kedua, perubahan tingkah laku yang terjadi harus secara sadar.

Dari pengertian belajar di atas, maka kegiatan dan usaha untuk mencapai perubahan tingkah laku itu dipandang sebagai Proses belajar, sedangkan perubahan tingkah laku itu sendiri dipandang  sebagai Hasil belajar. Hal ini berarti, belajar pada hakikatnya menyangkut dua hal yaitu  proses belajar dan hasil belajar.

Para ahli psikologi cenderung untuk menggunakan pola-pola tingkah laku manusia sebagai suatu model yang menjadi prinsip-prinsip belajar. Prinsip-prinsip belajar ini selanjutnya lazim disebut dengan Teori Belajar.

a)      Teori belajar klasik masih tetap dapat dimanfaatkan, antara lain untuk menghapal perkalian dan melatih soal-soal (Disiplin Mental). Teori Naturalis bisa dipakai dalam pendidikan luar sekolah terutama pendidikan seumur hidup.

b)      Teori belajar behaviorisme bermanfaat dalam mengembangkan perilaku-perilaku nyata, seperti rajin, mendapat skor tinggi, tidak berkelahi dan sebagainya.

c)      Teori-teori belajar kognisi berguna dalam mempelajari materi-materi yang rumit yang membutuhkan pemahaman, untuk memecahkan masalah dan untuk mengembangkan ide (Pidarta, 2007:218).

3)      Psikologi Sosial

Menurut Hollander (1981) psikologi sosial adalah psikologi yang mempelajari psikologi seseorang di masyarakat, yang mengkombinasikan  ciri-ciri psikologi dengan ilmu sosial untuk mempelajari pengaruh masyarakat terhadap individu dan antar individu (Pidarta, 2007:219).

 

4.      Landasan Sosiologis

Kegiatan pendidikan sesunggnya rekayasa sosial yang memungkinkan terjadinya interaksi antara orang yang dewasa dengan orang yang belum dewasa  sehingga orang yang belum dewasa itu menjadi dewasa.  Proses rekayasa sosial itu disusun secara terencana dan sistematis melalui tahapan-tahapan tertentu, sehingga dapat diukur tingkat kedewasaannya.  Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang dengan sengaja dibentuk oleh pemerintah maupun  masyarakat.

Perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan semakin intensif. Dengan meningkatkan perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah cabang sosiologi pendidikan. Untuk terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan damai, terciptalah nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi norma-norma sosial yang mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi oleh masing-masing anggota masyarakat.

Dalam kehidupan bermasyarakat dibedakan tiga macam norma yang dianut oleh pengikutnya: (1) paham individualisme, (2) paham kolektivisme, (3) paham integralistik.

a.       Faham Individualisme dilandasi teori bahwa manusia itu lahir merdeka dan hidup merdeka. Masing-masing boleh berbuat apa saja menurut keinginannya masing-masing, asalkan tidak mengganggu keamanan orang lain. Dampak individualisme menimbulkan cara pandang lebih mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat. Dalam masyarakat seperti ini, usaha untuk mencapai pengembangan diri, antara anggota masyarakat satu dengan yang lain saling berkompetisi sehingga menimbulkan dampak yang kuat selalu menang dalam bersaing dengan yang kuat sajalah yang dapat eksis. 

b.      Faham Kolektivisme merupakan faham yang berlawanan dengan faham individualisasi. Faham kolektivisme memberikan kedudukan yang berlebihan kepada masyarakat dan individu secara perseorangan hanyalah sebagai alat bagi masyarakatnya. Faham ini dianut oleh negara-negara sosialis yang umumnya merupakan negara totaliter.

c.       Faham Integralistik merupakan faham yang merupakan paduan dari faham individualistic dan faham kolektivisme. Dalam masyarakat yang menganut Faham integralistik, masing-masing anggota masyarakat saling berhubungan erat satu sama lain secara organis dan membentuk masyarakat. Pengakuan secara seimbang terhadap hak-hak individu dan hak-hak masyarakat.  Negara Indonesia merupakan negara yang dibentuk beradasarkan faham integralistik.


 

1.         Pengertian Pembuatan Keputusan

Menurut Siagian dalam Soetopo (2010:45) pembuatan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap suatu masalah yang dihadapi. Pendekatan sistematis menyangkut pengetahuan tentang hakekat masalah yang dihadapi, pengumpulan fakta dan data yang relevan dengan masalah yang dihadapi, analisis masalah dengan mempergunakan fakta dan data, mencari alternatif pemecahan, menganalisis setiap alternatif sehingga dikemukakan alternatif yang paling rasional, dan penilaian hasil yang dicapai sebagai akaibat dari keputusan yang diambil. Menurut Soetopo (2010:45) pembuatan keputusan harus dilakukan dengan memperhatikan lima hal berikut:

a.          Proses pembuatan keputusan dilakukan dengan kesengajaan.

b.         Pembuatan keputusan menggunakan pendekatan sistematik dan tidak asal jadi.

c.           Pembuatan keputusan merupakan pemecahan masalah dengan sebaik- baiknya.

d.         Pemecahan masalah dalam pembuatan keputusan harus didasarkan atas fakta yang diolah, bukan mereka-reka.

e.           Keputusan yang baik adalah hasil pemilihan berbagai alternatif, setelah dianalisis dengan matang.

Menurut Wahab (2001:163) pengambilan keputusan di dalam suatu organisasi merupakan hasil suatu proses komunikasi dan partisipasi yang terus menerus dari keseluruhan organisasi. Jadi pembuatan keputusan adalah suatu proses memilih alternatif yang paling sesuai dan tepat di antara beberapa alternatif untuk memecahkan suatu masalah melalui beberapa proses atau tahapan tertentu. Pembuatan keputusan bisa dilakukan sendiri oleh pemimpin atau melibatkan parisipasi seluruh elemen dengan tetap menjaga komunikasi.

 

 

 

 


 

BAB III

PENUTUP

 

A.        Kesimpulan

Pembuatan keputusan merupakan suatu proses memilih alternatif yang paling sesuai dan tepat di antara beberapa alternatif untuk memecahkan suatu masalah. Dalam pembuatan keputusan tentu harus melalui beberapa proses dan tahapan-tahapan. Pembuatan keputusan bisa dilakukan sendiri oleh pemimpin atau melibatkan parisipasi seluruh elemen dengan tetap menjaga komunikasi. Seorang pemimpin memiliki peran yang sangat krusial dalam pengambilan keputusan di organisasi yang dipimpin. Ada beberapa model dalam pengambilan keputusan, seperti model perilaku, informasi, normatif, participative decision making, klasikal, administratif, dan inkremental. Cara pengambilan keputusan yang dilakukan oleh seorang pemimpin akan menunjukkan karakter dan gaya kepemimpinannya. Terdapat beberapa langkah yang harus ditempuh dalam proses pengambilan keputusan, yaitu mendefinisikan masalah, menentukan pedoman pemecahan masalah, mengidentifikasi alternatif, menilai alternatif yang telah ditetapkan, memilih alternatif yang”baik”, mengimplementasikan dan mengevaluasi alternatif yang dipilih.

 

B.   Saran

Pembuatan keputusan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam sebuah organisasi. Apalagi di dalam pendidikan, pembuatan keputusan merupakan tugas krusial yang harus dilakukan oleh pemimpin. Pemimpin harus bisa membuat keputusan dengan melalui proses dan tahapan-tahapan tertentu agar keputusan yang diambil dapat membawa kebaikan, kepuasan, dan bisa menyelesaikan masalah.

Pemimpin hendaknya jangan mengambil keputusan secara sembarangan. Karena setiap keputusan yang diambilnya akan berdampak baik positif maupun negatif terhadap kemajuan dan kualitas organisasi. Dalam kondisi tertentu, pemimpin dianjurkan untuk melibatkan partisipasi dari bawahan untuk mengambil sebuah keputusan. Selain itu, pemimpin juga harus tetap menjaga komunikasi baik ke atas maupun ke bawah dalam proses pengambilan keputusan.


DAFTAR PUSTAKA

 

Bolman, Lee G dan Terence E, Deal, 1997, Reframing Organization: Artistry, Choice and Leadership, San Fransisco: Jossey-Bass.

Gandhi,2011.Filsafat Pendidikan.Mazhab-Mazhab filsafat pendidikan.Jogjakarta:Ar-Ruz Media.

Dermawan, risky. Pengambilan keputusan. Jakarta. Alfabeta.

Gibson, Ivancevich, Donnelly, 1990, Organisasi, Perilaku, Struktur dan Proses, Jilid, 1, University of Kentucky dan University of Houston (Editor: Djarkasih) Jakarta: Erlangga.

_________________________, 1991, Organisasi,Perilaku, Struktur dan Proses, Jilid 2. edisi kelima, University Of Kentucky dan University of Houston (penerjemah: Savitri Soekrisno & Agus Dharma) Jakarta: Erlangga.

Gomez-Meija L., & Balkin D.B., 2002, Management, New York USA: McGraw Hill. Hasan, I., 2002, Pokok-pokok Materi Teori Pengambilan Keputusan, Jakarta: Ghalia  Indonesia.

Handoko, H., 2001, Manajemen edisi 2, Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Madah,  Yogyakarta: BPFE.

Hersey, P., dan Blanchard, 1977, Management or Organizational Behavior: Utilizing  Human Resources, New Jersey: Prentice Hall. 

Kambey, C. D., 2003, Landasan Teori Administrasi/Manajamen, Sebuah Intisari, Manado: Yayasan Tri Ganesha Nusantara.

Kartini, K., 2005, Pemimpin dan Kepemimpinan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Fahmi, Irfan. 2014. Perilaku organisasi, aplikasi dan kasus, Bandung, Alfabeta

Lunenburg, F.C., & Ornstein, A.C., 2000, Educational Administration Concepts and  Practice, Third Edition, Belmont, CA: Wadsworth Thomson Learning.

Koontz, H., O’Donnell & Weihrich, H., 1990, Manajemen, Jilid 1 , edisi kedelapan,  Judul asli: Management Eighth Edition, 1984, Inggris: Mc Graw-Hill, Inc. (Editor: Alfonsus Sirat), Jakarta: Erlangga.

_________________________________, 1990, Manajemen, Jilid 2,edisi kedelapan, Judul asli: Management Second Edition, 1984, Inggris: Mc Graw-Hill, Inc. (Editor penerjemah : Hutauruk G), Jakarta: Erlangga.

Nasution, S., 1990, Kamus Umum Lengkap Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris, Jakarta: Mutiara Sumber Widya.

Nurkolis, 2003, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta: PT Gramedia Widiasarana

Indonesia.

Nurtain, 1989, Supervisi Pengajaran (teori dan Praktek), Jakarta: Depdikbud.

_____________, 2004, Fasilitator Kepala Sekolah Dalam Pengimplementasian

Program Manajemen Berbasis Sekolah, Malang: Sentra Media

Muslich, Muhammad.2010. Metode pengambilan keputusan. Jakarta. Bumi aksara.

Reksohadiprodjo, S., dan Handoko, H.,  Organisasi Perusahan, Teori, Struktur dan Perilaku, edisi 2, Fakultas Ekonomi UGM Yogyakarta: BPFE. 

Robbins, S.P., 2003, Perilaku Organisasi, judul asli Organizational Behavior, Tenth Edition, (alih bahasa : Benyamin Molan), Jakarta: PT Indeks-Gramedia.

Rohmat.2010. Kepemimpinan Pendidikan.Konsep dan Aplikasi.Jogjakarta:STAIN PRESS

Safaruddin, Anzizhan.2004. Sistem Pengambilan Keputusan Pendidikan. Jakarta:Grasindo

Safaria, T., 2004, Kepemimpinan, Yogyakarta: Graha Ilmu.

Salusu, J., 1996, Pengambilan Keputusan Stratejik, Untuk Organisasi Publik dan

Organisasi Nonprofit,Jakarta:PT.GramediaWidiasarana Indonesia

Siagian, S.P., 1993, Teori dan Praktek Pengambilan Keputusan, Jakarta: CV Haji

Masagung.

__________, 2003, Teori dan Praktek Kepemimpinan, Jakarta: PT Rineka Cipta.

__________, 2005, Fungsi-fungsi Manajerial, Jakarta: Bumi Aksara.

Stoner, J.A.F., 1982, Manajemen, Jilid 2, edisi kedua, Jakarta: Erlangga. 

Stoner, J.A.F, & Winkel C., 2003, Perencanaan dan Pengambilan Keputusan dalam Manajemen, (alih bahasa: Simamora Sahat), Jakarta: PT Rineka Cipta. 

Terry, G., dan Leslie R., 2005, Dasas-dasar Manajemen (terjemahan oleh G.A.Ticoalu), Jakarta: Bumi Aksara.

Ubben, G., Hughes L.W., & Norris C.J., 2004, The Principal Creative Leadership for Excellence in Schools,  Boston-USA: Pearson Education Inc. 

Usman, H., 2006,  Manajemen : Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara. 

Veithzal, R., 2004,  Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Jakarta: PT RajaGrafindo

Wexley, K.N., Yukl Garry A., 2003, Perilaku Organisasi dan Psikologi Personalia, (alih bahasa:  Shobaruddin M), Jakarta: Rineka Cipta. 

Yukl, G., 1998, Kepemimpinan dalam Organisasi, judul asli: Leadership in Organizations 3e & 5e, State University of New York at Albany, (alih bahasa oleh Jusuf Udaya) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta: Prehallindo

Soetopo, H. 2010. Kepemimpinan Pendidikan. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.

Wahab, A.A. 2011. Anatomi Organisasi dan Kepemimpinan Pendidikan.Bandung: Alfabeta.

Guthrie, J.M. & Reed, R.J. 1991. Educational Administration and Policy: Effective Leadership for American Education. Amerika: Allyn and Bacon.

Rivai, V. 2004. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Asmani, J.M. 2012. Tips Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Yogyakarta: Diva Press.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

argumentasi seputar perselingkuhan